Implementasi Pengurusan Jenazah dalam Islam Pada Masyarakat Bugis (Di Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone)
Emilia/742302019121 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai Implementasi Pengurusan Jenazah dalam
Masyarakat Bugis ditinjau dari segi Hukum Islam(Studi Kasus di Kecamatan
Kajuara). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menegatahui tinjauan hukum
Islam mengenai Pengurusan Jenazah dalam tradisi adat bugis yang terjadi di
masyarakat desa kecamatan kajuara. Metode penelitian yang digunakan adalah
metode penelitian lapangan Field Research kualitatif deskriptif dengan
pendekatan yuridis, empiris, teologi normative, sosiologi dan history.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengurusan jenazah masyarakat
di kajuara mereka masih melakukan tradisi atau kebiasaan mereka yang turun
temurun sampai sekarang dikerjakan didalam proses pengurusan jenazah masih
ada adat istiadat dilakukan. Proses pengurusan jenazah didalam terdapat 3 adat
yang masih mereka lakukan yaitu: 1).Tradisi Narre Urring, 2). Tradisi Pappasuru,
3). Tradisi Bacaan Talaking, tradisi tersebut bagi mereka adalah suatu perbuatan
yang tidak melanggar syariat Islam karena bacaan yang didalam tradisi tersebut
terdapat bacaan Al-Qur‟an didalam-nya dan masyarakat di kajuara dalam
pengurusan jenazah sudah menerapkan sesuai dengan ajaran Islam dan sudah ada
orang diamanahkan dalam melakukan pengurusan jenazah.
A. Kesimpulan
Kesimpulan adalah hasil akhir berdasarkan uraian yang sudah dijelaskan
sebelumnya dari sebuah tulisan.
1. Implementasi pengurusan jenazah di kecamatan dilakukan sesuai syariat
Islam, Pengurusan jeanzah dalam masyarakat adalah bagian dari etika
Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad kepada umatnya, hukum
pengurusan jenazah adalah fardu kifayah artinya apabila sebagian orang
telah melaksanakanya maka dianggap sudah cukup akan tetapi jika tidak
ada seorang pun yang melakukannya maka seluruh masyarakat yang ada di
daerah tersebut berdosa.
2. Nilai-nilai filosofi terhadap implementasi pengurusan jenazah dalam
masyarakat Bugis di Kecamatan Kajuara yaitu sebagai berikut:
a. Nanre uring merupakan salah satu tradisi yang terus-menurus dilakukan
sampai sekarang, sebuah panci yang berisi nasi putih dan daun paria
yang disediakan sebelum proses pengurusan jenazah dilaksanakan yang
diletakkan tidak jauh dari si jenazah maksud dari hal tersebut yaitu
sebagai makanan sehari-hari si jenazah masa hidupnya, disediakan
karena di saat itu ada adalah hari terakhir di dunia dan ketika jenazah
tersebut selesai di makamkan maka pak Imam membaca doa untuk si
mayit.
b. Mappasuru‟ merupakan kegiatan pada saat memasukkan jenazah ke
dalam liang lahad hingga ditutupnya papan liang lahad. Adapun
nilai-nilai adat tersebut yaitu senantiasa mengingatkan kita kepada
jenazah mengenai perbuatannya di masa hidupnya di dunia.
c. Beliau juga meyakini bahwa bacaan yang dibaca saat mattalakking
merupakan sebagai doa dan pembelajaran bagi yang masih hidup.
Kebiasaan mattalakking tomate hanya dilakukan kepada mayit yg sudah
baliq, Ketika bayi atau anak-anak yang belum baliq maka hanya di
bacakan doa saja. tujuan mattalakking tomate sebagai pembelajaran dan
peringatan bagi yang masih hidup bahwa kematian,siksa kubur,hari
kebangkitan, hari perhitungan, dan syafaat Rasulullah itu ada. Hal ini
yang membuat masyarakat Kajuara masih melestarikan tradisi
mattalakking tomate , sebab hal tersebut tidak mengandung prilaku
yang menyimpan, sebab dalam bacaan-bacaannya mengandung doa dan
peringatan bagi yang masih hidup.
B. Saran
Dari kesimpulan di atas maka dapat dikemukakan beberapa saran sebagai
berikut:
1. Tokoh agama Memberikan saran yaitu Senantiasa mengajak masyarakat
ikut kajian-kajian islam dan menyampaikan hal-hal yang baik yang
tidak melanggar syariat Islam.
2. Saran peliti yaitu lakukanlah hal-hal yang baik selagi tidak melanggar
syariat islam.
Masyarakat Bugis ditinjau dari segi Hukum Islam(Studi Kasus di Kecamatan
Kajuara). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menegatahui tinjauan hukum
Islam mengenai Pengurusan Jenazah dalam tradisi adat bugis yang terjadi di
masyarakat desa kecamatan kajuara. Metode penelitian yang digunakan adalah
metode penelitian lapangan Field Research kualitatif deskriptif dengan
pendekatan yuridis, empiris, teologi normative, sosiologi dan history.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengurusan jenazah masyarakat
di kajuara mereka masih melakukan tradisi atau kebiasaan mereka yang turun
temurun sampai sekarang dikerjakan didalam proses pengurusan jenazah masih
ada adat istiadat dilakukan. Proses pengurusan jenazah didalam terdapat 3 adat
yang masih mereka lakukan yaitu: 1).Tradisi Narre Urring, 2). Tradisi Pappasuru,
3). Tradisi Bacaan Talaking, tradisi tersebut bagi mereka adalah suatu perbuatan
yang tidak melanggar syariat Islam karena bacaan yang didalam tradisi tersebut
terdapat bacaan Al-Qur‟an didalam-nya dan masyarakat di kajuara dalam
pengurusan jenazah sudah menerapkan sesuai dengan ajaran Islam dan sudah ada
orang diamanahkan dalam melakukan pengurusan jenazah.
A. Kesimpulan
Kesimpulan adalah hasil akhir berdasarkan uraian yang sudah dijelaskan
sebelumnya dari sebuah tulisan.
1. Implementasi pengurusan jenazah di kecamatan dilakukan sesuai syariat
Islam, Pengurusan jeanzah dalam masyarakat adalah bagian dari etika
Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad kepada umatnya, hukum
pengurusan jenazah adalah fardu kifayah artinya apabila sebagian orang
telah melaksanakanya maka dianggap sudah cukup akan tetapi jika tidak
ada seorang pun yang melakukannya maka seluruh masyarakat yang ada di
daerah tersebut berdosa.
2. Nilai-nilai filosofi terhadap implementasi pengurusan jenazah dalam
masyarakat Bugis di Kecamatan Kajuara yaitu sebagai berikut:
a. Nanre uring merupakan salah satu tradisi yang terus-menurus dilakukan
sampai sekarang, sebuah panci yang berisi nasi putih dan daun paria
yang disediakan sebelum proses pengurusan jenazah dilaksanakan yang
diletakkan tidak jauh dari si jenazah maksud dari hal tersebut yaitu
sebagai makanan sehari-hari si jenazah masa hidupnya, disediakan
karena di saat itu ada adalah hari terakhir di dunia dan ketika jenazah
tersebut selesai di makamkan maka pak Imam membaca doa untuk si
mayit.
b. Mappasuru‟ merupakan kegiatan pada saat memasukkan jenazah ke
dalam liang lahad hingga ditutupnya papan liang lahad. Adapun
nilai-nilai adat tersebut yaitu senantiasa mengingatkan kita kepada
jenazah mengenai perbuatannya di masa hidupnya di dunia.
c. Beliau juga meyakini bahwa bacaan yang dibaca saat mattalakking
merupakan sebagai doa dan pembelajaran bagi yang masih hidup.
Kebiasaan mattalakking tomate hanya dilakukan kepada mayit yg sudah
baliq, Ketika bayi atau anak-anak yang belum baliq maka hanya di
bacakan doa saja. tujuan mattalakking tomate sebagai pembelajaran dan
peringatan bagi yang masih hidup bahwa kematian,siksa kubur,hari
kebangkitan, hari perhitungan, dan syafaat Rasulullah itu ada. Hal ini
yang membuat masyarakat Kajuara masih melestarikan tradisi
mattalakking tomate , sebab hal tersebut tidak mengandung prilaku
yang menyimpan, sebab dalam bacaan-bacaannya mengandung doa dan
peringatan bagi yang masih hidup.
B. Saran
Dari kesimpulan di atas maka dapat dikemukakan beberapa saran sebagai
berikut:
1. Tokoh agama Memberikan saran yaitu Senantiasa mengajak masyarakat
ikut kajian-kajian islam dan menyampaikan hal-hal yang baik yang
tidak melanggar syariat Islam.
2. Saran peliti yaitu lakukanlah hal-hal yang baik selagi tidak melanggar
syariat islam.
Ketersediaan
| SSYA20240246 | 246/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
246/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
