Eksistensi Mertua Dan Pengelolaan Rumah tangga (Studi Kasus di Desa Awang Cenrana Kecamatan Cenrana Kab.Bone)
Susianti/742302019104 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang “Eksistensi mertua dalam pengelolaan rumah
tangga (Studi Kasus di Desa Awang Cenrana Kec. Cenrana Kab. Bone)”
permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana eksistensi mertua dalam
A. Simpulan
Berdasarkan penelitian dan analisis yang telah penulis lakukan, maka
penulis dapat menyimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Eksistensi mertua dalam pengelolaan rumah tangga sebagai orang ketiga
memiliki dampak tersendiri bagi hubungan rumah tangga anak. Dampaknya
eksistensi mertua terbagi menjadi dua yaitu positif dan negatif. Akan tetapi
kebanyakan membawa dampak negatif yang diberikan mertua. Dampak
positif eksistensi mertua sebagai hakam atau penengah ketika terjadi konflik,
membimbing dan menasehati menantu dan anak tanpa berpihak ke salah
satunya. Sedangkan negatifnya yaitu mertua ikut campur dalam urusan rumah
tangga anaknya secara berlebihan. Sehingga mertua dan menantu jarang
sekali bisa akur dan rukun. Entah mertua yang suka mengatur menantu atau
menantu yang sering salah salah paham dengan mertuanya. Dari masalah
tersebut secara lansung ataupun tidak lansung dapat mempengaruhi
keharmonisan rumah tangga anaknya dan hubungan mertua dan menantu
menajdi tidak akur dan rukun.
2. Upaya menyelesaikan konflik yang timbul karena adanya campur tangan
mertua yaitu perkataan mertua jangan dimasukkan dalam hati, saling terbuka,
memperbaiki komunikasi, tetap berbuat baik dan sabar yang mana upaya ini
diusahakan oleh kedua belah pihak.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yaang telah dikemukakan di atas, maka dapat
penulis sarankan mengenai beberapa hal sebagai berikut:
1. Hendaknya mertua lebih memahami dan menyadari bahwa campur tangan
terhadap kehidupan rumah tangga anak dapat menimbulkan perselisihan dan
pertengkaran jika dilakukan secara berlebihan dapat berujung pada
perceraian. Seharusnya mertua jangan terlalu ikut campur dengan urusan
rumah tangga anak, memberikan kebebasan anak dan keluarganya untuk
menyelesaikan masalah mereka. Walaupun pada dasarnya mertua atau orang
tua bertanggung jawab untuk menasehati dan membimbing anak dan
menantunya untuk mencapai kehidupan rumah tangga yang sakinah
mawaddah warahmah.
2. Dalam upaya menghindari konflik antara menantu dan mertua, anak yang
sudah menikah akan lebih baik tinggal berpisah dengan mertua namun tetap
menjaga silaturahmi dengan baik, agar menjaga batasan antara menantu dan
mertua. Sudah seharusnya menantu berbakti, menghormati mertua seperti
orang tua kandungnya sendiri dan memahami sifat mertuanya.
pengelolaan rumah tangga dan bagaimana cara menyelesaikan konflik yang timbul
karena adanya campur tangan mertua. Untuk memudahkan penulis memecahkan
masalah tersebut maka digunakan penelitian lapangan dan pustaka dengan
menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif melalui pengembangan fakta-fakta di lapangan yang
dilakukan dengan beberapa pendekatan. Pendekatan tersebut merupakan pendekatan
teologis normatif, yuridis normatif, yuridis empiris dan sosiologis. Tujuan dari
penelitian ini untuk mengetahui eksistensi mertua dalam pengelolaan rumah tangga
dan untuk mengetahui cara menyelesaikan konflik yang timbul karena adanya
campur tangan mertua. Adapun kegunaan penelitian ini dapat bermanfaat bagi
akedemisi atau masyarakat dalam menambah wawasan tentang eksistensi mertua
dalam pengelolaan rumah tangga dan menjadi rujukan dalam memberikan nasehat
pranikah di KUA, pengadilan agama dan instansi-instansi yang terkait.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa eksistensi mertua dalam pengelolaan
rumah tangga membawa dampak negatif dan positif. Campur tanga mertua
diperbolehkan selama itu dalam hal kebaikan akan tetapi campur tangan mertua
secara berlebihan dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga anaknya dan
hubungan mertua dan menantu menjadi tidak akur dan rukun.
tangga (Studi Kasus di Desa Awang Cenrana Kec. Cenrana Kab. Bone)”
permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana eksistensi mertua dalam
A. Simpulan
Berdasarkan penelitian dan analisis yang telah penulis lakukan, maka
penulis dapat menyimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Eksistensi mertua dalam pengelolaan rumah tangga sebagai orang ketiga
memiliki dampak tersendiri bagi hubungan rumah tangga anak. Dampaknya
eksistensi mertua terbagi menjadi dua yaitu positif dan negatif. Akan tetapi
kebanyakan membawa dampak negatif yang diberikan mertua. Dampak
positif eksistensi mertua sebagai hakam atau penengah ketika terjadi konflik,
membimbing dan menasehati menantu dan anak tanpa berpihak ke salah
satunya. Sedangkan negatifnya yaitu mertua ikut campur dalam urusan rumah
tangga anaknya secara berlebihan. Sehingga mertua dan menantu jarang
sekali bisa akur dan rukun. Entah mertua yang suka mengatur menantu atau
menantu yang sering salah salah paham dengan mertuanya. Dari masalah
tersebut secara lansung ataupun tidak lansung dapat mempengaruhi
keharmonisan rumah tangga anaknya dan hubungan mertua dan menantu
menajdi tidak akur dan rukun.
2. Upaya menyelesaikan konflik yang timbul karena adanya campur tangan
mertua yaitu perkataan mertua jangan dimasukkan dalam hati, saling terbuka,
memperbaiki komunikasi, tetap berbuat baik dan sabar yang mana upaya ini
diusahakan oleh kedua belah pihak.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yaang telah dikemukakan di atas, maka dapat
penulis sarankan mengenai beberapa hal sebagai berikut:
1. Hendaknya mertua lebih memahami dan menyadari bahwa campur tangan
terhadap kehidupan rumah tangga anak dapat menimbulkan perselisihan dan
pertengkaran jika dilakukan secara berlebihan dapat berujung pada
perceraian. Seharusnya mertua jangan terlalu ikut campur dengan urusan
rumah tangga anak, memberikan kebebasan anak dan keluarganya untuk
menyelesaikan masalah mereka. Walaupun pada dasarnya mertua atau orang
tua bertanggung jawab untuk menasehati dan membimbing anak dan
menantunya untuk mencapai kehidupan rumah tangga yang sakinah
mawaddah warahmah.
2. Dalam upaya menghindari konflik antara menantu dan mertua, anak yang
sudah menikah akan lebih baik tinggal berpisah dengan mertua namun tetap
menjaga silaturahmi dengan baik, agar menjaga batasan antara menantu dan
mertua. Sudah seharusnya menantu berbakti, menghormati mertua seperti
orang tua kandungnya sendiri dan memahami sifat mertuanya.
pengelolaan rumah tangga dan bagaimana cara menyelesaikan konflik yang timbul
karena adanya campur tangan mertua. Untuk memudahkan penulis memecahkan
masalah tersebut maka digunakan penelitian lapangan dan pustaka dengan
menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif melalui pengembangan fakta-fakta di lapangan yang
dilakukan dengan beberapa pendekatan. Pendekatan tersebut merupakan pendekatan
teologis normatif, yuridis normatif, yuridis empiris dan sosiologis. Tujuan dari
penelitian ini untuk mengetahui eksistensi mertua dalam pengelolaan rumah tangga
dan untuk mengetahui cara menyelesaikan konflik yang timbul karena adanya
campur tangan mertua. Adapun kegunaan penelitian ini dapat bermanfaat bagi
akedemisi atau masyarakat dalam menambah wawasan tentang eksistensi mertua
dalam pengelolaan rumah tangga dan menjadi rujukan dalam memberikan nasehat
pranikah di KUA, pengadilan agama dan instansi-instansi yang terkait.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa eksistensi mertua dalam pengelolaan
rumah tangga membawa dampak negatif dan positif. Campur tanga mertua
diperbolehkan selama itu dalam hal kebaikan akan tetapi campur tangan mertua
secara berlebihan dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga anaknya dan
hubungan mertua dan menantu menjadi tidak akur dan rukun.
Ketersediaan
| SSYA20230008 | 08/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
08/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
