Sumpah Serapah Dalam Masyarakat Bugis Ditinjau Dari Segi Hukum Islam (Studi Kasus Desa Siame Kec.Palakka)

No image available for this title
Skripsi ini membahas mengenai sumpah serapah dalam masyarakat bugis
ditinjau dari segi hukum Islam (Studi Kasus Desa Siame Kec. Palakka). Tujuan
penelitian ini yaitu untuk mengetahui pemahaman masyarakat mengenai sumpah
serapah serta pandangan hukum Islam mengenai sumpah serapah di Desa Siame
Kecamatan Palakka.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research)
dengan penelitian kualitatif. Pendekatan penelitian yang digunakan yakni pendekatan
yuridis normatif, dan empiris. Metode pengumpulan data yakni observasi, wawancara
dan dokumentasi. Selain itu metode analisis data yang digunakan adalah reduksi data,
penyajian data dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pemahaman masyarakat tentang
sumpah serapah dan sering dilakukan di Desa Siame Kecamatan Palakka berbeda-
beda, tergantung pada latar belakang budaya, agama, dan nilai-nilai yang dianut oleh
masyarakat tersebut. Namun secara umum masyarakat menganggap sumpah serapah
sebagai perilaku yang tidak sopan dan kurang terpuji. Banyak masyarakat
menganggap bahwa sumpah serapah dapat merusak hubungan antar individu dan
memicu konflik. Beberapa masyarakat menganggap sumpah serapah sebagai
pelanggaran etika atau moral, dan menganggapnya sebagai tindakan yang tidak pantas
dilakukan; 2) Pandangan hukum Islam mengenai sumpah serapah di Desa Siame
Kecamatan Palakka sangat dilarang karena dalam hukum Islam menjelaskan bahwa
praktik sumpah serapah atau mengeluarkan kata-kata kasar dan menghina orang lain
sangat tidak dianjurkan. Hukum Islam mengajarkan agar umat Muslim selalu
berbicara dengan kata-kata yang baik dan santun, serta menjaga adab dalam berbicara
dan bertindak. Hendaknya kepada para tokoh agama untuk senantiasa memberikan
edukasi kepada masyarakat melalui bimbingan ceramah agama dan mengajarkan
mengenai dampak Sumpah serapah yang dapat melukai perasaan orang lain,
menciptakan suasana yang tidak kondusif di masyarakat serta tidak membawa solusi
untuk masalah yang ada. Implikasi penelitian yakni hindari menggunakan sumpah
serapah dalam percakapan sehari-hari. Jika merasa kesal atau tidak puas dengan suatu
situasi, lebih baik ungkapkan dengan cara yang lebih sopan dan bijaksana
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut.
1. Pemahaman masyarakat tentang sumpah serapah dan sering dilakukan di Desa
Siame Kecamatan Palakka berbeda-beda, tergantung pada latar belakang
budaya, agama, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut. Namun
secara umum masyarakat menganggap sumpah serapah sebagai perilaku yang
tidak sopan dan kurang terpuji. Banyak masyarakat menganggap bahwa
sumpah serapah dapat merusak hubungan antar individu dan memicu konflik.
Beberapa masyarakat menganggap sumpah serapah sebagai pelanggaran etika
atau moral, dan menganggapnya sebagai tindakan yang tidak pantas
dilakukan.
2. Pandangan hukum Islam mengenai sumpah serapah di Desa Siame Kecamatan
Palakka sangat dilarang karena dalam hukum Islam menjelaskan bahwa
praktik sumpah serapah atau mengeluarkan kata-kata kasar dan menghina
orang lain sangat tidak dianjurkan. Seperti dalam QS. al-Hujurat/49: 11-12
dan QS. al-Humazah/104: 1, yang menjelaskan ancaman bagi orang yang
mencela yang lain. Selain itu dalam hadis nabi saw menegaskan larangan
berbicara dengan kata-kata yang buruk dan kasar.
B. Saran
Dari kesimpulan di atas maka dapat dikemukakan beberapa saran sebagai
berikut.
1. Bagi Masyarakat Desa Siame Kecamatan Palakka
Hindari menggunakan sumpah serapah dalam percakapan sehari-hari.
Jika merasa kesal atau tidak puas dengan suatu situasi, lebih baik ungkapkan
dengan cara yang lebih sopan dan bijaksana. Berbicaralah dengan tenang dan
santun, sehingga dapat menghindari terjadinya konflik di antara sesama.
Ajarkan pada anak-anak bahwa sumpah serapah adalah perilaku yang tidak
baik dan tidak perlu dilakukan.
2. Tokoh Agama dan Ulama Desa Siame Kecamatan Palakka
Hendaknya senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat
melalui bimbingan ceramah agama dan mengajarkan mengenai dampak
Sumpah serapah yang dapat melukai perasaan orang lain, menciptakan
suasana yang tidak kondusif di masyarakat serta tidak membawa solusi untuk
masalah yang ada.
Ketersediaan
SSYA20230236236/2023Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

236/2023

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top