Peranan Posbakum Dalam Pelayanan Hukum Bagi Orang Kurang Mampu (Studi Kasus Putusan Nomor 724/Pdt.G/2022/PA.Wtp)
Ihsanah Febry/742302019019 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Peranan posbakum dalam pelayanan hukum bagi orang
kurang mampu (Studi kasus putusan No. 724/Pdt.G/2022/PA. Wtp) pokok masalah
yang akan dipecahkan dalam penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan posbakum di
Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A. Adapun jenis penelitian yang digunakan
field research kualitatif deskriptif yaitu penelitian temuan-temuannya tidak diperoleh
melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya, tetapi pada prosedur analisa
non sistematis. Prosedur ini menghasilkan temuan yang diperoleh dari data-data yang
dikumpulkan dengan beragam sarana. Sarana itu meliputi pengamatan, dan
wawancara, namun bisa juga mencakup dokumen, buku, kaset, dan video.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan Posbakum di Pengadilan
Agama Watampone sudah terlaksana dengan baik hal ini ditunjukan dari jumlah
penerima jasa posbakum yang mengalami peningkatan tiap tahunnya. Dalam
pelaksanaan Posbakum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat golongan
tidak mampu di Pengadilan Agama Watampone mulai dilaksanakan pada tahun 2015.
Posbakum memberikan pelayanan seperti memberikan informasi, konsultasi, advis
hukum, dan pembuatan dokumen yang diperlukan dalam berperkara. Adapun peranan
yang dilakukan Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A yaitu memberikan
pelayanan dalam bentuk pelayanan hukum seperti pembinaan, pemahaman dan
informasi, nasihat hukum dan penyiapan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam
perkara sangketa.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian di Posbakum Pengadilan Agama Watampone
Kelas 1A, maka penulis dapat mengambil kesimpulan:
1. Pelaksanaan Posbakum Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A setelah
lahirnya SEMA No. 10 Tahun 2010 berjalan dengan lancar. Keberadaan
Posbakum di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A telah memberikan
banyak akses informasi kepada para pencari keadilan dalam proses
berperkara. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang membutuhkan
layanan Posbakum. Demikian juga, ini menunjukkan peningkatan layanan dari
tahun ke tahun. Kedua, pelaksanaannya secara substansial sesuai dengan
peraturan yang telah ditetapkan, termasuk dalam SEMA No. 10 Tahun 2010
tentang pedoman pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu.
2. Peranan Posbakum di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu, dimana
upaya tersebut antara lain memberikan pelayanan dalam bentuk bantuan
hukum, seperti seperti pembinaan, pemahaman dan informasi, nasihat, nasehat
hukum dan penyiapan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam perkara
sengketa. Adapun faktor yang membuat pelayanan Posbakum tidak efektif
adalah tingkat pemahaman masyarakat terhadap keberadaan Posbakum di
pengadilan, pendataan fakir miskin yang kurang tepat, dan kesalahan yang
berujung pada sanksi.. Respon masyarakat di Posbakum sudah baik, dimana
setiap orang memiliki kebebasan untuk mendapatkan pelayanan gratis,
terutama bagi pencari keadilan yang tidak mampu. Hal ini juga terlihat dari
hasil wawancara dengan masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya Pos
Bantuan Hukum (Posbakum).
B. Saran
Adapun saran yang dapat disampaikan peneliti terkait dengan penulisan
skirpsi ini yaitu sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Posbakum di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A
kedepannya diharapkan bisa memberikan pelayanan secara maksimal
sehingga masyarakat merasa lebih puas dengan pelayanan yang diberikan dan
keberadaan Posbakum di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A
kedepannya diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
2. Perlu dilakukan upaya peningkatan pemahaman dari pada petugas dan aparat
pengadilan tentang ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan posbakum
seperti Kerjasama dan fasilitas agar terciptannya keharmonisan dalam
memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
kurang mampu (Studi kasus putusan No. 724/Pdt.G/2022/PA. Wtp) pokok masalah
yang akan dipecahkan dalam penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan posbakum di
Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A. Adapun jenis penelitian yang digunakan
field research kualitatif deskriptif yaitu penelitian temuan-temuannya tidak diperoleh
melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya, tetapi pada prosedur analisa
non sistematis. Prosedur ini menghasilkan temuan yang diperoleh dari data-data yang
dikumpulkan dengan beragam sarana. Sarana itu meliputi pengamatan, dan
wawancara, namun bisa juga mencakup dokumen, buku, kaset, dan video.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan Posbakum di Pengadilan
Agama Watampone sudah terlaksana dengan baik hal ini ditunjukan dari jumlah
penerima jasa posbakum yang mengalami peningkatan tiap tahunnya. Dalam
pelaksanaan Posbakum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat golongan
tidak mampu di Pengadilan Agama Watampone mulai dilaksanakan pada tahun 2015.
Posbakum memberikan pelayanan seperti memberikan informasi, konsultasi, advis
hukum, dan pembuatan dokumen yang diperlukan dalam berperkara. Adapun peranan
yang dilakukan Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A yaitu memberikan
pelayanan dalam bentuk pelayanan hukum seperti pembinaan, pemahaman dan
informasi, nasihat hukum dan penyiapan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam
perkara sangketa.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian di Posbakum Pengadilan Agama Watampone
Kelas 1A, maka penulis dapat mengambil kesimpulan:
1. Pelaksanaan Posbakum Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A setelah
lahirnya SEMA No. 10 Tahun 2010 berjalan dengan lancar. Keberadaan
Posbakum di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A telah memberikan
banyak akses informasi kepada para pencari keadilan dalam proses
berperkara. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang membutuhkan
layanan Posbakum. Demikian juga, ini menunjukkan peningkatan layanan dari
tahun ke tahun. Kedua, pelaksanaannya secara substansial sesuai dengan
peraturan yang telah ditetapkan, termasuk dalam SEMA No. 10 Tahun 2010
tentang pedoman pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu.
2. Peranan Posbakum di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu, dimana
upaya tersebut antara lain memberikan pelayanan dalam bentuk bantuan
hukum, seperti seperti pembinaan, pemahaman dan informasi, nasihat, nasehat
hukum dan penyiapan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam perkara
sengketa. Adapun faktor yang membuat pelayanan Posbakum tidak efektif
adalah tingkat pemahaman masyarakat terhadap keberadaan Posbakum di
pengadilan, pendataan fakir miskin yang kurang tepat, dan kesalahan yang
berujung pada sanksi.. Respon masyarakat di Posbakum sudah baik, dimana
setiap orang memiliki kebebasan untuk mendapatkan pelayanan gratis,
terutama bagi pencari keadilan yang tidak mampu. Hal ini juga terlihat dari
hasil wawancara dengan masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya Pos
Bantuan Hukum (Posbakum).
B. Saran
Adapun saran yang dapat disampaikan peneliti terkait dengan penulisan
skirpsi ini yaitu sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Posbakum di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A
kedepannya diharapkan bisa memberikan pelayanan secara maksimal
sehingga masyarakat merasa lebih puas dengan pelayanan yang diberikan dan
keberadaan Posbakum di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A
kedepannya diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
2. Perlu dilakukan upaya peningkatan pemahaman dari pada petugas dan aparat
pengadilan tentang ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan posbakum
seperti Kerjasama dan fasilitas agar terciptannya keharmonisan dalam
memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Ketersediaan
| SSYA20230023 | 23/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
23/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syarah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
