Konsep Kewarisan Islam (Studi Kritis Terhadap Teori Limit Muhammad Syahrur)

No image available for this title
Dalam hukum kewarisan Islam bagian-bagian untuk para ahli waris sudah ditetapkan
di dalam al-Qur‟an. Namun menurut Syaḥrūr hukum kewarisan Islam yang
bersumber dari al-Qur‟an merupakan batas-batas yang ditetapkan oleh Allah swt.
Sehingga Syaḥrūr merumuskan suatu teori yang disebut Teori Limit (batas) artinya
dalam ketentuan Allah terdapat batas bawah dan batas atas bagi seluruh perbuatan
manusia. Adapun Pokok masalah yang akan dipecahkan dalam penelitian ini adalah
Bagaimana hukum kewarisan Islam dalam perspektif Syaḥrūr dan latar belakang
pemikiran Muhammad Syahrur sehingga memunculkan teori limit serta bagaimana
metode penafsiran Muḥammad Syaḥrūr tentang ayatt-ayat waris. Adapun jenis
penelitian yang digunakan adalah kepustakaan atau library research kualitatif
deskriptif yaitu Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang temuan-temuannya
tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya, tetapi pada
prosedur analisa non statistik. Pada skripsi ini terdapat dua pendekatan yang
digunakan yaitu yuridis normatif dan teologis normatif. Sumber data dalam
penelitian ini meliputi: data sekunder adalah data yang diperoleh menggunakan
metode kepustakaan atau dikenal dengan istilah studi dokumen
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewarisan dalam persepktif Muhammad
Syahrur lebih mengutamakan wasiat ketimbang waris karena Allah mensyaratkan
bahwa pemberlakuan hukum-hukum waris terjadi setelah dilaksanakannya wasiat dan
dibayarkan hutang. Teori batas muncul karena adanya beberapa problem seperti
mengutamakan masalah waris tetapi mengesampingkan wasiat, mayoritas ahli fikih
membaca ayat li al-żakari miṡlu haẓẓi al- unṡayaini (bagi seorang anak lelaki semisal
bagian dua anak perempuan), tetapi mereka mengaplikasikannya seakan-akan Allah
berfirman: li al-żakari miṡla haẓẓi al-unṡayaini (bagi anak lelaki sama dengan dua kali
bagian seorang anak perempuan). T erdapat dua macam metode inti yang digunakan
oleh Syaḥrūr dalam menafsirkan ayat waris yaitu: Analisis linguistik semantik yaitu
Metode yang digunakan untuk memahami makna kata dengan cara membandingkan
dengan kata-kata lain yang memiliki kemiripan makna atau justru memiliki makna
yang bertentangan . Sedangkan metode metaforik saintifik yakni penerapan ilmu
eksakta modern, menurut Syaḥrūr merupakan sebuah keniscayaan mengingat al-
Quran adalah wahyu terakhir untuk seluruh manusia yang relevan, sholih dan
bermanfaat bagi siapapun di semua tempat dan waktu. Pemikiran Syaḥrūr tentang
teori limit ini khususnya mengenai bagian laki-laki dan perempuan yaitu 2:1 artinya
bagian laki-laki bisa berkurang dan bagian perempuan bisa saja bertambah terkesan
kurang tepat karena tanggung jawab laki-laki yang memang duakali lebih besar dari
perempuan mengingat laki-laki wajib bertanggung jawab dan bekerja keras atas istri
dan anak-anaknya. Pembagian 2:1 ini pada akhirnya akan disalurkan untuk istri dan
anak-anaknya yang menjadi tanggung jawabnya, bukan untuk dirinya sendiri
A. Kesimpulan
Dengan mencermati dan mengkaji bab-bab sebagaimana sudah diterangkan
maka dapat diambil kesimpulan sebagai berkut
1. Hukum kewarisan Islam perspektif Muḥammad Syaḥrūr adalah proses
pemindahan harta warisan dari orang yang meninggal kepada ahli waris yang
jumlah, ukuran dan bagian harta warisan yang diterima telah ditentukan
dalam proses wasiat, atau jika dalam wasiat tidak titentukan maka proses
pembagian, ukuran dan jumlah harta warisan ditentukan berdasarkan
mekanisme warisan. Jadi prioritas utama Muḥammad Syaḥrūr dalam hal
pewarisan adalah terletak pada masalah wasiat, yaitu adakalanya pewaris
sudah menentukan bagian harta peninggalan melalui wasiat sebelum
meninggal dengan menyerahkan seluruh hartanya kepada karib kerabat
setelah ia meninggal dunia. Allah mensyaratkan bahwa pemberlakuan
hukum-hukum waris terjadi setelah dilaksanakanya wasiat dan dibayarkan
hutang. Adakalanya pewaris tidak menulis surat wasiat sebelum kematianya,
sehingga ia tidak meninggalkan wasiat apapun, sehingga Allah mengambil
alih pembagian ini dengan memasukkannya ke dalam mekanisme hukum
waris dan menentukan seluruh puhak yang terlibat di dalamnya, baik terkait
kalangan pihak penerima warisan maupun bagian harta yang diterima bagi
masing-masing dari mereka.
2. Menurut Muḥammad Syaḥrūr teori batas muncul karena adanya beberapa
problem seperti mengutamakan masalah waris tetapi mengesampingkan
wasiat, Memaksakan penghapusan ayat-ayat wasiat, mencampuradukkan
antara dua konsep yang berbeda yaitu al-haẓẓ (jatah pada warisan) dan al-
naṣib (bagian pada wasiat, mempertahankan konsep „awl (menggenapkan
presentase ke atas) dan radd (menggenapkan presentase ke bawah) dan juga
Syaḥrūr dapati bahwa mayoritas ahli fikih membaca ayat li żakari miṡlu haẓẓi
alunṡayaini (bagi seorang anak lelaki semisal bagian dua anak perempuan),
tetapi mereka mengaplikasikannya seakan-akan Allah berfirman: li żakari
miṡla haẓẓi alunṡayaini (bagi anak lelaki sama dengan dua kali bagian seorang
anak perempuan). Dalam permasalahan ini Muḥammad Syaḥrūr
mengkontruksikan suatu teori yaitu teori batas (the theory of limits) adalah
sebuah teori sains dalam matematika yang oleh Syaḥrūr dimasukan dalam
penafsiran al-quran. Secara umum, teori batas ini menjelaskan bahwa dalam
ketentuan Allah yang disebutkan dalam al-kitab dan sunah terdapat batas
bawah dan batas atas bagi seluruh perbuatan manusia. Batas bawah
merupakan batas minimal yang dituntut oleh hukum dalam kasus tertentu,
sedangkan batas atas merupakan maksimalnya
3. Metode yang digunakan oleh Muḥammad Syaḥrūr dalam menafsirkan ayat
waris ada 2 yaitu: Analisis linguistik semantik dan metaforik saintifik .
Berkaitan dengan metode pertama, Syaḥrūr secara konsisten mengikuti
mazhab linguistik Abu Ali al-Farisi, terutama dalam hal terhadap adanya
sinonimitas dan dalam hal kompesisi bahasa. Dalam menganalisis makna
kata-kata dalam al-Quran, Syahrur menerapkan analisa Paradigma
Sintagmatik. Analisa Pradigmatik adalah sebuah analisa bahasa yang
digunakan untuk memahami makna kata dengan cara membandingkan
dengan kata-kata lain yang memiliki kemiripan makna atau justru memiliki
makna yang bertentangan . Sedangkan terkait dengan metode yang kedua
yakni penerapan ilmu eksakta modern, menurut Syaḥrūr merupakan sebuah
keniscayaan mengingat al-Quran adalah wahyu terakhir untuk seluruh
manusia yang relevan, sholih dan bermanfaat bagi siapapun di semua tempat
dan waktu. Dalam menafsirkan ayat-ayat waris Syaḥrūr lebih berani keluar
dalam bingkai penafsiran yang dipakai oleh ulama ahli fikih. Sehingga hasil
produk penafsirannya sangatlah bersebrangan dengan mayoritas ulama ahli
fikih. Dari hasil penafsirannya Syaḥrūr, berimplikasi menghasilkan nilai atau
rumusan bahwa perempuan adalah poros atau sebagai ukuran dalam
perhitungan waris. Di mana batasan penghitungan bagian harta warisan bagi
wanita ditetapkan sebagai acuan terhadap bagian bagi pihak laki-laki.
Ketentuan pembagian waris Islam sejatinya sudah sangat baik dan adil
menurut ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Allah swt. Sedangkan
manusia hanya bisa melihat hikmah dari apa yang menjadi ketetapan tersebut.
B. Saran
Dalam penelitian ini, penulis menyarankan untuk lebih jeli dan teliti
dalam mengambil sikap terkait hasil penemuan yng ditawarkan oleh Muḥammad
Syaḥrūr terutama dalam masalah waris. Pemikiran yang ditawarkan Syaḥrūr
tentang waris memang merupakan suatu produk yang bisa dibilang baru atau
lebih modern dibanding dengan waris konvensional. Akan tetapi untuk
mempraktikkannya dalam kehidupan di masyarakat sekarang ini menurut penulis
perlu usaha keras, karena berbeda dengan kebiasaan yang dilakukan masyarakat.
Ketersediaan
SSYA2023003838/2023Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

38/2023

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

Kewarisan

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top