Fenomena Taklik Talak Dan Perceraian (Studi Di Pengadilan Agama Kelas 1A Tahun 2020-2021

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang fenomena taklik talak dan perceraian yang terjadi
di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A Tahun 2020 hingga 2021 di Kabupaten
Bone Provinsi Sulawesi Selatan. Pokok masalah yang akan dipecahkan dalam
penelitian ini yaitu faktor apa yang menyebabkan banyaknya perceraian karena taklik
talak dari tahun 2020-2021 pada Pengadilan Agama Watampone serta faktor apakah
yang mempengaruhi dan upaya yang dilakukan agar perceraian karena taklik talak
dapat berkurang. Adapun jenis penelitian yang digunakan penelitian kualitatif
deskriptif yaitu penelitian temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur
statistik atau bentuk hitungan lainnya, tetapi pada prosedur analisa non sistematis.
Prosedur ini menghasilkan temuan yang diperoleh dari data-data yang dikumpulkan
dengan beragam sarana. Sarana itu meliputi pengamatan, dan wawancara, namun bisa
juga mencakup dokumen, buku, kaset, dan video. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui faktor penyebab penyebab perceraian karena pelanggaran taklik
talak dan upaya yang dilakukan agar perceraian karena taklik talak dapat berkurang
pada Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perceraian karena pelanggaran taklik
talak pada Pengadilan Agama Watampone disebabkan oleh beberapa faktor seperti
kekerasan dalam rumah tangga, pendidikan, ekonomi hingga masalah lapangan kerja.
Namun secara data perceraian karena taklik talak di Pengadilan Agama Watampone
Kelas 1A terbilang tidak tinggi karena hakim mengarahkannya kepada perceraian
karena alasan lain sesuai dengan poin yang dilanggar dalam sighat taklik talak tetapi
secara fenomena di masyarakat tentu sangat tinggi. Kesadaran masyarakat dan peran
pemerintah sangat berpengaruh dalam upaya mengurangi perceraian yang disebabkan
oleh pelanggaran taklik talak, seperti pendidikan, penyediaan lapangan kerja serta
pembinaan mental yang sangat dibutuhkan dalam keberlansungan rumah tangga
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian diatas maka penulis dapat menyimpulkan
yakni sebagai berikut :
1. Perceraian yang disebabkan oleh pelanggaran taklik talak merupakan sebuah
fenomena faktual yang banyak terjadi di masyarakat walaupun ketika masuk
dan didaftar di Pengadilan Agama Watampone akan diarahkan oleh hakim
kepada kasus perceraian karena syiqaq walaupun sebenarnya substansi dari
persoalan itu adalah perceraian karena pelanggaran taklik talak. Faktor
penyebab banyaknya perceraian yaitu suami melanggar isi perjanjian setelah
nikah yang dinyatakan oleh suami dalam sighat taklik diantaranya yang
dilanggar adalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga, memukul atau
berkata-kata kasar dengan isterinya termasuk itu semua, jadi kekerasan dalam
rumah tangga itu dikategorikan sebagai pelanggaran taklik talak, seperti tidak
memberikan nafkah kepada isterinya kemudian melakukan kekerasan
terhadap isterinya, baik kekerasan kata-kata maupun kekerasan fisik, itu
semua pelanggaran taklik talak jika itu masuk dalam janji yang dinyatakan
suami dalam sighat taklik yang bilamana dilanggar maka konsekuensinya
adalah cerai maka isteri berhak mengajukan gugata ke Pengadilan Agama.
2. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah perceraian karena taklik talak
ada sangat banyak, namun semua unsur masyarakat harus terlibat dalam
persoalan ini, mulai dari Pengadilan, masyarakat, pemerintah dan juga aparat
penegak hukum, solusi yang ada misalnya penyediaan lapangan kerja agar
supaya ekonomi keluarga baik sehingga perselisihan dapat dihindari,
pendidikan yang layak, pembinaan mental, hindari pernikahan dini hingga
peran orang tua dalam rumah tangga untuk memberikan pemahaman kepada
anak-anaknya.
B. Saran
Menurut hasil yang diperoleh dalam penelitian ini maka penulis
memberikan masukan atau saran terkait dengan hasil penelitian diperoleh yakni,
khususnya untuk Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Watampone agar
kiranya ketika ada laporan atau pengaduan yang masuk dalam Pengadilan Agama
terkait perceraian karena taklik talak maka tetap mengarahkannya dan didaftar
sebagai perceraian karena pelanggaran taklik talak supaya hukum berlaku
sebagaimana mestinya. Juga semestinya pemerintah harus lebih memperhatikan
masalah-masalah yang seperti ini, karena pemerintah juga punya tanggung jawab
dalam kesejahteraan masyarakat, jikalau saja masih acuh terhadap masalah
seperti ini maka pastilah akan terus muncul masalah lain selain dari dampak
terhadap pernikahan itu sendiri, pemerintah dan masyarakat juga harus
membangun kerja sama yang baik, disamping pemerintah telah menyiapkan
lapangan kerja maka masyarakat juga harus cerdas dan bijak terhadap itu.
Ketersediaan
SSYA20240153153/2024Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

153/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top