Penerapan Kode Etik Wartawan Radar Bone Dalam Upaya Penyampaian Informasi (Perspektif Etika Komunikasi Islam)

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kebijakan redaksional
wartawan Radar Bone dalam menerapan kode etik wartawan, serta mengetahui
bagaimana upaya Radar Bone dalam penyampaian perspektif etika komunikasi Islam.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan
metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun sumber data dalam
penelitian ini berasal dari hasil wawancara peneliti terhadap tujuh informan yakni
satu orang yang berprofesi sebagai pimpinan redaksi serta enam orang yang
berprofesi sebagai seorang wartawan. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis
dengan model analisis data yang terdiri dari tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian
data, dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Radar Bone dalam kebijakan
redaksionalnya masih berpegang teguh terhadap kode etik jurnalistik sebagai sebuah
aturan yang wajib diterapkan oleh lembaga pers. Dalam kebijakan redaksionalnya
Radar Bone sangat memperhatikan berita yang akan mereka publikasikan. di samping
kode etik secara umum hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa wartawan Radar
Bone juga senantiasa memperhatikan penyampaian informasi yang sejalan dengan
kode etik jurnalistik Islami sebagai sebuah bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah
Swt. yang kelak akan dipertanggungjawabkan dikemudian hari.
Implikasi penelitian ini adalah wartawan sebagai sebuah profesi yang
memiliki tanggung jawab terhadap informasi yang mereka tulis diharapkan dapat
menyampaikan kebenaran kepada masyarakat luas serta senantiasa selalu berpegang
teguh kepada kode etik jurnalistik serta mengedepankan penyampaian informasi yang
sesuai dengan etika komunikasi islam. Harian Radar Bone juga diharapkan senantiasa
tetap memantau wartawan dalam menjalankan profesinya serta selalu mengingatkan
betapa pentingnya kode etik bagi seorang wartawan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan penelitian tersebut, maka kesimpulan dari
penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Wartawan yang bekerja di media Radar Bone menyadari sepenuhnya betapa
pentingnya kebijakan redaksional untuk diterapkan dalam pekerjaan yang
mereka tekuni. Menyajikan berita yang sesuai dengan kebijakan redaksional
serta berlandaskan kode etik jurnalistik adalah hal yang sangat penting bagi
mereka selaku seorang wartawan. Perilaku seorang wartawan dalam
melaksanakan pekerjaannya adalah sebuah tanggung jawab yang menunjukkan
profesionalitas seorang wartawan dalam menekuni profesinya. Kebijakan
Redaksional yang ada di Radar Bone diantaranya berita yang idependen,
menarik, memuat unsur 5W+1H serta gambar pendukung atau foto jurnalistik
yang sesuai dengan standar yang ada di Radar Bone. Pihak Radar Bone juga
selalu melakukan rapat redaksi setiap harinya sebelum wartawan terjun ke
lapangan untuk membahas kebijakan redaksional mereka dalam memilih berita
yang akan mereka terbitkan. Hal lain yang dilakukan adalah mengingatkan
kembali kepada wartawan agar senantiasa selalu berpegang teguh kepada kode
etik jurnalistik ketika bertindak di lapangan saat melakukan pencarian
informasi.
2. Penerapan kode etik yang dilakukan oleh wartawan Radar Bone dalam
perspektif etika komunikasi Islam selalu dijunjung tinggi oleh wartawan Radar
Bone sebagai sebuah hal yang penting untuk diterapkan dalam melakukan
tugasnya. Hal ini telah dibuktikan dengan pernyataan wartawan Radar Bone
yang mengedepankan sikap lemah lembut, sopan santun, menghargai
narasumber, serta jelas dan memiliki korelasi dengan informasi yang mereka
butuhkan. Pada setiap kata-kata yang mereka ucapkan merupakan hal yang
sejalan dengan prinsip etika komunikasi Islam. Penerapan kode etik jurnalistik
secara umum yang memiliki keterkaitan dengan etika komunikasi Islam
senantiasa dijadikan pedoman wartawan Radar Bone sebagai sebuah landasan
berperilaku serta landasan dari berita yang mereka terbitkan.
Selain menyajikan Informasi yang menarik minat para pembaaca, Wartawan
Radar Bone menyadari sepenuhnya bahwa etika komunikasi Islam yang telah
diatur dalam Al-quran adalah sebuah kewajiban bagi seorang muslim yang
harus senantiasa diterapkan baik ketika melakukan proses wawancara sampai
dengan penulisan berita yang akan mereka terbitkan karena segala perbuatan
yang mereka lakukan akan dipertanggung jawabkan kelak di hadapan Allah
swt.
B. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat dikemukakan implikasi sebagai
berikut :
1. Wartawan sebagai sebuah profesi yang memiliki tanggung jawab terhadap
informasi yang mereka tulis diharapkan tetap berpegang teguh kepada
kebijakan redaksional media Radar Bone yang sejalan dengan kode etik
jurnalistik sebagai sebuah cerminan profesionalitas seorang wartawan dalam
menekuni profesinya.
2. Wartawan media Radar Bone diharapkan tetap menerapkan etika komunikasi
Islam sebagai sebuah landasan bersikap baik di lapangan maupun dalam
penulisan beritanya sebagai sebuah cerminan kepatuhan terhadap agama Islam
yang suatu saat akan dipertanggung jawabkan di kemudia hari di hadapan Allah
swt.
Ketersediaan
SFUD2021007070/2021Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

70/2021

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FUD

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top