Analisis Yuridis Empiris Pelaksanaan Fungsi Dinas Sosial Kab.Bone Dalam Mengimplementasikan Undang-Undang No.11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial Di Kec.Tanete Riattang Barat
A.Sri Rima Melati.AL/742352019138 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang pembangunan kesejahteraan sosial, khususnya
penanggulangan kemiskinan di Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone. Kemiskinan
merupakan program prioritas nasional, karenanya memerlukan pemahaman dan
komitmen yang sama pada semua jajaran pemerintah, terkhusus kepada Dinas Sosial
seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran Dinas Sosial
terhadap penanganan kesejahteraan sosial terkhusus di Kec. Tanete Riattang Barat
Kab. Bone serta upaya Dinas Sosial dalam penanganan kesejahteraan sosial.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Jenis penelitian ini
yaitu penelitian kualitatif dengan menggunakan metode yuridis-empiris. Sumber data
penelitian ini adalah Kepala Sub Bagian Program Dinsos Kab. Bone, Kabid
Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kab. Bone, Pengelola Data Dinsos Kab.
Bone, Kasubag Program Kantor Camat Tanete Riattang Barat, dan tokoh masyarakat.
Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi
terhadap informan. Sedangkan teknik analisis data dilakukan melalui tiga tahapan,
yakni: reduksi data, penyajian data, dan verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran Dinas Sosial Kab. Bone dalam
bidang penanganan kemiskinan yaitu dengan memberikan bantuan Tunai dan Non
Tunai bagi masyarakat yang membutuhkan, juga berupa Bantuan Program Sembako
dan Bantuan Program Keluarga Harapan. Faktor penghambat Dinas Sosial dalam
mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial yakni proses pendataan yang tidak profesional akibat minimnya penerapan
aturan pendataan yang telah ditetapkan. Adapun faktor pendukung yaitu Dinas Sosial
telah merekrut enumerator serta membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial di setiap desa
dan kelurahan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada bab sebelumnya, dari hasil penelitian dengan judul
“Analisis Yuridis Empiris Pelaksanaan Fungsi Dinas Sosial Kab. Bone dalam
Mengimplementasikan Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan
Sosial di Kec. Tanete Riattang Barat”, maka peneliti dapat menarik kesimpulan
bahwa:
1. Peran Dinas Sosial Kabupaten Bone terkhusus di Kecamatan Tanete Riattang
Barat dalam bidang penanganan kemiskinan yaitu dengan memberikan
bantuan Tunai dan Non Tunai bagi masyarakat yang membutuhkan, juga
berupa Bantuan Program Sembako dan Bantuan Program Keluarga Harapan.
Selain itu, tenaga kesejahteraan sosial juga bekerja sama dengan masing-
masing desa atau kelurahan yang ada di kecamatannya masing-masing terkait
masalah data agar selanjutnya dapat dilaporkan kepada Dinas Sosial.
2. Faktor penghambat Dinas Sosial dalam mengimplementasikan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yaitu pada
proses pendataan yang tidak profesional atau tidak merata akibat minimnya
penerapan aturan pendataan yang berlaku juga salah satu penyebabnya adalah
karena pihak dari pemerintah itu sendiri yakni Dinas Sosial masih
menggunakan data lama dalam menangani penerima bantuan. Adapun faktor
pendukung dalam mengimplementasikan Undang-Undang tersebut yaitu
Dinas Sosial telah merekrut enumerator serta membentuk Pusat Kesejahteraan
Sosial (PUSKESOS) di setiap desa dan kelurahan yang nantinya akan
melakukan updating dari data yang sudah ada. Maka, jika terdapat keluhan
dari masyarakat yang belum tersampaikan ke Dinas Sosial akan langsung
diarahkan ke PUSKESOS yang nantinya akan mereka kembali semua data
yang berhak menerima bantuan.
B. Saran
Jika dilihat dan menganalisa hasil penilitian mengenai peran Dinas Sosial
dalam penanganan kemiskinan, serta faktor penghambat dan pendukung Dinas Sosial
dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial, maka:
1. Perlu adanya koordinasi ke Dinas Sosial agar lebih konsisten lagi dalam
menjalankan tupoksinya masing-masing khususnya pada bidang penanganan
kemiskinan, juga diharapkan kepada Dinas Sosial Kab. Bone untuk
melakukan pengawasan terhadap bantuan yang disalurkan kepada masyarakat
agar tidak terjadinya penyelewengan bantuan sosial terkhusus di Kec. Tanete
Riattang Barat. Dengan demikian dapat dikatakan bantuan tersebut tepat
sasaran.
2. Sebaiknya Dinas Sosial Kab. Bone perlu mengadakan sosialisasi Kembali
secara menyeluruh kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak
langsung, juga diharapkan adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)
baik itu pendamping sosial, tenaga sosial, dan lain-lain sebagainya agar
seluruh pegawai Dinas Sosial serta Kantor Camat Tanete Riattang Barat Kab.
Bone dapat menjalankan tupoksinya masing-masing secara maksimal sesuai
dengan apa yang diharapkan.
penanggulangan kemiskinan di Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone. Kemiskinan
merupakan program prioritas nasional, karenanya memerlukan pemahaman dan
komitmen yang sama pada semua jajaran pemerintah, terkhusus kepada Dinas Sosial
seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran Dinas Sosial
terhadap penanganan kesejahteraan sosial terkhusus di Kec. Tanete Riattang Barat
Kab. Bone serta upaya Dinas Sosial dalam penanganan kesejahteraan sosial.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Jenis penelitian ini
yaitu penelitian kualitatif dengan menggunakan metode yuridis-empiris. Sumber data
penelitian ini adalah Kepala Sub Bagian Program Dinsos Kab. Bone, Kabid
Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kab. Bone, Pengelola Data Dinsos Kab.
Bone, Kasubag Program Kantor Camat Tanete Riattang Barat, dan tokoh masyarakat.
Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi
terhadap informan. Sedangkan teknik analisis data dilakukan melalui tiga tahapan,
yakni: reduksi data, penyajian data, dan verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran Dinas Sosial Kab. Bone dalam
bidang penanganan kemiskinan yaitu dengan memberikan bantuan Tunai dan Non
Tunai bagi masyarakat yang membutuhkan, juga berupa Bantuan Program Sembako
dan Bantuan Program Keluarga Harapan. Faktor penghambat Dinas Sosial dalam
mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial yakni proses pendataan yang tidak profesional akibat minimnya penerapan
aturan pendataan yang telah ditetapkan. Adapun faktor pendukung yaitu Dinas Sosial
telah merekrut enumerator serta membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial di setiap desa
dan kelurahan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada bab sebelumnya, dari hasil penelitian dengan judul
“Analisis Yuridis Empiris Pelaksanaan Fungsi Dinas Sosial Kab. Bone dalam
Mengimplementasikan Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan
Sosial di Kec. Tanete Riattang Barat”, maka peneliti dapat menarik kesimpulan
bahwa:
1. Peran Dinas Sosial Kabupaten Bone terkhusus di Kecamatan Tanete Riattang
Barat dalam bidang penanganan kemiskinan yaitu dengan memberikan
bantuan Tunai dan Non Tunai bagi masyarakat yang membutuhkan, juga
berupa Bantuan Program Sembako dan Bantuan Program Keluarga Harapan.
Selain itu, tenaga kesejahteraan sosial juga bekerja sama dengan masing-
masing desa atau kelurahan yang ada di kecamatannya masing-masing terkait
masalah data agar selanjutnya dapat dilaporkan kepada Dinas Sosial.
2. Faktor penghambat Dinas Sosial dalam mengimplementasikan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yaitu pada
proses pendataan yang tidak profesional atau tidak merata akibat minimnya
penerapan aturan pendataan yang berlaku juga salah satu penyebabnya adalah
karena pihak dari pemerintah itu sendiri yakni Dinas Sosial masih
menggunakan data lama dalam menangani penerima bantuan. Adapun faktor
pendukung dalam mengimplementasikan Undang-Undang tersebut yaitu
Dinas Sosial telah merekrut enumerator serta membentuk Pusat Kesejahteraan
Sosial (PUSKESOS) di setiap desa dan kelurahan yang nantinya akan
melakukan updating dari data yang sudah ada. Maka, jika terdapat keluhan
dari masyarakat yang belum tersampaikan ke Dinas Sosial akan langsung
diarahkan ke PUSKESOS yang nantinya akan mereka kembali semua data
yang berhak menerima bantuan.
B. Saran
Jika dilihat dan menganalisa hasil penilitian mengenai peran Dinas Sosial
dalam penanganan kemiskinan, serta faktor penghambat dan pendukung Dinas Sosial
dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial, maka:
1. Perlu adanya koordinasi ke Dinas Sosial agar lebih konsisten lagi dalam
menjalankan tupoksinya masing-masing khususnya pada bidang penanganan
kemiskinan, juga diharapkan kepada Dinas Sosial Kab. Bone untuk
melakukan pengawasan terhadap bantuan yang disalurkan kepada masyarakat
agar tidak terjadinya penyelewengan bantuan sosial terkhusus di Kec. Tanete
Riattang Barat. Dengan demikian dapat dikatakan bantuan tersebut tepat
sasaran.
2. Sebaiknya Dinas Sosial Kab. Bone perlu mengadakan sosialisasi Kembali
secara menyeluruh kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak
langsung, juga diharapkan adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)
baik itu pendamping sosial, tenaga sosial, dan lain-lain sebagainya agar
seluruh pegawai Dinas Sosial serta Kantor Camat Tanete Riattang Barat Kab.
Bone dapat menjalankan tupoksinya masing-masing secara maksimal sesuai
dengan apa yang diharapkan.
Ketersediaan
| SSYA20230154 | 154/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
154/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
