Prosedur Penyaluran Kredit Cepat Aman (KCA) pada PT.Pegadaian upc Palattae dalam Perspektif Ekonomi Syariah
Nurfajrah Faradillah/612062019027 - Personal Name
Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah seputar prosedur penyaluran
kredit cepat aman (KCA) dalam perspektif ekonomi syariah pada PT.Pegadian upc
Palattae. Adapun tujuan dari pembahasan skripsi ini untuk mengetahui bagaimana
prosedur penyaluran kredit cepat aman pada PT.Pegadaian upc Palattae, untuk
mengetahui kendala dan solusi dalam prosedur Kredit Cepat Aman, serta ingin
mengetahui bagaimana prosedur penyaluran kredit cepat aman Pada PT.Pegadaian
upc Plattae dalam perspektif ekonomi syariah. Penelitian ini merupakan penelitian
lapangan yaitu penelitian yang dilakukan terhadap objek yang ada dilapangan dan
dilakukan secara mendalam untuk memperoleh informasi yang releven, serta
menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis metode deskriptif. Sehingga dapat
memberikan gambaran yang secara jelas dan spesifik terhadap permasalahan yang
diteliti. Data ini diambil dari hasil observasi, wawancara maupun dokumentasi. Hasil
penelitian ini menunjukkan: Pertama Prosedur penyaluran pada PT.Pegadaian upc
Palattae sangat mudah, cepat dilakukan dan tidak berbelit-belit sehingga
memudahkan konsumen atau nasabah yang membutuhkan dana secepat mungkin.
Dimana prosedur ini dimulai dari proses pengajuan barang jaminan, penaksiran,
persetujuan kuasa pemutusan kredit pembuatan surat bukti kredit serta pencairan
kredit. Kedua Dalam prosedur penyaluran kredit cepat aman pada PT.Pegadaian upc
Palattae terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak pegadaian maupun
pihak nasabah. Kendala yang dihadapi oleh pihak pegadaian yaitu keterlambatan
nasabah membayar angsuran atau kredit macet yang disebabkan oleh nasabah itu
sendiri. Sedangkan hambatan yang dihadapi oleh nasabah yaitu ketidak sesuaian
penaksiran barang jaminan yang biasanya di sebabkan oleh harga barang jaminan di
pasaran naik atau turun. Solusi yang diberikan pihak pegadaian yaitu dengan cara
memperpanjang bunga dan memberikan peringatan kepada nasabah untuk membayar
angsuranya. Ketiga dalam prosedur penyaluran KCA pegadaian memperoleh
pendapatan dari biaya pemeliharaan jaminan dan bunga yang dikenakan kepada
nasabah padahal dalam islam sudah disepakati keharamanya.
A. Simpulan
Berdasarkan dari hasil penelitian di atas maka penulis dapat menyimpulkan
bahwa:
1. Prosedur penyaluran pada PT. Pegadaian UPC Palattae sangat mudah,
cepat dilakukan dan tidak berbelit-belit sehingga memudahkan konsumen
atau nasabah yang membutuhkan dana secepat mungkin. Dimana prosedur
ini dimulai dari proses pengajuan barang jaminan, penaksiran, persetujuan
kuasa pemutusan kredit pembuatan surat bukti kredit serta pencairan
kredit. Pihak pegadaian memberikan pelayanan selama 15 meni. Dan
untuk pencairanya sendiri dirasa cepat dan tidak perlu menunggu terlalu
lama dan pencairan juga bisa dilakukan secara tunai maupun non-tunai.
2. Dalam prosedur penyaluran kredit cepat aman pada PT. Pegadaian UPC
Palattae terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak pegadaian
maupun pihak nasabah. Kendala yang dihadapi oleh pihak pegadaian yaitu
keterlambatan nasabah membayar angsuran atau kredit macet yang
disebabkan oleh nasabah itu sendiri. Sedangkan hambatan yang dihadapi
oleh nasabah yaitu ketidak sesuaian penaksiran barang jamianan yang
biasanya di sebabkan oleh harga barang jaminan di pasaran naik atau
turun. Solusi yang diberikan pihak pegadaian yaitu dengan cara
memperpanjang bungan dan memberikan peringatan kepada nasabah
untuk membayar angsuranya.
3. Pada prosedur penyaluran kredit cepat aman (KCA) pada pegadaian upc
palattae dalam perspektif ekonomi syariah, dalam sudut pandang ekonomi
syariah belum sesuai sebab dalam pemberian KCA masih mengandung
unsur bunga gadai atau ribah yang jelas keharamanya. Namun dalam
prosedur KCA adanya prinsip ukhuwa yang diterapkan oleh pegadaian,
dimana adanya lembaga pegadaian yang membantu dengan sesamanya
dalam hal saling mencukupi atas kebutuhan yang diperlukan.
B. Implikasi
1. PT. Pegadaian UPC Palattae untuk masa yang akan datang untuk senantiasa
memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap kredit yang disalurkan
sehingga meminimalisir adanya kendala atau hambatan dalam penyaluran
kredit KCA. Serta pengadaian juga perlu malakukan sosialisasi sehingga
masyarakat bisa mengatahui produk- produk yang ditawarkan di pegadaian.
2. Bagi penelitian selanjutnya, hasil penelitian ini bisa digunakan sebagai bahan
perbandingan dan referensi untuk penelitian, dan sebagai bahan pertimbangan
untuk lebih memperdalam penelitian terkait prosedur penyaluran kredit cepat
aman.
kredit cepat aman (KCA) dalam perspektif ekonomi syariah pada PT.Pegadian upc
Palattae. Adapun tujuan dari pembahasan skripsi ini untuk mengetahui bagaimana
prosedur penyaluran kredit cepat aman pada PT.Pegadaian upc Palattae, untuk
mengetahui kendala dan solusi dalam prosedur Kredit Cepat Aman, serta ingin
mengetahui bagaimana prosedur penyaluran kredit cepat aman Pada PT.Pegadaian
upc Plattae dalam perspektif ekonomi syariah. Penelitian ini merupakan penelitian
lapangan yaitu penelitian yang dilakukan terhadap objek yang ada dilapangan dan
dilakukan secara mendalam untuk memperoleh informasi yang releven, serta
menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis metode deskriptif. Sehingga dapat
memberikan gambaran yang secara jelas dan spesifik terhadap permasalahan yang
diteliti. Data ini diambil dari hasil observasi, wawancara maupun dokumentasi. Hasil
penelitian ini menunjukkan: Pertama Prosedur penyaluran pada PT.Pegadaian upc
Palattae sangat mudah, cepat dilakukan dan tidak berbelit-belit sehingga
memudahkan konsumen atau nasabah yang membutuhkan dana secepat mungkin.
Dimana prosedur ini dimulai dari proses pengajuan barang jaminan, penaksiran,
persetujuan kuasa pemutusan kredit pembuatan surat bukti kredit serta pencairan
kredit. Kedua Dalam prosedur penyaluran kredit cepat aman pada PT.Pegadaian upc
Palattae terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak pegadaian maupun
pihak nasabah. Kendala yang dihadapi oleh pihak pegadaian yaitu keterlambatan
nasabah membayar angsuran atau kredit macet yang disebabkan oleh nasabah itu
sendiri. Sedangkan hambatan yang dihadapi oleh nasabah yaitu ketidak sesuaian
penaksiran barang jaminan yang biasanya di sebabkan oleh harga barang jaminan di
pasaran naik atau turun. Solusi yang diberikan pihak pegadaian yaitu dengan cara
memperpanjang bunga dan memberikan peringatan kepada nasabah untuk membayar
angsuranya. Ketiga dalam prosedur penyaluran KCA pegadaian memperoleh
pendapatan dari biaya pemeliharaan jaminan dan bunga yang dikenakan kepada
nasabah padahal dalam islam sudah disepakati keharamanya.
A. Simpulan
Berdasarkan dari hasil penelitian di atas maka penulis dapat menyimpulkan
bahwa:
1. Prosedur penyaluran pada PT. Pegadaian UPC Palattae sangat mudah,
cepat dilakukan dan tidak berbelit-belit sehingga memudahkan konsumen
atau nasabah yang membutuhkan dana secepat mungkin. Dimana prosedur
ini dimulai dari proses pengajuan barang jaminan, penaksiran, persetujuan
kuasa pemutusan kredit pembuatan surat bukti kredit serta pencairan
kredit. Pihak pegadaian memberikan pelayanan selama 15 meni. Dan
untuk pencairanya sendiri dirasa cepat dan tidak perlu menunggu terlalu
lama dan pencairan juga bisa dilakukan secara tunai maupun non-tunai.
2. Dalam prosedur penyaluran kredit cepat aman pada PT. Pegadaian UPC
Palattae terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak pegadaian
maupun pihak nasabah. Kendala yang dihadapi oleh pihak pegadaian yaitu
keterlambatan nasabah membayar angsuran atau kredit macet yang
disebabkan oleh nasabah itu sendiri. Sedangkan hambatan yang dihadapi
oleh nasabah yaitu ketidak sesuaian penaksiran barang jamianan yang
biasanya di sebabkan oleh harga barang jaminan di pasaran naik atau
turun. Solusi yang diberikan pihak pegadaian yaitu dengan cara
memperpanjang bungan dan memberikan peringatan kepada nasabah
untuk membayar angsuranya.
3. Pada prosedur penyaluran kredit cepat aman (KCA) pada pegadaian upc
palattae dalam perspektif ekonomi syariah, dalam sudut pandang ekonomi
syariah belum sesuai sebab dalam pemberian KCA masih mengandung
unsur bunga gadai atau ribah yang jelas keharamanya. Namun dalam
prosedur KCA adanya prinsip ukhuwa yang diterapkan oleh pegadaian,
dimana adanya lembaga pegadaian yang membantu dengan sesamanya
dalam hal saling mencukupi atas kebutuhan yang diperlukan.
B. Implikasi
1. PT. Pegadaian UPC Palattae untuk masa yang akan datang untuk senantiasa
memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap kredit yang disalurkan
sehingga meminimalisir adanya kendala atau hambatan dalam penyaluran
kredit KCA. Serta pengadaian juga perlu malakukan sosialisasi sehingga
masyarakat bisa mengatahui produk- produk yang ditawarkan di pegadaian.
2. Bagi penelitian selanjutnya, hasil penelitian ini bisa digunakan sebagai bahan
perbandingan dan referensi untuk penelitian, dan sebagai bahan pertimbangan
untuk lebih memperdalam penelitian terkait prosedur penyaluran kredit cepat
aman.
Ketersediaan
| SFEBI20230098 | 98/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
98/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
