Implementasi Hybrid Contract Dalam Prodeuk Take Over Pembiayaan Konvensional Pada Bank Muamalat

No image available for this title
Penelitian tentang Implementasi Hybrid Contract Dalam Produk Take Over
Pembiayaan Konvensional Pada Bank Muamalat. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui implementasi Hybrid Contract dalam produk Take Over pembiayaan
konvensional pada Bank Muamalat di kabupaten Bone, untuk mengetahui sistem
Take Over antara pembiayaan konvensional dan pembiayaan syariah, dan untuk
mengetahui pengetahuan nasabah tentang mekanisme Hybrid Contract pada produk
Take Over Bank Muamalat.
Skripsi ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan
pendekatan kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Dalam hal ini
penulis akan menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu penelitian yang bermaksud
untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya
perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dll secara holistik, dan dengan cara deskripsi
dalam bentuk katakata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan
dengan menfaatkan berbagai metode alamiah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ; (1) Implementasi Hybrid Contract
dalam produk Take Over pembiayaan konvensional pada Bank Muamalat di
kabupaten Bone yaitu Perbankan Syariah tidak menganut sistem bunga, namun lebih
mengedepankan rasa tolong menolong, salah satunya yaitu dalam fasilitas take over
yang ada di Bank Muamalat KCP Bone. Fasilitas take over yang diberikan Bank
Muamalat KCP Bone disini menggunakan akad kafalah. Kafalah adalah akad
penjaminan yang diberikan oleh penanggung (kafil) kepada pihak ketiga (makful
lahu) untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung (makful
anhu,ashil). (2) Mekanisme pembiayaan take over di Bank Muamalat KCP Bone
dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu nasabah mengajukan permohonan
pembiayaan take over kepada pihak Bank Muamalat KCP Bone yaitu dilakukan
analisis pembiayaan 5C (Character, Capital, Collateral, Capacity, dan Condition).
Apabila calon nasabah memenuhi kriteria 5C tersebut, maka pembiayaan take over
disetujui. Kemudian, pihak Bank Muamalat KCP Bone melakukan proses
pengecekan keabsahan dokumen agunan yang akan diambil alihkan dan melakukan
kesepakatan mengenai tata cara pengambilan agunan dan pelaksanaan transfer di
bank konvensional. Penandatanganan akad dan pengikatan jaminan dilakukan setelah
agunan dipastikan aman secara fisik dan tidak berurusan dengan hukum. Proses
selanjutnya adalah proses realisasi atau pencairan, dimana Bank Muamalat KCP Bone
mencairkan dana kafalah dan melunasi utang nasabah di bank konvensional serta
meminta dokumen-dokumen berupa roya atas agunan atau surat pelepasan blokir,
surat bukti pelunasan fasilitas dan agunan atau jaminan asli milik nasabah. Dan (3)
Nasabah Bank Muamalat sudah mengetahui mengenai mekanisme Hybrid Contract
pada produk Take Over pembiayaan konvensional karna pernah mengikuti sosialisasi
dan melihat di sosial media.
A. Kesimpulan
1. Implementasi Hybrid Contract dalam produk Take Over pembiayaan
konvensional pada Bank Muamalat di kabupaten Bone.
Perbankan Syariah tidak menganut sistem bunga, namun lebih
mengedepankan rasa tolong menolong, salah satunya yaitu dalam fasilitas take
over yang ada di Bank Muamalat KCP Bone. Fasilitas take over yang diberikan
Bank Muamalat KCP Bone disini menggunakan akad kafãlaḥ. Kafãlaḥ adalah
akad penjaminan yang diberikan oleh penanggung (kafil) kepada pihak ketiga
(makful laḥu) untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung
(makful anḥu,asḥil).
2. Mekanisme pembiayaan take over di Bank Muamalat KCP Bone dilakukan
dengan beberapa tahapan yaitu nasabah mengajukan permohonan pembiayaan
take over kepada pihak Bank Muamalat KCP Bone dan dilakukan analisis
pembiayaan 5C (Character, Capital, Collateral, Capacity, dan Condition).
Apabila calon nasabah memenuhi kriteria 5C tersebut, maka pembiayaan take
over disetujui. Kemudian, pihak Bank Muamalat KCP Bone melakukan proses
pengecekan keabsahan dokumen agunan yang akan diambil alihkan dan
melakukan kesepakatan mengenai tata cara pengambilan agunan dan pelaksanaan
transfer di bank konvensional. Penandatanganan akad dan pengikatan jaminan
dilakukan setelah agunan dipastikan aman secara fisik dan tidak berurusan
dengan hukum. Proses selanjutnya adalah proses realisasi atau
pencairan, dimana Bank Muamalat KCP Bone mencairkan dana kafalah dan
melunasi utang nasabah di bank konvensional serta meminta dokumen-
dokumen berupa roya atas agunan atau surat pelepasan blokir, surat bukti
pelunasan fasilitas dan agunan atau jaminan asli milik nasabah.
3. Nasabah Bank Muamalat sudah mengetahui mengenai mekanisme Hybrid
Contract pada produk Take Over pembiayaan konvensional karna pernah
mengikuti sosialisasi dan melihat di sosial media.
B. Saran
1. produk Bank Muamalat KCP Bone baik produk funding maupun lending serta
produk jasa dikenal dan diketahui oleh masyarakat, maka Bank Muamalat KCP
Bone harus melakukan sosialisasi dan promosi. Sosialisasi dan promosi dapat
dilakukan secara langsung dari mulut ke mulut, door to door dan lain sebagainya.
Selain itu dapat juga menggunakan media promosi seperti melalui iklan maupun
media sosial. Mengingat media sosial saat ini lebih banyak digunakan oleh
masyarakat untuk mencari informasi.
2. Bank Muamalat KCP Bone harus mempertahankan Professional, Antusias,
Penghargaan terhadap SDM, Tawakal, Integritas, Berorientasi Bisnis, dan
Kepuasan Pelanggan.
C. Implikasi
Alhamdulillah, akhirnya Tugas Akhir ini dapat penulis selesaikan dengan
tepat waktu. Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada semua pihak yang turut
serta membantu dalam penyusunan Tugas Akhir ini. Tugas Akhir ini masih jauh dari
kesempurnaan dan banyak kekurangan serta kesalahan baik dari segi penulisan
maupun isinya. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca
demi kesempurnaan Tugas Akhir ini. Penulis berharap semoga Tugas Akhir ini dapat
memberikan manfaat bagi semua pihak.
Ketersediaan
SFEBI202306464/2023Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

64/2023

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top