Akurasi Arah Kiblat Perkuburan Di Kab. Bone Dengan Menggunakan Alat Kiblat Tracker Dan Sun Compass (Studi Kasus Pemakaman Jl. Pramuka, Jl. A. Malla, Macanang)
Ashar Anas/ 742302019081 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Akurasi Arah Kiblat Perkuburan Di Kabupaten Bone
Dengan Menggunakan Alat Kiblat Tracker dan Sun Compass (Studi Pemakaman Jl.
Pramuka, Jl. A. Malla dan Macanang). Pokok permasalahannya adalah bagaimana
metode penentuan arah kiblat perkuburan dan bagaimana akurasi arah kiblat
perkuburan di lokasi penelitian dengan menggunakan alat kiblat tracker dan sun
compass. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akurasi arah kiblat pekuburan
serta metode yang digunakan masyarakat dalam penentuan arah kiblat makam.
Penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangsi dan kontribusi terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu keIslaman pada
khususnya.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan metode dengan 4
pendekatan yakni: teologis normatif, sosiologis, historis dan teknologi modern. Data
dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi secara
langsung.Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode yang digunakan dalam
penentuan arah kiblat perkuburan di lokasi penelitian masih sangat sederhana dan
hanya berdasar pada perkiraan semata yakni dengan melihat arah matahari terbenam
maupun mengikuti arah kiblat bangunan masjid yang ada disekitar lokasi perkuburan.
Adapun akurasi arah kiblat perkuburan di Jl. Pramuka, Jl. A. Malla dan Macanang
memiliki penyimpangan arah kiblat dengan kemelencengan berkisar antara 7-39
derajat. Dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwa arah kiblat perkuburan di
lokasi penellitian tidak searah dengan arah kiblat sesungguhnya.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis terhadap rumusan masalah di atas
maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
1. Metode penentuan arah kiblat yang dilakukan oleh pengurus pemakaman
dalam menentukan arah kiblat pemakaman di Jl. Pramuka, Jl. A. Malla dan
Macanang di Kabupaten Bone, diketahui menggunakan cara yang masih
klasik seperti mengikuti arah matahari terbenam di sore hari dan melihat
petunjuk melalui bintang di malam hari untuk menentukan arah kiblat yang
mana cara tersebut masih sekedar perkiraan dikarenakan kurangnya
pemahaman masyarakat tentang pengukuran arah kiblat.
2. Akurasi Arah Kiblat Perkuburan di Jl. Pramuka, Jl. A. Malla dan Macanang
Kabupaten Bone Dengan Menggunakan Alat Kiblat Tracker dan Sun
Compass, diperoleh bahwa arah kiblat perkuburan Masumpu Biru di Jl.
Pramuka, perkuburan Islam di Jl. A. Malla dan perkuburan Islam Macanang
termasuk pada kategori tidak akurat karena penyimpangan cukup besar yaitu
7° sampai 39°. Sehingga kemelencengan yang disebabkan mengakibatkan
arah ke ka’bah keluar dari Mekah.
B. Saran
Terkait pengukuran arah kiblat perkuburan yang dilakukan oleh Peneliti, maka
penulis menyarankan sebagai berikut:
1. Pemerintah Kabupaten Bone perlu mencanangkan kalibrasi arah kiblat bagi
seluruh perkuburan Umat Islam di Kabupaten Bone supaya semua jenazah
umat Islam ketika dimakamkan semuanya menghadap tepat ke arah kiblat.
2. Sebaiknya IAIN Bone dan Pemerintah Kabupaten Bone bekerjasama
melakukan pengukuran arah kiblat juga melakukan sosialisasi kepada
masyarakat tentang pentingnya menghadapkan jenazah ke arah kiblat.
3. Diharapkan kepada masyarakat khususnya pengurus perkuburan untuk
melakukan kalibrasi arah kiblat perkuburan khususnya perkuburan yang sudah
lama dan agar kiranya penentuan arah kiblatnya diserahkan kepada mereka
yang mempunyai kompetensi di bidang tersebut seperti IAIN Bone supaya
tidak ada lagi arah kiblat perkuburan yang melenceng.
Dengan Menggunakan Alat Kiblat Tracker dan Sun Compass (Studi Pemakaman Jl.
Pramuka, Jl. A. Malla dan Macanang). Pokok permasalahannya adalah bagaimana
metode penentuan arah kiblat perkuburan dan bagaimana akurasi arah kiblat
perkuburan di lokasi penelitian dengan menggunakan alat kiblat tracker dan sun
compass. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akurasi arah kiblat pekuburan
serta metode yang digunakan masyarakat dalam penentuan arah kiblat makam.
Penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangsi dan kontribusi terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu keIslaman pada
khususnya.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan metode dengan 4
pendekatan yakni: teologis normatif, sosiologis, historis dan teknologi modern. Data
dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi secara
langsung.Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode yang digunakan dalam
penentuan arah kiblat perkuburan di lokasi penelitian masih sangat sederhana dan
hanya berdasar pada perkiraan semata yakni dengan melihat arah matahari terbenam
maupun mengikuti arah kiblat bangunan masjid yang ada disekitar lokasi perkuburan.
Adapun akurasi arah kiblat perkuburan di Jl. Pramuka, Jl. A. Malla dan Macanang
memiliki penyimpangan arah kiblat dengan kemelencengan berkisar antara 7-39
derajat. Dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwa arah kiblat perkuburan di
lokasi penellitian tidak searah dengan arah kiblat sesungguhnya.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis terhadap rumusan masalah di atas
maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
1. Metode penentuan arah kiblat yang dilakukan oleh pengurus pemakaman
dalam menentukan arah kiblat pemakaman di Jl. Pramuka, Jl. A. Malla dan
Macanang di Kabupaten Bone, diketahui menggunakan cara yang masih
klasik seperti mengikuti arah matahari terbenam di sore hari dan melihat
petunjuk melalui bintang di malam hari untuk menentukan arah kiblat yang
mana cara tersebut masih sekedar perkiraan dikarenakan kurangnya
pemahaman masyarakat tentang pengukuran arah kiblat.
2. Akurasi Arah Kiblat Perkuburan di Jl. Pramuka, Jl. A. Malla dan Macanang
Kabupaten Bone Dengan Menggunakan Alat Kiblat Tracker dan Sun
Compass, diperoleh bahwa arah kiblat perkuburan Masumpu Biru di Jl.
Pramuka, perkuburan Islam di Jl. A. Malla dan perkuburan Islam Macanang
termasuk pada kategori tidak akurat karena penyimpangan cukup besar yaitu
7° sampai 39°. Sehingga kemelencengan yang disebabkan mengakibatkan
arah ke ka’bah keluar dari Mekah.
B. Saran
Terkait pengukuran arah kiblat perkuburan yang dilakukan oleh Peneliti, maka
penulis menyarankan sebagai berikut:
1. Pemerintah Kabupaten Bone perlu mencanangkan kalibrasi arah kiblat bagi
seluruh perkuburan Umat Islam di Kabupaten Bone supaya semua jenazah
umat Islam ketika dimakamkan semuanya menghadap tepat ke arah kiblat.
2. Sebaiknya IAIN Bone dan Pemerintah Kabupaten Bone bekerjasama
melakukan pengukuran arah kiblat juga melakukan sosialisasi kepada
masyarakat tentang pentingnya menghadapkan jenazah ke arah kiblat.
3. Diharapkan kepada masyarakat khususnya pengurus perkuburan untuk
melakukan kalibrasi arah kiblat perkuburan khususnya perkuburan yang sudah
lama dan agar kiranya penentuan arah kiblatnya diserahkan kepada mereka
yang mempunyai kompetensi di bidang tersebut seperti IAIN Bone supaya
tidak ada lagi arah kiblat perkuburan yang melenceng.
Ketersediaan
| SSYA20230020 | 20/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
20/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
