Peran Kepala Sekolah Sebagai Educator Dalam Meningkatkan Pengelolaan Pembelajaran Di SMAN 28 Bone
Susi Ayuningsi/862312019008 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai “Peran Kepala Sekolah sebagai Educator dalam
Meningkatkan Pengelolaan Pembelajaran di SMAN 28 Bone”. Hal ini penting
dikaji dalam skripsi untuk mengetahui pokok permasalahan dalam penelitian
meliputi: Peran Kepala Sekolah sebagai Educator di SMAN 28 Bone,
Peningkatan Pengelolaan Pembelajaran di SMAN 28 Bone, Peran Kepala Sekolah
sebagai Educator dalam Meningkatkan Pengelolaan Pembelajaran di SMAN 28
Bone. Untuk memudahkan pengkajian tersebut, penulis menggunakan jenis
penelitian kualitatif (Qualitative Reseach). Data dikumpulkan melalui wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Melakukan pendekatan psikologis, sosiologis dan
manajemen. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis reduksi
data, penyajian data, triangulasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa: Pertama, peran kepala sekolah sebagai educator di SMAN
28 Bone telah dilaksanakan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari peran kepala
sekolah dalam membimbing guru, tenaga kependidikan dan siswanya dengan
senantiasa mengadakan rapat atau pertemuan untuk membahas program kerja
maupun pembimbingan dan memantau setiap kegiatan yang dilakukan siswa.
Kepala sekolah juga mengikuti perkembangan IPTEK dengan selalu mengikuti
berbagai pelatihan dan seminar, serta menciptakan iklim sekolah yang kondusif
dengan memiliki rasa tanggung jawab, menciptakan suasana kerja yang hangat
dan memberikan dukungan serta mengatasi konflik yang terjadi. Kepala sekolah
pun turut memberikan teladan dengan baik, dengan hanya tidak berbentuk narasi
tetapi dilakukan juga dengan aksi. Kedua, peningkatan pengelolaan pembelajaran
di SMAN 28 Bone terus dilakukan dengan melaksanakan perencanaan berupa
penyusunan rencana pembelajaran terlebih dahulu, kemudian melakukan
pelaksanaan yang berupa proses pembelajaran yang masih sedang ditingkatkan,
sebab masih sering ditemukannya kelas yang kosong atau guru yang bersangkutan
tidak masuk mengajar, menyebabkan siswa berkeliaran. Dalam hal penilaian telah
dilaksanakan dengan baik dengan melakukan berbagai evaluasi terhadap siswa.
Dan tindak lanjut senantiasa dilakukan dengan melakukan pengayaan kembali
kepada siswa yang belum mencapai kompetensi. Ketiga, peran kepala sekolah
sebagai educator dalam meningkatkan pengelolaan pembelajaran di SMAN 28
Bone telah terlaksana, hal ini dapat dilihat kepala sekolah yang senantiasa
melaksanakan perannya sebagai pendidik atau educator dalam pengelolaan
pembelajaran yang masih perlu ditingkatkan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai Peran Kepala Sekolah sebagai
Educator dalam Meningkatkan Pengelolaan Pembelajaran di SMAN 28 Bone,
maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Peran kepala sekolah sebagai educator di SMAN 28 Bone telah
dilaksanakan dengan baik dilihat dari kepala sekolah dalam hal
membimbing tenaga guru, tenaga kependidikan dan siswa, sudah melakukan
pembimbingan dengan baik. Selanjutnya, pada peran kepala sekolah sebagai
educator yang kedua, yaitu mengikuti perkembangan IPTEK, yaitu selalu
dilakukan. Kemudian, kepala sekolah dalam menciptakan iklim sekolah
yang kondusif sudah dilakukan dengan baik. Selain itu kepala sekolah
senantiasa memberikan teladan yang baik kepada guru, tenaga kependidikan
maupun siswa. Baik itu berupa sikap, perbuatan dan perilaku, sampai
dengan penampilan kerja dan fisik. Kepala sekolah melakukan hal tersebut
dengan melakukannya terlebih dahulu.
2. Peningkatan pengelolaan pembelajaran di SMAN 28 Bone telah
dilaksanakan dilihat dari para guru yang telah melakukan perencanaan
dengan baik dalam hal penyusunan pembelajaran agar pengelolaannya dapat
berjalan dengan baik dan dapat meningkat. Bersama dengan guru-guru
lainnya, bersinergi dalam menentukan tahapan-tahapan perencanaan dengan
mengutamakan sasaran yang hendak dicapai. Selanjutnya, pelaksanaan
pembelajaran di sekolah tersebut masih sedang berusaha untuk dilakukan
dengan baik. Dilihat dari masih seringnya ditemukan ada beberapa kelas
yang kosong dalam hal ini guru mata pelajaran yang seharusnya mengajar,
tidak datang. Menyebabkan siswa menjadi berkeliaran meski sudah diberi
tugas. Selain itu, masih seringnya siswa bolos mengikuti pembelajaran, juga
masih terdapat siswa yang terlambat datang ke sekolah sehingga tidak
mengikuti pelajaran di jam pertama. Kemudian, penilaian hasil belajar
peserta didik telah dilaksanakan dengan baik. Tindak lanjut hasil prestasi
belajar peserta didik senantiasa dilakukan. Dengan melakukan pengayaan
dan penguatan kembali bagi siswa yang telah mencapai kompetensi, dan
berupa pemberian remedi untuk siswa yang belum mencapai kompetensi
yang telah ditetapkan.
3. Peran Kepala Sekolah sebagai Educator dalam meningkatkan pengelolaan
pembelajaran di SMAN 28 senantiasa dilakukan dilihat dari kepala sekolah
yang melakukan pembimbingan terhadap guru, tenaga kependidikan dan
siswa. Mengikuti perkembangan IPTEK, menciptakan iklim sekolah yang
kondusif dan memberikan teladan yang baik. Dalam pembimbingan kepada
guru, merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan
pembelajaran di sekolah.
B. Saran
Setelah penulis menguraikan simpulan di atas, maka di bawah ini akan
peneliti uraikan yang berisi saran-saran. Adapun saran-saran yang peneliti maksud
yaitu sebagai berikut:
1. Perlunya peningkatan kompetensi mengajar beberapa tenaga pendidik agar
kegiatan belajar-mengajar dapat lebih baik.
2. Penanaman disiplin kepada siswa agar tidak lagi ada yang sering bolos dan
mengikuti pembelajaran di sekolah sampai selesai.
3. Perlu adanya perekrutan guru piket tambahan agar jika ada beberapa kelas
yang kosong dalam hal ini guru yang bersangkutan tidak hadir, kelas
tersebut tetap dapat dipantau.
Meningkatkan Pengelolaan Pembelajaran di SMAN 28 Bone”. Hal ini penting
dikaji dalam skripsi untuk mengetahui pokok permasalahan dalam penelitian
meliputi: Peran Kepala Sekolah sebagai Educator di SMAN 28 Bone,
Peningkatan Pengelolaan Pembelajaran di SMAN 28 Bone, Peran Kepala Sekolah
sebagai Educator dalam Meningkatkan Pengelolaan Pembelajaran di SMAN 28
Bone. Untuk memudahkan pengkajian tersebut, penulis menggunakan jenis
penelitian kualitatif (Qualitative Reseach). Data dikumpulkan melalui wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Melakukan pendekatan psikologis, sosiologis dan
manajemen. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis reduksi
data, penyajian data, triangulasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa: Pertama, peran kepala sekolah sebagai educator di SMAN
28 Bone telah dilaksanakan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari peran kepala
sekolah dalam membimbing guru, tenaga kependidikan dan siswanya dengan
senantiasa mengadakan rapat atau pertemuan untuk membahas program kerja
maupun pembimbingan dan memantau setiap kegiatan yang dilakukan siswa.
Kepala sekolah juga mengikuti perkembangan IPTEK dengan selalu mengikuti
berbagai pelatihan dan seminar, serta menciptakan iklim sekolah yang kondusif
dengan memiliki rasa tanggung jawab, menciptakan suasana kerja yang hangat
dan memberikan dukungan serta mengatasi konflik yang terjadi. Kepala sekolah
pun turut memberikan teladan dengan baik, dengan hanya tidak berbentuk narasi
tetapi dilakukan juga dengan aksi. Kedua, peningkatan pengelolaan pembelajaran
di SMAN 28 Bone terus dilakukan dengan melaksanakan perencanaan berupa
penyusunan rencana pembelajaran terlebih dahulu, kemudian melakukan
pelaksanaan yang berupa proses pembelajaran yang masih sedang ditingkatkan,
sebab masih sering ditemukannya kelas yang kosong atau guru yang bersangkutan
tidak masuk mengajar, menyebabkan siswa berkeliaran. Dalam hal penilaian telah
dilaksanakan dengan baik dengan melakukan berbagai evaluasi terhadap siswa.
Dan tindak lanjut senantiasa dilakukan dengan melakukan pengayaan kembali
kepada siswa yang belum mencapai kompetensi. Ketiga, peran kepala sekolah
sebagai educator dalam meningkatkan pengelolaan pembelajaran di SMAN 28
Bone telah terlaksana, hal ini dapat dilihat kepala sekolah yang senantiasa
melaksanakan perannya sebagai pendidik atau educator dalam pengelolaan
pembelajaran yang masih perlu ditingkatkan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai Peran Kepala Sekolah sebagai
Educator dalam Meningkatkan Pengelolaan Pembelajaran di SMAN 28 Bone,
maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Peran kepala sekolah sebagai educator di SMAN 28 Bone telah
dilaksanakan dengan baik dilihat dari kepala sekolah dalam hal
membimbing tenaga guru, tenaga kependidikan dan siswa, sudah melakukan
pembimbingan dengan baik. Selanjutnya, pada peran kepala sekolah sebagai
educator yang kedua, yaitu mengikuti perkembangan IPTEK, yaitu selalu
dilakukan. Kemudian, kepala sekolah dalam menciptakan iklim sekolah
yang kondusif sudah dilakukan dengan baik. Selain itu kepala sekolah
senantiasa memberikan teladan yang baik kepada guru, tenaga kependidikan
maupun siswa. Baik itu berupa sikap, perbuatan dan perilaku, sampai
dengan penampilan kerja dan fisik. Kepala sekolah melakukan hal tersebut
dengan melakukannya terlebih dahulu.
2. Peningkatan pengelolaan pembelajaran di SMAN 28 Bone telah
dilaksanakan dilihat dari para guru yang telah melakukan perencanaan
dengan baik dalam hal penyusunan pembelajaran agar pengelolaannya dapat
berjalan dengan baik dan dapat meningkat. Bersama dengan guru-guru
lainnya, bersinergi dalam menentukan tahapan-tahapan perencanaan dengan
mengutamakan sasaran yang hendak dicapai. Selanjutnya, pelaksanaan
pembelajaran di sekolah tersebut masih sedang berusaha untuk dilakukan
dengan baik. Dilihat dari masih seringnya ditemukan ada beberapa kelas
yang kosong dalam hal ini guru mata pelajaran yang seharusnya mengajar,
tidak datang. Menyebabkan siswa menjadi berkeliaran meski sudah diberi
tugas. Selain itu, masih seringnya siswa bolos mengikuti pembelajaran, juga
masih terdapat siswa yang terlambat datang ke sekolah sehingga tidak
mengikuti pelajaran di jam pertama. Kemudian, penilaian hasil belajar
peserta didik telah dilaksanakan dengan baik. Tindak lanjut hasil prestasi
belajar peserta didik senantiasa dilakukan. Dengan melakukan pengayaan
dan penguatan kembali bagi siswa yang telah mencapai kompetensi, dan
berupa pemberian remedi untuk siswa yang belum mencapai kompetensi
yang telah ditetapkan.
3. Peran Kepala Sekolah sebagai Educator dalam meningkatkan pengelolaan
pembelajaran di SMAN 28 senantiasa dilakukan dilihat dari kepala sekolah
yang melakukan pembimbingan terhadap guru, tenaga kependidikan dan
siswa. Mengikuti perkembangan IPTEK, menciptakan iklim sekolah yang
kondusif dan memberikan teladan yang baik. Dalam pembimbingan kepada
guru, merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan
pembelajaran di sekolah.
B. Saran
Setelah penulis menguraikan simpulan di atas, maka di bawah ini akan
peneliti uraikan yang berisi saran-saran. Adapun saran-saran yang peneliti maksud
yaitu sebagai berikut:
1. Perlunya peningkatan kompetensi mengajar beberapa tenaga pendidik agar
kegiatan belajar-mengajar dapat lebih baik.
2. Penanaman disiplin kepada siswa agar tidak lagi ada yang sering bolos dan
mengikuti pembelajaran di sekolah sampai selesai.
3. Perlu adanya perekrutan guru piket tambahan agar jika ada beberapa kelas
yang kosong dalam hal ini guru yang bersangkutan tidak hadir, kelas
tersebut tetap dapat dipantau.
Ketersediaan
| STAR20230071 | 71/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
71/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
