Money Market Dan Capital Market Perspektif Muhammad Syafii Antonio
Irfan/612062019056 - Personal Name
Penelitian ini membahas Money Market Dan Capital Market Perspektif
Muhammad Syafii Antonio. Pokok permasalahannya adalah bagaimana Perspektif
Muhammad Syafi’i Antonio terhadap Money market dan bagaimana Perspektif
Muhammad Syafi’i Antonio terhadap Capital market. Masalah ini dianalisis dengan
metode kualitatif dan dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil pada penelitian ini Menurut Muhammad Syafii Antonio, pada dasarnya
Islam memandang uang hanyalah sebagai alat tukar bukan komuditas atau barang
dagangan. 1. Muhammad Syafii Antonio mengklaim bahwa Islam melihat uang
sebagai alat perdagangan bukan sebagai barang. Maka, manajemen bank tidak
diperbolehkan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat umum jika bank tidak
dapat menginvestasikan dana tersebut dan memperoleh keuntungan ketika nasabah
menahan uang tersebut pada saat jatuh tempo. Manajemen perbankan syariah perlu
mencari sumber daya untuk menciptakan instrumen keuangan berbasis syariah yang
bisa dijual. Pendekatan pengembangan pasar uang berbasis syariah harus
menghasilkan instrumen keuangan dengan return yang menguntungkan, minim risiko
(legal risk), sederhana, fleksibel, dan mudah dilikuidasi (redeemability). 2. Menurut
Muhammad Syafii Antonio, pasar modal syariah ditujukan untuk orang-orang yang
ingin berbuat baik daripada menghasilkan uang. Masyarakat umum harus disadarkan
bahwa hukum syariah dipatuhi dalam semua transaksi dan pembelian reksadana atau
saham syariah sudah sah karena telah melalui proses ijtihad. Anda harus
menggunakan filter fundamental dan bisnis inti saat melakukan transaksi pasar
modal, dan Anda juga harus menilai struktur keuangan yang sejalan dengan prinsip
syariah menggunakan (Bapepam-LK) dan Fatwa Dewan Syari'ah Nasional No.
40/Dsn-Mui/X/1003 Mengenai Pasar Modal.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan
sebagai berikut :
1. Muhammad Syafii Antonio mengklaim bahwa Islam melihat uang
sebagai alat perdagangan bukan sebagai barang. Maka, manajemen bank
tidak diperbolehkan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat umum
jika bank tidak dapat menginvestasikan dana tersebut dan memperoleh
keuntungan ketika nasabah menahan uang tersebut pada saat jatuh
tempo. Manajemen perbankan syariah perlu mencari sumber daya untuk
menciptakan instrumen keuangan berbasis syariah yang bisa dijual.
Pendekatan pengembangan pasar uang berbasis syariah harus
menghasilkan instrumen keuangan dengan return yang menguntungkan,
minim risiko (legal risk), sederhana, fleksibel, dan mudah dilikuidasi
(redeemability).
2. Menurut Muhammad Syafii Antonio, pasar modal syariah ditujukan
untuk orang-orang yang ingin berbuat baik daripada menghasilkan uang.
Masyarakat umum harus disadarkan bahwa hukum syariah dipatuhi
dalam semua transaksi dan pembelian reksadana atau saham syariah
sudah sah karena telah melalui proses ijtihad. Anda harus menggunakan
filter fundamental dan bisnis inti saat melakukan transaksi pasar modal,
dan Anda juga harus menilai struktur keuangan yang sejalan dengan
prinsip syariah menggunakan (Bapepam-LK) dan Fatwa Dewan Syari'ah
Nasional No. 40/Dsn-Mui/X/1003 Mengenai Pasar Modal.
B. Saran
1. Diharapkan pemerintah dan lembaga MUI mensosialisasikan dan
melatih para pelaku ekonomi syariah sehingga dapat meningkatkan
ekonomi berbasis syariah di Indonesia. Sektor perdagangan pasar uang
dan pasar modal masih memerlukan perhatian khusus dari pemerintah,
khususnya bagi masyarakat muslim di Indonesia, baik generasi milenial
maupun dewasa.
2. Bagi calon peneliti selanjutnya semoga bisa menyempurnakan lagi
penelitian tentang Money Market Dan Capital Market Perspektif
Muhammad Syafii Antonio , agar penelitian selanjutnya bisa lebih baik
lagi.
Muhammad Syafii Antonio. Pokok permasalahannya adalah bagaimana Perspektif
Muhammad Syafi’i Antonio terhadap Money market dan bagaimana Perspektif
Muhammad Syafi’i Antonio terhadap Capital market. Masalah ini dianalisis dengan
metode kualitatif dan dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil pada penelitian ini Menurut Muhammad Syafii Antonio, pada dasarnya
Islam memandang uang hanyalah sebagai alat tukar bukan komuditas atau barang
dagangan. 1. Muhammad Syafii Antonio mengklaim bahwa Islam melihat uang
sebagai alat perdagangan bukan sebagai barang. Maka, manajemen bank tidak
diperbolehkan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat umum jika bank tidak
dapat menginvestasikan dana tersebut dan memperoleh keuntungan ketika nasabah
menahan uang tersebut pada saat jatuh tempo. Manajemen perbankan syariah perlu
mencari sumber daya untuk menciptakan instrumen keuangan berbasis syariah yang
bisa dijual. Pendekatan pengembangan pasar uang berbasis syariah harus
menghasilkan instrumen keuangan dengan return yang menguntungkan, minim risiko
(legal risk), sederhana, fleksibel, dan mudah dilikuidasi (redeemability). 2. Menurut
Muhammad Syafii Antonio, pasar modal syariah ditujukan untuk orang-orang yang
ingin berbuat baik daripada menghasilkan uang. Masyarakat umum harus disadarkan
bahwa hukum syariah dipatuhi dalam semua transaksi dan pembelian reksadana atau
saham syariah sudah sah karena telah melalui proses ijtihad. Anda harus
menggunakan filter fundamental dan bisnis inti saat melakukan transaksi pasar
modal, dan Anda juga harus menilai struktur keuangan yang sejalan dengan prinsip
syariah menggunakan (Bapepam-LK) dan Fatwa Dewan Syari'ah Nasional No.
40/Dsn-Mui/X/1003 Mengenai Pasar Modal.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan
sebagai berikut :
1. Muhammad Syafii Antonio mengklaim bahwa Islam melihat uang
sebagai alat perdagangan bukan sebagai barang. Maka, manajemen bank
tidak diperbolehkan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat umum
jika bank tidak dapat menginvestasikan dana tersebut dan memperoleh
keuntungan ketika nasabah menahan uang tersebut pada saat jatuh
tempo. Manajemen perbankan syariah perlu mencari sumber daya untuk
menciptakan instrumen keuangan berbasis syariah yang bisa dijual.
Pendekatan pengembangan pasar uang berbasis syariah harus
menghasilkan instrumen keuangan dengan return yang menguntungkan,
minim risiko (legal risk), sederhana, fleksibel, dan mudah dilikuidasi
(redeemability).
2. Menurut Muhammad Syafii Antonio, pasar modal syariah ditujukan
untuk orang-orang yang ingin berbuat baik daripada menghasilkan uang.
Masyarakat umum harus disadarkan bahwa hukum syariah dipatuhi
dalam semua transaksi dan pembelian reksadana atau saham syariah
sudah sah karena telah melalui proses ijtihad. Anda harus menggunakan
filter fundamental dan bisnis inti saat melakukan transaksi pasar modal,
dan Anda juga harus menilai struktur keuangan yang sejalan dengan
prinsip syariah menggunakan (Bapepam-LK) dan Fatwa Dewan Syari'ah
Nasional No. 40/Dsn-Mui/X/1003 Mengenai Pasar Modal.
B. Saran
1. Diharapkan pemerintah dan lembaga MUI mensosialisasikan dan
melatih para pelaku ekonomi syariah sehingga dapat meningkatkan
ekonomi berbasis syariah di Indonesia. Sektor perdagangan pasar uang
dan pasar modal masih memerlukan perhatian khusus dari pemerintah,
khususnya bagi masyarakat muslim di Indonesia, baik generasi milenial
maupun dewasa.
2. Bagi calon peneliti selanjutnya semoga bisa menyempurnakan lagi
penelitian tentang Money Market Dan Capital Market Perspektif
Muhammad Syafii Antonio , agar penelitian selanjutnya bisa lebih baik
lagi.
Ketersediaan
| 612062019056 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
30/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
