Analisis Kepatuhan Syariah Pada Investasi Emas Online Di Aplikasi Shopee Dan Pegadaian Digital

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme ivestasi emas online di
aplikasi Shopee dan Pegadaian Digital dan untuk mengetahui kepatuhan syariah pada
investasi emas online di aplikasi Shopee dan Pegadaian Digital. Skripsi ini
menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan pendekatan kualitatif
lapangan dengan beberapa teknik seperti metode wawancara, observasi dan
dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mekanisme investasi emas online di
Aplikasi Shopee dan Pegadaian Digital pada praktiknya, peneliti menemukan fakta
bahwa masih banyak masyarakat sekarang yang sudah mengikuti perkembangan
teknologi digitalisasi dan Kepatuhan syariah pada investasi emas online di Aplikasi
Shopee dan Pegadaian Digital, dengan menganalisis kepatuhan rukun dan syarat jual
beli bahwasanya masih ada beberapa rukun dan syarat jual beli tidak terpenuhi. dalam
investasi emas online di aplikasi Shopee dan Pegadaian Digital objek transaksi dalam
bentuk non fisik atau emas digital, emas tersebut bisa diserah terimakan dalam bentuk
fisik apabila pengguna dan nasabah mencetak emas tersebut di kantor pegadaian.
Kendala dalam penulisan skripsi ini yaitu kendala dalam memperoleh data
maupun informan untuk di wawancarai karena terbentur dengan kondisi dan waktu,
serta masih kurangnya pengguna yang menggunakan tabungan emas di Shopee dan
Pegadaian Digital.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian di atas maka peneliti dapat menyimpulkan
yakni sebagai berikut:
1. Mekanisme investasi emas online di Aplikasi Shopee dan Pegadaian Digital
pada praktiknya, peneliti menemukan fakta bahwa masih banyak masyarakat
sekarang yang sudah mengikuti perkembangan teknologi digitalisasi. Dilihat
dari beberapa hasil wawancara yang dilakukan peneliti, banyak informan yang
mengatakan merasa terbantu adanya kemudahan akses transaksi mereka.
Namun, ada juga beberapa yang masih merasa bingung untuk mengoperasikan
aplikasi investasi emas online di Aplikasi Shopee dan Pegadaian Digital.
Beberapa faktor penghambat tersebut diantaranya karena faktor gangguan
jaringan pada saat mengakses aplikasi tersebut, dan faktor usia seperti orang tua
yang harus dibantu untuk memberikan edukasi mengenai cara-cara
mengoperasikan aplikasi tersebut.
2. Kepatuhan syariah pada investasi emas online di Aplikasi Shopee dan
Pegadaian Digital, dengan menganalisis kepatuhan rukun dan syarat jual beli
bahwasanya masih ada beberapa rukun dan syarat jual beli tidak terpenuhi.
Dimana dalam islam memperbolehkan jual beli dengan syarat objek transaksi
adalah barang yang diserah terimakan, artinya barang tersebut tersebut
diharuskan yang dapat dilihat dan diserahkan dalam bentuk fisik. Namun,
dalam investasi emas online di aplikasi Shopee dan Pegadaian Digital objek
transaksi dalam bentuk non fisik atau emas digital, emas tersebut bisa diserah
terimakan dalam bentuk fisik apabila pengguna dan nasabah mencetak emas
tersebut di kantor pegadaian.
B. Saran
Atas dasar simpulan yang telah dikemukakan di atas, maka peneliti dapat
memberikan saran sebagai berikut:
1. Dalam proses penelitian ini, peniliti di sini mengalami beberapa kendala dalam
memperoleh data maupun informan untuk di wawancarai karena terbentur
dengan kondisi dan waktu, serta masih kurangnya pengguna yang
menggunakan tabungan emas di Shopee dan Pegadaian Digital. Peneliti
selanjutnya yang ingin mengembangkan penelitian ini, diharapkan
mempertimbangkan secara matang terlebih dahulu atau observasi terlebih
dahulu mengenai objek dan subjek yang ingin diteliti. Agar peneliti tidak
mengalami kesulitan dalam menemukan nasabah dan pengguna investasi emas
online.
2. Dalam analisis masalah kedua, mengenai kepatuhan syariah pada investasi
emas online di Aplikasi Shopee dan Pegadaian Digital dalam penelitian ini
peneliti belum berdialog dan wawancara langsung kepada Dewan Pengawas
Syariah, karena alasan waktu dan tempat yang tidak memungkinkan. Sehingga
untuk menganalisis masalah tersebut, penulis menggunakan analisis content
dan kajian pustaka yang mengambil dari referensi penelitian sebelumnya.
Maka dari itu jika ada peneliti yang akan mengembangkan penelitian ini
diharapkan bisa mewawancarai Dewan Pengawas Syariah.
Ketersediaan
SFEBI2023005151/2023Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

51/2023

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top