Analisis Sosio Yuridis Terhadap Penyelesaian Warisan Anak Dalam Kandungan (Studi Di Desa Lea Kec.Tellusiattinge)
Harniwati/01.18.1116 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian warisan terhadap anak
dalam kandungan di Desa Lea Kec. Tellu Siattinge.”Permasalahan yang dikaji
dalam penelitian ini, Pertama, penyelesaian warisan terhadap anak dalam
kandungan di Desa Lea Kec. Tellu Siattinge, Kedua, analisis sosio yuridis
terhadap pembagian warisan anak dalam kandungan menurut Hukum Islam dan
KUHper (BW) di Desa Lea Kec. Tellu Siattinge. Untuk mendapatkan jawaban
atas permasalahan tersebut, maka digunakan jenis penelitian lapangan (field
research) kualitatif dengan menggunakaan metode pendekatan teoligi Normatif,
sosiologis, Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut: Pertama,
Konsep pembagian warisan anak dalam kandungan dalam perspektif Hukum
Islam, bayi dalam kandungan bisa mendapatkan warisan apabila ayahnya
meninggal dunia, di Desa Lea ada beberapa yang sangat prinsipil antara hukum
Islam dan kebiasaan yang terletak di Desa Lea Kec. Tellu Siatting Kab. Bone.
Namun demikian, walaupun masyarakatnya mayoritas Islam namun dalam
pembagiaan warisan masyarakat lebih kepada pembagian waris berdasarkan
kebiasaan. Sedangkan menurut kitab undang-undang hukum perdata (KUH
Perdata) anak dalam kandungan berhak atas kepentingan yang berlaku baginya.
Oleh karena itu, dalam KUH Perdata seorang anak yang masih dalam kandungan
dapat dianggap telah dilahirkan. Kedua, Setiap pembagian waris anak dalam
kandungan di Desa Lea, melakukan pembagian secara kekeluargaan tanpa
melibatkan orang lain. Sesuai kasus yang didaptkan penulis di Desa Lea,
pembagian warisan anak dalam kandungan bagiannya sama dengan yang sudah
lahir yaitu ½ tanpa membeda-bedakan agar dikemudian hari tidak menimbulkan
perselisihan.
A. Simpulan
1. Konsepsi pembagian warisan anak dalam kandungan menurut Hukum
Islam dan KUHper (BW) di Desa Lea Kec. Tellu Siattinge: Masyarakat
Desa Lea Mayoritas Beragama Islam, dan tidak dapat dipungkiri masyarakat
Desa Lea berpedoman pada Hukum Islam dalam pembagian warisan anak
dalam kandungan. Pembagian warisan anak dalam kandungan dilakukan
dengan kebiasaan masyarakat (Tradisi) atau kekeluargaan karena sampai saat
ini belum ada yang melaporkan hanya sekedar informasi-informasi saja yang
didapatkan dari lapangan.
2. Analisis Sosio Yuridis Penyelesaian Warisan Anak Dalam Kandungan di
Desa Lea Kec. Tellu Siattinge: Setiap pembagian waris anak dalam
kandungan di desa Lea, ada beberapa masyarakat yang mengalaminya tetapi
belum melaporkan sehingga belum dapat di pastikan berapa persen yang
terjadi di masyarakat selama ini. Sebagian masyarakat yang lain hanya
melakukan pembagian secara kekeluargaan tanpa melibatkan orang lain. Jadi
ada beberapa yang sangat prinsipil antara hukum Islam dan kebiasaan
masyarakat (Tradisi) yang terletak di Desa Lea Kec. Tellu Siatting Kab. Bone.
Namun demikian, bukan hanya kebiasaan masyarakat (Tradisi) yang
berlakukan desa ini tetapi juga memberlakukan Hukum Islam dan diterapkan
dalam masyarakat.
B. Saran
Setelah penulis melakukan penelitian yang berupa penelitian lapangan (field
Research) dengan judul “Analisis Sosio Yuridis Terhadap Penyelesaian Warisan
Anak Dalam Kandungan (Studi Di Desa Lea Kec. Tellu Siattinge)” maka penulis
menyampaikan beberapa saran sebagai berikut:
1. Semoga Kedepanya masyarakat Desa Lea bisa melaporkan jika ada kasus
pembagian warisan anak dalam kandungan.
2. Semoga kedepanya ada sosialisasi kemasyarakat dalam pembagian warisan
terutama dalam pembagian warisan anak dalam kandungan.
3. Semoga kedepannya masyarakat lebih mengerti hukum warisan lagi baik
dalam Hukum Islam maupun KUHperdata.
dalam kandungan di Desa Lea Kec. Tellu Siattinge.”Permasalahan yang dikaji
dalam penelitian ini, Pertama, penyelesaian warisan terhadap anak dalam
kandungan di Desa Lea Kec. Tellu Siattinge, Kedua, analisis sosio yuridis
terhadap pembagian warisan anak dalam kandungan menurut Hukum Islam dan
KUHper (BW) di Desa Lea Kec. Tellu Siattinge. Untuk mendapatkan jawaban
atas permasalahan tersebut, maka digunakan jenis penelitian lapangan (field
research) kualitatif dengan menggunakaan metode pendekatan teoligi Normatif,
sosiologis, Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut: Pertama,
Konsep pembagian warisan anak dalam kandungan dalam perspektif Hukum
Islam, bayi dalam kandungan bisa mendapatkan warisan apabila ayahnya
meninggal dunia, di Desa Lea ada beberapa yang sangat prinsipil antara hukum
Islam dan kebiasaan yang terletak di Desa Lea Kec. Tellu Siatting Kab. Bone.
Namun demikian, walaupun masyarakatnya mayoritas Islam namun dalam
pembagiaan warisan masyarakat lebih kepada pembagian waris berdasarkan
kebiasaan. Sedangkan menurut kitab undang-undang hukum perdata (KUH
Perdata) anak dalam kandungan berhak atas kepentingan yang berlaku baginya.
Oleh karena itu, dalam KUH Perdata seorang anak yang masih dalam kandungan
dapat dianggap telah dilahirkan. Kedua, Setiap pembagian waris anak dalam
kandungan di Desa Lea, melakukan pembagian secara kekeluargaan tanpa
melibatkan orang lain. Sesuai kasus yang didaptkan penulis di Desa Lea,
pembagian warisan anak dalam kandungan bagiannya sama dengan yang sudah
lahir yaitu ½ tanpa membeda-bedakan agar dikemudian hari tidak menimbulkan
perselisihan.
A. Simpulan
1. Konsepsi pembagian warisan anak dalam kandungan menurut Hukum
Islam dan KUHper (BW) di Desa Lea Kec. Tellu Siattinge: Masyarakat
Desa Lea Mayoritas Beragama Islam, dan tidak dapat dipungkiri masyarakat
Desa Lea berpedoman pada Hukum Islam dalam pembagian warisan anak
dalam kandungan. Pembagian warisan anak dalam kandungan dilakukan
dengan kebiasaan masyarakat (Tradisi) atau kekeluargaan karena sampai saat
ini belum ada yang melaporkan hanya sekedar informasi-informasi saja yang
didapatkan dari lapangan.
2. Analisis Sosio Yuridis Penyelesaian Warisan Anak Dalam Kandungan di
Desa Lea Kec. Tellu Siattinge: Setiap pembagian waris anak dalam
kandungan di desa Lea, ada beberapa masyarakat yang mengalaminya tetapi
belum melaporkan sehingga belum dapat di pastikan berapa persen yang
terjadi di masyarakat selama ini. Sebagian masyarakat yang lain hanya
melakukan pembagian secara kekeluargaan tanpa melibatkan orang lain. Jadi
ada beberapa yang sangat prinsipil antara hukum Islam dan kebiasaan
masyarakat (Tradisi) yang terletak di Desa Lea Kec. Tellu Siatting Kab. Bone.
Namun demikian, bukan hanya kebiasaan masyarakat (Tradisi) yang
berlakukan desa ini tetapi juga memberlakukan Hukum Islam dan diterapkan
dalam masyarakat.
B. Saran
Setelah penulis melakukan penelitian yang berupa penelitian lapangan (field
Research) dengan judul “Analisis Sosio Yuridis Terhadap Penyelesaian Warisan
Anak Dalam Kandungan (Studi Di Desa Lea Kec. Tellu Siattinge)” maka penulis
menyampaikan beberapa saran sebagai berikut:
1. Semoga Kedepanya masyarakat Desa Lea bisa melaporkan jika ada kasus
pembagian warisan anak dalam kandungan.
2. Semoga kedepanya ada sosialisasi kemasyarakat dalam pembagian warisan
terutama dalam pembagian warisan anak dalam kandungan.
3. Semoga kedepannya masyarakat lebih mengerti hukum warisan lagi baik
dalam Hukum Islam maupun KUHperdata.
Ketersediaan
| SSYA20220248 | 248/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
248/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
