Persepsi Masyarakat Desa Ta’cipong Kecamatan Amali Kab. Bone Tentang Perayaan 10 Muharram
Widia Astuti/ 03.17.2117 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang “Persepsi Masyarakat Desa Ta’cipong
Kecamatan Amali Kab. Bone Tentang Perayaan 10 Muharram”. Tujuannya adalah
untuk mengetahui lebih mendalam bentuk-bentuk perayaan 10 Muharram di Desa
Ta’cipong serta untuk mengetahui bagaimana tanggapan masyarakat Desa Ta’cipong
tentang Perayaan 10 Muharram.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, jenis penelitian
lapangan (fild research). dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan
dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada, yakni metode
wawancara, observasi dan dokumentasi untuk memperoleh data yang dibutuhkan.
Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu. tokoh Agama, tokoh Budaya, dan
masyarakat Desa Ta’cipong. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan
model analisis data interaktif yang terdiri dari tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian
data dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk Perayaan 10
Muharram di Desa Ta’cipong yaitu: puasa Asyura, membawa kue 7 rupa ke Masjid
(Beppa Pitung Rupa), membeli alat perabot rumah tangga. Keseluruhan bentuk
perayaan tersebut memiliki makna dan hikmah tersendiri. Tanggapan masyarakat
Desa Ta’cipong tentang perayaan 10 Muharram yaitu: Dalam perayaan 10 Muharram
merupakan hari yang paling bersejarah bagi umat Islam karena datanganya tahun baru
hijriah dapat mengingat kisah-kisah para nabi dan rasul, dan di hari itu pula kita bisa
melaksanakan puasa Asyura yang dapat menghapus dosa dari satu tahun yang lalu,
dan melestarikan tradisi dari turun-temurun sekaligus sebagai ajang silaturahim bagi
masyarakat.
A. Kesimpulan
Setelah peneliti melakukan analisis terhadap data-data yang didapatkan
dari lapangan, peneliti akan memaparkan kesimpulan dari hasil penelitian yang
merupakan jawaban dari rumusan masalah. Berikut kesimpulan yang dapat yang
dapat peneliti tarik dari hasil peneliti:
1. bentuk-bentuk perayaan 10 Muharram di desa Ta’cipong
a. Puasa Asyura dilakukan masyarakat Desa Ta’cipong karena puasa Asyura
merupakan puasa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan karena
memiliki banyak keutamaan. Melaksanakan puasa Asyura dapat
menghapus dosa setahun yang lalu, dan puasa Asyura merupakan puasa
yang dilakukan di bulan Muharram yang bernilai puasa yang utama di sisi
Allah swt. Mengamalkan puasa Asyura juga dapat sama dengan menjalani
sunnah rasul dan meneladani perilaku Nabi Muhammad saw. Selain itu
dapat mendekatkan diri kepada Allah swt, karena puasa merupakan
amalan yang sangat dicintai oleh Allah swt. Allah melimpahkan kasi
sayangnya untuk orang yang gemar berpuasa.
b. Membawa kue 7 rupa ke masjid (beppa pitung rupa)
Hal ini sudah menjadi tradisi masyarakat Desa Ta’cipong secara turun-
temurun. Hal ini dilakukan dengan wujud rasa syukur atas datangya tahun
baru hijriah dan yang tentu sekaligus sebagai pelestari tradisi yang sudah
dilakukan secara turun-temurun sebagai ajang silaturahim bagi masyarakat.
c. Membeli perabot alat rumah tangga
Membeli perabot alat rumah tangga sudah menjadi bentuk tradisi
masyarakat desa Ta’cipong secara turun-temurun. Hal ini dimaknai bahwa
yang telah di beli seperti timba, panci dan gayung di yakini dapat
menimbah rezeki dan meraup rezeki yang banyak.
2. Tanggapan Masyarakat Tentang Perayaan 10 Muharra
Perayaan 10 Muharram merupakan hari yang paling bersejarah bagi
umat Islam karena datanganya tahun baru hijriah dapat mengingat kisah-kisah
para nabi dan rasul. Pada hari tesebut umat Islam dapat melaksanakan puasa
Asyura karena di yakini dapat menghapus dosa dari satu tahun yang lalu,
sebagai melestarikan tradisi yang turun-temurun serta ajang silaturahim bagi
masyarakat Ta’cipong.
B. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti
mengenai Persepsi Masyarakat Desa Ta’cipong Kecamatan Amali Kab. Bone
Tentang Perayaan 10 Muharram. Maka tanpa mengurangi rasa hormat peneliti
memberikan saran sebagai berikut:
1. Masyarakat seharusnya terlebih dahulu mengetahui apa-apa hikmah
dan tujuan dari memperingati tahun baru hijriah, sehingga jika tahun
baru hijriah tiba tidak ada lagi masyarakat ragu apa-apa yang perlu
dilakukan sehingga kita dapat memperoleh pahala yang berlipat ganda.
2. Lebih memperluas pengetahuan mengenai apa arti dari perayaan 10
Muharram, sehingga jika kita melaksanakan perayaan tersebut kita
memiliki tujuan untuk apa kita melakukan hal tersebut.
Kecamatan Amali Kab. Bone Tentang Perayaan 10 Muharram”. Tujuannya adalah
untuk mengetahui lebih mendalam bentuk-bentuk perayaan 10 Muharram di Desa
Ta’cipong serta untuk mengetahui bagaimana tanggapan masyarakat Desa Ta’cipong
tentang Perayaan 10 Muharram.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, jenis penelitian
lapangan (fild research). dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan
dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada, yakni metode
wawancara, observasi dan dokumentasi untuk memperoleh data yang dibutuhkan.
Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu. tokoh Agama, tokoh Budaya, dan
masyarakat Desa Ta’cipong. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan
model analisis data interaktif yang terdiri dari tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian
data dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk Perayaan 10
Muharram di Desa Ta’cipong yaitu: puasa Asyura, membawa kue 7 rupa ke Masjid
(Beppa Pitung Rupa), membeli alat perabot rumah tangga. Keseluruhan bentuk
perayaan tersebut memiliki makna dan hikmah tersendiri. Tanggapan masyarakat
Desa Ta’cipong tentang perayaan 10 Muharram yaitu: Dalam perayaan 10 Muharram
merupakan hari yang paling bersejarah bagi umat Islam karena datanganya tahun baru
hijriah dapat mengingat kisah-kisah para nabi dan rasul, dan di hari itu pula kita bisa
melaksanakan puasa Asyura yang dapat menghapus dosa dari satu tahun yang lalu,
dan melestarikan tradisi dari turun-temurun sekaligus sebagai ajang silaturahim bagi
masyarakat.
A. Kesimpulan
Setelah peneliti melakukan analisis terhadap data-data yang didapatkan
dari lapangan, peneliti akan memaparkan kesimpulan dari hasil penelitian yang
merupakan jawaban dari rumusan masalah. Berikut kesimpulan yang dapat yang
dapat peneliti tarik dari hasil peneliti:
1. bentuk-bentuk perayaan 10 Muharram di desa Ta’cipong
a. Puasa Asyura dilakukan masyarakat Desa Ta’cipong karena puasa Asyura
merupakan puasa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan karena
memiliki banyak keutamaan. Melaksanakan puasa Asyura dapat
menghapus dosa setahun yang lalu, dan puasa Asyura merupakan puasa
yang dilakukan di bulan Muharram yang bernilai puasa yang utama di sisi
Allah swt. Mengamalkan puasa Asyura juga dapat sama dengan menjalani
sunnah rasul dan meneladani perilaku Nabi Muhammad saw. Selain itu
dapat mendekatkan diri kepada Allah swt, karena puasa merupakan
amalan yang sangat dicintai oleh Allah swt. Allah melimpahkan kasi
sayangnya untuk orang yang gemar berpuasa.
b. Membawa kue 7 rupa ke masjid (beppa pitung rupa)
Hal ini sudah menjadi tradisi masyarakat Desa Ta’cipong secara turun-
temurun. Hal ini dilakukan dengan wujud rasa syukur atas datangya tahun
baru hijriah dan yang tentu sekaligus sebagai pelestari tradisi yang sudah
dilakukan secara turun-temurun sebagai ajang silaturahim bagi masyarakat.
c. Membeli perabot alat rumah tangga
Membeli perabot alat rumah tangga sudah menjadi bentuk tradisi
masyarakat desa Ta’cipong secara turun-temurun. Hal ini dimaknai bahwa
yang telah di beli seperti timba, panci dan gayung di yakini dapat
menimbah rezeki dan meraup rezeki yang banyak.
2. Tanggapan Masyarakat Tentang Perayaan 10 Muharra
Perayaan 10 Muharram merupakan hari yang paling bersejarah bagi
umat Islam karena datanganya tahun baru hijriah dapat mengingat kisah-kisah
para nabi dan rasul. Pada hari tesebut umat Islam dapat melaksanakan puasa
Asyura karena di yakini dapat menghapus dosa dari satu tahun yang lalu,
sebagai melestarikan tradisi yang turun-temurun serta ajang silaturahim bagi
masyarakat Ta’cipong.
B. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti
mengenai Persepsi Masyarakat Desa Ta’cipong Kecamatan Amali Kab. Bone
Tentang Perayaan 10 Muharram. Maka tanpa mengurangi rasa hormat peneliti
memberikan saran sebagai berikut:
1. Masyarakat seharusnya terlebih dahulu mengetahui apa-apa hikmah
dan tujuan dari memperingati tahun baru hijriah, sehingga jika tahun
baru hijriah tiba tidak ada lagi masyarakat ragu apa-apa yang perlu
dilakukan sehingga kita dapat memperoleh pahala yang berlipat ganda.
2. Lebih memperluas pengetahuan mengenai apa arti dari perayaan 10
Muharram, sehingga jika kita melaksanakan perayaan tersebut kita
memiliki tujuan untuk apa kita melakukan hal tersebut.
Ketersediaan
| SFUD20210045 | 45/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
45/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skrips FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
