Penggunaan Jasa Endorsment Dalam Meningkatkan Bisnis Jual Beli Online Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Online Shop Kota Watampone)
Riska Prasasti/01.17.3073 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang bentuk peningkatan bisnis pada bisnis jual beli
online yang ada dikota watampone yang dilakukan melalui penggunaan jasa
Endorsment ditinjau dari perspektif ekonomi islam.
Berdasarkan tujuan penelitian tersebut maka penelitian ini merupakan jenis
penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif deskriptif,
naratif dan studi kasus, analisis yang bersifat mendeskripsikan makna atau fenomena
yang dapat diperoleh peneliti dengan menunjukkan bukti bukti bukti wawancara.
Teknik ini digunakan untuk menjelaskan data yang diperoleh peneliti dari hasil
observasi wawancara maupun dokumentasi yang diperoleh selama penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) sistem kerja sama yang diterapkan
dalam kerjasama endorsment adalah sistem kerja sama ujrah/ atau akad ijarah.
Dimana ada beberapa rukun dan syarat yang harus terpenuhi. 2) dampak yang
diperoleh dari endorsment adalah a) kegiatan promosi lebih efektif, b) menghemat
biaya promosi, c) meningkatkan jumlah penjualan dan jumlah followers. 3)
pandangan islam terhadap endorsment, ada beberapa etika yang diperhatikan dalam
melakukan endorsment a) Sebagai endorser atau influencer harus bersifat ramah
dalam melakukan promosi suatu barang maupun jasa, b) Tidak memuji produk yang
di endors secara berlebihan, c) Tidak menggunakan kata sumpah demi Allah, d)
Transparan dalam mempromosikan suatu barang, e) Tidak ada konten yang
menjatuhkan produk lain.
A. Kesimpulan
Dari uraian telaah pembahasan tersebut peneliti dapat menarik kesimpulan
secara keseluruhan sebagai berikut
1. Penggunaan jasa endorsment
Penulis dapat meyimpulkan bahwa sistem yang digunakan dalam
penggunaan jasa endorsment di kota watampone ini berupa perjanjian
kerjasama dengan menggunakan akad ijarah dalam hal ini pekerjaan syarat
dan rukun ijarah telah terpenuhi. Baik itu berupa objek akad, pelaku akad,
sewa ataupun upah sesuai kesepakatan pihak yang berakat, terdapat syarat
dan rukun ijarah yang harus dipenuhi dalam bekerja sama antara lain,
rukun ijarah : ucapan, penawaran, dan penerimaan, Pihak yang
berakad pihak pengguna dan pemilik jasa endorsment , Objek kontrak
adalah upah dan manfaat yang dapat diperoleh pengguna jasa endorsment.
syarat ijarah : Syarat terjadinya akad terkait dengan objek, akad, dan
pelaku, Syarat kelangsungan akad gterkait dengan hak milik dari pemilik
bisnis syarat syahnya ijarah terkait dengan objek, pelaku, sew, upah dan
akad.
2. Dampak yang diperoleh
Penulis dapat menyimpulkan bahwa dengan menggunakan jasa
endorsment dikota watampone ini memiliki banyak pengaruh yang baik
untuk peningkatan bisnis jual beli online dikota watampone, selain pada
kefektifan promosi, juga pada buget atau bayaran yang harus dikeluarkan
untuk promosi lebih hemat dengan hasil yang amat memuaskan untuk
pengguna jasa, dan perlu kita lihat saat ini bahwa kegiatan masyarakat
khususnya dikota watampone lebih cenderung pada penggunaan sosial
media khususnya pada kegiatan berbelanja dan kegiatan ekonomi lainnya
maka dari itu penting untuk memiliki akun sosial media terhadap bisnis,
dan dengan menggunakan sistem endorsment ini dapat membantu untuk
lebih mengenalkan produk dan akun bisnis yang dimiliki ke sosial media
agar mengalami peningkatan baik itu tingkat penjualanmaupun menambah
follower atau pengiut pada akun sosial media yang dimiliki.
B. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka memberikan implikasi kepada
pihak pengguna jasa endorsment dalam hal ini pemilik online shop dikota
watampone, dan pihak pemilik jasa endorsment dalam hal ini influencer
dikota watampone. Dikarenakan kita sebagai mayoritas umat muslim tentu
harus memperhatikan berbagai aturan maupun etika dalam melakukan
kerjasama dan etika dalam melakukan promosi seuai dengan ajaran agama
islam agar tidak terjadi halhal yang diluar ekspektasi dan dalam melakukan
kegiatan endorsment sangat perlu memperhatikan rukun dan syarat dalam
kerja sama agar hubungan kerjasama terjalin baik, dan perlu adanya surat
perjanjian dalam kerja sama ini agar ada bukti perjanjian secara tertulis agar
tidak terjadi penipuan maupun ingkar dalam perjanjian yang telah disepakati
bersama, dan memperhatikan beberapa etika dalam melakukan promosi agar
tetap sesuai dan tidak melenceng dari ajaran agama islam.
online yang ada dikota watampone yang dilakukan melalui penggunaan jasa
Endorsment ditinjau dari perspektif ekonomi islam.
Berdasarkan tujuan penelitian tersebut maka penelitian ini merupakan jenis
penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif deskriptif,
naratif dan studi kasus, analisis yang bersifat mendeskripsikan makna atau fenomena
yang dapat diperoleh peneliti dengan menunjukkan bukti bukti bukti wawancara.
Teknik ini digunakan untuk menjelaskan data yang diperoleh peneliti dari hasil
observasi wawancara maupun dokumentasi yang diperoleh selama penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) sistem kerja sama yang diterapkan
dalam kerjasama endorsment adalah sistem kerja sama ujrah/ atau akad ijarah.
Dimana ada beberapa rukun dan syarat yang harus terpenuhi. 2) dampak yang
diperoleh dari endorsment adalah a) kegiatan promosi lebih efektif, b) menghemat
biaya promosi, c) meningkatkan jumlah penjualan dan jumlah followers. 3)
pandangan islam terhadap endorsment, ada beberapa etika yang diperhatikan dalam
melakukan endorsment a) Sebagai endorser atau influencer harus bersifat ramah
dalam melakukan promosi suatu barang maupun jasa, b) Tidak memuji produk yang
di endors secara berlebihan, c) Tidak menggunakan kata sumpah demi Allah, d)
Transparan dalam mempromosikan suatu barang, e) Tidak ada konten yang
menjatuhkan produk lain.
A. Kesimpulan
Dari uraian telaah pembahasan tersebut peneliti dapat menarik kesimpulan
secara keseluruhan sebagai berikut
1. Penggunaan jasa endorsment
Penulis dapat meyimpulkan bahwa sistem yang digunakan dalam
penggunaan jasa endorsment di kota watampone ini berupa perjanjian
kerjasama dengan menggunakan akad ijarah dalam hal ini pekerjaan syarat
dan rukun ijarah telah terpenuhi. Baik itu berupa objek akad, pelaku akad,
sewa ataupun upah sesuai kesepakatan pihak yang berakat, terdapat syarat
dan rukun ijarah yang harus dipenuhi dalam bekerja sama antara lain,
rukun ijarah : ucapan, penawaran, dan penerimaan, Pihak yang
berakad pihak pengguna dan pemilik jasa endorsment , Objek kontrak
adalah upah dan manfaat yang dapat diperoleh pengguna jasa endorsment.
syarat ijarah : Syarat terjadinya akad terkait dengan objek, akad, dan
pelaku, Syarat kelangsungan akad gterkait dengan hak milik dari pemilik
bisnis syarat syahnya ijarah terkait dengan objek, pelaku, sew, upah dan
akad.
2. Dampak yang diperoleh
Penulis dapat menyimpulkan bahwa dengan menggunakan jasa
endorsment dikota watampone ini memiliki banyak pengaruh yang baik
untuk peningkatan bisnis jual beli online dikota watampone, selain pada
kefektifan promosi, juga pada buget atau bayaran yang harus dikeluarkan
untuk promosi lebih hemat dengan hasil yang amat memuaskan untuk
pengguna jasa, dan perlu kita lihat saat ini bahwa kegiatan masyarakat
khususnya dikota watampone lebih cenderung pada penggunaan sosial
media khususnya pada kegiatan berbelanja dan kegiatan ekonomi lainnya
maka dari itu penting untuk memiliki akun sosial media terhadap bisnis,
dan dengan menggunakan sistem endorsment ini dapat membantu untuk
lebih mengenalkan produk dan akun bisnis yang dimiliki ke sosial media
agar mengalami peningkatan baik itu tingkat penjualanmaupun menambah
follower atau pengiut pada akun sosial media yang dimiliki.
B. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka memberikan implikasi kepada
pihak pengguna jasa endorsment dalam hal ini pemilik online shop dikota
watampone, dan pihak pemilik jasa endorsment dalam hal ini influencer
dikota watampone. Dikarenakan kita sebagai mayoritas umat muslim tentu
harus memperhatikan berbagai aturan maupun etika dalam melakukan
kerjasama dan etika dalam melakukan promosi seuai dengan ajaran agama
islam agar tidak terjadi halhal yang diluar ekspektasi dan dalam melakukan
kegiatan endorsment sangat perlu memperhatikan rukun dan syarat dalam
kerja sama agar hubungan kerjasama terjalin baik, dan perlu adanya surat
perjanjian dalam kerja sama ini agar ada bukti perjanjian secara tertulis agar
tidak terjadi penipuan maupun ingkar dalam perjanjian yang telah disepakati
bersama, dan memperhatikan beberapa etika dalam melakukan promosi agar
tetap sesuai dan tidak melenceng dari ajaran agama islam.
Ketersediaan
| SFEBI20210133 | 133/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
133/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
