Peran Guru Fikih Dalam Menumbuhkan Kebiasaan Mengikuti Shalat Berjamaah Pada Siswa Kelas VII MTsN 1 Bone
Fitriasari/862082019075 - Personal Name
Skripsi ini membahas peran guru fikih dalam menumbuhkan pembiasaan
mengikuti salat berjamaah pada siswa kelas VII MTsN I Bone. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bentuk peran guru fikih dalam menumbuhkan
pembiasaan salat berjamaah siswa yang di terapkan di MTsN I Bone dan faktor-
faktor yang mempengaruhi salat berjamaah siswa. Metode penelitian yang
digunakan yaitu metode kualitatif.
Hasil penelitiaan menunjukkan bahwa peran guru fikih dalam
menumbuhkan kebiasaan mengikuti salat berjamaah siswa kelas VII MTsN I
Bone sudah berjalan dengan baik, hal ini dapat dilihat dalam peran guru fikih
memberikan sebuah pembelajaran materi mengenai salat, memberikan contoh
terhadap siswa serta memberikan motivasi terhadap siswa tentang pentingnya
salat berjamaah dan keutamaan salat berjamaah. Dan kedua faktor yang
mempengaruhi peran guru fikih dalam menumbuhkan pembiasaan salat berjamaah
siswa telah di ketahui dan dapat di berikan solusi dengan baik, hal ini dapat dilihat
dari guru fikih ketika memberikan sebuah materi serta praktek mengenai salat
berjamaah, yang dimana siswa memperhatikan serta dapat memahami dan
mempraktekkan dengan terbiasa melaksanakan salat berjamaah di mushallah
MTsN I Bone. Setelah siswa memahami pentingnya salat berjamaah, siswa kelas
VII terbiasa melaksanakan salat berjamaah tanpa ada paksaan. sehingga salat
berjamaah yang diterapkan oleh sekolah di MTsN I Bone ini berjalan dengan baik.
Salat berjamaah merupakan ibadah yang memiliki pahala yang lebih banyak di
bandingkan salat sendirian, yang sangat berguna untuk kehidupan kita. Dengan
adanya Faktor pendukung yang sangat membantu peran guru dalam
menumbuhkan pembiasaan salat berjamaah siswa menjadikan siswa lebih tertarik
lagi dan membiasakan diri untuk salat berjamaah. Meskipun disamping itu juga
ada faktor penghambat yang menjadikan siswa lalai dan tidak melaksanakan salat
secara berjamaah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada bab hasil penelitian dan pembahasan, maka penulis
dapat mengemukakan simpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan, yaitu:
1. Peran guru fikih adalah suatu tindakan seorang guru yang memberikan
pembelajaran mengenai hukum-hukum syar’i yang bersifat amaliah dalam
rangka mencapai sebuah tujuan pembelajaran. Peran guru fikih dalam
menumbuhkan kebiasaan mengikuti salat berjamaah pada siswa kelas VII
MTsN I Bone sudah sangat baik, dalam hal ini peran yang dilakukan oleh
guru fikih terhadap siswa yaitu memberikan contoh kepada siswa dan
memotivasi siswa serta memberikan pemahaman kepada siswa tentang
pentingnya salat berjamaah. Sehingga Sebagian besar siswa terbiasa dengan
salat berjamaah ketika waktu masuk waktu salat.
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi peran guru fikih dalam menumbuhkan
kebiasaan mengikuti salat berjamaah siswa dibagi menjadi 2 dua faktor
yaitu: faktor pendukung dan penghambat. Adapun yang menjadi faktor
pendukung adalah kesadaran diri, motivasi orang lain, adanya aturan dan
pengaruh lingkungan. Sedangkan yang menjadi faktor penghambat adalah
diri sendiri dan lingkungan sosial yaitu keluarga dan teman sebaya.
B. Saran
Mengingat bahwa pentingnya salat berjamaah bagi umat muslim, maka
penulis mengharapkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Bagi Penulis
Menjadikan pelajaran sebagai calon guru bahwa pembiasaan baik yang
diterapkan kepada guru oleh siswa mampu memberi pengaruh baik dimasa yang
akan datang.
2. Bagi Guru
Menjadikan contoh bagi guru lainnya agar memperhatikan hal-hal yang dapat
membantu meningkatkan kebiasaan salat berjamaah pada siswa.
3. Bagi Siswa
Hendaknya membiasakan diri dalam melakukan salat berjamaah di sekolah
ataupun diluar dari pada lingkungan sekolah yang dapat membantu meningkatkan
keimanan dan menjadi modal bagi kehidupan kedepannya.
mengikuti salat berjamaah pada siswa kelas VII MTsN I Bone. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bentuk peran guru fikih dalam menumbuhkan
pembiasaan salat berjamaah siswa yang di terapkan di MTsN I Bone dan faktor-
faktor yang mempengaruhi salat berjamaah siswa. Metode penelitian yang
digunakan yaitu metode kualitatif.
Hasil penelitiaan menunjukkan bahwa peran guru fikih dalam
menumbuhkan kebiasaan mengikuti salat berjamaah siswa kelas VII MTsN I
Bone sudah berjalan dengan baik, hal ini dapat dilihat dalam peran guru fikih
memberikan sebuah pembelajaran materi mengenai salat, memberikan contoh
terhadap siswa serta memberikan motivasi terhadap siswa tentang pentingnya
salat berjamaah dan keutamaan salat berjamaah. Dan kedua faktor yang
mempengaruhi peran guru fikih dalam menumbuhkan pembiasaan salat berjamaah
siswa telah di ketahui dan dapat di berikan solusi dengan baik, hal ini dapat dilihat
dari guru fikih ketika memberikan sebuah materi serta praktek mengenai salat
berjamaah, yang dimana siswa memperhatikan serta dapat memahami dan
mempraktekkan dengan terbiasa melaksanakan salat berjamaah di mushallah
MTsN I Bone. Setelah siswa memahami pentingnya salat berjamaah, siswa kelas
VII terbiasa melaksanakan salat berjamaah tanpa ada paksaan. sehingga salat
berjamaah yang diterapkan oleh sekolah di MTsN I Bone ini berjalan dengan baik.
Salat berjamaah merupakan ibadah yang memiliki pahala yang lebih banyak di
bandingkan salat sendirian, yang sangat berguna untuk kehidupan kita. Dengan
adanya Faktor pendukung yang sangat membantu peran guru dalam
menumbuhkan pembiasaan salat berjamaah siswa menjadikan siswa lebih tertarik
lagi dan membiasakan diri untuk salat berjamaah. Meskipun disamping itu juga
ada faktor penghambat yang menjadikan siswa lalai dan tidak melaksanakan salat
secara berjamaah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada bab hasil penelitian dan pembahasan, maka penulis
dapat mengemukakan simpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan, yaitu:
1. Peran guru fikih adalah suatu tindakan seorang guru yang memberikan
pembelajaran mengenai hukum-hukum syar’i yang bersifat amaliah dalam
rangka mencapai sebuah tujuan pembelajaran. Peran guru fikih dalam
menumbuhkan kebiasaan mengikuti salat berjamaah pada siswa kelas VII
MTsN I Bone sudah sangat baik, dalam hal ini peran yang dilakukan oleh
guru fikih terhadap siswa yaitu memberikan contoh kepada siswa dan
memotivasi siswa serta memberikan pemahaman kepada siswa tentang
pentingnya salat berjamaah. Sehingga Sebagian besar siswa terbiasa dengan
salat berjamaah ketika waktu masuk waktu salat.
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi peran guru fikih dalam menumbuhkan
kebiasaan mengikuti salat berjamaah siswa dibagi menjadi 2 dua faktor
yaitu: faktor pendukung dan penghambat. Adapun yang menjadi faktor
pendukung adalah kesadaran diri, motivasi orang lain, adanya aturan dan
pengaruh lingkungan. Sedangkan yang menjadi faktor penghambat adalah
diri sendiri dan lingkungan sosial yaitu keluarga dan teman sebaya.
B. Saran
Mengingat bahwa pentingnya salat berjamaah bagi umat muslim, maka
penulis mengharapkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Bagi Penulis
Menjadikan pelajaran sebagai calon guru bahwa pembiasaan baik yang
diterapkan kepada guru oleh siswa mampu memberi pengaruh baik dimasa yang
akan datang.
2. Bagi Guru
Menjadikan contoh bagi guru lainnya agar memperhatikan hal-hal yang dapat
membantu meningkatkan kebiasaan salat berjamaah pada siswa.
3. Bagi Siswa
Hendaknya membiasakan diri dalam melakukan salat berjamaah di sekolah
ataupun diluar dari pada lingkungan sekolah yang dapat membantu meningkatkan
keimanan dan menjadi modal bagi kehidupan kedepannya.
Ketersediaan
| STAR20240234 | 234/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
234/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
