Efektivitas Pelaksanaan Tugas Komisi Pengawas Pupuk Dan Pestida Di Kabupaten Bone Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian
Riska/01.18.4008 - Personal Name
Skripsi ini membahas efektivitas pelaksanaan tugas komisi pengawas pupuk dan
pestisida di kabupaten Bone, permasalahan di dalam penelitian ini adalah kelangkaan
pupuk, harga pupuk yang tidak sesuai HET, adanya pengecer di luar tanggung
jawabnya, dan penyeludupan pupuk bersubsidi ke daerah lain.
Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah jenis penelitian lapangan (field research). Dengan menggunakan data primer
untuk mengumpulkan data secara langsung dari sumber datanya. Selanjutnya metode
pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi,
kemudian pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris
atau sosiologi hukum
Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan tugas komisi pengawas pupuk dan pestisida
di kabupaten Bone masih perlu di tingkatkan melihat adanya masalah-masalah yang di
hadapi masyarakat khususnya bagi petani terkait penyaluran pupuk. Ketersediaan
pupuk bersubsidi sebagai salah satu sarana produksi pertanian yang krusial, pupuk
merupakan kebutuhan utama guna menunjang tingkat keberhasilan pertanian, Namun
faktanya berbagai masalah seperti kelangkaan pupuk, harga pupuk yang tidak sesuai
HET, adanya pengecer diluar tanggung jawabnya, dan penyeludupan pupuk bersubsidi
ke daerah lain. Upaya komisi pengawas pupuk dan pestisida dalam mengefektifkan
pelaksanaan pengawasan melakukan beberapa upaya yaitu melakukan monitoring dan
pembinaan, memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran penyaluran dan
pengadaan pupuk bersubsidi dan melakukan penyuluhan mengenai
kebijakan/peraturan dan petunjuk tekhnis tentang pupuk.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dan hasil penelitian di atas maka penulis menarik dapat
kesimpulan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan tugas komisi pengawas pupuk dan pestisida di kabupaten Bone
masih perlu di tingkatkan melihat adanya masalah-masalah yang di hadapi
masyarakat khususnya bagi petani terkait penyaluran pupuk. Ketersediaan
pupuk bersubsidi sebagai salah satu sarana produksi pertanian yang krusial,
pupuk merupakan kebutuhan utama guna menunjang tingkat keberhasilan
pertanian, Namun faktanya berbagai masalah seperti kelangkaan pupuk, harga
pupuk yang tidak sesuai HET, adanya pengecer diluar tanggung jawabnya,
dan penyeludupan pupuk bersubsidi ke daerah lain.
2. Komisi Upaya yang di lakukan Komisi Pengawas Pupuk Dan Pestisida dalam
mengefektifkan pelaksanaan pengawasan yaitu dengan melakukan monitoring
dan pembinaan, melakukan penyuluhan mengenai peraturan/kebijakan dan
petunjuk tekhnis tentang pupuk dan memberikan sanksi tegas kepada
pelanggar.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis dapat memberikan saran
sebagai berikut:
1. Dalam pelaksanaan tugas komisi pengawas pupuk dan pestisida kabupaten
bone perlu di tingkatkan melihat adannya pelanggaran yang di lakukan oleh
distributor, pengecer dan pihak yang tidak bertanggung jawab.
2. Pemerintah perlu melakukan pembinaan dan penyuluhan rutin kepada petani
agar tidak mudah untuk di kelabuhi oleh orang yang tiadak bertanggung
jawab, serta melakukan penyebar luasan informasi mengenai peraturan atau
kebijakan petunjuk tekhnik tentang pupuk.
pestisida di kabupaten Bone, permasalahan di dalam penelitian ini adalah kelangkaan
pupuk, harga pupuk yang tidak sesuai HET, adanya pengecer di luar tanggung
jawabnya, dan penyeludupan pupuk bersubsidi ke daerah lain.
Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah jenis penelitian lapangan (field research). Dengan menggunakan data primer
untuk mengumpulkan data secara langsung dari sumber datanya. Selanjutnya metode
pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi,
kemudian pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris
atau sosiologi hukum
Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan tugas komisi pengawas pupuk dan pestisida
di kabupaten Bone masih perlu di tingkatkan melihat adanya masalah-masalah yang di
hadapi masyarakat khususnya bagi petani terkait penyaluran pupuk. Ketersediaan
pupuk bersubsidi sebagai salah satu sarana produksi pertanian yang krusial, pupuk
merupakan kebutuhan utama guna menunjang tingkat keberhasilan pertanian, Namun
faktanya berbagai masalah seperti kelangkaan pupuk, harga pupuk yang tidak sesuai
HET, adanya pengecer diluar tanggung jawabnya, dan penyeludupan pupuk bersubsidi
ke daerah lain. Upaya komisi pengawas pupuk dan pestisida dalam mengefektifkan
pelaksanaan pengawasan melakukan beberapa upaya yaitu melakukan monitoring dan
pembinaan, memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran penyaluran dan
pengadaan pupuk bersubsidi dan melakukan penyuluhan mengenai
kebijakan/peraturan dan petunjuk tekhnis tentang pupuk.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dan hasil penelitian di atas maka penulis menarik dapat
kesimpulan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan tugas komisi pengawas pupuk dan pestisida di kabupaten Bone
masih perlu di tingkatkan melihat adanya masalah-masalah yang di hadapi
masyarakat khususnya bagi petani terkait penyaluran pupuk. Ketersediaan
pupuk bersubsidi sebagai salah satu sarana produksi pertanian yang krusial,
pupuk merupakan kebutuhan utama guna menunjang tingkat keberhasilan
pertanian, Namun faktanya berbagai masalah seperti kelangkaan pupuk, harga
pupuk yang tidak sesuai HET, adanya pengecer diluar tanggung jawabnya,
dan penyeludupan pupuk bersubsidi ke daerah lain.
2. Komisi Upaya yang di lakukan Komisi Pengawas Pupuk Dan Pestisida dalam
mengefektifkan pelaksanaan pengawasan yaitu dengan melakukan monitoring
dan pembinaan, melakukan penyuluhan mengenai peraturan/kebijakan dan
petunjuk tekhnis tentang pupuk dan memberikan sanksi tegas kepada
pelanggar.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis dapat memberikan saran
sebagai berikut:
1. Dalam pelaksanaan tugas komisi pengawas pupuk dan pestisida kabupaten
bone perlu di tingkatkan melihat adannya pelanggaran yang di lakukan oleh
distributor, pengecer dan pihak yang tidak bertanggung jawab.
2. Pemerintah perlu melakukan pembinaan dan penyuluhan rutin kepada petani
agar tidak mudah untuk di kelabuhi oleh orang yang tiadak bertanggung
jawab, serta melakukan penyebar luasan informasi mengenai peraturan atau
kebijakan petunjuk tekhnik tentang pupuk.
Ketersediaan
| SSYA20230084 | 84/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
Skripsi Syariah
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
