Telaah Mazhab Fikih Terhadap Haid Tidak Teratur Sebagai Dampak Pemakaian Alat Kontrasepsi Yang Berimplikasi Pada Pelaksanaan Ibadah (Studi Kampung KB Desa Liliriattang Kecamatan Amali)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang “Telaah Mazhab Fikih Terhadap Haid Tidak Teratur
Sebagai Dampak Pemakaian Alat Kontrasepsi Yang Berimplikasi Pada Pelaksanaan
Ibadah (Studi Kampung KB Desa Liliriattang Kecamatan Amali)”. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pemakaian alat kontrasepsi dan
dampaknya terhadap pelaksanaan ibadah pada Kampung KB Desa Liliriattang
Kecamatan Amali serta untuk mengetahui bagaimana pandangan mazhab fikih
tentang alasan pemakaian alat kontrasepsi dan dampaknya terhadap pelaksanaan
ibadah pada Kampung KB Desa Liliriattang Kecamatan Amali. Penelitian ini
merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pemakaian alat kontrasepsi yang
digunakan akseptor KB pada Kampung KB Desa Liliriattang, Kecamatan Amali
diantaranya pil, suntik, dan implant. Dampak pemakaian alat kontrasepsi tersebut
adalah ketidakteraturan siklus haid. Namun dampak tersebut bisa saja berbeda
tergantung kondisi wanita yang bersangkutan. Adapun alasan yang mendorong
aksepstor KB pada Kampung KB Desa Liliriattang, Kecamatan Amali untuk
memakai alat kontrasepsi yaitu; alasan kesehatan, menjaga jarak kehamilan dan
kekhawatiran tidak bisa memberikan perhatian yang sama kepada anak. Sehingga
pemakaian alat kontrasepsi pada kampung KB Desa Liliriattang Kecamatan Amali
sejalan dengan pendapat jumhur ulama yang dilakukan dengan persetujuan suami istri
dan didorong dengan alasan kemaslahatan, menjaga jarak kehamilan bukan
membatasi kehamilan, hanya bersifat sementara (tidak permanen) serta tidak
menimbulkan dampak yang berbahaya bagi akseptor. Sementara itu, rentan masa haid
yang dialami oleh akseptor KB pada Kampung KB Desa Liliriattang Kecamatan
Amali akibat pemakaian alat kontrasepsi tidak sejalan dengan rentan masa haid yang
ditetapkan oleh mazhab fikih. Sehingga pelaksanaan ibadah akseptor yang mengalami
ketidakteraturan siklus haid menyesuaikan dengan ada atau tidaknya darah yang
keluar. Pada saat ada darah yang keluar, tidak melaksanakan ibadah dan pada saat
tidak adanya darah yang keluar, kembali melaksanakan ibadah
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan pada pembahasan sebelumnya,
maka kesimpulan yang di dapat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bentuk pemakaian alat kontrasepsi yang digunakan akseptor KB pada
Kampung KB Desa Liliriattang, Kecamatan Amali diantaranya pil, suntik, dan
implant. Adapun dampak pemakaian alat kontrasepsi tersebut adalah
ketidakteraturan siklus haid. Namun dampak tersebut bisa saja berbeda
tergantung kondisi wanita yang bersangkutan. Sedangkan pelaksanakan
ibadah akseptor KB pada Kampung KB Desa Liliriattang Kecamatan Amali
yang mengalami ketidakteraturan siklus haid akibat pemakaian alat
kontrasepsi menyesuaikan dengan ada tidaknya darah yang keluar (haid).
Pada saat ada darah yang keluar, tidak melaksanakan ibadah dan pada saat
tidak ada darah yang keluar, kembali melaksanakan ibadah.
2. Alasan yang mendorong aksepstor KB pada Kampung KB Desa Liliriattang,
Kecamatan Amali untuk memakai alat kontrasepsi yaitu; alasan kesehatan,
menjaga jarak kehamilan dan kekhawatiran tidak bisa memberikan perhatian
yang sama kepada anak. Alat kontrasepsi yang dibenarkan menurut Islam
adalah yang cara kerjanya mencegah kehamilan (man’u al-haml), bersifat
sementara (tidak permanen) dan dapat dipasang sendiri oleh orang yang
bersangkutan atau orang lain yang tidak haram memandang auratnya atau oleh
orang lain yang pada dasarnya tidak boleh memandang auratnya tetapi dalam
keadaan darurat ia dibolehkan. Selain itu, bahan pembuatan yang digunakan
harus berasal dari bahan yang halal serta tidak menimbulkan implikasi yang
membahayakan (mudharat) bagi kesehatan. Sehingga pemakaian alat
kontrasepsi pada kampung KB Desa Liliriattang Kecamatan Amali sejalan
dengan pendapat jumhur ulama yang dilakukan dengan persetujuan suami istri
dan didorong dengan alasan kemaslahatan, menjaga jarak kehamilan bukan
membatasi kehamilan, hanya bersifat sementara (tidak permanen) serta tidak
menimbulkan dampak yang berbahaya bagi akseptor. Sementara itu, rentan
masa haid yang dialami oleh akseptor KB pada Kampung KB Desa
Liliriattang Kecamatan Amali akibat pemakaian alat kontrasepsi tidak sejalan
dengan rentan masa haid yang ditetapkan oleh mazhab fikih. Sehingga
pelaksanaan ibadah akseptor yang mengalami ketidakteraturan siklus haid
menyesuaikan dengan ada atau tidaknya darah yang keluar. Pada saat ada
darah yang keluar, tidak melaksanakan ibadah dan pada saat tidak adanya
darah yang keluar, kembali melaksanakan ibadah
B. Saran
1. Kepada tokoh Agama setempat agar memberikan penyuluhan tentang
pelaksanaan program keluarga berencana (KB) dalam hal ini pemakaian
alat kontrasepsi yang sesuai dengan anjuran Islam.
2. Kepada masyarakat hendaknya memahami tujuan pelaksanaan keluarga
berencana (KB) yang sesuai dengan ajaran Islam.
Ketersediaan
SSYA20220216216/2022Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

216/2022

Penerbit

IAIN BONE : waat.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top