Komunikasi Ritual Mappanini dalam Perspektif Syariat Islam (Studi Kasus Kelurahan Cenrana Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone)
Riswandi/03.17.2047 - Personal Name
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan proses pelaksanaan
komunikasi ritual mappanini yang masih dilakukan oleh masyarakat Kelurahan
Cenrana serta untuk mengetahui dan menganalisa kepercayaan masyarakat terhadap
ritual mappanini, khususnya ditinjau dalam perspektif syariat Islam. Masalah yang
diteliti dalam skripsi ini ada dua hal yaitu (1) Bagaimana proses pelaksanaan
komunikasi ritual mappanini yang masih dilakukan oleh masyarakat Kelurahan
Cenrana (2) Bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap ritual mappanini,
khususnya ditinjau dari perspektif syariat Islam.
Adapun jenis penelitian ini yaitu penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif
dengan pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan komunikasi,
pendekatan budaya, pendekatan normatif adapun langkah yang digunakan untuk
menghimpun data atau informasi-informasi terkait submasalah yang ingin dikaji oleh
penulis antara lain yaitu, observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka.
Hasil penelitian ini menghasilkan seperti berikut ini: (1) Proses mappanini
terbagi menjadi tiga tahap yakni pertama, tahap sebelum pelaksanaan mappanini
yaitu tahap mempersiapkan bahan-bahan dan alat-alat apa saja yang diperlukan saat
melakukan proses mappanini. Kedua, tahap pelaksanaan mappanini yaitu saat
dimulainya atau dilakukannya prosesi mappanini oleh pawang hujan. Ketiga, tahap
setelah tradisi mappanini yaitu setelah selesai dilakukan mappanini maka orang yang
meminta bantuan kepada pawang hujan akan memberikan upah atau dengan kata lain
ucapan terima kasih berupa uang seikhlasnya. (2) Pandangan syariat Islam mengenai
ritual mappanini yaitu hujan yang sejatinya adalah rahmat yang diturunkan oleh
Allah Swt untuk seluruh makhluk dimuka bumi. Kita sebagai makhluknya hanya bisa
meminta pertolongan kepada Allah Swt. yang membuat, menurunkan, yang
menentukan kadar, waktu dan tempat adalah Allah Swt. Jika Allah Swt menempatkan
hujan di suatu daerah maka tak seorangpun yang mampu menolak, memindah atau
memperpendek atau mengurangi kadarnya. Jika terjadi hujan, hujan itu berhenti dan
langit kembali cerah maka hal tersebut bukan karena pawang hujan akan tetapi karena
Allah Swt belum berkehendak menurunkan hujan di daerah tersebut. Pawang hujan
yang tidak sesuai syariat termasuk menentang rububiyah Allah Swt, di samping cara-
cara yang digunakan tersbut dekat dengan hal-hal yang berbau musyirik.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan penelitian tersebut, maka kesimpulan dari
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Dalam prosesi kegiatan ritual mappanini terbagi menjadi tiga tahapan yaitu
pertama, tahap sebelum pelaksanaan mappanini yaitu tahap mempersiapkan
bahan-bahan dan alat-alat apa saja yang diperlukan saat melakukan proses
mappanini. Bahan dan alat yang diperlukan dipersiapkan oleh pawang hujan
ataupun orang yang meminta jasa pawang hujan. Kedua, tahap pelaksanaan
mappanini yaitu saat dimulainya atau dilakukannya prosesi mappanini oleh
pawang hujan. Ketiga, tahap setelah tradisi mappanini yaitu setelah selesai
dilakukan mappanini maka orang yang meminta bantuan kepada pawang
hujan akan memberikan upah atau dengan kata lain ucapan terima kasih
berupa uang seikhlasnya.
Dari proses ritual mappanini diatas maka sang pawang hujan
melakukan proses komunikasi ritual dalam kegiatannya yaitu menampilkan
sebuah benda yang bersifat mistis dan sebuah mantra. Sehingga dalam hal ini
terdapat dua jenis komunikasi yang digunakan yaitu komunikasi nonverbal
dan komunikasi verbal. Dalam komunikasi nonverbal yaitu benda-benda yang
digunakan dalam proses ritualnya sedangkan komunikasi verbalnya yaitu
mantra yang dibacakan.
2. Pandangan syariat Islam menegenai ritual mappanini yakni bahwa hujan yang
sejatinya adalah rahmat yang diturunkan oleh Allah Swt untuk seluruh
makhluk di muka bumi. Kita sebagai makhluknya hanya bisa meminta
pertolongan kepada Allah Swt. yang membuat, menurunkan, yang
menentukan kadar, waktu dan tempat adalah Allah Swt. Jika Allah Swt
menempatkan hujan ditempat ada daerah itu maka tidak ada seorang yang
mampu menolak, memindah atau memperpendek atau mengurangi kadarnya.
Jika ada mendung hitam di suatu daerah tersebut bukan karena
pengaruh kerja pawang hujan akan tetapi karena Allah Swt belum
berkehendak menurunkan hujan di daerah tersebut. Pawang hujan yang tidak
sesuai syariat termasuk menentang Rububiyah Allah di samping cara-cara
yang digunakan bisa saja membawa kita kepada kesyirikan. Karenanya barang
siapa yang mengklaim bisa mengetahui waktu hujan atau mengklaim bisa
menahan hujan maka dikhawatirkan bisa terjatuh dalam kekafiran.
B. Implikasi
Berdasarkan pada penelitian yang telah dilakukan, maka penulis
memberikan saran-saran sebagai berikut :
1. Meluruskan apa yang menjadi tujuan, yaitu mappanini yang sudah diyakini
dan menjadi kepercayaan masyarakat Kelurahan Cenrana supaya tidak
termasuk perbuatan syirik, akan lebih baik mempunyai tujuan untuk
mensyukuri nikmat yang sudah diberikan oleh Allah Swt kepada mereka,
sehingga dalam pelaksanaanya bisa tanpa harus menghilangkan tradisi yang
sudah diwariskan oleh nenek moyang.
2. Mengharapkan kepada masyarakat Kelurahan Cenrana kegiatan mappanini
dijadikan sebagai budaya murni, bukan sebagai alat untuk menjadikan seorang
percaya selain Allah Swt dan mensyukuri takdir yang sudah diberikan oleh
Allah Swt dengan ikhlas. Mempertahankan tradisi merupakan warisan budaya
yang patut dipertahankan dan dilestarikan agar ciri dari suatu etnis tersebut
tidak hilang termakan zaman dan anak cucu kita masih mengenal warisan
budaya yang mereka miliki. Tetapi kepercayaan terhadap hal-hal yang gaib
seperti mempercayai roh-roh leluhur sedikit demi sedikit harus dikikis, karena
kita telah menganut agama yang kita percayai sebagai pedoman dalam hidup
kita.
komunikasi ritual mappanini yang masih dilakukan oleh masyarakat Kelurahan
Cenrana serta untuk mengetahui dan menganalisa kepercayaan masyarakat terhadap
ritual mappanini, khususnya ditinjau dalam perspektif syariat Islam. Masalah yang
diteliti dalam skripsi ini ada dua hal yaitu (1) Bagaimana proses pelaksanaan
komunikasi ritual mappanini yang masih dilakukan oleh masyarakat Kelurahan
Cenrana (2) Bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap ritual mappanini,
khususnya ditinjau dari perspektif syariat Islam.
Adapun jenis penelitian ini yaitu penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif
dengan pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan komunikasi,
pendekatan budaya, pendekatan normatif adapun langkah yang digunakan untuk
menghimpun data atau informasi-informasi terkait submasalah yang ingin dikaji oleh
penulis antara lain yaitu, observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka.
Hasil penelitian ini menghasilkan seperti berikut ini: (1) Proses mappanini
terbagi menjadi tiga tahap yakni pertama, tahap sebelum pelaksanaan mappanini
yaitu tahap mempersiapkan bahan-bahan dan alat-alat apa saja yang diperlukan saat
melakukan proses mappanini. Kedua, tahap pelaksanaan mappanini yaitu saat
dimulainya atau dilakukannya prosesi mappanini oleh pawang hujan. Ketiga, tahap
setelah tradisi mappanini yaitu setelah selesai dilakukan mappanini maka orang yang
meminta bantuan kepada pawang hujan akan memberikan upah atau dengan kata lain
ucapan terima kasih berupa uang seikhlasnya. (2) Pandangan syariat Islam mengenai
ritual mappanini yaitu hujan yang sejatinya adalah rahmat yang diturunkan oleh
Allah Swt untuk seluruh makhluk dimuka bumi. Kita sebagai makhluknya hanya bisa
meminta pertolongan kepada Allah Swt. yang membuat, menurunkan, yang
menentukan kadar, waktu dan tempat adalah Allah Swt. Jika Allah Swt menempatkan
hujan di suatu daerah maka tak seorangpun yang mampu menolak, memindah atau
memperpendek atau mengurangi kadarnya. Jika terjadi hujan, hujan itu berhenti dan
langit kembali cerah maka hal tersebut bukan karena pawang hujan akan tetapi karena
Allah Swt belum berkehendak menurunkan hujan di daerah tersebut. Pawang hujan
yang tidak sesuai syariat termasuk menentang rububiyah Allah Swt, di samping cara-
cara yang digunakan tersbut dekat dengan hal-hal yang berbau musyirik.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan penelitian tersebut, maka kesimpulan dari
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Dalam prosesi kegiatan ritual mappanini terbagi menjadi tiga tahapan yaitu
pertama, tahap sebelum pelaksanaan mappanini yaitu tahap mempersiapkan
bahan-bahan dan alat-alat apa saja yang diperlukan saat melakukan proses
mappanini. Bahan dan alat yang diperlukan dipersiapkan oleh pawang hujan
ataupun orang yang meminta jasa pawang hujan. Kedua, tahap pelaksanaan
mappanini yaitu saat dimulainya atau dilakukannya prosesi mappanini oleh
pawang hujan. Ketiga, tahap setelah tradisi mappanini yaitu setelah selesai
dilakukan mappanini maka orang yang meminta bantuan kepada pawang
hujan akan memberikan upah atau dengan kata lain ucapan terima kasih
berupa uang seikhlasnya.
Dari proses ritual mappanini diatas maka sang pawang hujan
melakukan proses komunikasi ritual dalam kegiatannya yaitu menampilkan
sebuah benda yang bersifat mistis dan sebuah mantra. Sehingga dalam hal ini
terdapat dua jenis komunikasi yang digunakan yaitu komunikasi nonverbal
dan komunikasi verbal. Dalam komunikasi nonverbal yaitu benda-benda yang
digunakan dalam proses ritualnya sedangkan komunikasi verbalnya yaitu
mantra yang dibacakan.
2. Pandangan syariat Islam menegenai ritual mappanini yakni bahwa hujan yang
sejatinya adalah rahmat yang diturunkan oleh Allah Swt untuk seluruh
makhluk di muka bumi. Kita sebagai makhluknya hanya bisa meminta
pertolongan kepada Allah Swt. yang membuat, menurunkan, yang
menentukan kadar, waktu dan tempat adalah Allah Swt. Jika Allah Swt
menempatkan hujan ditempat ada daerah itu maka tidak ada seorang yang
mampu menolak, memindah atau memperpendek atau mengurangi kadarnya.
Jika ada mendung hitam di suatu daerah tersebut bukan karena
pengaruh kerja pawang hujan akan tetapi karena Allah Swt belum
berkehendak menurunkan hujan di daerah tersebut. Pawang hujan yang tidak
sesuai syariat termasuk menentang Rububiyah Allah di samping cara-cara
yang digunakan bisa saja membawa kita kepada kesyirikan. Karenanya barang
siapa yang mengklaim bisa mengetahui waktu hujan atau mengklaim bisa
menahan hujan maka dikhawatirkan bisa terjatuh dalam kekafiran.
B. Implikasi
Berdasarkan pada penelitian yang telah dilakukan, maka penulis
memberikan saran-saran sebagai berikut :
1. Meluruskan apa yang menjadi tujuan, yaitu mappanini yang sudah diyakini
dan menjadi kepercayaan masyarakat Kelurahan Cenrana supaya tidak
termasuk perbuatan syirik, akan lebih baik mempunyai tujuan untuk
mensyukuri nikmat yang sudah diberikan oleh Allah Swt kepada mereka,
sehingga dalam pelaksanaanya bisa tanpa harus menghilangkan tradisi yang
sudah diwariskan oleh nenek moyang.
2. Mengharapkan kepada masyarakat Kelurahan Cenrana kegiatan mappanini
dijadikan sebagai budaya murni, bukan sebagai alat untuk menjadikan seorang
percaya selain Allah Swt dan mensyukuri takdir yang sudah diberikan oleh
Allah Swt dengan ikhlas. Mempertahankan tradisi merupakan warisan budaya
yang patut dipertahankan dan dilestarikan agar ciri dari suatu etnis tersebut
tidak hilang termakan zaman dan anak cucu kita masih mengenal warisan
budaya yang mereka miliki. Tetapi kepercayaan terhadap hal-hal yang gaib
seperti mempercayai roh-roh leluhur sedikit demi sedikit harus dikikis, karena
kita telah menganut agama yang kita percayai sebagai pedoman dalam hidup
kita.
Ketersediaan
| SFUD20210024 | 24/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
24/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
