Penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam Penulisan Berita Kriminal di Media Cetak Tribun Bone
Arwan/03.17.2036 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam
penulisan berita kriminal di media cetak Tribun Bone”. Skripsi ini bertujuan untuk
menganalisis strategi yang digunakan oleh jurnalis maupun pimpinan redaksi dalam
menempuh kode etik jurnalistik, dan mengetahui hambatan-hambatan yang dialami
jurnalis saat menulis berita kriminal di media cetak Tribun Bone
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan di mana metode
penelitian ini dilakukan di lapangan dengan metode wawancara, observasi, dan
dokumentasi dalam memperoleh data. Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu
10 informan, sembilan yang berprofesi sebagai wartawan dan satu lainnya pimpinan
redaksi. Kategorisasi data sebagai subjek penelitian dengan ciri-ciri keterlibatan
langsung dalam mencari, menulis, dan menyebarkan informasi, dan wartawan yang
meliput berita kriminal. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik
analisis deskriptif kualitatif dengan model analisis data interaktif yang terdiri dari
tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Strategi yang digunakan untuk
menerapkan Kode Etik Jurnalistik pada Tribun Bone yaitu, pimpinan redaksi selalu
mengingatkan dan membuat aturan agar wartawan dalam menulis berita sesuai
dengan Kode Etik Jurnalistik, menetapkan atau memilih narasumber yang
berkompeten, menulis berita sesuai apa yang terjadi di lapangan, mengumpulkan
informasi yang akurat dari berbagai pihak, agar beritanya berimbang, memperbanyak
channel atau jaringan, menyaring informasi yang didapatkan, menggunakan unsur
5W+1H. Sedangkan hambatan yang didapatkan atau dirasakan oleh wartawan Tribun
Bone saat mencari berita terdapat pada informanya. Banyak masyarakat yang tidak
mau menjadi narasumber berita, beberapa narasumber tidak bersikap terbuka
terhadap informasi yang disampaikan, ditolak oleh informan, tidak bertanggung
jawab atas informasi yang disampaikan, sulit menggali informasi di masa pandemi
Covid-19.
Implikasi penelitian ini adalah, wartawan sebagai seseorang yang memiliki
profesi yang penuh dengan etika dan sebagai seorang yang memberikan kebenaran
kepada masyarakat luas, penerapan Kode Etik Jurnalistik pada Tribun Bone sesuai
dengan Kode Etik Jurnalistik UU No 40 Tahun 1999 tentang aturan pers.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dikemukakan pada pembahasan
sebelumnya, maka dapat diambil beberapa kesimpulan:
1. Strategi yang digunakan untuk menempuh kode etik jurnalistik pada Tribun
Bone yaitu, pimpinan redaksi selalu mengingatkan dan membuat aturan agar
wartawan dalam menulis berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,
menetapkan atau memilih narasumber yang berkompeten, menulis berita
sesuai apa yang terjadi di lapangan, mengumpulkan informasi yang akurat
dari berbagai pihak, agar beritanya berimbang, memperbanyak channel atau
jaringan, menyaring informasi yang didapatkan, menggunakan unsur 5W+1H.
2. Hambatan yang didapatkan atau dirasakan oleh wartawan Tribun Bone saat
mencari berita kriminal terdapat pada informanya. Banyak masyarakat yang
tidak mau menjadi narasumber berita, beberapa narasumber tidak bersikap
terbuka terhadap informasi yang disampaikan, ditolak oleh informan, tidak
bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan, sulit menggali informasi
di masa pandemi Covid-19, tidak menemukan narasumber.
B. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat dikemukakan implikasi sebagai
berikut:
1. Wartawan sebagai seseorang yang memiliki profesi yang penuh dengan etika
dan sebagai seorang yang mampu memberikan kebenaran kepada masyarakat
luas, maka diharapkan tetap memegang teguh rasa profesionalisme dan rasa
moralitas.
2. Media cetak Tribun Bone diharapkan tetap memantau para wartawan, tetap
memberikan penjelasan-penjelasan atau tidak berhenti untuk meningkatkan
betapa pentingnya kode etik bagi seorang wartawan. Pihak harian Tribun Bone
juga diharapkan tetap mempertahankan atau mengutamakan kesejahteraan
wartawannya.
3. Semoga hasil penelitian ini dapat bermanfaat bagi peneliti dan seluruh
pembaca secara umum. Peneliti ini menyarankan agar penelitian ini dapat
dikembangkan lagi oleh peneliti lainnya terkait penerapan Kode
Etik Jurnalistik
penulisan berita kriminal di media cetak Tribun Bone”. Skripsi ini bertujuan untuk
menganalisis strategi yang digunakan oleh jurnalis maupun pimpinan redaksi dalam
menempuh kode etik jurnalistik, dan mengetahui hambatan-hambatan yang dialami
jurnalis saat menulis berita kriminal di media cetak Tribun Bone
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan di mana metode
penelitian ini dilakukan di lapangan dengan metode wawancara, observasi, dan
dokumentasi dalam memperoleh data. Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu
10 informan, sembilan yang berprofesi sebagai wartawan dan satu lainnya pimpinan
redaksi. Kategorisasi data sebagai subjek penelitian dengan ciri-ciri keterlibatan
langsung dalam mencari, menulis, dan menyebarkan informasi, dan wartawan yang
meliput berita kriminal. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik
analisis deskriptif kualitatif dengan model analisis data interaktif yang terdiri dari
tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Strategi yang digunakan untuk
menerapkan Kode Etik Jurnalistik pada Tribun Bone yaitu, pimpinan redaksi selalu
mengingatkan dan membuat aturan agar wartawan dalam menulis berita sesuai
dengan Kode Etik Jurnalistik, menetapkan atau memilih narasumber yang
berkompeten, menulis berita sesuai apa yang terjadi di lapangan, mengumpulkan
informasi yang akurat dari berbagai pihak, agar beritanya berimbang, memperbanyak
channel atau jaringan, menyaring informasi yang didapatkan, menggunakan unsur
5W+1H. Sedangkan hambatan yang didapatkan atau dirasakan oleh wartawan Tribun
Bone saat mencari berita terdapat pada informanya. Banyak masyarakat yang tidak
mau menjadi narasumber berita, beberapa narasumber tidak bersikap terbuka
terhadap informasi yang disampaikan, ditolak oleh informan, tidak bertanggung
jawab atas informasi yang disampaikan, sulit menggali informasi di masa pandemi
Covid-19.
Implikasi penelitian ini adalah, wartawan sebagai seseorang yang memiliki
profesi yang penuh dengan etika dan sebagai seorang yang memberikan kebenaran
kepada masyarakat luas, penerapan Kode Etik Jurnalistik pada Tribun Bone sesuai
dengan Kode Etik Jurnalistik UU No 40 Tahun 1999 tentang aturan pers.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dikemukakan pada pembahasan
sebelumnya, maka dapat diambil beberapa kesimpulan:
1. Strategi yang digunakan untuk menempuh kode etik jurnalistik pada Tribun
Bone yaitu, pimpinan redaksi selalu mengingatkan dan membuat aturan agar
wartawan dalam menulis berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,
menetapkan atau memilih narasumber yang berkompeten, menulis berita
sesuai apa yang terjadi di lapangan, mengumpulkan informasi yang akurat
dari berbagai pihak, agar beritanya berimbang, memperbanyak channel atau
jaringan, menyaring informasi yang didapatkan, menggunakan unsur 5W+1H.
2. Hambatan yang didapatkan atau dirasakan oleh wartawan Tribun Bone saat
mencari berita kriminal terdapat pada informanya. Banyak masyarakat yang
tidak mau menjadi narasumber berita, beberapa narasumber tidak bersikap
terbuka terhadap informasi yang disampaikan, ditolak oleh informan, tidak
bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan, sulit menggali informasi
di masa pandemi Covid-19, tidak menemukan narasumber.
B. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat dikemukakan implikasi sebagai
berikut:
1. Wartawan sebagai seseorang yang memiliki profesi yang penuh dengan etika
dan sebagai seorang yang mampu memberikan kebenaran kepada masyarakat
luas, maka diharapkan tetap memegang teguh rasa profesionalisme dan rasa
moralitas.
2. Media cetak Tribun Bone diharapkan tetap memantau para wartawan, tetap
memberikan penjelasan-penjelasan atau tidak berhenti untuk meningkatkan
betapa pentingnya kode etik bagi seorang wartawan. Pihak harian Tribun Bone
juga diharapkan tetap mempertahankan atau mengutamakan kesejahteraan
wartawannya.
3. Semoga hasil penelitian ini dapat bermanfaat bagi peneliti dan seluruh
pembaca secara umum. Peneliti ini menyarankan agar penelitian ini dapat
dikembangkan lagi oleh peneliti lainnya terkait penerapan Kode
Etik Jurnalistik
Ketersediaan
| SFUD20210023 | 23/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
23/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
