Pemahaman Masyarakat Muslim Pedesaan Terhadap E-Banking (Studi Pada Desa Ta'cipong Kec.Amali)
Akbar Alim/01.18.5033 - Personal Name
Penulisan ini membahas mengenai pemahaman masyarakat muslim pedesaan
terhadap E-Banking Syariah. Adapun tujuan yang akan dicapai dalam penelitian
ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pemahaman masyarakat muslim pada Desa
Ta‟Cipong terhadap E-Banking Syariah serta kendala yang dihadapi sehingga
tidak memahami E-Banking Syariah.
Penulisan ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Adapun
pendekatan yang digunakan yakni pendekatan kualitatif. Pada penelitian ini,
teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan
dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang akan digunakan dalam penelitian
ini yaitu analisis kualitatif
Hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa masyarakat Desa
Ta,Cipong Kec. Amali Kabupaten Bone masih banyak yang tidak paham tentang
E-Banking Syariah. Dari 10 informan masyarakat desa Ta,Cipong yang masuk
dalam kategori paham berjumlah 20%, tidak cukup paham berjumlah 1% dan
tidak paham berjumlah 70%
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, penulis menyimpulkan bahwa:
1. Tingkat pemahaman masyarakat Desa Ta’Cipong Kec.Amali Kabupaten
Bone terhadap E-Banking Syariah, ternyata masih banyak masyarakat yang
tidak paham mengenai E-Banking Syariah. Dari 10 informan yang masuk
dalam kategori Paham berjumlah 20%, Tidak Cukup Paham berjumlah
10% dan Tidak Paham berjumlah 70%.
2. Kendala yang dihadapi oleh masyarakat Desa Ta’Cipong Kec.Amali
Kabupaten Bone terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi pemahaman
masyarakat terhadap yaitu adalah faktor internal yang terdiri dari usia dan
pengalaman, dan faktor eksternal yang terdiri dari pendidikan, lingkungan
dan informasi.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan dapat diutarakan beberapa saran sebagai berikut:
1. Untuk masyarakat Desa Ta’Cipong Kec.Amali Kabupaten Bone, agar bisa
mencari informasi mengenai E-Banking Syariah sehingga bisa
mendapatkan ilmu pengetahuan baru.
2. Untuk Bank, harus lebih banyak mengadakan kegiatan sosialisasi
khususnya di Desa Ta’Cipong mengenai E-Banking Syariah agar
masyarakat mengetahui apa itu E-Banking Syariah.
C. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, penulis menyimpulkan
Implikasi sebagai berikut.
1. Diharapkan agar masyarakat Desa Ta’Cipong Kec. Amali agar bisa lebih
mencari informasi mengenai E-Banking Syariah sehingga lebih
mengetahui manfaat apa yang bisa diperoleh ketika menggunakan layanan
E-Banking Syariah.
2. Untuk pihak Bank harusnya lebih banyak melakukan sosialisasi tentang E-
Banking Syariah agar masyarakat dapat mendapatkan informasi tentang E-
Banking Syariah, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi tanpa
harus ke Bank terlebih dahulu .
terhadap E-Banking Syariah. Adapun tujuan yang akan dicapai dalam penelitian
ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pemahaman masyarakat muslim pada Desa
Ta‟Cipong terhadap E-Banking Syariah serta kendala yang dihadapi sehingga
tidak memahami E-Banking Syariah.
Penulisan ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Adapun
pendekatan yang digunakan yakni pendekatan kualitatif. Pada penelitian ini,
teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan
dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang akan digunakan dalam penelitian
ini yaitu analisis kualitatif
Hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa masyarakat Desa
Ta,Cipong Kec. Amali Kabupaten Bone masih banyak yang tidak paham tentang
E-Banking Syariah. Dari 10 informan masyarakat desa Ta,Cipong yang masuk
dalam kategori paham berjumlah 20%, tidak cukup paham berjumlah 1% dan
tidak paham berjumlah 70%
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, penulis menyimpulkan bahwa:
1. Tingkat pemahaman masyarakat Desa Ta’Cipong Kec.Amali Kabupaten
Bone terhadap E-Banking Syariah, ternyata masih banyak masyarakat yang
tidak paham mengenai E-Banking Syariah. Dari 10 informan yang masuk
dalam kategori Paham berjumlah 20%, Tidak Cukup Paham berjumlah
10% dan Tidak Paham berjumlah 70%.
2. Kendala yang dihadapi oleh masyarakat Desa Ta’Cipong Kec.Amali
Kabupaten Bone terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi pemahaman
masyarakat terhadap yaitu adalah faktor internal yang terdiri dari usia dan
pengalaman, dan faktor eksternal yang terdiri dari pendidikan, lingkungan
dan informasi.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan dapat diutarakan beberapa saran sebagai berikut:
1. Untuk masyarakat Desa Ta’Cipong Kec.Amali Kabupaten Bone, agar bisa
mencari informasi mengenai E-Banking Syariah sehingga bisa
mendapatkan ilmu pengetahuan baru.
2. Untuk Bank, harus lebih banyak mengadakan kegiatan sosialisasi
khususnya di Desa Ta’Cipong mengenai E-Banking Syariah agar
masyarakat mengetahui apa itu E-Banking Syariah.
C. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, penulis menyimpulkan
Implikasi sebagai berikut.
1. Diharapkan agar masyarakat Desa Ta’Cipong Kec. Amali agar bisa lebih
mencari informasi mengenai E-Banking Syariah sehingga lebih
mengetahui manfaat apa yang bisa diperoleh ketika menggunakan layanan
E-Banking Syariah.
2. Untuk pihak Bank harusnya lebih banyak melakukan sosialisasi tentang E-
Banking Syariah agar masyarakat dapat mendapatkan informasi tentang E-
Banking Syariah, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi tanpa
harus ke Bank terlebih dahulu .
Ketersediaan
| SFEBI20230001 | 01/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
01/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
