Perspektif Filsfat Cinta Dalam Mewujudkan Keluarga Ideal Berdasarkan Kompilasi Hukm Islam
Al hamka/ 01.16.1035 - Personal Name
Skripsi ini membahsas tentang “Perspektif Filsafat Cinta Dalam Mewujudkan
Keluarga Ideal Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam”. Kajian dalam penelitian ini
yaitu bagaimana nilai-nilai cinta yang ada dalam dalam Alquran, Sunnah Rasulullah
saw atau Hadist dan hasil perenungan tokoh Filsuf dan Sufi tentang cinta, bisa
menjadi buah pembelajaran yang dipetik hikmahnya guna dapat memberikan
pandangan suci atau tuntunan ideal dalam mewujudkan kebahagian keluarga
berdasarkan Kompilasi Hukum Islam atau kebahagian yang Sakinah, Mawaddah, dan
Warahmah. Untuk memudahkan dalam memahami nilai-nilai cinta maka digunakan
penelitian normatif (liberary research) yaitu meneliti subtansi teks. Tujuan penelitian
ini agar memudahkan manusia dalam mewujudkan kebahagian dengan cara
menghidupkan cinta dalam bahtera rumah tangga.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pemahaman cinta secara benar dan bijak
akan mengantarkan keluarga pada kebahagian yang Sakinah, Mawaddah, dan
Warahmah. Cinta yang bijak dan benar adalah cinta yang didasari karena Allah swt.
Cinta karena Allah swt akan selalu memberikan dampak postif pada setiap anggota
keluarga sehingga keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah akan dapat
terwujudkan apabila didasari oleh kecintaan kepada Allah swt.
A. KESIMPULAN
Berdasarkan rentetan penjelasan di atas, penulis dapat menarik kesimpulan
sebagai berikut:
1. Filsfat cinta merupakan kajian nilai-nilai cinta secara mendalam
berdasrkan ayat-ayat suci Alquran, Sunnah Rasulullah saw atau
Hadist, buah pemikiran
Filsuf dan hasil perenungan Sufi tentang
hikmah cinta yang di ambil pembelajaranya
guna memberikan
pandangan atau gagasan suci bagi manusia dalam mewujudkan
kebahagian yang penuh dengan sifat kasih dan sayang.
2. Keluarga ideal berdasarkan Kompilasi Hukum Islam merupakan
konsep kebahagian yang memadukan atau mengharmonisasikan antara
kebahagian yang sesuai dengan hukum positif di Indonesia dengan
kebahagian yang sesuai dengan syariat islam, dan konsep kebahagian
itu termanifestasi pada tujuan perkawinan yang dijelaskan pada
Kompilasi Hukum Islam, bahwa tujuan perkawinan yaitu mewujudkan
kehidupan rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah.
Jadi konsep kebahagian keluarga berdasarkan Kompilasi Hukum Islam
adalah konsep keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah.
3. Penelitian ini menyimpulkan
bahwa kebahagian keluarga
ideal
berdasarkan Kompilasi Hukum Islam atau kebahagian yang Sakinah,
Mawaddah, dan Warahmah akan dapat diwujudkan dengan cara
menghidupkan cinta disetiap nafas kehidupan dalam rumah tangga
dan setiap anggota keluarga mencintai keluarganya harus di landasi
dengan cinta karena Allah swt. Dengan dasar mencintai karena Allah
swt maka setiap anggota keluarga akan mencintai secara tulus dan
ikhlas yaitu dengan hadirnya sifat setia, peduli, tanggung jawab, jujur,
dan berprasangka baik terhadap setiap anggota keluarga. Sehingga
cinta akan selalu hidup menghiasi warna-warni kebahagian dalam
bahtera rumah tangga dan keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan
Warahmah akan terwujud.
B. SARAN
Dari hasil penelitian ini penulis merasa perlu memberikan beberapa saran,
antara lain:
1. Filsafat cinta merupakan pandangan atau gagasan suci yang dapat
meberikan tuntunan dalam mewujudkan kebahagian. Maka di anggap
perlu dan penting untuk setiap individu dapat menanamkan nilai-nilai
cinta dalam dirinya agar lebih mudah nantinya menemukan
kebahagian dalam dirinya dan mewujudkan surga kebahagian
bersama keluarganya.
2. Penulis dengan segala keterbatasanya merasa bahwa penelitian ini
masi jauh dari kata kesempurnaan, olehnya itu harapan untuk peneliti
selanjutnya yang mengkaji tentang cinta dan kebahagian keluarga agar
memantapkan diri secara spiritual dan intelektual guna kedepanya
akan melahirkan karya yang lebih baik dari penelitian ini.
Keluarga Ideal Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam”. Kajian dalam penelitian ini
yaitu bagaimana nilai-nilai cinta yang ada dalam dalam Alquran, Sunnah Rasulullah
saw atau Hadist dan hasil perenungan tokoh Filsuf dan Sufi tentang cinta, bisa
menjadi buah pembelajaran yang dipetik hikmahnya guna dapat memberikan
pandangan suci atau tuntunan ideal dalam mewujudkan kebahagian keluarga
berdasarkan Kompilasi Hukum Islam atau kebahagian yang Sakinah, Mawaddah, dan
Warahmah. Untuk memudahkan dalam memahami nilai-nilai cinta maka digunakan
penelitian normatif (liberary research) yaitu meneliti subtansi teks. Tujuan penelitian
ini agar memudahkan manusia dalam mewujudkan kebahagian dengan cara
menghidupkan cinta dalam bahtera rumah tangga.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pemahaman cinta secara benar dan bijak
akan mengantarkan keluarga pada kebahagian yang Sakinah, Mawaddah, dan
Warahmah. Cinta yang bijak dan benar adalah cinta yang didasari karena Allah swt.
Cinta karena Allah swt akan selalu memberikan dampak postif pada setiap anggota
keluarga sehingga keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah akan dapat
terwujudkan apabila didasari oleh kecintaan kepada Allah swt.
A. KESIMPULAN
Berdasarkan rentetan penjelasan di atas, penulis dapat menarik kesimpulan
sebagai berikut:
1. Filsfat cinta merupakan kajian nilai-nilai cinta secara mendalam
berdasrkan ayat-ayat suci Alquran, Sunnah Rasulullah saw atau
Hadist, buah pemikiran
Filsuf dan hasil perenungan Sufi tentang
hikmah cinta yang di ambil pembelajaranya
guna memberikan
pandangan atau gagasan suci bagi manusia dalam mewujudkan
kebahagian yang penuh dengan sifat kasih dan sayang.
2. Keluarga ideal berdasarkan Kompilasi Hukum Islam merupakan
konsep kebahagian yang memadukan atau mengharmonisasikan antara
kebahagian yang sesuai dengan hukum positif di Indonesia dengan
kebahagian yang sesuai dengan syariat islam, dan konsep kebahagian
itu termanifestasi pada tujuan perkawinan yang dijelaskan pada
Kompilasi Hukum Islam, bahwa tujuan perkawinan yaitu mewujudkan
kehidupan rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah.
Jadi konsep kebahagian keluarga berdasarkan Kompilasi Hukum Islam
adalah konsep keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah.
3. Penelitian ini menyimpulkan
bahwa kebahagian keluarga
ideal
berdasarkan Kompilasi Hukum Islam atau kebahagian yang Sakinah,
Mawaddah, dan Warahmah akan dapat diwujudkan dengan cara
menghidupkan cinta disetiap nafas kehidupan dalam rumah tangga
dan setiap anggota keluarga mencintai keluarganya harus di landasi
dengan cinta karena Allah swt. Dengan dasar mencintai karena Allah
swt maka setiap anggota keluarga akan mencintai secara tulus dan
ikhlas yaitu dengan hadirnya sifat setia, peduli, tanggung jawab, jujur,
dan berprasangka baik terhadap setiap anggota keluarga. Sehingga
cinta akan selalu hidup menghiasi warna-warni kebahagian dalam
bahtera rumah tangga dan keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan
Warahmah akan terwujud.
B. SARAN
Dari hasil penelitian ini penulis merasa perlu memberikan beberapa saran,
antara lain:
1. Filsafat cinta merupakan pandangan atau gagasan suci yang dapat
meberikan tuntunan dalam mewujudkan kebahagian. Maka di anggap
perlu dan penting untuk setiap individu dapat menanamkan nilai-nilai
cinta dalam dirinya agar lebih mudah nantinya menemukan
kebahagian dalam dirinya dan mewujudkan surga kebahagian
bersama keluarganya.
2. Penulis dengan segala keterbatasanya merasa bahwa penelitian ini
masi jauh dari kata kesempurnaan, olehnya itu harapan untuk peneliti
selanjutnya yang mengkaji tentang cinta dan kebahagian keluarga agar
memantapkan diri secara spiritual dan intelektual guna kedepanya
akan melahirkan karya yang lebih baik dari penelitian ini.
Ketersediaan
| SSYA20200161 | 161/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
161/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
