Analisis Pengelolaan Zakat Uang Dalam Meningkatkan Perekonomian Umat (Studi pada Baznas Kab. Bone)
Ruhil/ 01.18.5054 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang “Analisis Pengelolaan Zakat Uang dalam
Meningkatkan Perekonomian Umat pada BAZNAS Kab. Bone . Dalam penelitian ini
terdapat 2 jenis rumusan masalah yaitu 1) Bagaimana pengelolaan zakat uang di
BAZNAS Kab. Bone? 2) Bagaimana sistem pengelolaan zakat uang di BAZNAS
Kab. Bone dalam meningkatkan perekonomian umat?
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan
pendekatan kualitatif yang didukung dengan metode wawancara, dan dokumentasi
dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Menggunakan data redaction, data
display, dan conclution drawing/ verification sebagai alat analisis data. Hasil
wawancara dengan narasumber dijadikan jawaban dari rumusan masalah yang ada.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa (1) manajemen atau pengelolaan zakat uang
maupun zakat secara umum yang dikelola oleh BAZNAS kabupaten Bone dilakukan
dengan berdasarkan tujuan, fungsi atau kewenangan BAZNAS. Yakni melakukan
perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan mengenai pengumpulan,
pendistribusian dan pendayagunaan zakat. (2) Pengelolaan zakat uang di BAZNAS
Kab. Bone dalam meningkatkan perekonomian umat diwujudkan dalam bentuk
distribusi bantuan yang sifatnya produktif, dengan adanya program ekonomi yang
dijalankan. Denga pelatihan, bimbingan dan dorongan yang diberikan oleh pihak
BAZNAS kabupaten Bone dalam memandu para mustahiq penerima bantuan
produktif program ekonomi untuk memanajemen usaha dan bantuan modal telah
memberikan hasil, perubahan dan peningkatan pada kondisi perekonomannya.
Dikatakan demikian, karena efek dari bantuan produktif yang diberikan telah ada
yang berhasil merubah posisi yang sebelumnya sebagai mustahiq akhirnya sudah
diposisi sebagai muzakki. Sehingga pengelolaan zakat dapat meningkatkan
perekonomian umat.
A. Kesimpulan
Dari hasil pembahasan yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya, dapat
ditarik kesimpulan bahwa manajemen atau pengelolaan zakat uang maupun zakat
secara umum yang dikelola oleh BAZNAS kabupaten Bone dilakukan dengan
berdasarkan tujuan, fungsi atau kewenangan BAZNAS. Yakni melakukan
perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan mengenai pengumpulan,
pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
Pengelolaan zakat uang di BAZNAS Kab. Bone dalam meningkatkan
perekonomian umat diwujudkan dalam bentuk distribusi bantuan yang sifatnya
produktif, dengan adanya program ekonomi yang dijalankan. Denga pelatihan,
bimbingan dan dorongan yang diberikan oleh pihak BAZNAS kabupaten Bone dalam
memandu para mustahiq penerima bantuan produktif program ekonomi untuk
memanajemen usaha dan bantuan modal telah memberikan hasil, perubahan dan
peningkatan pada kondisi perekonomannya. Dikatakan demikian, karena efek dari
bantuan produktif yang diberikan telah ada yang berhasil merubah posisi atau status
mereka yang sebelumnya sebagai mustahiq akhirnya sudah diposisi sebagai muzakki.
Sehingga pengelolaan zakat dapat meningkatkan perekonomian umat.
Selain program ekonomi ada program kemanusiaan, program pendidikan,
program kesehatan dan program dakwah dan advokasi yang menjadi usaha dalam
mengupayakan peningkatan ekonomi umat untuk mencapai kesejahteraan yang
diwujudkan dengan pemberdayaan ekonomi khususnya pemberdayaan dana zakat.
B. Saran
Demi kebaikan kita bersama, peneliti ingin menyampaikan saran-saran yang
diharapkan dapat memberikan kemaslahatan kepada pihak yang terkait dari hasil
penelitian ini:
1. Masih kurangnya kemampuan mustahiq dalam mengelola bantuan modal yang
diberikan, diharapkan pihak BAZNAS Kab. Bone lebih meningkatkan upaya
monitoring kepada mustahiq penerima bantuan zakat produktif baik dari segi
hasilnya maupun segi hambatan yang dihadapinya. Juga meningkatkan
program penyuluhan serta memberikan motivasi dalam prospek dunia usaha,
sehingga mustahiq lebih terdorong dalam bisnis usahanya. Serta melakukan
pelatihan-pelatihan kewirausahaan agar tujuan distribusi zakta produktif
tercapai.
2. Kepada mustahiq sendiri. Agar kiranya berupaya mengasah kemampuan dan
memunculkan jiwa kreatifitas dan meningkatkan kualitasnya dalam merintis
dan mengembangkan usahanya. Bersungguh-sungguh dan benar-benar
memanfaatkan bantuan dana zakat produktif sebaik-baiknya dengan
memaksimalkan modal yang diberikan tersebut agar dapat terus beroprasi dan
meningkatkan penghasilan, sehingga usahanya mengalami kemajuan dan
peningkatan dalam memenuhi kebutuhannya serta mencapai kesejahteraan
hidup.
3. Demi memaksimalkan distribusi zakat diharapkan BAZNAS memaksimalkan
pengumpulan zakat, dengan mengembangkan metode-metode penghimpunan
atau pengumpulan zakat misalnya memberikan edukasi ataupun penyuluhan
kepada masyarakat selaku muzakki.
4. Kepada muzakki sendiri diharapkan sadar akan zakat, karena kita ketahui
bersama bahwa harta yang kita miliki terdapat hak orang lain didalamnya,
baik dengan menunaikan zakat, atau pun memberikan sedekah dan infaq.
Dengan penyaluran atau distribusi zakat yang merata dapat meminimalisir
harta yang tertimbun dan mengirangi tumpang tindih antara si miskin dan si
kaya sehingga mencapai kesejahteraan umat.
5. Demi menjaga kesan baik kepada BAZNAS dari mustahiq maupun muzakki,
untuk kiranya tetap menjaga budaya 4 S yaitu melayani dengan salam,
senyum, santun, dan simpatik. Karena ini juga sebagai salah satu dorongan
bagi muzakki untuk mau menunaikan zakatnya di BAZNAS Kab. Bone
sehingga memiliki nilai + dimata masyarakat.
Meningkatkan Perekonomian Umat pada BAZNAS Kab. Bone . Dalam penelitian ini
terdapat 2 jenis rumusan masalah yaitu 1) Bagaimana pengelolaan zakat uang di
BAZNAS Kab. Bone? 2) Bagaimana sistem pengelolaan zakat uang di BAZNAS
Kab. Bone dalam meningkatkan perekonomian umat?
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan
pendekatan kualitatif yang didukung dengan metode wawancara, dan dokumentasi
dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Menggunakan data redaction, data
display, dan conclution drawing/ verification sebagai alat analisis data. Hasil
wawancara dengan narasumber dijadikan jawaban dari rumusan masalah yang ada.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa (1) manajemen atau pengelolaan zakat uang
maupun zakat secara umum yang dikelola oleh BAZNAS kabupaten Bone dilakukan
dengan berdasarkan tujuan, fungsi atau kewenangan BAZNAS. Yakni melakukan
perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan mengenai pengumpulan,
pendistribusian dan pendayagunaan zakat. (2) Pengelolaan zakat uang di BAZNAS
Kab. Bone dalam meningkatkan perekonomian umat diwujudkan dalam bentuk
distribusi bantuan yang sifatnya produktif, dengan adanya program ekonomi yang
dijalankan. Denga pelatihan, bimbingan dan dorongan yang diberikan oleh pihak
BAZNAS kabupaten Bone dalam memandu para mustahiq penerima bantuan
produktif program ekonomi untuk memanajemen usaha dan bantuan modal telah
memberikan hasil, perubahan dan peningkatan pada kondisi perekonomannya.
Dikatakan demikian, karena efek dari bantuan produktif yang diberikan telah ada
yang berhasil merubah posisi yang sebelumnya sebagai mustahiq akhirnya sudah
diposisi sebagai muzakki. Sehingga pengelolaan zakat dapat meningkatkan
perekonomian umat.
A. Kesimpulan
Dari hasil pembahasan yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya, dapat
ditarik kesimpulan bahwa manajemen atau pengelolaan zakat uang maupun zakat
secara umum yang dikelola oleh BAZNAS kabupaten Bone dilakukan dengan
berdasarkan tujuan, fungsi atau kewenangan BAZNAS. Yakni melakukan
perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan mengenai pengumpulan,
pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
Pengelolaan zakat uang di BAZNAS Kab. Bone dalam meningkatkan
perekonomian umat diwujudkan dalam bentuk distribusi bantuan yang sifatnya
produktif, dengan adanya program ekonomi yang dijalankan. Denga pelatihan,
bimbingan dan dorongan yang diberikan oleh pihak BAZNAS kabupaten Bone dalam
memandu para mustahiq penerima bantuan produktif program ekonomi untuk
memanajemen usaha dan bantuan modal telah memberikan hasil, perubahan dan
peningkatan pada kondisi perekonomannya. Dikatakan demikian, karena efek dari
bantuan produktif yang diberikan telah ada yang berhasil merubah posisi atau status
mereka yang sebelumnya sebagai mustahiq akhirnya sudah diposisi sebagai muzakki.
Sehingga pengelolaan zakat dapat meningkatkan perekonomian umat.
Selain program ekonomi ada program kemanusiaan, program pendidikan,
program kesehatan dan program dakwah dan advokasi yang menjadi usaha dalam
mengupayakan peningkatan ekonomi umat untuk mencapai kesejahteraan yang
diwujudkan dengan pemberdayaan ekonomi khususnya pemberdayaan dana zakat.
B. Saran
Demi kebaikan kita bersama, peneliti ingin menyampaikan saran-saran yang
diharapkan dapat memberikan kemaslahatan kepada pihak yang terkait dari hasil
penelitian ini:
1. Masih kurangnya kemampuan mustahiq dalam mengelola bantuan modal yang
diberikan, diharapkan pihak BAZNAS Kab. Bone lebih meningkatkan upaya
monitoring kepada mustahiq penerima bantuan zakat produktif baik dari segi
hasilnya maupun segi hambatan yang dihadapinya. Juga meningkatkan
program penyuluhan serta memberikan motivasi dalam prospek dunia usaha,
sehingga mustahiq lebih terdorong dalam bisnis usahanya. Serta melakukan
pelatihan-pelatihan kewirausahaan agar tujuan distribusi zakta produktif
tercapai.
2. Kepada mustahiq sendiri. Agar kiranya berupaya mengasah kemampuan dan
memunculkan jiwa kreatifitas dan meningkatkan kualitasnya dalam merintis
dan mengembangkan usahanya. Bersungguh-sungguh dan benar-benar
memanfaatkan bantuan dana zakat produktif sebaik-baiknya dengan
memaksimalkan modal yang diberikan tersebut agar dapat terus beroprasi dan
meningkatkan penghasilan, sehingga usahanya mengalami kemajuan dan
peningkatan dalam memenuhi kebutuhannya serta mencapai kesejahteraan
hidup.
3. Demi memaksimalkan distribusi zakat diharapkan BAZNAS memaksimalkan
pengumpulan zakat, dengan mengembangkan metode-metode penghimpunan
atau pengumpulan zakat misalnya memberikan edukasi ataupun penyuluhan
kepada masyarakat selaku muzakki.
4. Kepada muzakki sendiri diharapkan sadar akan zakat, karena kita ketahui
bersama bahwa harta yang kita miliki terdapat hak orang lain didalamnya,
baik dengan menunaikan zakat, atau pun memberikan sedekah dan infaq.
Dengan penyaluran atau distribusi zakat yang merata dapat meminimalisir
harta yang tertimbun dan mengirangi tumpang tindih antara si miskin dan si
kaya sehingga mencapai kesejahteraan umat.
5. Demi menjaga kesan baik kepada BAZNAS dari mustahiq maupun muzakki,
untuk kiranya tetap menjaga budaya 4 S yaitu melayani dengan salam,
senyum, santun, dan simpatik. Karena ini juga sebagai salah satu dorongan
bagi muzakki untuk mau menunaikan zakatnya di BAZNAS Kab. Bone
sehingga memiliki nilai + dimata masyarakat.
Ketersediaan
| SFEBI20220225 | 225/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
225/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
