Analisis Efektivitas Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dalamMeningkatkan Pendapatan UMKM di Masa Pandemi Covid-19 menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi pada Usaha Mikro Toko Alat Bangunan Putra Bungsu Jl. Poros Watu Cenrana)
Yusriana/01.18.3128 - Personal Name
Penelitian ini membahas mengenai efektivitas Bantuan Produktif Usaha
Mikro (BPUM) dalam Meningkatkan Pendapatan UMKM di Masa Pandemi Covid-
19 menurut Perspektif Ekonomi Islam. Adapun tujuan yang akan dicapai dalam
penelitian ini yaitu untuk mengetahui efektivitas Bantuan Produktif UsahaMikro
(BPUM) dalam meningkatkan pendapatan UMKM di masa Pandemi Covid-19pada
Usaha Mikro Toko Alat Bangunan Putra Bungsu Jl. Poros Watu Cenrana serta untuk
mengetahui pandangan ekonomi Islam terhadap Bantuan Produktif UsahaMikro
(BPUM) dalam meningkatkan pendapatan UMKM di masa Pandemi Covid-19pada
Usaha Mikro Toko Alat Bangunan Putra Bungsu Jl. Poros Watu Cenrana.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field
research).Adapun pendekatan yang digunakan yakni pendekatan kualitatif. Pada
penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi
dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang akan digunakan dalam penelitian
ini yaitu analisis kualitatif
Hasil penelitian bahwa1) Efektifitas Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
dalam Meningkatkan Pendapatan UMKM di masa Pandemi Covid-19 pada Usaha
Mikro Toko Alat Bangunan Putra Bungsu Jl. Poros Watu Cenrana yakni dpat
meringankan beban usaha dimasa pandemi ini. Program BPUM juga dapat
menyelamatkan usaha mikro dengan bertahannya usaha ditengah pandemi.
Bertahannya usaha mikro dapat mendongkrak dan mempertahankan daya beli
masyarakat sehingga roda bisnis tetap terus berjalan. 2) Bantuan Produktif Usaha
Mikro (BPUM) dalam Meningkatkan Pendapatan UMKM di masa Pandemi Covid-19
pada Usaha Mikro Toko Alat Bangunan Putra Bungsu Jl. Poros Watu Cenrana sudah
sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. Hal ini dapat dilihat dari beberapa poin yaitu
memberikan harga yang terjangkau kepada para konsumen dalam hal ini masyarakat
setempat agar dapat turut menikmati dampak dari pemberian dana Bantuan Produktif
Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah, menyisihkan sebagian hasil pendapatan untuk
diberikan kepada orang yang membutuhkan, bersedekah dan menyumbang di masjid,
memanfaatkan pendapatan yang diperoleh dengan sebaik-baiknya dengan tidak
berlebih-lebihan dalam belanja dan menikmati rizki yang baik, pemenuhan kebutuhan
keluarga dengan pendapatan yang diperoleh dari UMKM dan pemenuhan kebutuhan
harta dengan pendapatan yang di peroleh dari UMKM.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, peneliti menyimpulkan bahwa:
1. Efektifitas Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dalam Meningkatkan
Pendapatan UMKM di masa Pandemi Covid-19 pada Usaha Mikro Toko Alat
Bangunan Putra Bungsu Jl. Poros Watu Cenranayakni dapat meringankan beban
usaha dimasa pandemi ini. Program BPUM juga dapat menyelamatkan usaha
mikro dengan bertahannya usaha ditengah pandemi. Bertahannya usaha mikro
dapat mendongkrak dan mempertahankan daya beli masyarakat sehingga roda
bisnis tetap terus berjalan.
2. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dalam Meningkatkan Pendapatan
UMKM di masa Pandemi Covid-19 pada Usaha Mikro Toko Alat Bangunan
Putra Bungsu Jl. Poros Watu Cenrana sudah sesuai dengan prinsip ekonomi
Islam. Hal ini dapat dilihat dari beberapa poin yaitu memberikan harga yang
terjangkau kepada para konsumen dalam hal ini masyarakat setempat agar dapat
turut menikmati dampak dari pemberian dana Bantuan Produktif Usaha Mikro
(BPUM) dari pemerintah, menyisihkan sebagian hasil pendapatan untuk
diberikan kepada orang yang membutuhkan, bersedekah dan menyumbang di
masjid, memanfaatkan pendapatan yang diperoleh dengan sebaik-baiknya dengan
tidak berlebih-lebihan dalam belanja dan menikmati rizki yang baik, pemenuhan
kebutuhan keluarga dengan pendapatan yang diperoleh dari UMKM dan
pemenuhan kebutuhan harta dengan pendapatan yang di peroleh dari UMKM.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan dapat diutarakan beberapa saran sebagai berikut:
1. Penerima BPUM diharapkan lebih sadar akan penggunaan dana BPUM serta
lembaga yang bertugas sebagai pengawas diharapkan bisa lebih memaksimalkan
pengawasannya mengenai penggunaan dana BPUM agar tidak ada penyalahgunaan dana BPUM.
2. Dana BPUM diharapkan bisa digunakan untuk usaha yang lebih produktif agar
pendapatan yang diperoleh lebih tinggi.
C. Implikasi
1. Diharapkan agar dana BPUM terealisasi dengan baik dan tertuju kepada UMKM
yang membutuhkan, sehingga perekonomian pasca pandemi secara keseluruhan,
serta bagi UMKM khususnya, dapat kembali normal dan membaik.
2. Peran nyata dari pemerintah sangat diperlukan kerjasama dan sinergi yang baik
antara pemerintah/instansi terkait dengan pelaku UMKM, sehingga kondisi
perekonomian pelaku UMKM dapat berangsur pulih
Mikro (BPUM) dalam Meningkatkan Pendapatan UMKM di Masa Pandemi Covid-
19 menurut Perspektif Ekonomi Islam. Adapun tujuan yang akan dicapai dalam
penelitian ini yaitu untuk mengetahui efektivitas Bantuan Produktif UsahaMikro
(BPUM) dalam meningkatkan pendapatan UMKM di masa Pandemi Covid-19pada
Usaha Mikro Toko Alat Bangunan Putra Bungsu Jl. Poros Watu Cenrana serta untuk
mengetahui pandangan ekonomi Islam terhadap Bantuan Produktif UsahaMikro
(BPUM) dalam meningkatkan pendapatan UMKM di masa Pandemi Covid-19pada
Usaha Mikro Toko Alat Bangunan Putra Bungsu Jl. Poros Watu Cenrana.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field
research).Adapun pendekatan yang digunakan yakni pendekatan kualitatif. Pada
penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi
dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang akan digunakan dalam penelitian
ini yaitu analisis kualitatif
Hasil penelitian bahwa1) Efektifitas Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
dalam Meningkatkan Pendapatan UMKM di masa Pandemi Covid-19 pada Usaha
Mikro Toko Alat Bangunan Putra Bungsu Jl. Poros Watu Cenrana yakni dpat
meringankan beban usaha dimasa pandemi ini. Program BPUM juga dapat
menyelamatkan usaha mikro dengan bertahannya usaha ditengah pandemi.
Bertahannya usaha mikro dapat mendongkrak dan mempertahankan daya beli
masyarakat sehingga roda bisnis tetap terus berjalan. 2) Bantuan Produktif Usaha
Mikro (BPUM) dalam Meningkatkan Pendapatan UMKM di masa Pandemi Covid-19
pada Usaha Mikro Toko Alat Bangunan Putra Bungsu Jl. Poros Watu Cenrana sudah
sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. Hal ini dapat dilihat dari beberapa poin yaitu
memberikan harga yang terjangkau kepada para konsumen dalam hal ini masyarakat
setempat agar dapat turut menikmati dampak dari pemberian dana Bantuan Produktif
Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah, menyisihkan sebagian hasil pendapatan untuk
diberikan kepada orang yang membutuhkan, bersedekah dan menyumbang di masjid,
memanfaatkan pendapatan yang diperoleh dengan sebaik-baiknya dengan tidak
berlebih-lebihan dalam belanja dan menikmati rizki yang baik, pemenuhan kebutuhan
keluarga dengan pendapatan yang diperoleh dari UMKM dan pemenuhan kebutuhan
harta dengan pendapatan yang di peroleh dari UMKM.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, peneliti menyimpulkan bahwa:
1. Efektifitas Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dalam Meningkatkan
Pendapatan UMKM di masa Pandemi Covid-19 pada Usaha Mikro Toko Alat
Bangunan Putra Bungsu Jl. Poros Watu Cenranayakni dapat meringankan beban
usaha dimasa pandemi ini. Program BPUM juga dapat menyelamatkan usaha
mikro dengan bertahannya usaha ditengah pandemi. Bertahannya usaha mikro
dapat mendongkrak dan mempertahankan daya beli masyarakat sehingga roda
bisnis tetap terus berjalan.
2. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dalam Meningkatkan Pendapatan
UMKM di masa Pandemi Covid-19 pada Usaha Mikro Toko Alat Bangunan
Putra Bungsu Jl. Poros Watu Cenrana sudah sesuai dengan prinsip ekonomi
Islam. Hal ini dapat dilihat dari beberapa poin yaitu memberikan harga yang
terjangkau kepada para konsumen dalam hal ini masyarakat setempat agar dapat
turut menikmati dampak dari pemberian dana Bantuan Produktif Usaha Mikro
(BPUM) dari pemerintah, menyisihkan sebagian hasil pendapatan untuk
diberikan kepada orang yang membutuhkan, bersedekah dan menyumbang di
masjid, memanfaatkan pendapatan yang diperoleh dengan sebaik-baiknya dengan
tidak berlebih-lebihan dalam belanja dan menikmati rizki yang baik, pemenuhan
kebutuhan keluarga dengan pendapatan yang diperoleh dari UMKM dan
pemenuhan kebutuhan harta dengan pendapatan yang di peroleh dari UMKM.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan dapat diutarakan beberapa saran sebagai berikut:
1. Penerima BPUM diharapkan lebih sadar akan penggunaan dana BPUM serta
lembaga yang bertugas sebagai pengawas diharapkan bisa lebih memaksimalkan
pengawasannya mengenai penggunaan dana BPUM agar tidak ada penyalahgunaan dana BPUM.
2. Dana BPUM diharapkan bisa digunakan untuk usaha yang lebih produktif agar
pendapatan yang diperoleh lebih tinggi.
C. Implikasi
1. Diharapkan agar dana BPUM terealisasi dengan baik dan tertuju kepada UMKM
yang membutuhkan, sehingga perekonomian pasca pandemi secara keseluruhan,
serta bagi UMKM khususnya, dapat kembali normal dan membaik.
2. Peran nyata dari pemerintah sangat diperlukan kerjasama dan sinergi yang baik
antara pemerintah/instansi terkait dengan pelaku UMKM, sehingga kondisi
perekonomian pelaku UMKM dapat berangsur pulih
Ketersediaan
| SFEBI20220272 | 272/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
272/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
