Perspektif MaqāṢid Al-Syarī`Ah Terhadap Penolakan Vaksin Covid-19 Oleh Masyarakat Analisis Fatwa Mui Nomor 14 Tahun 2021 (Studi Pada Desa Awang Cenrana )

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Penolakan masyarakat terhadap vaksin Covid-19
yang disebabkan oleh munculnya virus dari negara cina (wuhan) Coronavirus Disease
2019 atau yang sering biasa disebut Covid-19 merupakan suatu hal yang banyak
dibicarakan ditengah masyarakat sekarang ini, maka para ulama mengeluarkan fatwa
tenang penggunaan vaksin covid-19 produk AstraZeneca. Adapun pokok masalah
pada penelitian ini Bagaimana penyebab penolakan masyarakat terhadap vaksin
AstraZeneca dan bagaimana perspektif maqasid al-syariah terhadap penolakan vaksin
oleh masyarakat Awang Cenrana tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyebab
penolakan masyarakat terhadap vaksin AstraZeneca dan untuk mengetahui perspektif
maqasid al-syariah terhadap penolakan vaksin oleh masyarakat Awang Cenrana. Jenis
penelitian yang digunakan penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di desa
Awang Cenrana dengan pendekatan penelitian teologis normatife, pendekatan sosiologis
data dan sumber data primer dan sekunder: Tekhnik pengumpulan data, pengolaandata,
dan tekhnis analisis data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa vaksinasi di kalangan masyarakat desa
Awang Cenrana dominan menolak vaksin karena menurut mereka ada efek samping
yang ditimbulkan dari proses vaksin. Adapun hal tersebut menunjukkan bahwa
vaksin itu bahaya bagi tubuh, dan pemahaman masyarakat mengenai vaksin dan
kurangnya empati dari pemerintah sehingga pemahaman masyarakat terhadap vaksin
mengarah ke hal yang negatife. Adapun yang menjadi alasan masyrakat yang
menrima vaksin Covid-19 terdiri dari berbagai faktor diantaranya mengikuti anjuran
pemerintah. Dan pengetahuan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap vaksin
Covid-19. Maka MUI mengeluarkan Fatwa MUI nomor 14 tahun 2021 tentang
penolakan vaksin ataupun jenis vaksin AstraZeneca telah memenuhi unsur dari
maqashid syariah dengan menggunakan 5 hal yang mendasar, namun 5 hal tersebut
analisis yang digunakan hanya tiga, yakni perlindungan terhadap nyawa, akal, dan
keturunan. Namun hal yersebut belum diketahui oleh masyarakat.
A. Kesimpulan
1. Vaksin memiliki lebih banyak manfaat di bandingkan dengan efek
samping yang dihasilkan. Vaksin dapat memeberikan antibody yang lebih
tinggi dan memberikan proteksi terhadap virus Covid-19. Dalam
menanggulangi pandemi Covid-19, upaya vaksinasi dilakukan tidak hanya
menjadi satu-satunya upaya untuk melindungi masyarakat dari penularan
Covid-19 selama belum mencapai kekebalan kelompok (Herimuniti),
maka pencegahan yang efektif saat ini adalah mematuhi protocol
kesehatan 5 M.
Namun sebagian besar masyarakat desa Awang Cenrana sangat
khawatir terhadap bahaya vaksin Covid-19 dan hanya sebagian kecil
masyarakat percaya pentingnya vaksin Covid-19 untuk mencegah
penularan covid-19 dan meminimalisasi bahaya covid-19. Dan hal ini
menunjukkan bahwa vaksinasi di kalangan masyarakat desa Awang
Cenrana dominan menolak vaksin akibat efek samping yang ditimbulkan.
Adapun hal tersebut menunjukkan bahwa kurangnya pengetahuan
masyarakat mengenai vaksin mengarah ke hal yang negatife.
yang menjadi alasan masyarakat menerima melakukan proses vaksin
Covid-19 terdiri dari beberapa faktor yakni, umtuk menjaga kekebalan
tubuh, mengikuti anjuran/ atau peraturan pemerintah, dan merupakan
proses menjaga diri terutama dari virus yang berbahaya ini.
Dan pengetahuan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap vaksin
Covid-19, oleh karena itu diperlukannya untuk memberikan informasi
secara menyeluruh dan merata pada semua masyarakat tentang kegunaan,
keamanan vaksin Covid-19 dan semua informasi ter-update mengenai
vaksin Covid-19.
2. Fatwa MUI nomor 14 tahun 2021 tentang penolakan vaksin ataupun jenis
vaksin AstraZeneca telah memenuhi unsur dari maqashid syariah dengan
menggunakan 5 hal yang mendasar, namun 5 hal tersebut analisis yang
digunakan hanya tiga, yakni perlindungan terhadap nyawa, akal, dan
keturunan, antara lain, pertama perlindungan terhadap jiwa, bahwa vaksin
Covid 19 bertujuan untuk mencegah terjangkitnya virus ke tubuh manusia
yamg mampu merusak jiwa manusia. Kedua, perlindungan terhadap akal,
bahaya yang ditimbulkan oeh virus mampu melemahkan sistem kekebalan
tubuh serta jika terjadi komplikasi serius dapat menyebabkan kerusakan
otak dengan begitu vaksin ini memiliki fungsi guna menjaga otak yang
kemudian mampu menjaga akal manusia. Ketiga perlindungan terhadap
keturunan, virus Covid 19 dapat menyerang siapapun, termasuk ibu hamil
dan balita. Yang mana jika menyerang ibu hamil dapat mengakibatkan
cacat janin. Untuk itu, vaksin tersebut menjaga ibu hamil dan janin yang
ada pada kandungannya.
B. Saran
1. Sebagai warga masyarakat yang beragama islam kita harus bisa menerima
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang dengan
melihat sisi manfaat dan mudharatnya. Dan kita juga tidk seharusnya
menutup mata atas virus Covid-19 yang tengah mendunia, maka
sebaiknya sebagai masyarakat, menjalankn perintah pemerintah.
2. Fatwa MUI hendaknya menjadi pijakan dalam mengambil keputusan yang
berkaitan dengan umat islam, yaitu dengan mempertimbangkan dan
mengingat berbagai hal ketika memutuskan fatwa dengan matang, agar
tidak berubah-ubah yang mana mampu mengakibatkan kegelisahan umat
islam.
Ketersediaan
SSYA2022003939/2022Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

39/2022

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top