Analisis Sistem Pembagian Keuntungan Di Aleisyah Aluminium Dalam Tinjauan Ekonomi Islam (Studi Pada Aleisyah Aluminium, Kelurahan Macege, Kec.Tanete Riattang Barat, Kab.Bone)
Andi Alfadillah Agsyam/. 01.18.3139 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai sistem pembagian keuntungan terhadap
karyawan dalam tinjauan ekonomi Islam pada Aleisyah Aluminium. Penelitian ini
bertujuan (1) untuk mengetahui bagaimana eksistensi Aleisyah Aluminium ditinjau
ekonomi Islam (2) untuk mengetahui bagaimana sistem pembagian keuntungan pada
Aleisyah Aluminium.
Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan
menggunakan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Adapun tempat penelitiannya yaitu Aleisyah Aluminium Kabupaten
Bone.
Berdasarkan hasil penelitian yang berhasil penulis analisa melalui berbagai
teknik pengungumpilan data dan analisa data bahwa mengenai sistem pembagian
keuntungan dalam tinjauan ekonomi Islam mendapati bahwasanya eksistensi usaha
yang diterapkan dalam melakukan pengembangan usaha apabila di pandang dari
ekonomi Islam sangat sesuai dikarenakan tidak ada kaidah-kaidah islam yang
dilanggar dalam menjalankan metode tersebut dan dalam sistem pembagian
keuntungan diterapkannya akad musyarakah uqud yang dimana metode kontrak kerja
tersebut telah bersepakat untuk menggabungkan hartanya dalam menjalankan suatu
jenis usaha yang dimana pembagiannya telah di sepakati dalam kontrak kerja dan
saling ridha.
A. Kesimpulan
Penelitian ini, peneliti mendeskripsikan hasil yang telah digali dari
berbagai sumber yang ada dalam penyajian data, maka dapat diambil
kesimpulan berdasarkan rumusan permasalahan yang dibuat peneliti:
1. Eksistensi usaha Aleisyah Aluminium dalam melakukan praktik
pengembangan usaha yang dimana dilakukan dengan sistem penerapan
harga terjangkau dengan kualitas yang bagus, pengeluaran model-model
terbaru, serta penerapan sistem arisan sebagai bagian dari strategi
pengembangan usaha Aleisyah Aluminium apabila dipandang dari
ekonomi syariah sangat sesuai dikarenakan tidak ada kaidah-kaidah islam
yang dilanggar dalam metode pengembangan usaha tersebut.
2. Pengupahan sistem bagi hasil usaha Aleisyah Aluminium ini
menggunakan sistem bagi hasil Profit Sharing dengan presentase 70:30
berdasarkan akad Musyarakah Uqud, dimana dalam pembagian
keuntungan berdasarkan pendapatan yang diperoleh Aleisyah Aluminium
dengan mengkalkulasikan terlebih dahulu biaya-biaya yang dikeluarkan.
Jika pendapatannya besar maka bagi hasilnya juga besar, tapi jika
pendapatannya kecil maka bagi hasilnya juga akan kecil.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian mengenai sistem pembagian keuntungan
pada karyawan, maka saran peneliti diantaranya:
1. Bagi Aleisyah Aluminium
Demi menjaga eksistensi dan keberlangsungan bisnis furniture, maka
diharapkan untuk pengusaha Aleisyah Aluminium agar tetap
meningkatkan kualitas dalam melakukan pembuatan furniture terutama di
bidang promosi yang sampai saat ini masih belum memanfaatkan
teknologi sebagai salah satu media yang sangat baik dalam melakukan
pengenalan produk misalnya, Instagram, facebook, dan sosial media
lainnya . Selain daripada itu juga tetap menjaga etika dalam persaingan
bisnis, sehingga tidak ada lag perselisihan atau konflik yang terjadi antara
pengusaha dan karyawan.
2. Bagi Pemerintah
Untuk pemerintah diharapkan dapat memberikan kebijakan yang dapat
mendukung keberlangsungan bisnis furniture, baik berkaitan legalitas,
khususnya pada sistem pengupahan yang adil dengan konsep bagi hasil.
3. Bagi Peneliti Selanjutnya
Diharapkan ada penelitian lanjutan yang berkaitan dengan upah dengan
sistem bagi hasil dalam mewujudkan keadilan pendapatan pada usaha
furniture dalam hal mendukung dan memberikan pengetahuan kepada
masyarakat umum dan kritikan atau saran kepada pihak pengusaha
furniture dalam memberikan upah kepada karyawan.
C. Implikasi
Dalam penelitian ini memiliki implikasi dan manfaat baik bagi peneliti
maupun bagi pemerintah dan pengusaha furniture:
1. Menambah wawasan penulis dalam melihat analisis sistem pembagian
keuntungan pada karyawan di Aleisyah Aluminium dalam tinjauan
ekonomi Islam.
2. Membangun kesadaran pemerintah agar melihat jenis usaha dengan
melaksanakan sistem bagi hasil untuk mewujudkan suatu keadilan.
3. Menambah wawasan pengusaha furniture khususnya Aleisyah
Aluminium untuk mempertahankan eksistensi usaha agar tercipta
suatu keberlangsungan hidup.
karyawan dalam tinjauan ekonomi Islam pada Aleisyah Aluminium. Penelitian ini
bertujuan (1) untuk mengetahui bagaimana eksistensi Aleisyah Aluminium ditinjau
ekonomi Islam (2) untuk mengetahui bagaimana sistem pembagian keuntungan pada
Aleisyah Aluminium.
Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan
menggunakan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Adapun tempat penelitiannya yaitu Aleisyah Aluminium Kabupaten
Bone.
Berdasarkan hasil penelitian yang berhasil penulis analisa melalui berbagai
teknik pengungumpilan data dan analisa data bahwa mengenai sistem pembagian
keuntungan dalam tinjauan ekonomi Islam mendapati bahwasanya eksistensi usaha
yang diterapkan dalam melakukan pengembangan usaha apabila di pandang dari
ekonomi Islam sangat sesuai dikarenakan tidak ada kaidah-kaidah islam yang
dilanggar dalam menjalankan metode tersebut dan dalam sistem pembagian
keuntungan diterapkannya akad musyarakah uqud yang dimana metode kontrak kerja
tersebut telah bersepakat untuk menggabungkan hartanya dalam menjalankan suatu
jenis usaha yang dimana pembagiannya telah di sepakati dalam kontrak kerja dan
saling ridha.
A. Kesimpulan
Penelitian ini, peneliti mendeskripsikan hasil yang telah digali dari
berbagai sumber yang ada dalam penyajian data, maka dapat diambil
kesimpulan berdasarkan rumusan permasalahan yang dibuat peneliti:
1. Eksistensi usaha Aleisyah Aluminium dalam melakukan praktik
pengembangan usaha yang dimana dilakukan dengan sistem penerapan
harga terjangkau dengan kualitas yang bagus, pengeluaran model-model
terbaru, serta penerapan sistem arisan sebagai bagian dari strategi
pengembangan usaha Aleisyah Aluminium apabila dipandang dari
ekonomi syariah sangat sesuai dikarenakan tidak ada kaidah-kaidah islam
yang dilanggar dalam metode pengembangan usaha tersebut.
2. Pengupahan sistem bagi hasil usaha Aleisyah Aluminium ini
menggunakan sistem bagi hasil Profit Sharing dengan presentase 70:30
berdasarkan akad Musyarakah Uqud, dimana dalam pembagian
keuntungan berdasarkan pendapatan yang diperoleh Aleisyah Aluminium
dengan mengkalkulasikan terlebih dahulu biaya-biaya yang dikeluarkan.
Jika pendapatannya besar maka bagi hasilnya juga besar, tapi jika
pendapatannya kecil maka bagi hasilnya juga akan kecil.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian mengenai sistem pembagian keuntungan
pada karyawan, maka saran peneliti diantaranya:
1. Bagi Aleisyah Aluminium
Demi menjaga eksistensi dan keberlangsungan bisnis furniture, maka
diharapkan untuk pengusaha Aleisyah Aluminium agar tetap
meningkatkan kualitas dalam melakukan pembuatan furniture terutama di
bidang promosi yang sampai saat ini masih belum memanfaatkan
teknologi sebagai salah satu media yang sangat baik dalam melakukan
pengenalan produk misalnya, Instagram, facebook, dan sosial media
lainnya . Selain daripada itu juga tetap menjaga etika dalam persaingan
bisnis, sehingga tidak ada lag perselisihan atau konflik yang terjadi antara
pengusaha dan karyawan.
2. Bagi Pemerintah
Untuk pemerintah diharapkan dapat memberikan kebijakan yang dapat
mendukung keberlangsungan bisnis furniture, baik berkaitan legalitas,
khususnya pada sistem pengupahan yang adil dengan konsep bagi hasil.
3. Bagi Peneliti Selanjutnya
Diharapkan ada penelitian lanjutan yang berkaitan dengan upah dengan
sistem bagi hasil dalam mewujudkan keadilan pendapatan pada usaha
furniture dalam hal mendukung dan memberikan pengetahuan kepada
masyarakat umum dan kritikan atau saran kepada pihak pengusaha
furniture dalam memberikan upah kepada karyawan.
C. Implikasi
Dalam penelitian ini memiliki implikasi dan manfaat baik bagi peneliti
maupun bagi pemerintah dan pengusaha furniture:
1. Menambah wawasan penulis dalam melihat analisis sistem pembagian
keuntungan pada karyawan di Aleisyah Aluminium dalam tinjauan
ekonomi Islam.
2. Membangun kesadaran pemerintah agar melihat jenis usaha dengan
melaksanakan sistem bagi hasil untuk mewujudkan suatu keadilan.
3. Menambah wawasan pengusaha furniture khususnya Aleisyah
Aluminium untuk mempertahankan eksistensi usaha agar tercipta
suatu keberlangsungan hidup.
Ketersediaan
| SFEBI20220058 | 58/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
58/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
