Analisis Yuridis Empiris Terhadap Pelaksanaan Fungsi Dinas Perhubungan Kab. Bone Dalam Pengelolaan Lahan Parkir Di Kota Watampone (Studi Terhadap Dinas Perhubungan Kabupaten Bone)
A. Alam Darmawan Isma/01.18.4013 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Analisis Yuridis Empiris Terhadap Pelaksanaan Fungsi
Dinas Perhubungan Kab. Bone Dalam Pengelolaan Lahan Parkir Di Kota Watampone
(Studi Terhadap Dinas Perhubungan Kabupaten Bone). Permasalahan dalam
penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan fungsi Dinas Perhubungan Dalam
pelaksanaan pengelolaan lahan parkir Di Kota Watampone, serta apa saja faktor
pendukung dan penghambat bagi Dinas Perhubungan dalam melakukan pengelolaan
lahan parkir di Kota Watampone. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
pelaksanaan fungsi pengelolaan lahan parkir oleh Dinas Perhubungan Kabupaten
Bone Di Kota Watampone, serta Untuk mengetahui apa saja faktor pendukung dan
penghambat bagi Dinas Perhubungan dalam melakukan pengelolaan lahan parkir.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) dengan
menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan fungsionalisme.
Hasil penelitian menunjukkan Bahwa pelaksanaan fungsi Dinas Perhubungan dalam
pengelolaan Lahan parkir Di Kota Watampone telah dilaksanakan, mulai dari sistem
perekrutan petugas parkir, lokasi parkir, pengawasan kegiatan perparkiran, sampai
dengan evaluasi kerja. Hal tersebut sudah berjalan, akan tetapi pelaksanaannya belum
maksimal, sebab kenyataannya dilapangan masih banyak kecurangan yang dilakukan
oleh petugas parkir. Seperti tarif parkir melebihi aturan, tidak memberikan karcis
pada setiap transaksi parkir. Faktor pendukung pengelolaan lahan parkir yaitu, 1)
Kinerja pegawai Dinas Perhubungan itu sendiri. 2) Peran aktif masyarakat sebagai
pengguna jasa parkir. 3) Petugas Parkir atau juru parkir yang tertib, yang
melaksanakan tugasnya dengan baik. Faktor penghambat dalam pengelolaan lokasi
parkir yaitu, 1) Keterbatasan SDM Dinas Perhubungan. 2) Terbatasnya sarana dan
prasarana serta biaya operasional. 3) Pihak-pihak pemilik usaha terkadang menolak
keberadaan juru parkir. 4) Masyarakat pengguna jasa parkir kurang aktif memberikan
kritik atau pemberitahuan kepada Dinas Perhubungan.
A. Kesimpulan
1. Bahwa pelaksanaan fungsi Dinas Perhubungan dalam pengelolaan Lahan
parkir Di Kota Watampone telah dilaksanakan, mulai dari sistem perekrutan
petugas parkir, lokasi parkir, pengawasan kegiatan perparkiran, sampai
dengan evaluasi kerja. Hal tersebut sudah berjalan, akan tetapi
pelaksanaannya belum maksimal, sebab pada kenyataannya dilapangan masih
banyak kecurangan yang dilakukan oleh petugas parkir. Sebagaimana hasil
wawancara peneliti dengan beberapa pengguna jasa parkir yang menunjukkan
bahwa masih ada petugas parkir yang menarik tarif parkir melebihi aturan,
petugas parkir tidak melaksanakan tugasnya dengan semestinya seperti tidak
memberikan karcis pada setiap transaksi parkir. Hal tersebut dikarenakan
masih minimnya pengawasan dari pihak Dinas Perhubungan.
2. Dalam upaya pengelolaan lokasi parkir, ada beberapa faktor yang
mempengaruhi, yaitu:
a. Faktor Pendukung diantaranya: 1) Kinerja pegawai Dinas Perhubungan
itu sendiri. 2) Peran aktif masyarakat. 3) Petugas Parkir atau juru parkir
yang tertib.
b. Faktor Penghambat diantaranya: 1) Keterbatasan SDM Dinas
Perhubungan. 2) Terbatasnya sarana dan prasarana serta biaya
operasional. 3) Pihak-pihak pemilik usaha terkadang menolak keberadaan
juru parkir. 4) Masyarakat pengguna jasa parkir kurang aktif memberikan
kritik atau pemberitahuan kepada Dinas Perhubungan.
B. Saran
1. Saran yang dapat peneliti sampaikan adalah sudah sebaiknya Dinas
Perhubungan khususnya bidang UPT Terminal dan Perpakiran harus
memiliki anggota yang cukup untuk melakukan pengawasan pada setiap titik
parkir yang tersebar. Karena tanpa adanya SDM yang memadai, pengelolaan
parkir tidak akan terlaksana dengan baik. Kemudian juga sudah seharusnya
Dinas Perhubungan memberikan keterampilan kepada petugas parkir seperti
memberikan pelatihan tentang bagaimana cara atau teknik untuk memberikan
aba-aba bagi kendaraan yang akan parkir. Kemudian juga memberikan
pembinaan mengenai pemberian karcis parkir, karena hal tersebut sudah
menjadi kewajiban bagi petugas parkir dan juga merupakan hak bagi
pengguna jasa parkir untuk dipenuhi.
2. Saran peneliti berikutnya yaitu setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan
lahan/lokasi parkir ini, baik itu Dinas Perhubungan, juru parkir, maupun
masyarakat pengguna jasa parkir masing-masing memiliki peran dan
kewajibannya masing-masing yang harus dipenuhi sehingga pengelolaan
parkir di Kota Watampone dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
Disamping itu Dinas Perhubungan harus memiliki inovasi dalam melakukan
pengelolaan parkir itu sendiri.
Dinas Perhubungan Kab. Bone Dalam Pengelolaan Lahan Parkir Di Kota Watampone
(Studi Terhadap Dinas Perhubungan Kabupaten Bone). Permasalahan dalam
penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan fungsi Dinas Perhubungan Dalam
pelaksanaan pengelolaan lahan parkir Di Kota Watampone, serta apa saja faktor
pendukung dan penghambat bagi Dinas Perhubungan dalam melakukan pengelolaan
lahan parkir di Kota Watampone. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
pelaksanaan fungsi pengelolaan lahan parkir oleh Dinas Perhubungan Kabupaten
Bone Di Kota Watampone, serta Untuk mengetahui apa saja faktor pendukung dan
penghambat bagi Dinas Perhubungan dalam melakukan pengelolaan lahan parkir.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) dengan
menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan fungsionalisme.
Hasil penelitian menunjukkan Bahwa pelaksanaan fungsi Dinas Perhubungan dalam
pengelolaan Lahan parkir Di Kota Watampone telah dilaksanakan, mulai dari sistem
perekrutan petugas parkir, lokasi parkir, pengawasan kegiatan perparkiran, sampai
dengan evaluasi kerja. Hal tersebut sudah berjalan, akan tetapi pelaksanaannya belum
maksimal, sebab kenyataannya dilapangan masih banyak kecurangan yang dilakukan
oleh petugas parkir. Seperti tarif parkir melebihi aturan, tidak memberikan karcis
pada setiap transaksi parkir. Faktor pendukung pengelolaan lahan parkir yaitu, 1)
Kinerja pegawai Dinas Perhubungan itu sendiri. 2) Peran aktif masyarakat sebagai
pengguna jasa parkir. 3) Petugas Parkir atau juru parkir yang tertib, yang
melaksanakan tugasnya dengan baik. Faktor penghambat dalam pengelolaan lokasi
parkir yaitu, 1) Keterbatasan SDM Dinas Perhubungan. 2) Terbatasnya sarana dan
prasarana serta biaya operasional. 3) Pihak-pihak pemilik usaha terkadang menolak
keberadaan juru parkir. 4) Masyarakat pengguna jasa parkir kurang aktif memberikan
kritik atau pemberitahuan kepada Dinas Perhubungan.
A. Kesimpulan
1. Bahwa pelaksanaan fungsi Dinas Perhubungan dalam pengelolaan Lahan
parkir Di Kota Watampone telah dilaksanakan, mulai dari sistem perekrutan
petugas parkir, lokasi parkir, pengawasan kegiatan perparkiran, sampai
dengan evaluasi kerja. Hal tersebut sudah berjalan, akan tetapi
pelaksanaannya belum maksimal, sebab pada kenyataannya dilapangan masih
banyak kecurangan yang dilakukan oleh petugas parkir. Sebagaimana hasil
wawancara peneliti dengan beberapa pengguna jasa parkir yang menunjukkan
bahwa masih ada petugas parkir yang menarik tarif parkir melebihi aturan,
petugas parkir tidak melaksanakan tugasnya dengan semestinya seperti tidak
memberikan karcis pada setiap transaksi parkir. Hal tersebut dikarenakan
masih minimnya pengawasan dari pihak Dinas Perhubungan.
2. Dalam upaya pengelolaan lokasi parkir, ada beberapa faktor yang
mempengaruhi, yaitu:
a. Faktor Pendukung diantaranya: 1) Kinerja pegawai Dinas Perhubungan
itu sendiri. 2) Peran aktif masyarakat. 3) Petugas Parkir atau juru parkir
yang tertib.
b. Faktor Penghambat diantaranya: 1) Keterbatasan SDM Dinas
Perhubungan. 2) Terbatasnya sarana dan prasarana serta biaya
operasional. 3) Pihak-pihak pemilik usaha terkadang menolak keberadaan
juru parkir. 4) Masyarakat pengguna jasa parkir kurang aktif memberikan
kritik atau pemberitahuan kepada Dinas Perhubungan.
B. Saran
1. Saran yang dapat peneliti sampaikan adalah sudah sebaiknya Dinas
Perhubungan khususnya bidang UPT Terminal dan Perpakiran harus
memiliki anggota yang cukup untuk melakukan pengawasan pada setiap titik
parkir yang tersebar. Karena tanpa adanya SDM yang memadai, pengelolaan
parkir tidak akan terlaksana dengan baik. Kemudian juga sudah seharusnya
Dinas Perhubungan memberikan keterampilan kepada petugas parkir seperti
memberikan pelatihan tentang bagaimana cara atau teknik untuk memberikan
aba-aba bagi kendaraan yang akan parkir. Kemudian juga memberikan
pembinaan mengenai pemberian karcis parkir, karena hal tersebut sudah
menjadi kewajiban bagi petugas parkir dan juga merupakan hak bagi
pengguna jasa parkir untuk dipenuhi.
2. Saran peneliti berikutnya yaitu setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan
lahan/lokasi parkir ini, baik itu Dinas Perhubungan, juru parkir, maupun
masyarakat pengguna jasa parkir masing-masing memiliki peran dan
kewajibannya masing-masing yang harus dipenuhi sehingga pengelolaan
parkir di Kota Watampone dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
Disamping itu Dinas Perhubungan harus memiliki inovasi dalam melakukan
pengelolaan parkir itu sendiri.
Ketersediaan
| SSYA20220256 | 256/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
256/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
