Optimalisasi Manajemen Pemasaran Produk Perhimpunan Dana Giro Wadiah Pada Bank Muamalat KCP Bone.
Ayulia Citra/01.18.5149 - Personal Name
Giro wadiah adalah giro yang dijalankan Berdasarkan akad wadiah, yakni
titipan murni yang setiap saat dapat diambil Jika pemilik nya menghendaki. Dalam
konsep wadiah yad al- dhama nah, Pihak yang menerima titipan boleh menggunakan
atau manfaat uang atau Barang yang dititipkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui optimalisasi manajemen pemasaran produk penghimpunan dana giro
wadiah di Bank Muamalat KCP Bone. Metode penelitian yang di gunakan yaitu
penelitian deskiptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun jenis data yang diperlukan
dalam penelitian ini ada dua macam yaitu data primer dan data sekunder. subjek
penelitian ini merupakan orang, tempat atau benda yang diamati dalam penelitian
yang menjadi sumber dan data riset. Teknik pengumpulan data observasi
(pengamatan), wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa
optimalisasi manajemen pemasaran di Bank Muamalat KCP Bone sudah cukup baik,
berbagai upaya telah di lakukan seperti promosi, sering mengunjungi nasabah,
mengingat ulang tahun nasabah, meberikan serfice yang baik kepada nasabah seperti
mengingatkan saldo produk gironya. Faktor-faktor nasabah tertarik untuk membuka
rekening giro tersebut yaitu tidak adanya riba, seluruh produk sesuai syariah,
pelayanan produk yang beragam, dan promosi dari bank.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan mengenai Optimalisasi Manajemen Pemasaran
Produk Penghimpunan Dana Giro Wadiah Di Bank Muamalat KCP Bone dan
dari hasil analisis maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Manajemen Pemasaran di Bank Muamalat KCP Bone sudah cukup optimal
berbagai upaya dan strategi yang sudah dilakukan seperti melakukan
sosialisasi dengan mengenalkan produk-produk yang berbasis syariah kepada
masyarakat, membagikan brosur dalam mempromosikan produk giro wadiah,
tempat yang strategis, dan memberikan pelayanan yang baik kepada
nasabahnya.
2. Faktor-faktor nasabah tertarik untuk membuka rekening giro wadiah yaitu;
tidak adanya unsur riba, merasa aman, produk yang ada sesuai syariah,
promosi dari bank yang bagus, pelayanan produk yang beragam dan sistem
keamanan yang ada di bank Muamalat KCP Bone.
B. Saran
Bank Muamalat KCP Bone harus lebih giat dalam melakukan sosialisasi
ke masyarakat dengan cara banyak melakukan kerja sama dengan beberapa
instansi dan perkantoran karena giro wadiah ini lebih di targetkan untuk orang-
orang yang mempunyai usaha dan lebih giat melakukan promosi produk-produk
syariah yang ada di Bank Muamalat KCP Bone.
C. Implikasi
Setelah diuraikan kesimpulan di atas, penulis memberikan implikasi
kepada Bank Muamalat KCP Bone. Agar meningkatkan sosialisasi untuk produk
giro wadiah melalui seminar, pelatihan, maupun penyuluhan sehingga
masyarakat mengerti dengan sistem kerja bank syariah dan dapat membedakan
dengan sistem Bank konvensional. Implikasi Praktis dalam layanan Giro Wadiah
dapat memenuhi prosedur yang terdapat pada Bank Muamalat namun para
nasabah dan pihak bank harus menggunakan produk Giro Wadiah dengan
sebaik-baiknya. Informasi yang diterima harus disaring terlebih dahulu.
Bertransaksi dengan baik agar tidak menimbulkan masalah. Produk Giro Wadiah
dapat memberikan kemudahan bagi para masyarakat, dalam menitipkan serta
mencairkan uangnya di bank.
titipan murni yang setiap saat dapat diambil Jika pemilik nya menghendaki. Dalam
konsep wadiah yad al- dhama nah, Pihak yang menerima titipan boleh menggunakan
atau manfaat uang atau Barang yang dititipkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui optimalisasi manajemen pemasaran produk penghimpunan dana giro
wadiah di Bank Muamalat KCP Bone. Metode penelitian yang di gunakan yaitu
penelitian deskiptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun jenis data yang diperlukan
dalam penelitian ini ada dua macam yaitu data primer dan data sekunder. subjek
penelitian ini merupakan orang, tempat atau benda yang diamati dalam penelitian
yang menjadi sumber dan data riset. Teknik pengumpulan data observasi
(pengamatan), wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa
optimalisasi manajemen pemasaran di Bank Muamalat KCP Bone sudah cukup baik,
berbagai upaya telah di lakukan seperti promosi, sering mengunjungi nasabah,
mengingat ulang tahun nasabah, meberikan serfice yang baik kepada nasabah seperti
mengingatkan saldo produk gironya. Faktor-faktor nasabah tertarik untuk membuka
rekening giro tersebut yaitu tidak adanya riba, seluruh produk sesuai syariah,
pelayanan produk yang beragam, dan promosi dari bank.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan mengenai Optimalisasi Manajemen Pemasaran
Produk Penghimpunan Dana Giro Wadiah Di Bank Muamalat KCP Bone dan
dari hasil analisis maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Manajemen Pemasaran di Bank Muamalat KCP Bone sudah cukup optimal
berbagai upaya dan strategi yang sudah dilakukan seperti melakukan
sosialisasi dengan mengenalkan produk-produk yang berbasis syariah kepada
masyarakat, membagikan brosur dalam mempromosikan produk giro wadiah,
tempat yang strategis, dan memberikan pelayanan yang baik kepada
nasabahnya.
2. Faktor-faktor nasabah tertarik untuk membuka rekening giro wadiah yaitu;
tidak adanya unsur riba, merasa aman, produk yang ada sesuai syariah,
promosi dari bank yang bagus, pelayanan produk yang beragam dan sistem
keamanan yang ada di bank Muamalat KCP Bone.
B. Saran
Bank Muamalat KCP Bone harus lebih giat dalam melakukan sosialisasi
ke masyarakat dengan cara banyak melakukan kerja sama dengan beberapa
instansi dan perkantoran karena giro wadiah ini lebih di targetkan untuk orang-
orang yang mempunyai usaha dan lebih giat melakukan promosi produk-produk
syariah yang ada di Bank Muamalat KCP Bone.
C. Implikasi
Setelah diuraikan kesimpulan di atas, penulis memberikan implikasi
kepada Bank Muamalat KCP Bone. Agar meningkatkan sosialisasi untuk produk
giro wadiah melalui seminar, pelatihan, maupun penyuluhan sehingga
masyarakat mengerti dengan sistem kerja bank syariah dan dapat membedakan
dengan sistem Bank konvensional. Implikasi Praktis dalam layanan Giro Wadiah
dapat memenuhi prosedur yang terdapat pada Bank Muamalat namun para
nasabah dan pihak bank harus menggunakan produk Giro Wadiah dengan
sebaik-baiknya. Informasi yang diterima harus disaring terlebih dahulu.
Bertransaksi dengan baik agar tidak menimbulkan masalah. Produk Giro Wadiah
dapat memberikan kemudahan bagi para masyarakat, dalam menitipkan serta
mencairkan uangnya di bank.
Ketersediaan
| SFEBI20220011 | 11/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
11/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
