Analisis Strategi Pengembangan Usaha Dalam Meningkatkan Pendapatan Usaha Melalui Pendekatan Bisnis Islami ( Studi Kasus Usaha Bakpou Pocan Bone)
Amelinda/01.18.3098 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai analisis strategi pengembangan usaha dalam
meningkatkan pendapatan usaha melalui pendekatan bisnis islami (studi kasus
usaha
Bakpao Pocan Bone). Pokok Permasalahannya adalah strategi
pengembangan usaha Bakpao Pocan Bone, upaya peningkatan pendapatannya,
dan pendekatan bisnis islami dalam penerapan strategi pengembangan usaha
sebagai upaya peningkatan pendapatan usaha Bakpao Pocan Bone. Penelitian ini
merupakan penelitian lapangan, menggunakan metode pendekatan deskriptif dan
disajikan secara kualitatif.
Data dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi dan wawancara secara
langsung kepada pemilik usaha yaitu Ardi dan Rina. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui strategi pengembangan usaha, upaya peningkatan pendapatan,
dan pendekatan bisnis islami dalam penerapan strategi pengembangan usaha
sebagai upaya peningkatan pendapatan usaha Bakpao Pocan Bone.Selain itu,
penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu keislaman pada
khususnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemngembangan usaha yang
digunakan oleh Bakpao Pocan Bone dalam mengembangkan usahanya yaitu; (1)
memperhatikan varian rasa yang dijual dari satu varian rasa kemudian boleh dua
sampai tiga rasa dalam satu Bakpao, (2) memperluas pemasaran usaha Bakpao
Pocan Bone dengan menambah outlet, (3) mengadakan berbagai promosi baik
beli lima gratis satu atau give away pertanyaan serta ikut dalam kegiatan kuliner.
Upaya peningkatan usaha, pemilik usaha Bakpao Pocan Bone
memaksimalkan teknologi melalui pemanfaatan sosial media terutama Instagram,
WhatssApp, Endorse selebgram menjadi daya dan upaya dalam meningkatkan
omset pendapatan usaha Bakpao Pocan Bone.
Prinsip bisnis dalam islam pada dasarnya telah diterapkan oleh usaha Kuliner
Bakpao Pocan Bone. Melalui wawancara dengan pemilik bahwa Bakpao adalah
produk makanan yang masuk dalam kategori halal untuk di perjualbelikan,
kejelasan ukuran dan harga Bakpao yang menjadi usahanya menghindarkan dari
praktik Gharar dan Al-gabn serta Tadlis.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan sebelumnya, peneliti dapat
menarik kesimpulan secara keseluruhan sebagai berikut:
1. Dalam Strategi pengembangan usaha yang digunakan oleh Bakpao Pocan Bone
dalam mengembangkan usahanya ternyata ada beberapa strategi yang
membuat bakpao pocan bone bisa bertahan sampai sekarang yaitu;
memperhatikan Varian rasa yang dijual dari satu varian rasa kemudian boleh
dua sampai tiga rasa dalam satu Bakpao; memperluas pemasaran usaha Bakpao
Pocan Bone dengan menambah outlet yang berlokasi di Jl. Besse Kajuara Kel.
Jeppe’e Kec. Tanete Riattang Barat, Outlet kedua berlokasi di jalan Poros
Bone-Makassar Kel. Macananng di samping Cafe Experto, Outlet ketiga
berlokasi di Makassar-Gowa; Strategi mengadakan berbagai promosi, bentuk
promosinya meliputi Beli lima gratis satu give away pertanyaan dan ikut serta
dalam kegiatan Event Kuliner.
2. Dalam upaya Peningkatan pendapatan Lima tahun perjalanan usaha Bakpao
Pocan Bone sejak dirintisnya hingga kini pendapatan yang diperoleh sang
pemilik usaha Bakpao Pocan Bone terus mengalami peningkatan meskipun dua
tahun pandemi sedikit mengalami penurunan pendapatan. Memaksimalkan
tekhnologi melalui pemanfaatan sosial media terutama Instagram, WhatssApp,
Endorse selebgram menjadi daya dan upaya dalam meningkatkan omset
pendapatan usaha Bakpao Pocan Bone.
3. Prinsip bisnis dalam islam pada dasarnya telah diterapkan oleh usaha Kuliner
Bakpao Pocan Bone. Berdasarkan wawancara dari hasil penelitian kebenaran
prinsip berbisnis dalam islam di jelaskan dengan bukti nyata bahwa Bakpao
adalah produk barang dalam hal ini usaha kuliner yang masuk dalam kategori
Halal untuk di perjual belikan, kejelasan ukuran dan harga Bakpao yang
menjadi usahanya menghindarkan dari praktik Gharar dan Al-gabn serta
Tadlis.
B. Saran
Berdasarkan analisa dan kesimpulan yang telah penulis uraikan diatas, maka
ada beberapa saran yang perlu penulis sampaikan:
1. Mengupayakan untuk mempertahankan cita rasa yang ditawarkan terhadap
usaha Bakpao Pocan Bone yang telah eksis hingga kini serta
mempertimbangkan saran dan masukan terhadap varian rasa yang diinginkan
oleh pelanggan.
2. Untuk perancangan usaha Bakpao Pocan Bone kedepannya harus lebih tanggap
dan mampu melihat situasi dan kondisi di tengah masyarakat untuk
membangun strategi-strategi baru dan memanfaatkan peluang yang ada guna
memperoleh peningkatan pendapatan dari usaha kuliner ini.
C. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis memberikan implikasi
terhadap usaha Bakpao Pocan Bone sebagai berikut :
1. Pentingnya strategi dalam mengembangkan bisnis usaha kuliner akan
mempengaruhi tingkat pendapatan yang akan diperoleh. Segala daya dan upaya
yang ditempu sangat memberikan dampak bagi kelangsungan sebuah usaha.
Strategi dan peningkatan pendapatan bukan hanya diterapkan pada usaha
kuliner saja akan tetapi juga mampu diterapkan di usaha usaha lainya.
2. Menjalankan usaha termasuk usaha kuliner seharusnya berpedoman pada
prinsip berbisnis dalam islam, bukan hanya bermaksud untuk memperoleh
keuntungan melainkan fokus pada nilai keberkahan dari aktivitas transaksi atau
kegiatan ekonomi yang dilakukan.
meningkatkan pendapatan usaha melalui pendekatan bisnis islami (studi kasus
usaha
Bakpao Pocan Bone). Pokok Permasalahannya adalah strategi
pengembangan usaha Bakpao Pocan Bone, upaya peningkatan pendapatannya,
dan pendekatan bisnis islami dalam penerapan strategi pengembangan usaha
sebagai upaya peningkatan pendapatan usaha Bakpao Pocan Bone. Penelitian ini
merupakan penelitian lapangan, menggunakan metode pendekatan deskriptif dan
disajikan secara kualitatif.
Data dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi dan wawancara secara
langsung kepada pemilik usaha yaitu Ardi dan Rina. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui strategi pengembangan usaha, upaya peningkatan pendapatan,
dan pendekatan bisnis islami dalam penerapan strategi pengembangan usaha
sebagai upaya peningkatan pendapatan usaha Bakpao Pocan Bone.Selain itu,
penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu keislaman pada
khususnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemngembangan usaha yang
digunakan oleh Bakpao Pocan Bone dalam mengembangkan usahanya yaitu; (1)
memperhatikan varian rasa yang dijual dari satu varian rasa kemudian boleh dua
sampai tiga rasa dalam satu Bakpao, (2) memperluas pemasaran usaha Bakpao
Pocan Bone dengan menambah outlet, (3) mengadakan berbagai promosi baik
beli lima gratis satu atau give away pertanyaan serta ikut dalam kegiatan kuliner.
Upaya peningkatan usaha, pemilik usaha Bakpao Pocan Bone
memaksimalkan teknologi melalui pemanfaatan sosial media terutama Instagram,
WhatssApp, Endorse selebgram menjadi daya dan upaya dalam meningkatkan
omset pendapatan usaha Bakpao Pocan Bone.
Prinsip bisnis dalam islam pada dasarnya telah diterapkan oleh usaha Kuliner
Bakpao Pocan Bone. Melalui wawancara dengan pemilik bahwa Bakpao adalah
produk makanan yang masuk dalam kategori halal untuk di perjualbelikan,
kejelasan ukuran dan harga Bakpao yang menjadi usahanya menghindarkan dari
praktik Gharar dan Al-gabn serta Tadlis.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan sebelumnya, peneliti dapat
menarik kesimpulan secara keseluruhan sebagai berikut:
1. Dalam Strategi pengembangan usaha yang digunakan oleh Bakpao Pocan Bone
dalam mengembangkan usahanya ternyata ada beberapa strategi yang
membuat bakpao pocan bone bisa bertahan sampai sekarang yaitu;
memperhatikan Varian rasa yang dijual dari satu varian rasa kemudian boleh
dua sampai tiga rasa dalam satu Bakpao; memperluas pemasaran usaha Bakpao
Pocan Bone dengan menambah outlet yang berlokasi di Jl. Besse Kajuara Kel.
Jeppe’e Kec. Tanete Riattang Barat, Outlet kedua berlokasi di jalan Poros
Bone-Makassar Kel. Macananng di samping Cafe Experto, Outlet ketiga
berlokasi di Makassar-Gowa; Strategi mengadakan berbagai promosi, bentuk
promosinya meliputi Beli lima gratis satu give away pertanyaan dan ikut serta
dalam kegiatan Event Kuliner.
2. Dalam upaya Peningkatan pendapatan Lima tahun perjalanan usaha Bakpao
Pocan Bone sejak dirintisnya hingga kini pendapatan yang diperoleh sang
pemilik usaha Bakpao Pocan Bone terus mengalami peningkatan meskipun dua
tahun pandemi sedikit mengalami penurunan pendapatan. Memaksimalkan
tekhnologi melalui pemanfaatan sosial media terutama Instagram, WhatssApp,
Endorse selebgram menjadi daya dan upaya dalam meningkatkan omset
pendapatan usaha Bakpao Pocan Bone.
3. Prinsip bisnis dalam islam pada dasarnya telah diterapkan oleh usaha Kuliner
Bakpao Pocan Bone. Berdasarkan wawancara dari hasil penelitian kebenaran
prinsip berbisnis dalam islam di jelaskan dengan bukti nyata bahwa Bakpao
adalah produk barang dalam hal ini usaha kuliner yang masuk dalam kategori
Halal untuk di perjual belikan, kejelasan ukuran dan harga Bakpao yang
menjadi usahanya menghindarkan dari praktik Gharar dan Al-gabn serta
Tadlis.
B. Saran
Berdasarkan analisa dan kesimpulan yang telah penulis uraikan diatas, maka
ada beberapa saran yang perlu penulis sampaikan:
1. Mengupayakan untuk mempertahankan cita rasa yang ditawarkan terhadap
usaha Bakpao Pocan Bone yang telah eksis hingga kini serta
mempertimbangkan saran dan masukan terhadap varian rasa yang diinginkan
oleh pelanggan.
2. Untuk perancangan usaha Bakpao Pocan Bone kedepannya harus lebih tanggap
dan mampu melihat situasi dan kondisi di tengah masyarakat untuk
membangun strategi-strategi baru dan memanfaatkan peluang yang ada guna
memperoleh peningkatan pendapatan dari usaha kuliner ini.
C. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis memberikan implikasi
terhadap usaha Bakpao Pocan Bone sebagai berikut :
1. Pentingnya strategi dalam mengembangkan bisnis usaha kuliner akan
mempengaruhi tingkat pendapatan yang akan diperoleh. Segala daya dan upaya
yang ditempu sangat memberikan dampak bagi kelangsungan sebuah usaha.
Strategi dan peningkatan pendapatan bukan hanya diterapkan pada usaha
kuliner saja akan tetapi juga mampu diterapkan di usaha usaha lainya.
2. Menjalankan usaha termasuk usaha kuliner seharusnya berpedoman pada
prinsip berbisnis dalam islam, bukan hanya bermaksud untuk memperoleh
keuntungan melainkan fokus pada nilai keberkahan dari aktivitas transaksi atau
kegiatan ekonomi yang dilakukan.
Ketersediaan
| SFEBI20220053 | 53/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
53/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
