Analisis Pemberdayaan UMKM dalam Meminimalisir Praktik Rentenir di Kabupaten Bone (Studi pada BAZNAS Kab. Bone)
Aldi Armansyah/01.18.5019 - Personal Name
Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan salah satu solusi pertumbuhan ekonomi
yang ada di Indonesia dikarenakan usahanya yang dapat dilakukan oleh siapa saja yang
bersifat nonformal. Tetapi dalam menjalankan usahanya para pelaku UMKM
membutuhkan modal, tak sedikit dari mereka untuk mendapatkan modal dengan cara
meminjam pada rentenir dikarenakan prosesnya yang mudah dan cepat, tidak seperti
Lembaga keuangan resmi yang memiliki proses yang panjang. Dibalik proses yang
mudah dalam mendapatkan pinjaman kepada rentenir terdapat bunga yang cukup atau
dapat mencekik para peminjam modal. Oleh itu skripsi ini hadir untuk membahas
mengenai bagaimana peran Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Bone
memberdayakan UMKM agar terhindar dari praktik rentenir. Serta Langkah Badan
Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone dalam mengurangi praktik rentenir.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Adapun
pendekatan yang digunakan yakni pendekatan kualitatif dimana data yang
dikumpulkan berupa data hasil wawancara. Teknik ini digunakan untuk
mendeskripsikan kata-kata yang peneliti kumpulkan baik dari hasil wawancara dan
dokumentasi selama melakukan penelitian pada pegawai BAZNAS Kab. Bone serta
para pelaku UMKM.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran BAZNAS kabupaten Bone dalam
meminimalisir praktik rentenir yang ada di kabupaten Bone sangat membantu dalam
meminimalisir praktik rentenir. Tindakan yang dilakukan BAZNAS kabupaten Bone
yaitu dengan cara membantu para pelaku UMKM dengan pemberian bantuan modal
usaha. Langkah pemberian bantuan modal usaha yang diberikan oleh BAZNAS kepada
pelaku UMKM diharapkan dapat membantu untuk mengembangkan usaha dan
menjauhkan pelaku usaha dari yang namanya praktik rentenir.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang telah dilakukan oleh
peneliti yang didapatkan dari BAZNAS kabupaten Bone, maka dapat ditarik
kesimpulan pada penelitian ini adalah bahwa:
1. Peran BAZNAS dalam meminimalir praktik rentenir di kabupaten Bone sangat
membantu dalam meminimalisir praktik rentenir di kabupaten Bone. Adapun
tindakan yang dilakukan BAZNAS dalam meminimalisir praktik rentenir yaitu
dengan cara membantu para pelaku UMKM dengan pemberian bantuan modal
usaha.
2. Langkah pemberian bantuan modal usaha yang diberikan oleh BAZNAS
kepada pelaku usaha diharapkan dapat membantu untuk mengembangkan
usaha dan menjauhkan para pelaku usaha dari praktik rentenir.
B. Implikasi Penelitian
1. Jika BAZNAS kabupaten Bone tidak memberikan bantuan modal usaha kepada
pelaku UMKM maka praktik rentenir akan semakin berkembang.
2. Keterbatasan dalam penelitian ini yaitu keterbatasan dalam pengumpulan data
jawaban singkat yang diberikan oleh para narasumber yang relative to the point.
C. Saran
Berdasarkan kesimpulan dan keterbatasan penelitian di atas maka penulis
memberikan saran anatara lain:
1. Diharapkan kepada BAZNAS kabupaten Bone agar setiap tahun menambah
lagi jumlah penerima bantuan modal usaha agar para pelaku UMKM yang tidak
sempat mendapatkan bantuan modal usaha agar dapat menerima juga bantuan
modal, sehingga dapat mengembangkan usahanya agar se,akin banyak pelaku
UMKM yang terhindar dari yang namanya praktik rentenir.
2. Sebaiknya BAZNAS kabupaten Bone lebih mengontrol para pelaku UMKM
yang menerima bantuan modal agar modal yang diberikan kepada pelaku
UMKM dapat tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.
3. Hasil penelitian yang dituangkan dalam skripsi ini, masih memiliki kelemahan
dalam metode kualitatif yang dugunakan yaitu kurangnya informan yang
didapatkan sehingga tidak bisa dikatakan mampu mewakili semua informan
karena tidak menggunkan sampel atau populasi sehingga dalam pengambilan
kesimpulan belum sempurna sebagaimana diharapkan. Untuk itu, peneliti
selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan skripsi ini dengan
menggunakan metode kuantitatif sehingga dapat menjangkau informan yang
lebih banyak lagi.
yang ada di Indonesia dikarenakan usahanya yang dapat dilakukan oleh siapa saja yang
bersifat nonformal. Tetapi dalam menjalankan usahanya para pelaku UMKM
membutuhkan modal, tak sedikit dari mereka untuk mendapatkan modal dengan cara
meminjam pada rentenir dikarenakan prosesnya yang mudah dan cepat, tidak seperti
Lembaga keuangan resmi yang memiliki proses yang panjang. Dibalik proses yang
mudah dalam mendapatkan pinjaman kepada rentenir terdapat bunga yang cukup atau
dapat mencekik para peminjam modal. Oleh itu skripsi ini hadir untuk membahas
mengenai bagaimana peran Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Bone
memberdayakan UMKM agar terhindar dari praktik rentenir. Serta Langkah Badan
Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone dalam mengurangi praktik rentenir.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Adapun
pendekatan yang digunakan yakni pendekatan kualitatif dimana data yang
dikumpulkan berupa data hasil wawancara. Teknik ini digunakan untuk
mendeskripsikan kata-kata yang peneliti kumpulkan baik dari hasil wawancara dan
dokumentasi selama melakukan penelitian pada pegawai BAZNAS Kab. Bone serta
para pelaku UMKM.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran BAZNAS kabupaten Bone dalam
meminimalisir praktik rentenir yang ada di kabupaten Bone sangat membantu dalam
meminimalisir praktik rentenir. Tindakan yang dilakukan BAZNAS kabupaten Bone
yaitu dengan cara membantu para pelaku UMKM dengan pemberian bantuan modal
usaha. Langkah pemberian bantuan modal usaha yang diberikan oleh BAZNAS kepada
pelaku UMKM diharapkan dapat membantu untuk mengembangkan usaha dan
menjauhkan pelaku usaha dari yang namanya praktik rentenir.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang telah dilakukan oleh
peneliti yang didapatkan dari BAZNAS kabupaten Bone, maka dapat ditarik
kesimpulan pada penelitian ini adalah bahwa:
1. Peran BAZNAS dalam meminimalir praktik rentenir di kabupaten Bone sangat
membantu dalam meminimalisir praktik rentenir di kabupaten Bone. Adapun
tindakan yang dilakukan BAZNAS dalam meminimalisir praktik rentenir yaitu
dengan cara membantu para pelaku UMKM dengan pemberian bantuan modal
usaha.
2. Langkah pemberian bantuan modal usaha yang diberikan oleh BAZNAS
kepada pelaku usaha diharapkan dapat membantu untuk mengembangkan
usaha dan menjauhkan para pelaku usaha dari praktik rentenir.
B. Implikasi Penelitian
1. Jika BAZNAS kabupaten Bone tidak memberikan bantuan modal usaha kepada
pelaku UMKM maka praktik rentenir akan semakin berkembang.
2. Keterbatasan dalam penelitian ini yaitu keterbatasan dalam pengumpulan data
jawaban singkat yang diberikan oleh para narasumber yang relative to the point.
C. Saran
Berdasarkan kesimpulan dan keterbatasan penelitian di atas maka penulis
memberikan saran anatara lain:
1. Diharapkan kepada BAZNAS kabupaten Bone agar setiap tahun menambah
lagi jumlah penerima bantuan modal usaha agar para pelaku UMKM yang tidak
sempat mendapatkan bantuan modal usaha agar dapat menerima juga bantuan
modal, sehingga dapat mengembangkan usahanya agar se,akin banyak pelaku
UMKM yang terhindar dari yang namanya praktik rentenir.
2. Sebaiknya BAZNAS kabupaten Bone lebih mengontrol para pelaku UMKM
yang menerima bantuan modal agar modal yang diberikan kepada pelaku
UMKM dapat tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.
3. Hasil penelitian yang dituangkan dalam skripsi ini, masih memiliki kelemahan
dalam metode kualitatif yang dugunakan yaitu kurangnya informan yang
didapatkan sehingga tidak bisa dikatakan mampu mewakili semua informan
karena tidak menggunkan sampel atau populasi sehingga dalam pengambilan
kesimpulan belum sempurna sebagaimana diharapkan. Untuk itu, peneliti
selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan skripsi ini dengan
menggunakan metode kuantitatif sehingga dapat menjangkau informan yang
lebih banyak lagi.
Ketersediaan
| SFEBI202202 | 202/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
202/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
