Tradisi Mappasikarawa Pada Adat Perkawinan Bugis Bone (Perspektif Dakwah dan Komunikasi)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Tradisi Mappasikarawa Pada Adat Perkawinan
Bugis Bone (Perspektif Dakwah dan Komunikasi). Tujuan penelitian ini adalah untuk
memperoleh gambaran mengenai tradisi mappasikarawa pada adat perkawinan Bugis
Bone serta perspektif dakwah dan komunikasi terhadap tradisi mappasikarawa pada
adat perkawinan Bugis Bone.
Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode library research (riset
kepustakaan) dengan menggunakan pendekatan normatif, sosiologis dan antropologi.
Sumber data dalam penelitian ini adalah bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan
penelitian. Data penelitian yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan
teknik analisis deskriptif kualitatif yaitu mengemukakan hasil data yang diperoleh
dalam bentuk uraian secara sistematis untuk memberikan solusi
terhadap
permasalahan yang dimaksud.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1). Tradisi mappasikarawa pada adat
perkawinan Bugis Bone dilakukan setelah prosesi akad nikah selesai. Dalam
perkawinan Bugis Bone, tradisi mappasikarawa merupakan kegiatan yang dilakukan
dengan memegang bagian-bagian tubuh wanita sebagai tanda bahwa keduanya sudah
sah untuk saling bersentuhan, 2). Berdasarkan perspektif dakwah, suatu tradisi
merupakan aktualisasi dari sikap tunduk manusia kepada Allah swt. Suatu tradisi
dapat diterima dengan baik apabila Islam dan budaya masyarakat ditempatkan dalam
posisi yang sejajar. Selama tradisi mappasikarawa memiliki makna dan tujuan yang
mengarah pada kebaikan dan tidak bertolak belakang dengan ajaran agama maka hal
tersebut dapat diterima. Sedangkan dalam perspektif komunikasi tradisi
mappasikarawa merupakan suatu tradisi yang terdiri dari beberapa proses dan simbol
yang sarat akan makna sehingga terdapat pesan yang tersirat dalam tradisi
mappasikarawa dan sangat erat kaitannya dengan komunikasi.
A. Kesimpulan
Setelah peneliti melakukan analisis terhadap data-data yang telah
didapatkan, peneliti akan memaparkan kesimpulan dari hasil penelitian yang
merupakan jawaban dari rumusan masalah. Berikut kesimpulan yang ditarik dari
hasil penelitian:
1. Mappasikarawa merupakan salah satu tradisi pada adat perkawinan
Bugis. Tradisi mappasikarawa merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dalam kegiatan perkawinan suku Bugis, mappasikarawa
bisa diartikan kiasan sebagai pegangan pertama adalah memegang
bagian-bagian tubuh mempelai perempuan sebagai tanda bahwa
keduanya sudah sah untuk bersentuhan. Orang yang melakukan
kegiatan mappasikarawa ini adalah orang-orang panutan atau pilihan
didalam masyarakat. Adapun proses kegiatan mappasikarawa ini
diawali setelah akad nikah selesai, pengantin laki-laki dibimbing
menuju kamar mempelai perempuan. Dalam penjemputan tersebut
biasanya pintu kamar tertutup rapat dan dijaga oleh orang-orang yang
memiliki kekuasaan atau dihormati oleh pihak keluarga mempelai
perempuan. Pintu baru dapat dibuka jika pihak mempelai laki-laki
telah menyerahkan sesuatu sehingga keluarga mempelai perempuan
setuju untuk membuka pintu kamar, biasanya pihak mempelai laki-laki
menyerahkan sejumlah materi (uang logam, gula-gula, dan
semacamnya) yang disebut pattingka tange (pembuka pintu). Jika
pihak penjaga pintu masih tarik-menarik belum berkenan membuka
pintu, lalu pihak keluarga mempelai laki-laki menambahkan dengan
sejumlah uang kertas atau uang logam.
2. Dalam perspektif dakwah, tradisi mappasikarawa merupakan
aktualisasi dari sikap tunduk manusia terhadap Allah SWT. Karena
masyarakat dipandang sebagai wahana pengaktualisasian nilai-nilai
ilahiah sehingga membentuk kultur agama. Sebaliknya kultur yang
telah berkembang ditengah-tengah masyarakat tersebut dibina dan
dikembangkan agar berjalan secara arif, bijaksana, dan mengena
sehingga memberikan hasil yang optimal bagi keseimbangan dan
kemajuan masyarakat. Sedangkan dalam perspektif komunikasi, tradisi
mappasikarawa merupakan suatu tradisi dalam adat perkawinan Bugis
yang memiliki beberapa proses dan simbol yang sarat akan makna
sehingga tradisi mappasikarawa dalam perkawinan adat Bugis ini
sangat erat kaitannya dengan komunikasi. Komunikasi mencoba untuk
memberikan pemahaman dan pengertian akan keberagaman budaya
sehingga benturan-benturan kebudayaan tidak akan terjadi serta tradisi
yang dilaksanakan dapat memiliki pesan yang tersirat dalam setiap
proses dan simbolnya.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti
mengenai Tradisi Mappasikarawa Pada Adat Perkawinan Bugis Bone (Perspektif
Dakwah dan Komunikasi), peneliti mengajukan saran sebagai berikut:
Budaya merupakan kekayaan dan ciri khas suatu daerah maka sepatutnya
kita sebagai pewaris budaya harus tetap menjaga serta melestarikan kebudayaan
terutama tradisi mappasikarawa pada adat perkawinan Bugis Bone, agar pesan serta
makna yang terkandung dalam tradisi tersebut tidak musnah seiring dengan
perkembangan zaman.
Ketersediaan
SFUD2020003333/2020Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

33/2020

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skrpsi FUD

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top