Pengaruh Kepercayaan, Syariah Compliance, Dan Persepsi Akan Resiko Terhadap Keputusan Pembelian Di Online Shop (Studi pada Masyarakat Muslim Desa Lebongnge Kec. Cenrana Kab. Bone)
As. Asiska/ 01.18.5101 - Personal Name
kripsi ini membahas mengenai Pengaruh Kepercayaan, Syariah Compliance Dan
Persepsi Akan Resiko Terhadap Keputusan Pembelian di Online Shop (Studi Pada
Masyarakat Muslim Desa Lebongnge Kec. Cenrana Kab. Bone). Penelitian ini
bertujuan untuk menguji dan menganalisa Pengaruh Kepercayaan, Syariah Compliance
Dan Persepsi Akan Resiko Terhadap Keputusan Pembelian Pada Online Shop.
Jenis penelitian dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian
kuantitatif, sampel dalam penelitian ini diambil dengan menggunakan metode teknik
non probability sampling, kemudian digunakan metode incidental. Jumlah sampel
yang digunakan adalah sebanyak 100 responden. Data dianalisis menggunakan uji
validitas dan uji reabilitas, uji asumsi klasik, uji hipotesis dan uji regresi linear
berganda dengan menggunakan software dari SPSS versi 29.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial (uji t) kepercayaan dan persepsi
akan resiko berpengaruh positif signifikan terhadap keputusan pembelian dengan nilai
signifikansi untuk kepercayaan 0.01 < 0.05, kepercayaan pada penjual yang tinggi akan
memiliki intensitas keputusan pembelian di online shop akan tinggi. Signifikansi untuk
persepsi akan resiko 0.000 < 0.05, apabila persepsi akan risiko baik, maka keputusan
pembelian secara online di online shop pada masyarakat muslim akan meningkat pula.
Sedangkan syariah compliance tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan
pembelian dengan nilai signifikansi 0.272 > 0.05 karena masyarakat kurang
mengetahui adanya transaksi jual beli yang dilarang dalam Islam seperti riba, maysir
maupun gharar. Dan secara simultan (uji F) kepercayaan, syariah compliance dan
persepsi akan resiko berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian
masyarakat muslim di Kab. Bone dengan nilai signifikansi 0.000 < 0.05. untuk uji
determinasi diperoleh diperoleh R square sebesar 45,7% , hal ini menunjukkan bahwa
kepercayaan, syariah compliance dan persepsi akan resiko memiliki pengaruh sebesar
45,7% terhadap keputusan pembelian masyarakat muslim di Kab. Bone sedangkan
sisanya sebesar 54,3% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak terdapat dalam
penelitian ini.
A. Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan
dan
hasil
analisis
penelitian
pengaruh
Kepercayaan, Syariah Compliance dan Persepsi akan Resiko terhadap Keputusan
Pembelian di online shop dengan menyebar kuesioner pada masyarakat muslim
Desa Lebongnge Kec. Cenrana Kab. Bone yang telah dilakukan, maka dapat
disimpulkan bahwa:
1. Terdapat hubungan yang positif antara Kepercayan terhadap Keputusan
Pembelian di online shop. Hal ini mengindikasikan bahwa Masyarakat
Muslim desa Lebongnge Kec. Cenrana Kab. Bone yang memiliki
Kepercayaan pada penjual yang tinggi akan memiliki intensitas Keputusan
Pembelian di online shop yang tinggi pula.
2. Kepatuhan Syariah (syariah compliance) tidak mempengaruhi Keputusan
Pembelian dalam sistem jual beli secara online pada toko online shop karena
masyarakat yang berada di Desa Lebongnge masih kurang dalam mengetahui
bahwa dalam jual beli ada beberapa transaksi yang dilarang dalam Islam
seperti Riba, Maysir maupun Gharar.
3. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa Persepsi akan Resiko terdapat
hubungan positif dan berpengaruh secara signifikan terhadap Keputusan
Pembelian di online shop. Sehingga apabila semakin tinggi Persepsi akan
Resiko terhadap Keputusan Pembelian maka semakin rendah tingkat
pembelian secara online di online shop. Sebaliknya semakin rendahnya
persepsi akan resiko terhadap keputusan pembelian, maka semakin tinggi
tingkat pembelian secara online melalui online shop.
4. Kepercayaan, Syariah Complience dan Persepsi akan Resiko secara bersama-
sama atau simultan berpengaruh positif signifikan terhadap Keputusan
Pembelian di online shop pada Masyarakat Muslim Desa Lebongnge. Ini
menunjukkan bahwa semua variabel mempengaruhi keputusan Masyarakat
Muslim pada saat akan melakukan pembelian di online shop.
B. Saran
Berdasarkan penulisan penelitian ini, peneliti menyadari masih terdapat
banyak kekurangan di dalamnya. Untuk itu, peneliti memberikan saran agar
mendapat gambaran sebagai bahan pertimbangan dan penyempurna penelitian
selanjutnya yang terkait dengan penelitian serupa. Maka peneliti menyarankan
beberapa hal sebagai berikut:
1. Bagi pelaku bisnis pada online shop
Hendaknya memberikan informasi yang sejelas-jelasnya dan seakurat
mungkin bagi pembelinya sehingga akan tercipta kepercayaan yang bisa
meningkatkan intensitas pembelian melalui internet dan menurunkan persepsi
akan resiko yang dimiliki pembeli ketika akan melakukan keputusan
pembelian melalui internet.
2. Bagi Pengguna jasa Online shop
Selalu menggunakan situs resmi yang terpercaya dan memiliki kualitas
barang yang terpercaya ketika melakukan transaksi online shop. Online shop
memberikan berbagai kemudahan dalam proses transaksinya oleh sebab itu di
sarankan kepada para pengguna jasa online shop harus lebih jeli
memanfaatkan jasa tersebut dan memilih barang yang dapat digunakan secara
fungsi barang tersebut.
3. Bagi Peneliti Selanjutnya
Bagi peneliti selanjutnya yang ingin meneliti keputusan pembelian di
online shop hendaknya dilakukan kajian lebih mendalam mengenai proses
pembelian melalui internet sehingga didapatkan aspek-aspek yang lebih
spesifik mengenai keputusan pembelian melalui online shop dan indikator
yang lebih kuat untuk dapat menyusun alat ukur yang lebih reliabel.
Persepsi Akan Resiko Terhadap Keputusan Pembelian di Online Shop (Studi Pada
Masyarakat Muslim Desa Lebongnge Kec. Cenrana Kab. Bone). Penelitian ini
bertujuan untuk menguji dan menganalisa Pengaruh Kepercayaan, Syariah Compliance
Dan Persepsi Akan Resiko Terhadap Keputusan Pembelian Pada Online Shop.
Jenis penelitian dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian
kuantitatif, sampel dalam penelitian ini diambil dengan menggunakan metode teknik
non probability sampling, kemudian digunakan metode incidental. Jumlah sampel
yang digunakan adalah sebanyak 100 responden. Data dianalisis menggunakan uji
validitas dan uji reabilitas, uji asumsi klasik, uji hipotesis dan uji regresi linear
berganda dengan menggunakan software dari SPSS versi 29.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial (uji t) kepercayaan dan persepsi
akan resiko berpengaruh positif signifikan terhadap keputusan pembelian dengan nilai
signifikansi untuk kepercayaan 0.01 < 0.05, kepercayaan pada penjual yang tinggi akan
memiliki intensitas keputusan pembelian di online shop akan tinggi. Signifikansi untuk
persepsi akan resiko 0.000 < 0.05, apabila persepsi akan risiko baik, maka keputusan
pembelian secara online di online shop pada masyarakat muslim akan meningkat pula.
Sedangkan syariah compliance tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan
pembelian dengan nilai signifikansi 0.272 > 0.05 karena masyarakat kurang
mengetahui adanya transaksi jual beli yang dilarang dalam Islam seperti riba, maysir
maupun gharar. Dan secara simultan (uji F) kepercayaan, syariah compliance dan
persepsi akan resiko berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian
masyarakat muslim di Kab. Bone dengan nilai signifikansi 0.000 < 0.05. untuk uji
determinasi diperoleh diperoleh R square sebesar 45,7% , hal ini menunjukkan bahwa
kepercayaan, syariah compliance dan persepsi akan resiko memiliki pengaruh sebesar
45,7% terhadap keputusan pembelian masyarakat muslim di Kab. Bone sedangkan
sisanya sebesar 54,3% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak terdapat dalam
penelitian ini.
A. Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan
dan
hasil
analisis
penelitian
pengaruh
Kepercayaan, Syariah Compliance dan Persepsi akan Resiko terhadap Keputusan
Pembelian di online shop dengan menyebar kuesioner pada masyarakat muslim
Desa Lebongnge Kec. Cenrana Kab. Bone yang telah dilakukan, maka dapat
disimpulkan bahwa:
1. Terdapat hubungan yang positif antara Kepercayan terhadap Keputusan
Pembelian di online shop. Hal ini mengindikasikan bahwa Masyarakat
Muslim desa Lebongnge Kec. Cenrana Kab. Bone yang memiliki
Kepercayaan pada penjual yang tinggi akan memiliki intensitas Keputusan
Pembelian di online shop yang tinggi pula.
2. Kepatuhan Syariah (syariah compliance) tidak mempengaruhi Keputusan
Pembelian dalam sistem jual beli secara online pada toko online shop karena
masyarakat yang berada di Desa Lebongnge masih kurang dalam mengetahui
bahwa dalam jual beli ada beberapa transaksi yang dilarang dalam Islam
seperti Riba, Maysir maupun Gharar.
3. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa Persepsi akan Resiko terdapat
hubungan positif dan berpengaruh secara signifikan terhadap Keputusan
Pembelian di online shop. Sehingga apabila semakin tinggi Persepsi akan
Resiko terhadap Keputusan Pembelian maka semakin rendah tingkat
pembelian secara online di online shop. Sebaliknya semakin rendahnya
persepsi akan resiko terhadap keputusan pembelian, maka semakin tinggi
tingkat pembelian secara online melalui online shop.
4. Kepercayaan, Syariah Complience dan Persepsi akan Resiko secara bersama-
sama atau simultan berpengaruh positif signifikan terhadap Keputusan
Pembelian di online shop pada Masyarakat Muslim Desa Lebongnge. Ini
menunjukkan bahwa semua variabel mempengaruhi keputusan Masyarakat
Muslim pada saat akan melakukan pembelian di online shop.
B. Saran
Berdasarkan penulisan penelitian ini, peneliti menyadari masih terdapat
banyak kekurangan di dalamnya. Untuk itu, peneliti memberikan saran agar
mendapat gambaran sebagai bahan pertimbangan dan penyempurna penelitian
selanjutnya yang terkait dengan penelitian serupa. Maka peneliti menyarankan
beberapa hal sebagai berikut:
1. Bagi pelaku bisnis pada online shop
Hendaknya memberikan informasi yang sejelas-jelasnya dan seakurat
mungkin bagi pembelinya sehingga akan tercipta kepercayaan yang bisa
meningkatkan intensitas pembelian melalui internet dan menurunkan persepsi
akan resiko yang dimiliki pembeli ketika akan melakukan keputusan
pembelian melalui internet.
2. Bagi Pengguna jasa Online shop
Selalu menggunakan situs resmi yang terpercaya dan memiliki kualitas
barang yang terpercaya ketika melakukan transaksi online shop. Online shop
memberikan berbagai kemudahan dalam proses transaksinya oleh sebab itu di
sarankan kepada para pengguna jasa online shop harus lebih jeli
memanfaatkan jasa tersebut dan memilih barang yang dapat digunakan secara
fungsi barang tersebut.
3. Bagi Peneliti Selanjutnya
Bagi peneliti selanjutnya yang ingin meneliti keputusan pembelian di
online shop hendaknya dilakukan kajian lebih mendalam mengenai proses
pembelian melalui internet sehingga didapatkan aspek-aspek yang lebih
spesifik mengenai keputusan pembelian melalui online shop dan indikator
yang lebih kuat untuk dapat menyusun alat ukur yang lebih reliabel.
Ketersediaan
| SFEBI20220113 | 113/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
113/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
