Hoax dalam Perspektif al-Qur’an
Sulfikar/ 03.15.1003 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Hoax dalam Perspektif al-Qur’an. Tujuan
penelitian ini adalah mengambil ide moral dari al-Qur’an yang konsen terhadap
pemberitaan yang benar, akurat, dan tidak memfitnah. Al-Qur’an member tuntutan
bukan saja menyangkutkan dengan informasi, tetapi juga pemberi dan penerima
informasi. Untuk itu penelitian ini lebih difokuskan mengenai term-term yang
berkaitan dan bersesuaian dengan term ifk.
Penelitian ini menggunakan metode riset perpustakaan (library research)
yaitu metode yang digunakan dengan jalan melakukan pengumpulan data dengan
jalan membaca berbagai macam informasi literatur dengan mempersiapkan kartu-
kartu, seperti kartu kutipan, ihtisar dan kartu ulasan. Adapun sumber data dalam
penilitian ini yaitu buku-buku, artikel dan jurnal. Data yang sudah terkumpul dari
hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) Istilah berita bohong (hoax) dalam al-Quran
bisa diidentifikasi dari pengertian kata al-Ifk. Term ifk di artikan sebagai perkataan
dusta. Term ifk pada ayat tersebut digunakan untuk menggambarkan kebohongan
sebuah berita. Turunya QS al-Nūr/24: 11-19 dilatar belakangi oleh tuduhan orang-
orang munafik terhadap istri Nabi, ‘Āisyah telah melakukan zina dengan sahabat
Nabi yakni Ṣafwān. Term ifk dalam ayat tersebut dipahami sebagai kata hoax. Makna
hoax dalam ayat tersebut sebagaimana yang telah dijelaskan oleh ahli tafsir,
khususnya dalam QS al-Nūr/24: 11-19 adalah suatu fitnah atau tuduhan dan makna
hoax dalam ayat tersebut adalah kebohongan yang besar. Penyebaran berita bohong
dalam ayat tersebut merupakan bentuk kemunafikan yang dilakukan oleh segolongan
kecil umat Islam sendiri yang hanya berpura-pura menjadi pengikut Rasulullah, dan
yang paling bertanggungjawab adalah ‘Abdullāh bin Ubay. Hoax yang menimpa istri
Rasulullah ‘Āisyah salah satu bentuk hoax dalam al-Qur’an yang dilakukan oleh
orang-orang munafik dengan tujuan ingin merusak citra dan nama baik keluarga
Rasulullah. Berita hoax juga pernah terjadi pada masa Sitti Maryam, ibu Nabi Isa
a.s., yang juga dituduh telah berzina karena melahirkan anak tanpa kahadiran seorang
ayah. Pada masa Rasulullah juga pernah tersebar berita bohong tentang terbunuhnya
Rasulullah diperan Uhud, sehingga banyak sahabat yang termakan oleh berita
tersebut.
2) Dampak yang Ditimbulkan Berita Hoax Berita hoax sebagai upaya
penipuan publik tentunya memiliki dampak yang luas, utamanya dekadensi moral
pada masyarakat atau dipahami sebagai instabilitos publik, terjadinya
ketidakpercayaan publik, Merugikan masyarakat, karena berita-berita hoax berisi
kebohongan besar dan fitnah, memecah belah publik, baik mengatas namakan
kepentingan politik maupun organisasi agama tertentu, memengaruhi opini publik.
Hoax menjadi profokator untuk memundurkan masyarakat, berita-berita hoax
sengaja dibuat untuk kepentingan mendiskreditkan salah satu pihak,sehingga bisa
mengakibatkan adu domba terhadap satu dengan lainya, dan sengaja ditujukan untuk
menghebohkan masyarakat, sehingga menciptakan ketakutan terhadap masyarakat.
. Simpulan
Setelah penulis mengemukakan uraian secara terperinci pada bab-bab
sebelumnya tentang fenomena hoax dalam al-Qur’an, maka adapun kesimpulan yang
didapatkan oleh penulis adalah sebagai berikut:
1. Istilah berita bohong (hoax) dalam al-Quran bisa diidentifikasi dari
pengertian kata al-Ifk. Term ifk di artikan sebagai perkataan dusta. Term
ifk pada ayat tersebut digunakan untuk menggambarkan kebohongan
sebuah berita. Turunya QS al-Nūr/24: 11-19 dilatarbelakangi oleh tuduhan
orang-orang munafik terhadap istri Nabi, ‘Āisyah telah melakukan zina
dengan sahabat Nabi yakni Ṣafwān. Term ifkdalam ayat tersebut dipahami
sebagai kata hoax. Makna hoax dalam ayat tersebut sebagaimana yang
telah dijelaskan oleh ahli tafsir, khususnya dalam QS al-Nūr/24: 11-19
adalah suatu fitnah atau tuduhan dan makna hoax dalam ayat tersebut
adalah kebohongan yang besar. Penyebaran berita bohong dalam ayat
tersebut merupakan bentuk kemunafikan yang dilakukan oleh segolongan
kecil umat Islam sendiri yang hanya berpura-pura menjadi pengikut
Rasulullah, dan yang paling bertanggung jawab adalah ‘Abdullāh bin
Ubay.
Hoax yang menimpa istri Rasulullah ‘Āisyah salah satu bentuk hoax
dalam al-Qur’an yang dilakukan oleh orang-orang munafik dengan tujuan
ingin merusak citra dan nama baik keluarga Rasulullah. Berita hoax juga
pernah terjadi pada masa Sitti Maryam, ibu Nabi Isa a.s., yang juga
dituduh telah berzina karena melahirkan anak tanpa kahadiran seorang
ayah. Pada masa Rasulullah juga pernah tersebar berita bohong tentang
terbunuhnya Rasulullah diperan Uhud, sehingga banyak sahabat yang
termakan oleh berita tersebut.
2. Dampak yang Ditimbulkan Berita Hoax Berita hoax sebagai upaya
penipuan publik tentunya memiliki dampak yang luas, utamanya
dekadensi moral pada masyarakat atau dipahami sebagai instabilitos
publik, terjadinya ketidakpercayaan publik, Merugikan masyarakat,
karena berita-berita hoax berisi kebohongan besar dan fitnah, memecah
belah publik, baik mengatas namakan kepentingan politik maupun
organisasi agama tertentu, memengaruhi opini publik. Hoax menjadi
profokator untuk memundurkan masyarakat, berita-berita hoax sengaja
dibuat untuk kepentingan mendiskreditkan salah satu pihak, sehingga bisa
mengakibatkan adu domba terhadap satu dengan lainya, dan sengaja
ditujukan untuk menghebohkan masyarakat, sehingga menciptakan
ketakutan terhadap masyarakat.
Allah sangat mengecam orang-orang yang yang memproduksi ataupun
ikut andil dalam menyebarkan berita bohong.Sebaiknya umat Islam lebih
teliti dan berhati-hati dalam menerima dan menyampaikan berita. Umat
Islam diharapkan dapat menyampaikan berita dengan baik dan benar,
sebagai wujud keimanan dan ketaatan kepada Allah swt.
B. Implikasi
Masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan akan internet sehat dengan
literasi media sehingga dapat mengenali ciri-ciri berita hoax, dan penerima berita
dapat mengakses, menganalisis, mengevaluasi dalam mengambil makna suatu berita.
Masyarakat butuh rujukan informasi yang terpercaya dan pada sisi itulah media
massa dapat menjawabnya melalui suguhan informasi yang terverifikasi. Media
massa harus memperjelas fungsinya sebagai penyaji fakta empiris dan kebenaran.
Selanjutnya, para tokoh agama juga mendukung dengan selalu menyampaikan
dan mencontohkan aktualisasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah.
Sebagaimana misalnya, ketika ada berita yang datang dari manapun, para tokoh
agama tidak terjebak dalam euforia yang sesat menyesatkan atau malah sebagai agen
penguat berita hoax. Keteladanan sifat Rasul seperti shiddiq, amanah, tabligh, dan
fathanah yang sekarang ini digantikan harus diaplikasikan dan dicontohkan dalam
kehidupan sehari-hari.
penelitian ini adalah mengambil ide moral dari al-Qur’an yang konsen terhadap
pemberitaan yang benar, akurat, dan tidak memfitnah. Al-Qur’an member tuntutan
bukan saja menyangkutkan dengan informasi, tetapi juga pemberi dan penerima
informasi. Untuk itu penelitian ini lebih difokuskan mengenai term-term yang
berkaitan dan bersesuaian dengan term ifk.
Penelitian ini menggunakan metode riset perpustakaan (library research)
yaitu metode yang digunakan dengan jalan melakukan pengumpulan data dengan
jalan membaca berbagai macam informasi literatur dengan mempersiapkan kartu-
kartu, seperti kartu kutipan, ihtisar dan kartu ulasan. Adapun sumber data dalam
penilitian ini yaitu buku-buku, artikel dan jurnal. Data yang sudah terkumpul dari
hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) Istilah berita bohong (hoax) dalam al-Quran
bisa diidentifikasi dari pengertian kata al-Ifk. Term ifk di artikan sebagai perkataan
dusta. Term ifk pada ayat tersebut digunakan untuk menggambarkan kebohongan
sebuah berita. Turunya QS al-Nūr/24: 11-19 dilatar belakangi oleh tuduhan orang-
orang munafik terhadap istri Nabi, ‘Āisyah telah melakukan zina dengan sahabat
Nabi yakni Ṣafwān. Term ifk dalam ayat tersebut dipahami sebagai kata hoax. Makna
hoax dalam ayat tersebut sebagaimana yang telah dijelaskan oleh ahli tafsir,
khususnya dalam QS al-Nūr/24: 11-19 adalah suatu fitnah atau tuduhan dan makna
hoax dalam ayat tersebut adalah kebohongan yang besar. Penyebaran berita bohong
dalam ayat tersebut merupakan bentuk kemunafikan yang dilakukan oleh segolongan
kecil umat Islam sendiri yang hanya berpura-pura menjadi pengikut Rasulullah, dan
yang paling bertanggungjawab adalah ‘Abdullāh bin Ubay. Hoax yang menimpa istri
Rasulullah ‘Āisyah salah satu bentuk hoax dalam al-Qur’an yang dilakukan oleh
orang-orang munafik dengan tujuan ingin merusak citra dan nama baik keluarga
Rasulullah. Berita hoax juga pernah terjadi pada masa Sitti Maryam, ibu Nabi Isa
a.s., yang juga dituduh telah berzina karena melahirkan anak tanpa kahadiran seorang
ayah. Pada masa Rasulullah juga pernah tersebar berita bohong tentang terbunuhnya
Rasulullah diperan Uhud, sehingga banyak sahabat yang termakan oleh berita
tersebut.
2) Dampak yang Ditimbulkan Berita Hoax Berita hoax sebagai upaya
penipuan publik tentunya memiliki dampak yang luas, utamanya dekadensi moral
pada masyarakat atau dipahami sebagai instabilitos publik, terjadinya
ketidakpercayaan publik, Merugikan masyarakat, karena berita-berita hoax berisi
kebohongan besar dan fitnah, memecah belah publik, baik mengatas namakan
kepentingan politik maupun organisasi agama tertentu, memengaruhi opini publik.
Hoax menjadi profokator untuk memundurkan masyarakat, berita-berita hoax
sengaja dibuat untuk kepentingan mendiskreditkan salah satu pihak,sehingga bisa
mengakibatkan adu domba terhadap satu dengan lainya, dan sengaja ditujukan untuk
menghebohkan masyarakat, sehingga menciptakan ketakutan terhadap masyarakat.
. Simpulan
Setelah penulis mengemukakan uraian secara terperinci pada bab-bab
sebelumnya tentang fenomena hoax dalam al-Qur’an, maka adapun kesimpulan yang
didapatkan oleh penulis adalah sebagai berikut:
1. Istilah berita bohong (hoax) dalam al-Quran bisa diidentifikasi dari
pengertian kata al-Ifk. Term ifk di artikan sebagai perkataan dusta. Term
ifk pada ayat tersebut digunakan untuk menggambarkan kebohongan
sebuah berita. Turunya QS al-Nūr/24: 11-19 dilatarbelakangi oleh tuduhan
orang-orang munafik terhadap istri Nabi, ‘Āisyah telah melakukan zina
dengan sahabat Nabi yakni Ṣafwān. Term ifkdalam ayat tersebut dipahami
sebagai kata hoax. Makna hoax dalam ayat tersebut sebagaimana yang
telah dijelaskan oleh ahli tafsir, khususnya dalam QS al-Nūr/24: 11-19
adalah suatu fitnah atau tuduhan dan makna hoax dalam ayat tersebut
adalah kebohongan yang besar. Penyebaran berita bohong dalam ayat
tersebut merupakan bentuk kemunafikan yang dilakukan oleh segolongan
kecil umat Islam sendiri yang hanya berpura-pura menjadi pengikut
Rasulullah, dan yang paling bertanggung jawab adalah ‘Abdullāh bin
Ubay.
Hoax yang menimpa istri Rasulullah ‘Āisyah salah satu bentuk hoax
dalam al-Qur’an yang dilakukan oleh orang-orang munafik dengan tujuan
ingin merusak citra dan nama baik keluarga Rasulullah. Berita hoax juga
pernah terjadi pada masa Sitti Maryam, ibu Nabi Isa a.s., yang juga
dituduh telah berzina karena melahirkan anak tanpa kahadiran seorang
ayah. Pada masa Rasulullah juga pernah tersebar berita bohong tentang
terbunuhnya Rasulullah diperan Uhud, sehingga banyak sahabat yang
termakan oleh berita tersebut.
2. Dampak yang Ditimbulkan Berita Hoax Berita hoax sebagai upaya
penipuan publik tentunya memiliki dampak yang luas, utamanya
dekadensi moral pada masyarakat atau dipahami sebagai instabilitos
publik, terjadinya ketidakpercayaan publik, Merugikan masyarakat,
karena berita-berita hoax berisi kebohongan besar dan fitnah, memecah
belah publik, baik mengatas namakan kepentingan politik maupun
organisasi agama tertentu, memengaruhi opini publik. Hoax menjadi
profokator untuk memundurkan masyarakat, berita-berita hoax sengaja
dibuat untuk kepentingan mendiskreditkan salah satu pihak, sehingga bisa
mengakibatkan adu domba terhadap satu dengan lainya, dan sengaja
ditujukan untuk menghebohkan masyarakat, sehingga menciptakan
ketakutan terhadap masyarakat.
Allah sangat mengecam orang-orang yang yang memproduksi ataupun
ikut andil dalam menyebarkan berita bohong.Sebaiknya umat Islam lebih
teliti dan berhati-hati dalam menerima dan menyampaikan berita. Umat
Islam diharapkan dapat menyampaikan berita dengan baik dan benar,
sebagai wujud keimanan dan ketaatan kepada Allah swt.
B. Implikasi
Masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan akan internet sehat dengan
literasi media sehingga dapat mengenali ciri-ciri berita hoax, dan penerima berita
dapat mengakses, menganalisis, mengevaluasi dalam mengambil makna suatu berita.
Masyarakat butuh rujukan informasi yang terpercaya dan pada sisi itulah media
massa dapat menjawabnya melalui suguhan informasi yang terverifikasi. Media
massa harus memperjelas fungsinya sebagai penyaji fakta empiris dan kebenaran.
Selanjutnya, para tokoh agama juga mendukung dengan selalu menyampaikan
dan mencontohkan aktualisasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah.
Sebagaimana misalnya, ketika ada berita yang datang dari manapun, para tokoh
agama tidak terjebak dalam euforia yang sesat menyesatkan atau malah sebagai agen
penguat berita hoax. Keteladanan sifat Rasul seperti shiddiq, amanah, tabligh, dan
fathanah yang sekarang ini digantikan harus diaplikasikan dan dicontohkan dalam
kehidupan sehari-hari.
Ketersediaan
| SFUD20190020 | 20/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
20/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
