Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Maslahah (Studi Pada Desa Rappa)
Mohd Syarifudding/01.18.5062 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Pengelolaan Keuangan Desa
Dalam Pembangunan Desa Rappa Kecematan Tonra Kabupaten Bone serta unuk
mengeahui kendala-kendala dalam pengelolaan keuangan Desa Rappa. Untuk
menjelaskan Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Maslahah penulis
merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 62 Tahun 2018 mengenai
pengelolaan keuangan desa.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan
pendekatan kualitatif yang didukung dengan metode wawancara, observasi, dan
dokumentasi dalam pengumpulan data yang diperlukan. Hasil wawancara dengan
narasumber akan dijadikan jawaban dari rumusan masalah yang ada. Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti seusi dengan indikator tentang penelitian
ini adalah seuai dengan prinip pengelolaan keuangan desa berbasis maslahah yaitu
perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pengawasan pelaksanaan, pencapaian
tujuan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Adapun indikator mengenai maslaha
yaitu pendidikan, kesehatan dan keagamaan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti di Desa Rappa Kec.
Tonra Kab. Bone. Menyimpulkan Bahwa Pemerintah Desa Rappa telah mengelola
keuaangan Desa Rappa sesuai indikator yaitu Perencanaan, Penganggaran,
Penatausahaan, Pengawasan Pelaksanaan, Pencapaian Tujuan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban. Serta kemaslahatan dalam pengelolaan keuangan desa adapun
indikator kemaslahahatan yaitu, pendidikan, keagamaan dan kesehatan.
B. Saran
Berdasarkan permasalahan yang penulis bahas dalam skripsi ini, maka penulis
hendak menyampaikan saran berbagai berikut:
1. Pemerintah Desa
Pemerinah desa seharusnya memberikan peningkatan pendampingan
melalui dari perencanaan hingga tahap pertanggungjawaban terhadap kegiatan
Pengelolaan Keuangan Desa dan juga melibatkan masyaraka melalui dari
perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap pertanggungjawabkan hasil yang
dicapai.
2. Masyarakat
Sebaiknya masyarakat desa lebih selektif untuk mengawal penggunaan
dana desa agar dana yang dibelanjakan bisa tepat sasaran, dan juga supaya
memenuhi priorias penggunaan dana desa, sehingga penggunaannya bisa
maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat desa sendiri.
Dalam Pembangunan Desa Rappa Kecematan Tonra Kabupaten Bone serta unuk
mengeahui kendala-kendala dalam pengelolaan keuangan Desa Rappa. Untuk
menjelaskan Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Maslahah penulis
merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 62 Tahun 2018 mengenai
pengelolaan keuangan desa.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan
pendekatan kualitatif yang didukung dengan metode wawancara, observasi, dan
dokumentasi dalam pengumpulan data yang diperlukan. Hasil wawancara dengan
narasumber akan dijadikan jawaban dari rumusan masalah yang ada. Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti seusi dengan indikator tentang penelitian
ini adalah seuai dengan prinip pengelolaan keuangan desa berbasis maslahah yaitu
perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pengawasan pelaksanaan, pencapaian
tujuan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Adapun indikator mengenai maslaha
yaitu pendidikan, kesehatan dan keagamaan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti di Desa Rappa Kec.
Tonra Kab. Bone. Menyimpulkan Bahwa Pemerintah Desa Rappa telah mengelola
keuaangan Desa Rappa sesuai indikator yaitu Perencanaan, Penganggaran,
Penatausahaan, Pengawasan Pelaksanaan, Pencapaian Tujuan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban. Serta kemaslahatan dalam pengelolaan keuangan desa adapun
indikator kemaslahahatan yaitu, pendidikan, keagamaan dan kesehatan.
B. Saran
Berdasarkan permasalahan yang penulis bahas dalam skripsi ini, maka penulis
hendak menyampaikan saran berbagai berikut:
1. Pemerintah Desa
Pemerinah desa seharusnya memberikan peningkatan pendampingan
melalui dari perencanaan hingga tahap pertanggungjawaban terhadap kegiatan
Pengelolaan Keuangan Desa dan juga melibatkan masyaraka melalui dari
perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap pertanggungjawabkan hasil yang
dicapai.
2. Masyarakat
Sebaiknya masyarakat desa lebih selektif untuk mengawal penggunaan
dana desa agar dana yang dibelanjakan bisa tepat sasaran, dan juga supaya
memenuhi priorias penggunaan dana desa, sehingga penggunaannya bisa
maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat desa sendiri.
Ketersediaan
| SFEBI20220172 | 172/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
172/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
