Pemahaman Masyarakat Terhadap Produk Serta Jasa Perbankan Syariah Pada Tabungan Wadiah (Studi Pada Masyarakat Bajo Di Kec. Tanete Riattang Timur)
Julika Permatasari/ 01.18.5131 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang “Pemahaman Masyarakat Bajo Terhadap
Produk Serta Jasa Perbankan Syariah Pada Tabungan Wadiah di Kec.Tanete Riattang
Timur”. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pemahaman masyarakat Bajo
terhadap produk serta jasa perbankan syariah pada tabungan wadiah di Kec.Tanete
Riattang Timur dan persepsi masyarakat-masyarakat Bajo terhadap produk serta jasa
perbankan syariah pada tabungan wadi‟ah.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan
menggunakan pendekatan kualitatif yang didukung dengan metode wawancara,
observasi, dan dokumentasi dalam pengumpulan data yang diperlukan. Hasil
wawancara dengan narasumber dijadikan jawaban dari rumusan masalah yang ada.
Sedangkan teknik pengolahan data dan analisis data digunakan melalui empat
tahapan, yakni: tahap pengumpulan data, redukasi data, penyajian data, danpenarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pemahaman masyarakat Bajo terhadap
produk serta jasa perbankan syariah pada tabungan wadiah adalah dikategorikan
Rendah karena masyarakat Bajo kurang kenal tentang produk Bank Syariah,
termasuk tabungan Wadiah. hal tersebut dikarenakan kurangnya sosialisasi dari pihak
bank syariah dan masyarakat Bajo umumnya belum menjadi nasabah bank syariah.
2) Persepsi masyarakat Bajo terhadap produk perbankan syariah pada tabungan
wadiah yaitu tabungan yang bersifat titipan yang mempunyai keunggulan karena
memiliki jenis produk yang tidak dimiliki oleh bank Konvensional yaitu tabungan
pendidikan yang diperuntukkan untuk menyimpan dana pendidikan anak mulai
bangku sekolah hingga universitas dan tabungan haji yaitu tabungan yang
menggunakan prinsip wadiah sebagai dana titipan murni dari pihak nasabah ke pihak
bank dan yang setiap saat dapat diambil jika pemiliknya mengendaki. Tabungan
wadiah ini merupakan salah satu produk bank syariah yang tidak bertentang dengan
syariat islam karena tidak mengandung unsur riba yang berdasarkan pada prinsip
syariah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka adapun kesimpulan
sebagai berikut:
1. Pemahaman masyarakat Bajo terhadap produk serta jasa perbankan syariah
pada tabungan wadiah adalah masih rendah/kurang paham karena masyarakat
Bajo kurang kenal produk Bank Syariah, termasuk tabungan Wadiah. Hal
tersebut dikarenakan kurangnya sosialisasi dari pihak Bank Syariah dan
masyarakat Bajo umumnya belum menjadi nasabah Bank Syariah.
2. Persepsi masyarakat Bajo terhadap produk perbankan syariah pada tabungan
wadi‟ah yaitu tabungan yang bersifat titipan yang mempuyai keunggulan
Karena memiliki jenis produk simpanan tabungan Haji dan tabungan
Pendidikan. Tabungan wadi‟ah ini merupakan salah satu produk bank syariah
yang merupakan salah satu produk dengan sistem syariah yang tidak
mengandung unsur Riba.
B. Saran
Berdasarkan hasil permasalahan yang penulis bahas dalam skripsi ini, maka
penulis hendak menyampaikan saran sebagai berikut:
1. Sebagai pihak lembaga keuangan syariah maka Bank Syariah harus selalu
mematuhi aturan-aturan yang telah dibuat untuk bank syariah dan harus selalu
amanah dalam menjalankan tugasnya.
2. Selaku umat islam ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam memilih
sebuah keputusan terutama dalam pengambilan pembiayaan seperti
menghindari keterkaitan dengan unsur Riba dan baiknya memilih lembaga
keuangan yang berbasis Syariah.
C. Implikasi
Dari hasil penelitian tentang Pemahaman Masyarakat Bajo terhadap produk
serta jasa Perbankan Syariah pada Tabungan Wadiah di Kec. Tanete Riattang Timur
masih kurang paham terhadap produk Tabungan Wadiah, maka dari itu saya
mengharapkan adanya Sosialisasi pengenalanan produk yang dilakukan oleh pihak
lembaga Keuangan Syariah terkait produk dan jasa Perbankan agar mengatasi
permasalahan yang dihadapi oleh Masyarakat Bajo di Kec. Tanete Riattang Timur.
Produk Serta Jasa Perbankan Syariah Pada Tabungan Wadiah di Kec.Tanete Riattang
Timur”. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pemahaman masyarakat Bajo
terhadap produk serta jasa perbankan syariah pada tabungan wadiah di Kec.Tanete
Riattang Timur dan persepsi masyarakat-masyarakat Bajo terhadap produk serta jasa
perbankan syariah pada tabungan wadi‟ah.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan
menggunakan pendekatan kualitatif yang didukung dengan metode wawancara,
observasi, dan dokumentasi dalam pengumpulan data yang diperlukan. Hasil
wawancara dengan narasumber dijadikan jawaban dari rumusan masalah yang ada.
Sedangkan teknik pengolahan data dan analisis data digunakan melalui empat
tahapan, yakni: tahap pengumpulan data, redukasi data, penyajian data, danpenarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pemahaman masyarakat Bajo terhadap
produk serta jasa perbankan syariah pada tabungan wadiah adalah dikategorikan
Rendah karena masyarakat Bajo kurang kenal tentang produk Bank Syariah,
termasuk tabungan Wadiah. hal tersebut dikarenakan kurangnya sosialisasi dari pihak
bank syariah dan masyarakat Bajo umumnya belum menjadi nasabah bank syariah.
2) Persepsi masyarakat Bajo terhadap produk perbankan syariah pada tabungan
wadiah yaitu tabungan yang bersifat titipan yang mempunyai keunggulan karena
memiliki jenis produk yang tidak dimiliki oleh bank Konvensional yaitu tabungan
pendidikan yang diperuntukkan untuk menyimpan dana pendidikan anak mulai
bangku sekolah hingga universitas dan tabungan haji yaitu tabungan yang
menggunakan prinsip wadiah sebagai dana titipan murni dari pihak nasabah ke pihak
bank dan yang setiap saat dapat diambil jika pemiliknya mengendaki. Tabungan
wadiah ini merupakan salah satu produk bank syariah yang tidak bertentang dengan
syariat islam karena tidak mengandung unsur riba yang berdasarkan pada prinsip
syariah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka adapun kesimpulan
sebagai berikut:
1. Pemahaman masyarakat Bajo terhadap produk serta jasa perbankan syariah
pada tabungan wadiah adalah masih rendah/kurang paham karena masyarakat
Bajo kurang kenal produk Bank Syariah, termasuk tabungan Wadiah. Hal
tersebut dikarenakan kurangnya sosialisasi dari pihak Bank Syariah dan
masyarakat Bajo umumnya belum menjadi nasabah Bank Syariah.
2. Persepsi masyarakat Bajo terhadap produk perbankan syariah pada tabungan
wadi‟ah yaitu tabungan yang bersifat titipan yang mempuyai keunggulan
Karena memiliki jenis produk simpanan tabungan Haji dan tabungan
Pendidikan. Tabungan wadi‟ah ini merupakan salah satu produk bank syariah
yang merupakan salah satu produk dengan sistem syariah yang tidak
mengandung unsur Riba.
B. Saran
Berdasarkan hasil permasalahan yang penulis bahas dalam skripsi ini, maka
penulis hendak menyampaikan saran sebagai berikut:
1. Sebagai pihak lembaga keuangan syariah maka Bank Syariah harus selalu
mematuhi aturan-aturan yang telah dibuat untuk bank syariah dan harus selalu
amanah dalam menjalankan tugasnya.
2. Selaku umat islam ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam memilih
sebuah keputusan terutama dalam pengambilan pembiayaan seperti
menghindari keterkaitan dengan unsur Riba dan baiknya memilih lembaga
keuangan yang berbasis Syariah.
C. Implikasi
Dari hasil penelitian tentang Pemahaman Masyarakat Bajo terhadap produk
serta jasa Perbankan Syariah pada Tabungan Wadiah di Kec. Tanete Riattang Timur
masih kurang paham terhadap produk Tabungan Wadiah, maka dari itu saya
mengharapkan adanya Sosialisasi pengenalanan produk yang dilakukan oleh pihak
lembaga Keuangan Syariah terkait produk dan jasa Perbankan agar mengatasi
permasalahan yang dihadapi oleh Masyarakat Bajo di Kec. Tanete Riattang Timur.
Ketersediaan
| SFEBI20220040 | 40/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
40/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
