Eskalasi Pesanan Usaha Mebel Jati Ukir Sipurennu Perspektif IstiṢnā’ (Studi pada Usaha Mebel Jati Ukir Sipurennu Desa Pattiro Riolo)
Asnimar/. 01.18.5063 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang Eskalasi Pesanan Usaha Mebel Perspektif
istiṣnā’. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem transaksi istiṣnā’ dalam
meningkatkan eskalasi pesanan pada usaha mebel jati ukir Sipurennu Desa Pattiro
Riolo serta untuk mengetahui praktik pesanan pada usaha mebel jati ukir Sipurennu
Desa Pattiro Riolo perspektif istiṣnā’.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, pengumpulan data dilakukan
dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Responden dalam penelitian ini
adalah pemilik usaha mebel jati ukir Sipurennu dan pemesan barang di usaha mebel
jati ukir Sipurennu Desa Pattiro Riolo.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem transaksi istiṣnā’ dapat
meningkatkan eskalasi pesanan pada usaha mebel jati ukir Sipurennu Desa Pattiro
Riolo dan praktik pesanan pada usaha mebel jati ukir Sipurennu Desa Pattiro Riolo
telah sesuai dengan sistem dan akad istiṣnā’.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian pada bab sebelumnya yang dilakukan oleh peneliti
di usaha jati ukir Sipurennu Desa Pattiro Riolo, maka dapat disimpulkan sebagai
berikut:
1. Sistem transaksi istiṣnā’ dapat meningkatkan eskalasi pesanan Pada Usaha
Mebel Jati Ukir Sipurennu Desa Pattiro Riolo. Hal ini dikarenakan masyarakat
menyukai metode pembayaran dengan sistim angsuran serta dapat dilunasi jika
barangnya telah selesai dibuat. Dengan sistem seperti ini juga dapat
menghindarkan kedua belah pihak dari kerugian.
2. Praktik pesanan pada Usaha Mebel Jati Ukir Sipurennu Desa Pattiro Riolo
perspektif istiṣnā’ dimulai pada saat akad di mana pemesan yang ingin
memesan untuk dibuatkan barang akan menjelaskan spesifikasi barang yang
diinginkan. Setelah itu, pemesan membayar uang muka terlebih dahulu dan
melakukan pelunasan pada saat barangnya telah selesai dibuat. Praktik tersebut
telah sesuai dengan prosedur dalam jual beli pesanan menggunakan akad
istiṣnā’.
B. Saran
Berdasarkan permasalahan yang penulis bahas dalam skripsi ini, maka penulis
hendak menyampaikan saran sebagai berikut:
1. Bagi pemilik usaha jati ukir Sipurennu Desa Pattiro Riolo agar senantiasa
menjaga kepercayaan dan kepuasan pelanggan guna terciptanya loyalitas
pelanggan yang akan memberikan keuntungan.
2. Bagi masyarakat agar sekiranya ketika memesan barang sebaiknya
menggunakan sistem jual beli pesanan dengan akad istiṣnā’. Hal ini
dikarenakan akad istiṣnā’ akan menghindarkan dari risiko penipuan karena
pelunasan barang dilakukan diakhir setelah kita menyetujui bahwa barang yang
dibuat sudah sesuai dengan yang kita inginkan.
istiṣnā’. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem transaksi istiṣnā’ dalam
meningkatkan eskalasi pesanan pada usaha mebel jati ukir Sipurennu Desa Pattiro
Riolo serta untuk mengetahui praktik pesanan pada usaha mebel jati ukir Sipurennu
Desa Pattiro Riolo perspektif istiṣnā’.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, pengumpulan data dilakukan
dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Responden dalam penelitian ini
adalah pemilik usaha mebel jati ukir Sipurennu dan pemesan barang di usaha mebel
jati ukir Sipurennu Desa Pattiro Riolo.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem transaksi istiṣnā’ dapat
meningkatkan eskalasi pesanan pada usaha mebel jati ukir Sipurennu Desa Pattiro
Riolo dan praktik pesanan pada usaha mebel jati ukir Sipurennu Desa Pattiro Riolo
telah sesuai dengan sistem dan akad istiṣnā’.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian pada bab sebelumnya yang dilakukan oleh peneliti
di usaha jati ukir Sipurennu Desa Pattiro Riolo, maka dapat disimpulkan sebagai
berikut:
1. Sistem transaksi istiṣnā’ dapat meningkatkan eskalasi pesanan Pada Usaha
Mebel Jati Ukir Sipurennu Desa Pattiro Riolo. Hal ini dikarenakan masyarakat
menyukai metode pembayaran dengan sistim angsuran serta dapat dilunasi jika
barangnya telah selesai dibuat. Dengan sistem seperti ini juga dapat
menghindarkan kedua belah pihak dari kerugian.
2. Praktik pesanan pada Usaha Mebel Jati Ukir Sipurennu Desa Pattiro Riolo
perspektif istiṣnā’ dimulai pada saat akad di mana pemesan yang ingin
memesan untuk dibuatkan barang akan menjelaskan spesifikasi barang yang
diinginkan. Setelah itu, pemesan membayar uang muka terlebih dahulu dan
melakukan pelunasan pada saat barangnya telah selesai dibuat. Praktik tersebut
telah sesuai dengan prosedur dalam jual beli pesanan menggunakan akad
istiṣnā’.
B. Saran
Berdasarkan permasalahan yang penulis bahas dalam skripsi ini, maka penulis
hendak menyampaikan saran sebagai berikut:
1. Bagi pemilik usaha jati ukir Sipurennu Desa Pattiro Riolo agar senantiasa
menjaga kepercayaan dan kepuasan pelanggan guna terciptanya loyalitas
pelanggan yang akan memberikan keuntungan.
2. Bagi masyarakat agar sekiranya ketika memesan barang sebaiknya
menggunakan sistem jual beli pesanan dengan akad istiṣnā’. Hal ini
dikarenakan akad istiṣnā’ akan menghindarkan dari risiko penipuan karena
pelunasan barang dilakukan diakhir setelah kita menyetujui bahwa barang yang
dibuat sudah sesuai dengan yang kita inginkan.
Ketersediaan
| SFEBI20220063 | 63/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
63/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
