Analisis Penanganan Non Performing Loan (NPL) Pada KSPPS Bakti Huria Syariah Cabang Bone

No image available for this title
Penelitian ini dilatar belakangi karena mengingat pembiayaan yang disalurkan
pihak KSPPS Bakti Huria Syariah Cabang Bone terkadang tidak berjalan sesuai yang
diharapkan, hal ini ditandai karena adanya tunggakan kredit dari anggota. Untuk
mengatasi risiko tersebut pihak KSPPS Bakti Huria Syariah Cabang Bone melakukan
penanganan dengan tepat agar dapat memanimalisir pembiayaan bermasalah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kategorisasi Non Performing Loan (NPL)
terhadap anggota di KSPPS Bakti Huria Syariah Cabang Bone serta untuk
mengetahui Penanganan Non Performing Loan (NPL) yang dilakukan oleh KSPPS
Bakti Huria Syariah Cabang Bone.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan
menggunakan pendekatan kualitatif yang didukung dengan metode wawancara,
observasi, dan dokumentasi dalam pengumpulan data yang diperlukan. Hasil
wawancara dengan narasumber akan dijadikan jawaban dari rumusan masalah yang
ada. Hasil penelitian menunjukan bahwa pihak KSPPS Bakti Huria Syariah Cabang
bone telah menganalisis kredit dengan teliti dan cermat dengan menentukan kategori
pembiayaan mulai dari kredit lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar,
diragukan dan macet dengan tujuan untuk mengetahui kualitas kredit yang disalurkan
kepada anggota. Adapun bentuk penanganan pembiayaan bermasalah yang diterapkan
pihak KSPPS Bakti Huria Syariah Cabang Bone yaitu penjadwalan kembali
(rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning) dan penataan kembali
(restructuring). Kemudian jalan terakhir yang diterapkan oleh pihak KSPPS Bakti
Huria Syariah Cabang Bone yaitu penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui
penyitaan jaminan (liquidation). Serta menerapkan analisis prinsip 5 C sebagai upaya
preventif terjadinya pembiayaan bermasalah dikemudian hari.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian pada bab sebelumnya yang dilakukan oleh
peneliti di KSPPS Bakti Huria Syariah Cabang Bone, maka dapat disimpulkan
sebagai berikut:
1. Pihak KSPPS Bakti Huria Syariah Cabang bone telah menganalisis kredit
dengan teliti dan cermat dengan menentukan kategori pembiayaan mulai dari
kredit lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan dan macet
dengan tujuan untuk mengetahui kualitas kredit yang disalurkan sehingga
dapat mengantisipasi risiko kredit secara dini. Dari hasil penelitian
menunjukan bahwa jangka waktu tunggakan kredit yang ada di KSPPS Bakti
Huria agak berbeda dengan teori namun dari segi upaya dalam mengatasi
kolektibilitas sudah sesuai dan terstruktur mulai dari pemantauan, melakukan
restrukturisasi, mengidentifikasi risiko, memberikan teguran atau penagihan
secara langsung dan penyitaan jaminan jika perlu. Kebijakan tersebut
diterapkan cukup baik dan efektif karena dengan arahan serta solusi yang
diberikan nasabah dapat menyadari bahwa kewajibannya harus tetap dipenuhi
dan dapat menekan potensi kerugian yang dihadapi koperasi.
2. Bentuk penanganan non performing loan yang diterapkan pihak KSPPS Bakti
Huria Syariah Cabang Bone melalui rescheduling, reconditioning dan
restructuring telah dilaksanakan secara efektif dan terstruktur, baik adanya
kebijakan perubahan jangka waktu angsuran, perubahan persyaratan kredit
serta penambahan modal jika usaha nasabah tersebut layak untuk
diselamatkan. Dengan adanya penanganan tersebut nasabah dapat dengan
mudah untuk memenuhi kewajibannya agar dapat menekan sekecil mungkin
kerugian yang dihadapi koperasi setidaknya dapat menutupi modal yang
diberikan kepada nasabah. Kemudian penyelesaian pembiayaan bermasalah
dilakukan melalui liquidation (penyitaan jaminan) dengan cara melelang
jaminan tersebut apabila nasabah sudah tidak mampu melunasi pinjamannya.
Kemudian dalam mencegah terjadinya pembiayaan bermasalah pihak KSPPS
Bakti Huria menerapkan prinsip 5C dengan tepat dan efektif untuk
mengontrol, mengendalikan dan mengurangi atau meminimalisir kredit macet
dikemudian hari.
B. Saran
Berdasarkan permasalahan yang penulis bahas dalam skripsi ini, maka penulis
hendak menyampaikan saran sebagai berikut:
1. Bagi seluruh nasabah yang mengambil pembiayaan pada KSPPS Bakti Huria
Syariah Cabang Bone agar selalu memperhatikan jatuh tempo pembayaran
pinjmannya agar dapat terhindar dari penunggakan pembayaran apalagi sampai
dikenakan denda atau pelelangan barang jaminannya.
2. Bagi pihak koperasi agar kiranya lebih selektif dan telaten dalam menganalisis
calon nasabah yang akan diberikan pembiayaan yang bertujuan untuk
menghindari hal-hal yang tidak diingin seperti pembiayaan bermasalah atau
pembiayaan macet.
Ketersediaan
SFEBI2022005555/2022Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

55/2022

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top