Peran Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian Kabupaten Bone Dalam Menanggulangi Berita Hoax Di Media Sosial
Vivi Chairunnisa/03.16.2072 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang peran dinas KOMINFO dalam menanggulangi
berita hoax di media sosial. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana
strategi dan peran dinas KOMINFO dalam menanggulangi berita hoax di media
sosial.
Untuk memudahkan masalah tersebut di atas, digunakan metode penelitian
kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Sumber data dalam penelitian ini yaitu pegawai Dinas Komunikasi, Informatika dan
Persandian Kabupaten Bone terkhusus pada bidang Informasi Publik. Data yang
diperoleh dengan metode kualitatif, selanjutnya dianalisis dengan menggunakan
analisis kualitatif yaitu dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian, Peran Dinas Komunikasi, Informatika dan
Persandian Kabupaten Bone dalam menanggulangi berita hoax yaitu dengan
memanfaatkan media sosial sebagai media penyampaian pesan dengan tujuan untuk
mengajak masyarakat mencegah berita hoax, selain tugas dan peran dinas KOMINFO
untuk memblokir situs-situs penyebar berita hoax, peran KOMINFO dalam
menanggulangi berita hoax dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan berita
hoax.
Adapun kendala yang dihadapi Dinas KOMINFO dalam menanggulangi
berita hoax dimedia sosial adalah 1) kesadaran masyarakat, 2) data yang masih
kurang, dan 3) kurangnya koordinasi.
Dengan demikian, menunjukkan bahwa dinas KOMINFO sangat berperan
penting jika terjadi berita hoax, selain memblokir situs-situs berita hoax, dinas
KOMINFO juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan berita hoax.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil olah data yang dilakukan oleh penulis setelah
melakukan penelitian di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
Kabupaten Bone setelah di rangkum dan dianalisis sehingga penulis dapat
menyimpulkan bahwa jawaban dari rumusan masalah yang telah dibuat adalah
sebagai berikut:
1. Strategi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten
Bone dalam menanggulangi berita hoax dengan membuat program (program
internet sehat) dalam hal ini Sosialilasi dengan memberikan pemahaman
kepada masyarakat, melakukan koordinasi, mengumpulkan banyak data,
melakukan klarifikasi dan pemblokiran situs, dan menyiapkan Kelompok
Informasi Masyarakat (KIM).
2. Kendala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten
Bone dalam menanggulangi berita hoax adalah masalah masyarakat yang
masih kurang paham menggunakan media, baik itu yang memberi ataupun
yang menerima berita, data yang kurang akurat, dan selanjutnya kurangnya
koordinasi.
B. Implikasi
Implikasi atau saran dari penulis pada penelitian ini yaitu diharapkan
dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bone yaitu :
1. Hendaknya Dinas Kominfo banyak melakukan sosialiasi kepada
masyarakat tentang menggunakan media dalam hal ini media sosial agar lebih
berhati-hati dalam membaca setiap informasi di internet. Masyarakat harus
menyadari bahwa semua informasi di internet dapat dibuat oleh siapa saja,
baik untuk tujuan tertentu atau sekedar iseng saja.
2. Dinas Kominfo hendaknya banyak melakukan koordinasi dan
mengumpulkan data yang fakta sebelum menyebarkan suaru informasi agar
tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti berita atau informasi-
informasi yang tidak benar.
berita hoax di media sosial. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana
strategi dan peran dinas KOMINFO dalam menanggulangi berita hoax di media
sosial.
Untuk memudahkan masalah tersebut di atas, digunakan metode penelitian
kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Sumber data dalam penelitian ini yaitu pegawai Dinas Komunikasi, Informatika dan
Persandian Kabupaten Bone terkhusus pada bidang Informasi Publik. Data yang
diperoleh dengan metode kualitatif, selanjutnya dianalisis dengan menggunakan
analisis kualitatif yaitu dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian, Peran Dinas Komunikasi, Informatika dan
Persandian Kabupaten Bone dalam menanggulangi berita hoax yaitu dengan
memanfaatkan media sosial sebagai media penyampaian pesan dengan tujuan untuk
mengajak masyarakat mencegah berita hoax, selain tugas dan peran dinas KOMINFO
untuk memblokir situs-situs penyebar berita hoax, peran KOMINFO dalam
menanggulangi berita hoax dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan berita
hoax.
Adapun kendala yang dihadapi Dinas KOMINFO dalam menanggulangi
berita hoax dimedia sosial adalah 1) kesadaran masyarakat, 2) data yang masih
kurang, dan 3) kurangnya koordinasi.
Dengan demikian, menunjukkan bahwa dinas KOMINFO sangat berperan
penting jika terjadi berita hoax, selain memblokir situs-situs berita hoax, dinas
KOMINFO juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan berita hoax.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil olah data yang dilakukan oleh penulis setelah
melakukan penelitian di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
Kabupaten Bone setelah di rangkum dan dianalisis sehingga penulis dapat
menyimpulkan bahwa jawaban dari rumusan masalah yang telah dibuat adalah
sebagai berikut:
1. Strategi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten
Bone dalam menanggulangi berita hoax dengan membuat program (program
internet sehat) dalam hal ini Sosialilasi dengan memberikan pemahaman
kepada masyarakat, melakukan koordinasi, mengumpulkan banyak data,
melakukan klarifikasi dan pemblokiran situs, dan menyiapkan Kelompok
Informasi Masyarakat (KIM).
2. Kendala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten
Bone dalam menanggulangi berita hoax adalah masalah masyarakat yang
masih kurang paham menggunakan media, baik itu yang memberi ataupun
yang menerima berita, data yang kurang akurat, dan selanjutnya kurangnya
koordinasi.
B. Implikasi
Implikasi atau saran dari penulis pada penelitian ini yaitu diharapkan
dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bone yaitu :
1. Hendaknya Dinas Kominfo banyak melakukan sosialiasi kepada
masyarakat tentang menggunakan media dalam hal ini media sosial agar lebih
berhati-hati dalam membaca setiap informasi di internet. Masyarakat harus
menyadari bahwa semua informasi di internet dapat dibuat oleh siapa saja,
baik untuk tujuan tertentu atau sekedar iseng saja.
2. Dinas Kominfo hendaknya banyak melakukan koordinasi dan
mengumpulkan data yang fakta sebelum menyebarkan suaru informasi agar
tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti berita atau informasi-
informasi yang tidak benar.
Ketersediaan
| SFUD20200028 | 28/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
28/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
