Analisis Sistem Biaya Pemeliharaan (Mu'nah) Dalam Pembiayaan Amanah Pada Pegadaian Syariah (Studi Kasus Pegadaian Syariah Unit Bone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Analisis Sistem Biaya Pemeliharaan (Mu’nah) Dalam
Pembiayaan Amanah Pada Pegadaian Syariah. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan
untuk mengetahui bagaimana sistem biaya pemeliharaan (mu’nah) dalam pembiayaan
amanah pada Pegadaian Syariah Unit Bone, bagaimana mekanisme produk
pembiayaan amanah pada Pegadaian Syariah Unit Bone, dan bagaimana kekurangan
dan kelebihan biaya pemeliharaan (mu’nah) dalam pembiayaan amanah pada
Pegadaian Syariah Unit Bone.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan dengan pendekatan
kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Informan
dalam penelitian ini adalah pengelola, karyawan, dan nasabah Pegadaian Syariah Unit
Bone. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan
dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Sistem biaya pemeliharaan (mu’nah) dalam
pembiayaan amanah pada Pegadaian Syariah Unit Bone adalah biaya pemeliharaan
(1%) dikali dengan harga kendaraan dan menjadikan BPKB dari kendaraan yang
bersangkutan sebagai jaminan sebagaimana Fatwa DSN-MUI Nomor 688/DSN-
MUI/III/2008. (2) Mekanisme produk pembiayaan amanah pada Pegadaian Syariah
Unit Bone yaitu melengkapi berkas, tahap analisis (survey dan pengecekan sistem BI
Checking), penandatanganan dan penyerahan DP, pencairan, pembayaran ke dealer
dan penyerahan kendaraan ke calon nasabah serta barang jaminan ke murtahīn dan
tetap memperhatikan unsur kepercayaan, kesepakatan, jangka waktu, dan risiko untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (3) Kekurangan dan kelebihan biaya
pemeliharaan (mu’nah) dalam pembiayaan amanah pada Pegadaian Syariah Unit
Bone yaitu keterlambatan pembayaran, stok barang di dealer, dan pensurveian.
Kelebihan yaitu transaksi sesuai prinsip syariah, angsuran yang rendah, jangka waktu
fleksibel, pelayanan yang terbaik, dan biaya pemeliharaan (mu’nah) yang rendah dan
kompetitif. Peluang yaitu banyaknya masyarakat yang antusias terhadap produk
amanah, mengembangkan pelayanan lewat aplikasi. Hambatannya yaitu banyaknya
pesaing, terkadang ada nasabah yang tidak memenuhi syarat
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian pada bab sebelumnya yang dilakukan
peneliti di Pegadaian Syariah Unit Bone, maka dapat disimpulkan sebagai
berikut:
1. Sistem biaya pemeliharaan (mu’nah) dalam pembiayaan amanah pada
pegadaian syariah unit Bone yaitu barang yang dijadikan sebagai jaminan
berupa BPKB dari kendaraan tersebut yang dikenakan biaya pemeliharaan
(mu’nah) dengan sistem perhitungannya adalah biaya pemeliharaan 1%
(mu’nah) dikali dengan harga kendaraan dengan tujuan agar barang yang
dijadikan sebagai jaminan tetap berada dalam penjagaan dan perawatan
pihak murtahīn sebagaimana sebagaimana Fatwa DSN-MUI Nomor
688/DSN-MUI/III/2008.
2. Mekanisme produk pembiayaan amanah pada pegadaian syariah unit Bone
yaitu berkas yang lengkap, tahap analisis oleh tim mikro berupa kegiatan
survey tanpa sepengetahuan calon nasabah dan pengecekan berkas melalui
sistem BI Checking untuk menentukan layak atau tidak, penandatanganan
dan penyerahan DP, proses pencairan, pembayaran ke dealer dan
penyerahan kendaraan ke calon nasabah serta barang jaminan ke murtahīn.
Unsur-unsur dalam memberikan pembiayaan amanah kepada calon nasabah
yaitu kepercayaan, kesepakatan, jangka waktu serta risiko dengan tujuan
untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan dikemudian hari.
3. Kekurangan dan kelebihan sistem biaya pemeliharaan (mu’nah) dalam
pembiayaan amanah pada pegadaian syariah unit Bone yaitu keterlambatan
pembayaran yang dilakukan oleh nasabah hingga ke tahap penarikan
kendaraan, stok barang yang belum tersedia di dealer, dan pensurveian yang
dilakukan tanpa konfirmasi ke nasabah. Sedangkan kelebihannya antara lain,
transaksi yang dilakukan sesuai prinsip syariah Fatwa MUI 92/DSN-
MUI/IV/2014, uang muka yang terjangkau, angsuran yang rendah dan tetap,
jangka waktu yang fleksibel, memberikan pelayanan yang terbaik kepada
nasabah, serta biaya pemeliharaan (mu’nah) dalam pembiayaan amanah
yang cukup rendah dan kompetitif sehingga barang jaminan akan terlindungi
dan terawat. Peluang yaitu banyaknya masyarakat yang antusias terhadap
produk amanah, mengembangkan pelayanan lewat aplikasi. Hambatannya
yaitu banyaknya pesaing, terkadang ada nasabah yang tidak memenuhi
syarat untuk mengambil produk amanah.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang telah diuraikan diatas,
maka penulis menyampaikan saran sebagai berikut:
1. Diharapkan kepada Pegadaian Syariah Unit Bone selaku lembaga keuangan
non bank yang sangat diandalkan oleh masyarakat dalam memberikan
pembiayaan, pegadaian harus tetap mempertahankan keistimewaannya
dalam menerapkan sistem biaya pemeliharaan (mu’nah) dalam pembiayaan
amanah yang dianggap memiliki persen yang cukup ringan.
2. Diharapkan kepada Pegadaian Syariah Unit Bone untuk tetap
mempertahankan prinsipnya dalam proses pemberian pembiayaan yang
cepat dan mudah bagi masyarakat.
3. Diharapkan kepada Pegadaian Syariah Unit Bone untuk tetap memberikan
pelayanan yang terbaik kepada nasabah terutama nasabah pembiayaan
amanah serta senantiasa mendengar keluhan dari nasabah.
Ketersediaan
SFEBI20220165265/2022Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

165/2022

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top