Analisis Manajemen Pengelolaan Zakat Pada Lembaga Wahdah Inspirasi Zakat (Wiz) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik Di Kabupaten Bone Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011

No image available for this title
Skripsi ini berjudul Analisis Manajemen Pengelolaan Zakat Pada Lembaga
Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik di
Kabupaten Bone Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011. Tujuan penelitian
ini adalah untuk mengetahui bagaimana manajemen pengelolaan zakat di Lembaga
Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) di Kabupaten Bone, peran Lembaga Wahdah Inspirasi
Zakat (WIZ) dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik dan apakah pengelolaan
zakat di Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) di Kabupaten Bone telah sesuai dengan UU
No. 23 Tahun 2011.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reseach) dengan pendekatan
manajemen, ekonomi, dan sosiologi karena pada pendekatan penelitian ini akan
menghasilkan teori atau kata-kata secara tertulis ataupun lisan yang tidak dapat
diukur dengan angka. Penelitian ini berlokasi di Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) yang
berada di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Bone. Adapun sumber datanya
berupa data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan datanya melalui wawancara,
observasi dan dokumentasi dengan teknik analisis data kualitatif deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, manajemen pengelolaan zakat di
Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) selalu merujuk pada Peraturan UU No.23 Tahun 2011
tentang pengelolaan zakat yang mana dalam regulasi ini dijelaskan bahwa
pengelolaan zakat yang mencakup kegiatan perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pengumpulan dan pendistribusian serta
pendayagunaan zakat. Kedua, peran Lembaga Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) dalam
meningkatkan kesejahteraan mustahik dengan memberikan dana zakat dan bantuan
lainya sesuai kebutuhan mustahik serta melakukan pengontrolan terhadap
perkembangan bantuan yang diterima para mustahik. Ketiga, berdasarkan hasil
wawancara yang dilakukan terhadap pengelola lembaga WIZ dikemukakan bahwa
pengelolaan zakat pada instansi tersebut sejalan dengan UU No.23 Tahun 2011.
A. Simpulan
Setelah penulis melakukan penelitian yang berupa penelitian lapangan (field
reseach) dengan judul “Analisis Manajemen Pengelolaan Zakat Pada Lembaga
Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik di
Kabupaten Bone Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011” maka penulis
memberikan kesimpulan :
1. Manajemen pengelolaan Zakat di Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) selalu
merujuk pada Peraturan UU No.23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) tidak hanya mengelolah Zakat, Infak dan
Sedekah tetapi juga mengelolah Dana sosial lainya seperti tanah hibah dan
lain sebagainya.
2. Peran lembga Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) dalam meningkatkan
kesejahteraan mustahik dengan memberikan Dana Zakat dan bantuan lainya
sesuai kebutuhan mustahik. Serta melakukan pengontrolan terhadap
perkembangan bantuan yang diterima para mustahik. Wahdah Inspirasi Zakat
(WIZ) berusaha mencakup seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Bone,
mulai dari Kecamatan sampai Desa walaupun sekarang masih belum
terjangkau semua tapi setiap kecamatan sudah ada perwakilan.
3. Pengelolaan Zakat di Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) sejalan dengan UU
No.23 Tahun 2011 karena sistem pengelolaanya selalu berpedoman pada
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
B. Saran
Setelah penulis melakukan penelitian yang berupa penelitian lapangan (field
Research) dengan judul “Analisis Manajemen Pengelolaan Zakat Pada Lembaga
Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik di
Kabupaten Bone Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011” maka penulis
menyampaikan beberapa saran sebagai berikut:
1. Semoga Kedepanya Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ)mempunyai ide-ide baru
yang bisa lebih meningkatkan kesejahteraan para mustahik.
2. Semoga kedepanya Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) dalam pendistribusian
zakat tidak hanya berfokus di daerah kota saja tapi menjangkau daerah
terpencel juga yang ada di Kabuapten Bone.
3. Sosialisasi Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) agar kiranya bisa lebih di
perbanyak lagi terutama untuk wilayah perdesaan Karena kebanyakan
masyarakat perdesaan belum mengenal Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ.
4. Semoga kedepannya ada kolaborasi antara Baznas Kabupaten Bone dengan
Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Kabupaten Bone dalam pendistribusian zakat.
Ketersediaan
SSYA2022006262/2022Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

62/2022

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top