Optimalisasi Peran Intermediasi Bank Syariah Terhadap Masyarakat Miskin (Studi pada Bank Sulselbar Kab.Bone)
Marni/.01.18.5173 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Optimalisasi Peran Intermediasi Bank Syariah
Terhadap Masyarakat Miskin (Studi Pada Bank Sulselbar Kab. Bone). Adapun
teknik analisis data yang akan digunakan dalam penelitian ini yaitu deskripsi analisis.
Penelitian ini dibuat karena masih kurangnya masyarakat yang terlibat dalam
pembiayaan untuk masyarakat miskin pada Bank Sulselbar. Penelitian yang
dilakukan adalah penelitian deskriftif kualitatif dengan menggunakan metode
Penelitian lapangan, yaitu observasi dan wawancara yang dilakukan dengan
menganalisis data yang bersumber dari lokasi atau tempat penelitian yaitu berkenaan
dengan Bank sulselbar dalam pelaksanaan peran intermediasi bank syariah terhadap
masyarakat miskin. Penelitian ini juga merupakan penelitian kepustakaan (library
research).
Berdasarkan Hasil penelitian yang diperoleh yaitu peran intermediasi
perbankan syariah terhadap masyarakat miskin dalam meningkatkan tarif hidup
masyarakat miskin pada Bank Sulselbar belum ada. Hal ini disebabkan kebanyakan
dari masyarakat miskin belum mampu untuk ikut terlibat ke system perbankan. Akan
tetapi, Bank Sulselbar Syariah tetap membantu masyarakat miskin tersebut untuk
mencukupi kebutuhannya ataupun untuk meningkatkan usaha yang dimiliki
masyarakat tersebut, yaitu yang terdapat pada Yayasan Hasanah Titik dengan cara
menyalurkan dana-dana tabaru‟ seperti Zakat, Infaq dan Shodaqoh dan memberikan
sejumlah pinjaman pembiayaan mikro kepada masyarakat menengah keatas yang
memiliki usaha dengan tujuan untuk meningkatkan usaha masyarakat tersebut dan
juga akan memberikan peluang pekerjaan untuk masyarakat miskin tersebut.
A. Kesimpulan
1. Peran intermediasi bank syariah yang dilakukan oleh pihak bank belum ada,
akan tetapi pihak bank sulselbar tetap membantu masyarakat dalam rangka
mencukupi kebutuhanya dan memberikan perumahan subsidi kepada
masyarakat miskin dan juga menyalurkan dana-dana tabarru” seperti zakat,
infaq dan shodaqoh dan memberikan sejumlah pinjaman pembiayaan mikro
kepada masyarakat menengah keatas yang memiliki usaha dengan tujuan untuk
meningkatkan usaha masyarakat tersebut dan juga memberikan peluang
pekerjaan untuk masyarakat miskin tersebut.
2. Strateginya yaitu dengan menerapkan Pendirian unit usaha khusus (UUK)
dalam mengoptimalkan peran intermediasi sosial perbankan syariah. Sesuai
dengan hakikat dari peran intermediasi sosial yang telah disebutkan, maka
tugas pertama dari Unit Usaha Khusus (UUK) intermediasi sosial perbankan
syariah ini ialah bergerak pada proses pembentukan kapasitas SDM
masyarakat miskin sebagai calon nasabah terlebih dahulu sebagai permulaan
untuk membina masyarakat miskin menuju calon nasabah yang memilki
kapabilitas yang selanjutnya dapat menikmati pembiayaan perbankan syariah
seperti layaknya masyarakat lain.Dan langkah ke 2 yaitu Kerjasama dengan
Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada pemberian pelayanan bagi
usaha mikro, dengan pengetahuan yang mumpuni dalam memetakan keadaan
(situasi dan kondisi) masyarakat miskin, dinilai akan lebih efektif dan efisien
untuk dapat menjalankan peran intermediasi sosial perbankan syariah. 74
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan diatas, maka informasi yang
perlu disampaikan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi pihak Bank sulselbar
Bank Sulselbar kab. Bone harus memberikan pembelajaran khusus
tentang perbankan syariah kepada masyarakat yang belum begitu mengerti
atau sepenuhnya paham dengan peran perbankan syariah khususnya untuk
masyarakat miskin agar masyarakat miskin bisa terlibat ke perbankan syariah.
Bank Sulselbar juga harus lebih peka terhadap market pasar dan lebih inovatif
dalam mengeluarkan produk dan fasilitas pembiayaan yang lebih mudah untuk
golongan masyarakat miskin. Selain itu, Kisaran minimum pembiayaan mikro
yang ada pada bank harus lebih dikecilkan lagi agar masyarakat yang ingin
membuka usaha tetapi masih memiliki pendapatan di bawah rata-rata dapat
menikmati pembiayaan mikro tersebut. Agar masyarakat miskin bisa terlibat
ke perbankan syariah, Bank sulselbar harus membentuk fasilitas pembiayaan
terkhusus untuk masyarakat miskin.
2. Bagi Nasabah
Nasabah atau calon nasabah juga sebaiknya lebih menjunjung tinggi
nilai kejujuran dan juga lebih terbuka kepada pihak bank sulselbar agar
nantinya apabila terjadi hal-hal yang kurang berjalan dengan baik maka pihak
bank dapat langsung membantu memberikan masukan, solusi ataupun arahan
74Wawancara dengan Bapak Ganesha Aulia R di Bank sulselbar Syariah Jl. Ahmad Yani, 20
April 2022.
terhadap hal-hal yang kurang berjalan dengan baik tersebut sehingga segala
risiko akan dihadapi dapat diminimalisir sedini mungkin agar tidak
menimbulkan kerugian yang dapat dirasakan oleh pihak bank sulselbar dan
juga nasabah sendiri.
3. Bagi penelitian selanjutnya
Peneliti yang akan melakukan penelitian selanjutnya disarankan untuk
mencari dan membaca referensi lain lebih banyak lagi sehingga hasil penelitian
selanjutnya akan semakin baik serta dapat memperoleh pengetahuan yang
baru. Selain itu, bagi peneliti selanjutnya, hasil penelitian ini juga bisa
digunakan sebagai bahan perbandingan, referensi untuk penelitian dan lebih
dikembangkan.
Terhadap Masyarakat Miskin (Studi Pada Bank Sulselbar Kab. Bone). Adapun
teknik analisis data yang akan digunakan dalam penelitian ini yaitu deskripsi analisis.
Penelitian ini dibuat karena masih kurangnya masyarakat yang terlibat dalam
pembiayaan untuk masyarakat miskin pada Bank Sulselbar. Penelitian yang
dilakukan adalah penelitian deskriftif kualitatif dengan menggunakan metode
Penelitian lapangan, yaitu observasi dan wawancara yang dilakukan dengan
menganalisis data yang bersumber dari lokasi atau tempat penelitian yaitu berkenaan
dengan Bank sulselbar dalam pelaksanaan peran intermediasi bank syariah terhadap
masyarakat miskin. Penelitian ini juga merupakan penelitian kepustakaan (library
research).
Berdasarkan Hasil penelitian yang diperoleh yaitu peran intermediasi
perbankan syariah terhadap masyarakat miskin dalam meningkatkan tarif hidup
masyarakat miskin pada Bank Sulselbar belum ada. Hal ini disebabkan kebanyakan
dari masyarakat miskin belum mampu untuk ikut terlibat ke system perbankan. Akan
tetapi, Bank Sulselbar Syariah tetap membantu masyarakat miskin tersebut untuk
mencukupi kebutuhannya ataupun untuk meningkatkan usaha yang dimiliki
masyarakat tersebut, yaitu yang terdapat pada Yayasan Hasanah Titik dengan cara
menyalurkan dana-dana tabaru‟ seperti Zakat, Infaq dan Shodaqoh dan memberikan
sejumlah pinjaman pembiayaan mikro kepada masyarakat menengah keatas yang
memiliki usaha dengan tujuan untuk meningkatkan usaha masyarakat tersebut dan
juga akan memberikan peluang pekerjaan untuk masyarakat miskin tersebut.
A. Kesimpulan
1. Peran intermediasi bank syariah yang dilakukan oleh pihak bank belum ada,
akan tetapi pihak bank sulselbar tetap membantu masyarakat dalam rangka
mencukupi kebutuhanya dan memberikan perumahan subsidi kepada
masyarakat miskin dan juga menyalurkan dana-dana tabarru” seperti zakat,
infaq dan shodaqoh dan memberikan sejumlah pinjaman pembiayaan mikro
kepada masyarakat menengah keatas yang memiliki usaha dengan tujuan untuk
meningkatkan usaha masyarakat tersebut dan juga memberikan peluang
pekerjaan untuk masyarakat miskin tersebut.
2. Strateginya yaitu dengan menerapkan Pendirian unit usaha khusus (UUK)
dalam mengoptimalkan peran intermediasi sosial perbankan syariah. Sesuai
dengan hakikat dari peran intermediasi sosial yang telah disebutkan, maka
tugas pertama dari Unit Usaha Khusus (UUK) intermediasi sosial perbankan
syariah ini ialah bergerak pada proses pembentukan kapasitas SDM
masyarakat miskin sebagai calon nasabah terlebih dahulu sebagai permulaan
untuk membina masyarakat miskin menuju calon nasabah yang memilki
kapabilitas yang selanjutnya dapat menikmati pembiayaan perbankan syariah
seperti layaknya masyarakat lain.Dan langkah ke 2 yaitu Kerjasama dengan
Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada pemberian pelayanan bagi
usaha mikro, dengan pengetahuan yang mumpuni dalam memetakan keadaan
(situasi dan kondisi) masyarakat miskin, dinilai akan lebih efektif dan efisien
untuk dapat menjalankan peran intermediasi sosial perbankan syariah. 74
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan diatas, maka informasi yang
perlu disampaikan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi pihak Bank sulselbar
Bank Sulselbar kab. Bone harus memberikan pembelajaran khusus
tentang perbankan syariah kepada masyarakat yang belum begitu mengerti
atau sepenuhnya paham dengan peran perbankan syariah khususnya untuk
masyarakat miskin agar masyarakat miskin bisa terlibat ke perbankan syariah.
Bank Sulselbar juga harus lebih peka terhadap market pasar dan lebih inovatif
dalam mengeluarkan produk dan fasilitas pembiayaan yang lebih mudah untuk
golongan masyarakat miskin. Selain itu, Kisaran minimum pembiayaan mikro
yang ada pada bank harus lebih dikecilkan lagi agar masyarakat yang ingin
membuka usaha tetapi masih memiliki pendapatan di bawah rata-rata dapat
menikmati pembiayaan mikro tersebut. Agar masyarakat miskin bisa terlibat
ke perbankan syariah, Bank sulselbar harus membentuk fasilitas pembiayaan
terkhusus untuk masyarakat miskin.
2. Bagi Nasabah
Nasabah atau calon nasabah juga sebaiknya lebih menjunjung tinggi
nilai kejujuran dan juga lebih terbuka kepada pihak bank sulselbar agar
nantinya apabila terjadi hal-hal yang kurang berjalan dengan baik maka pihak
bank dapat langsung membantu memberikan masukan, solusi ataupun arahan
74Wawancara dengan Bapak Ganesha Aulia R di Bank sulselbar Syariah Jl. Ahmad Yani, 20
April 2022.
terhadap hal-hal yang kurang berjalan dengan baik tersebut sehingga segala
risiko akan dihadapi dapat diminimalisir sedini mungkin agar tidak
menimbulkan kerugian yang dapat dirasakan oleh pihak bank sulselbar dan
juga nasabah sendiri.
3. Bagi penelitian selanjutnya
Peneliti yang akan melakukan penelitian selanjutnya disarankan untuk
mencari dan membaca referensi lain lebih banyak lagi sehingga hasil penelitian
selanjutnya akan semakin baik serta dapat memperoleh pengetahuan yang
baru. Selain itu, bagi peneliti selanjutnya, hasil penelitian ini juga bisa
digunakan sebagai bahan perbandingan, referensi untuk penelitian dan lebih
dikembangkan.
Ketersediaan
| SFEBI20220061 | 61/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
61/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
