Implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018-2023 Studi Pasal 7 Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018-2023.

No image available for this title
Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami tentang Implementasi Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018-2023 (studi
pasal 7 Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2018-2023. Dan Untuk mengetahui dan memahami apa saja yang menjadi
faktor penghambat dan pendukung di Dinas Bina Marga Cipta Karya Dan Tata Ruang
dalam pelaksanaan program tersebut.
Jenis penelitian yang akan dilakukan yaitu penelitian lapangan (field researchi
dengan metode kualitatif, pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis
normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observası, wawancara
dan dokumentasi, data yang diperoleh kemudian di analisis dengan menggunakan
metode analisis desktriptif kualitatif.
Hasil penelitian menujukkan bahwa, Implementasi program Dinas Bina
Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang dalam pembangunan jalan di Kabupaten Bone
berdasarkan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021, bahwa implementasi
pembangunan jalan di Kabupaten Bone oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata
Ruang Kabupaten Bone, antara lain, adanya Komitmen Pemerintah Daerah, serta
adanya kebijakan yang mengatur tentang kewenangan pembangunan jalan, adanya
sistem kerja yang mamadai sehingga dapat dilaksanakan sesuai apa yang telah
direncanakan, walaupun capaian hasilnya belum maksimal. Kedua, faktor
penghambat implementasi pembangunan Jalan oleh di Dinas Bina Marga Cipta Karya
Dan Tata Ruang Kabupaten Bone dalam pelaksanaan program adalah kurangnya
anggaran APBD dalam konstursi pembangunan jalan sehingga masih membutuhkan
APBN dari Pusat. Sedangkan dari faktor pendukung adanya sistem kerja yang erat
terhadap Pemerintah Kabupaten Bone dan bagian-bagian yang terdapat di dalam
struktur organisasi Bina Marga Cipta Karya Dan Tata Ruang di Kabupaten Bone,
serta komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur pembangunan
jalan yang ada di Kabupaten Bone.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian maka penulis dapat menyimpulkan beberapa
hasil analisis yakni sebagai berikut:
1. Implementasi program Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang
dalam pembangunan jalan di Kabupaten Bone berdasarkan Pasal 7 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2021, bahwa implementasi pembangunan jalan di
Kabupaten Bone oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang
Kabupaten Bone, antara lain, adanya Komitmen Pemerintah Daerah, serta
adanya kebijakan yang mengatur tentang kewenangan pembangunan jalan,
adanya sistem kerja yang mamadai sehingga apat dilaksanakan sesuai apa
yang telah direncanakan, walaupun capaian hasilnya belum maksimal.
2. Faktor penghambat implementasi pembangunan Jalan oleh di Dinas Bina
Marga Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Bone dalam pelaksanaan
program adalah kurangnya anggaran APBD dalam konstursi pembangunan
jalan sehingga masih membutuhkan APBN dari Pusat. Sedangkan dari faktor
pendukung adanya sistem kerja yang erat terhadap Pemerintah Kabupaten
Bone dan bagian-bagian yang terdapat di dalam struktur organisasi Bina
Marga Cipta Karya Dan Tata Ruang di Kabupaten Bone, serta komitmen para
pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur pembangunan jalan
yang ada di Kabupaten Bone.
B. Saran
Berdasarkan penelitian yang dilakukan dan setelah memperhatikan
hasilnya, menyarankan bahwa:
1. Dinas Bina Marga Cipta Karya Dan Tata Ruang di Kabupaten Bone perlu
merumuskan suatu kegiatan sosialisasi atau komunikasi yang tepat kepada
masyarakat mengenai pertimbangan dan dasar-dasar pelaksanaan
pembangunan jalan lingkungan masyarakat maupun sarana publik lainnya
yang termasuk di dalam tugas pokok dan fungsinya
2. Dinas Bina Marga Cipta Karya Dan Tata Ruang di Kabupaten Bone perlu
membangun kepercayaan masyarakat atas hasil hasil pembangunan yang telah
dilakukan, termasuk di dalamnya pembangunan atas jalan di Kabupaten Bone
sehingga pelaksanaan konstruksi jalan masyarakat yang telah direncanakan
dapat diimplementasikan secara baik tanpa terkendala dengan penolakan dari
masyarakat itu sendiri.
Ketersediaan
SSYA20230227227/2023Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

227/2023

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top