Kewajiban Pemenuhan Hak Sarana Dan Prasarana Yang Layak Bagi Atlet Disabilitas Di Kabupaten Bone Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Kewajiban Pemenuhan Hak Sarana dan Prasarana Yang
Layak Bagi Atlet Disabilitas di Kabupaten Bone Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun
2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pokok
permasalahan penelitian ini adalah bagaimana Pemerintah Kabupaten Bone dalam hal
ini Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone
memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana yang layak bagi atlet disabilitas di
Kabupaten Bone berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta faktor penghambat pemenuhan hak
sarana dan prasarana yang layak bagi atlet disabilitas di Kabupaten Bone berdasarkan
Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban pemenuhan hak
sarana dan prasarana serta faktor penghambat pemenuhan hak sarana dan prasarana
bagi atlet disabilitas di Kabupaten Bone berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2017
tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research kualitatif)
dianalisis dengan pendekatan yuridis empiris dan dibahas dengan menggunakan
metode analisis deskriptif analitis dengan triangulasi sumber data. Pengumpulan data
yang digunakan yaitu 1) Observasi, 2) Wawancara, dan 3) Dokumentasi. Penelitian
dilakukan di Kantor Dinas Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang
(BMCKTR) Kabupaten Bone, Kantor National Paralympic Committee Indonesia
(NPCI) Kabupaten Bone, dan Kantor Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia
(PPDI) Kabupaten Bone. Responden dalam penelitian ini yaitu Pegawai Dinas Dinas
Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone, Pengurus
National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bone dan Persatuan
Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pemenuhan fasilitas olahraga bagi atlet
penyandang disabilitas di Kabupaten Bone saat ini belum optimal, kurang
diperhatikanya kondisi fasilitas olahraga bagi penyandang disabilitas oleh pemerintah
daerah, karena masih banyak fasilitas olahraga yang belum memadai berupa sarana dan
prasarana, dan pengelolaan fasilitas olahraga yang tersedia bagi atlet penyandang
disabilitas masih belum maksimal.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, peneliti memberikan simpulan
berdasarkan permasalahan yang terjadi, antara lain:
1. Kewajiban pemenuhan hak sarana dan prasarana yang layak bagi atlet disabilitas
di Kabupaten Bone berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas berupa fasilitas
olahraga bagi atlet penyandang disabilitas di Kabupaten Bone telah tersedia dan
digunakan akan tetapi belum maksimal. Atlet disabilitas mendapatkan fasilitas
penunjang latihan dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI)
Kabupaten Bone, seperti sarana olahraga berupa kursi roda dan sesuai dengan
cabang olahraga yang termasuk dalam National Paralympic Committee
Indonesia (NPCI) Kabupaten Bone. Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata
Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone mengusahkan agar hak atlet disabilitas
berupa pemenuhan sarana dan prasarana olahraga terpenuhi sebagaimana
mestinya. Sumber dana National Paralympic Committee Indonesia (NPCI)
Kabupaten Bone dari dana hibah atas persetujuan dan rekomendasi Dinas
Kepemudaan dan Olahraga (DISPORA) Kabupaten Bone. Pendanaan dari Dinas
Kepemudaan dan Olahraga (DISPORA) Kabupaten Bone sementara ini belum
dapat terwujud dengan maksimal. Sarana dan prasarana yang berada di
Kabupaten Bone untuk menunjang prestasi dan pembinaan sudah ada namun
belum optimal dalam pelaksanaanya. Penghargaan bagi atlet penyandang
disabilitas yang berprestasi dari Pemerintah Daerah belum ada, tetapi dari
National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bone mendapat
penghargaan. Hal ini terjadi dikarenakan masih minimnya perhatian pemerintah
terhadap pengembangan olahraga bagi penyandang disabilitas di Kabupaten
Bone.
2. Faktor penghambat pemenuhan hak sarana dan prasarana yang layak bagi atlet
disabilitas di Kabupaten Bone berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas berupa fasilitas
olahraga yang tersedia di Kabupaten Bone telah dapat digunakan oleh atlet
penyandang disabilitas, akan tetapi dalam pemanfaatannya masih sangat kurang.
Kondisi fasilitas olahraga yang tersedia belum memenuhi standar yang telah
ditentukan, jarak venue yang digunakan untuk melaksanakan program latihan
cukup jauh, sehingga menghambat aksebilitas bagi atlet penyandang disabilitas
dalam mengembangkan bakat olahraga yang dimilikinya dan anggaran yang
diberikan oleh pemerintah Kabupaten Bone belum transparan dan belum
terprogram dengan baik, sehingga sarana dan prasarana yang di butuhkan oleh
pengurus dan atlet penyandang disabilitas belum dapat terpenuhi. Penghargaan
olahraga yang diberikan dirasa tidak adil bagi atlet penyandang disabilitas, serta
kurangnya perhatian dari pemerintah dan masyarakat pada umumnya terhadap
pengembangan olahraga pada penyandang disabilitas.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, peneliti memberikan saran pada
pihak-pihak terkait berdasarkan permasalahan yang terjadi, antara lain:
1. Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone supaya lebih meningkatkan
perhatian terhadap pembinaan olahraga atlet penyandang disabilitas, pemenuhan
sarana dan prasarana bagi atlet disabilitas, menyelenggarakan event olahraga
yang rutin bagi penyandang disabilitas, mempermudah penyaluran dana bagi
National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bone yang
betujuan untuk meningkatkan prestasi atlet penyandang disabilitas di Kabupaten
Bone.
2. Kepada National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bone dan
Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone, supaya
lebih memaksimalkan pembinaan olahraga pada atlet penyandang disabilitas
dengan sumber daya manusia yang dimiliki saat ini, sekaligus membenahi
manajemen organisasi yang sudah ada, demi terwujudnya pencapaian prestasi
yang maksimal.
3. Bagi peneliti lain yang tertarik dengan topik dan permasalahan ini, disarankan
untuk menindaklanjuti dan memfokuskan pada kelemahan yang ada, serta
memperhatikan faktor-faktor penghambat yang lain, sehingga hasil penelitian
ini dapat dijadikan perbandingan dalam upaya meningkatkan olahraga bagi atlet
penyandang disabilitas
Ketersediaan
SSYA20220134134/2022Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

134/2022

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top