Efektivitas Pemanfaatan Dana Desa Dalam Menunjang Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Studi Kasus Desa Labotto Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone
Astiani Selvia/01.18.4130 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Efektivitas pemanfaatan Dana Desa dalam
menunjang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Labotto Kecamatan
Cenrana Kabupaten Bone. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana bentuk
Pemanfaatan Dana Desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di
Desa Labotto Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, faktor-faktor apa yang
menghambat Pemanfaatan Dana Desa dalam pembangunan dan Pemberdayaan
masyarakat di Desa Labotto Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Jenis penelitian
yang digunakan yaitu penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif.
Adapun yang dipakai yaitu pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis
empiris.
Hasil penenelitian menunjukkan bentuk pemanfaatan Dana Desa dalam
bidang pembangunan
berjalan efektif terdiri atas pembangunan jalan dusun dan
pemeliharaan jalan dusun, pemeliharaan drainase, talud, pembangunan jalan tani,
pembangunan jalan wisata, pembangunan posyandu, pos kamlin, dan sementara ini
akan dibangun dermaga wisata ujung patue, bantuan jamban keluarga atau bantuan
wc, serta renovasi Kantor Desa sedangkan bentuk pemberdayaan masyarakat dalam
menunjang pembangunan Desa belum berjalan efektif. Pada Tahun 2019 hingga
2020 pemberdayaan masyarakat ini dilaksanakan hanya sebatas penyaluran Bantuan
Langsung Tunai (BLT). Adapun faktor penghambat pemanfaatan dana Desa dalam
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Labotto tidak terlepas dari
masalah keterlambatan dalam pencairan dana, RAB tidak sesuai dengan harga di
pasaran, ketersediaan lahan, dan manajemen waktu serta sebagian masyarakat tidak
mau hadir dalam kegiatan pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian pada bab sebelumnya, penulis dapat menarik beberapa
keimpulan, yaitu :
1. Bentuk pemanfaatan Dana Desa dalam menunjang pembangunan Desa
Labotto Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone berjalan efektif. Bentuk
pemanfaatan Dana Desa dalam bidang pembangunan terdiri atas
pembangunan jalan dusun dan pemeliharaan jalan dusun, pemeliharaan
drainase, talud, pembangunan jalan tani, pembangunan jalan wisata,
pembangunan posyandu, pos kamlin, dan sementara ini akan dibangun
dermaga wisata ujung patue, bantuan jamban keluarga atau bantuan wc, serta
renovasi Kantor Desa. Oleh karena itu, adanya Dana Desa pada kegiatan
pembangunan yang dilaksanakan oleh Aparat sangat bermanfaat bagi
kesejahteraan masyarakat. Sedangkan bentuk pemberdayaan masyarakat
dalam menunjang pembangunan Desa belum berjalan efektif. Hal ini
dikarenakan jumlah anggaran Dana Desa untuk kegiatan pemberdayaan
masyarakat Desa Labotto Tahun 2019 hingga 2021 ditiadakan oleh Perangkat
Desa dan dialihkan ke kegiatan Pembangunan. Tidak tersedianya anggaran
Dana Desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat dipengaruhi oleh
kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kegiatan pemberdayaan
masyarakat. Pada tahun-tahun sebelumnya jumlah anggaran yang dikeluarkan
lumayan besar namun respon masyarakat acuh tak acuh terhadap berbagai
macam kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Desa. Oleh karena itu
bentuk pemanfaatan Dana Desa dalam bidang Pemberdayaan Masyarakat
Pada Tahun 2019 hingga 2020 hanya sebatas penyaluran Bantuan Langsung
Tunai (BLT) yang Dananya berasal dari Dana Desa bagian Penaggulangan
Bencana, Darurat dan Mendesak Desa.Bentuk pemanfaatan dana Desa dalam
menunjang pembangunan Desa Labotto berjalan efektif hal ini dibuktikan
dengan terealisasinya pembangunan infrastruktur Desa seperti pembangunan
jalan dusun atau pemeliharaan jalan dusun, pemeliharaan drainase, talud,
pembangunan jalan tani, pembangunan jalan wisata, pembangunan posyandu,
pos kamlin, dan sementara ini akan dibangun dermaga wisata ujung patue,
bantuan jamban keluarga atau bantuan wc, serta renovasi kantor desa. Namun
dalam upaya pemberdayaan masyarakat Desa Labotto belum efektif secara
maksimal. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan
pentingnya kegiatan pemberdayaan masyarakat sehingga banyak dari mereka
yang tidak mau diberdayakan.
2. Faktor-faktor penghambat pemanfaatan Dana Desa dalam pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat di Desa Labotto tidak terlepas dari masalah
keterlambatan dalam pencairan dana, RAB tidak sesuai dengan harga di
pasaran, ketersediaan lahan, dan manajemen waktu serta sebagian masyarakat
tidak mau hadir dalam kegiatan pemberdayaan yang dilaksanakan oleh
Pemerintah Desa
B. Saran
Berdasarkan pengamatan peneliti di lapangan maka dalam hal ini
menyarankan sebagai berikut:
1. Untuk pemerintah Desa Labotto diharapkan dapat lebih meningkatkan
lagi kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan mayarakat desa
sehingga pemanfaatan dana desa dapat digunakan dengan maksimal demi
kesejahteraan masyarakat.
2. Untuk masyarakat Desa Labotto diharapkan dapat meningkatkan
kesadarannya untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan dan
pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah desa dan senantiasa
memberikan dukungan serta bantuan untuk mencapai tujuan
pembangunan dan pemberdayaan mayarakat.
3. Berkaitan dengan ketidakmampuan pihak pelaksana dalam memanajemen
waktu dan sering mengulur-ulur waktu pelaksanaan program sehingga
membuat banyak kegiatan yang terhambat pelaksanaannya, hendaknya para
aparat lebih menyadari dan belajar dari setiap kejadian bahwa manajemen
waktu memberikan dampak yang cukup besar dalam menjalankan roda
aktifitas. Oleh karena itu manajemen waktu perlu ditingkatkan lagi sehingga
kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien.
menunjang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Labotto Kecamatan
Cenrana Kabupaten Bone. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana bentuk
Pemanfaatan Dana Desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di
Desa Labotto Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, faktor-faktor apa yang
menghambat Pemanfaatan Dana Desa dalam pembangunan dan Pemberdayaan
masyarakat di Desa Labotto Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Jenis penelitian
yang digunakan yaitu penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif.
Adapun yang dipakai yaitu pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis
empiris.
Hasil penenelitian menunjukkan bentuk pemanfaatan Dana Desa dalam
bidang pembangunan
berjalan efektif terdiri atas pembangunan jalan dusun dan
pemeliharaan jalan dusun, pemeliharaan drainase, talud, pembangunan jalan tani,
pembangunan jalan wisata, pembangunan posyandu, pos kamlin, dan sementara ini
akan dibangun dermaga wisata ujung patue, bantuan jamban keluarga atau bantuan
wc, serta renovasi Kantor Desa sedangkan bentuk pemberdayaan masyarakat dalam
menunjang pembangunan Desa belum berjalan efektif. Pada Tahun 2019 hingga
2020 pemberdayaan masyarakat ini dilaksanakan hanya sebatas penyaluran Bantuan
Langsung Tunai (BLT). Adapun faktor penghambat pemanfaatan dana Desa dalam
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Labotto tidak terlepas dari
masalah keterlambatan dalam pencairan dana, RAB tidak sesuai dengan harga di
pasaran, ketersediaan lahan, dan manajemen waktu serta sebagian masyarakat tidak
mau hadir dalam kegiatan pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian pada bab sebelumnya, penulis dapat menarik beberapa
keimpulan, yaitu :
1. Bentuk pemanfaatan Dana Desa dalam menunjang pembangunan Desa
Labotto Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone berjalan efektif. Bentuk
pemanfaatan Dana Desa dalam bidang pembangunan terdiri atas
pembangunan jalan dusun dan pemeliharaan jalan dusun, pemeliharaan
drainase, talud, pembangunan jalan tani, pembangunan jalan wisata,
pembangunan posyandu, pos kamlin, dan sementara ini akan dibangun
dermaga wisata ujung patue, bantuan jamban keluarga atau bantuan wc, serta
renovasi Kantor Desa. Oleh karena itu, adanya Dana Desa pada kegiatan
pembangunan yang dilaksanakan oleh Aparat sangat bermanfaat bagi
kesejahteraan masyarakat. Sedangkan bentuk pemberdayaan masyarakat
dalam menunjang pembangunan Desa belum berjalan efektif. Hal ini
dikarenakan jumlah anggaran Dana Desa untuk kegiatan pemberdayaan
masyarakat Desa Labotto Tahun 2019 hingga 2021 ditiadakan oleh Perangkat
Desa dan dialihkan ke kegiatan Pembangunan. Tidak tersedianya anggaran
Dana Desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat dipengaruhi oleh
kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kegiatan pemberdayaan
masyarakat. Pada tahun-tahun sebelumnya jumlah anggaran yang dikeluarkan
lumayan besar namun respon masyarakat acuh tak acuh terhadap berbagai
macam kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Desa. Oleh karena itu
bentuk pemanfaatan Dana Desa dalam bidang Pemberdayaan Masyarakat
Pada Tahun 2019 hingga 2020 hanya sebatas penyaluran Bantuan Langsung
Tunai (BLT) yang Dananya berasal dari Dana Desa bagian Penaggulangan
Bencana, Darurat dan Mendesak Desa.Bentuk pemanfaatan dana Desa dalam
menunjang pembangunan Desa Labotto berjalan efektif hal ini dibuktikan
dengan terealisasinya pembangunan infrastruktur Desa seperti pembangunan
jalan dusun atau pemeliharaan jalan dusun, pemeliharaan drainase, talud,
pembangunan jalan tani, pembangunan jalan wisata, pembangunan posyandu,
pos kamlin, dan sementara ini akan dibangun dermaga wisata ujung patue,
bantuan jamban keluarga atau bantuan wc, serta renovasi kantor desa. Namun
dalam upaya pemberdayaan masyarakat Desa Labotto belum efektif secara
maksimal. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan
pentingnya kegiatan pemberdayaan masyarakat sehingga banyak dari mereka
yang tidak mau diberdayakan.
2. Faktor-faktor penghambat pemanfaatan Dana Desa dalam pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat di Desa Labotto tidak terlepas dari masalah
keterlambatan dalam pencairan dana, RAB tidak sesuai dengan harga di
pasaran, ketersediaan lahan, dan manajemen waktu serta sebagian masyarakat
tidak mau hadir dalam kegiatan pemberdayaan yang dilaksanakan oleh
Pemerintah Desa
B. Saran
Berdasarkan pengamatan peneliti di lapangan maka dalam hal ini
menyarankan sebagai berikut:
1. Untuk pemerintah Desa Labotto diharapkan dapat lebih meningkatkan
lagi kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan mayarakat desa
sehingga pemanfaatan dana desa dapat digunakan dengan maksimal demi
kesejahteraan masyarakat.
2. Untuk masyarakat Desa Labotto diharapkan dapat meningkatkan
kesadarannya untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan dan
pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah desa dan senantiasa
memberikan dukungan serta bantuan untuk mencapai tujuan
pembangunan dan pemberdayaan mayarakat.
3. Berkaitan dengan ketidakmampuan pihak pelaksana dalam memanajemen
waktu dan sering mengulur-ulur waktu pelaksanaan program sehingga
membuat banyak kegiatan yang terhambat pelaksanaannya, hendaknya para
aparat lebih menyadari dan belajar dari setiap kejadian bahwa manajemen
waktu memberikan dampak yang cukup besar dalam menjalankan roda
aktifitas. Oleh karena itu manajemen waktu perlu ditingkatkan lagi sehingga
kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien.
Ketersediaan
| SSYA20220010 | 10/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
10/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
