Pelaksanaan Fungsi PMI Unit Donor Darah Dalam Pemenuhan Stok Darah Di Kabupaten Bone Perspektif UU No. 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan
Nurhayani/01.18 .4145 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan fungsi pemenuhan
darah di UDD di Kab. Bone. Serta untuk mengetahui faktor pendukung dan
penghambat dalam pelaksanaan pemenuhan UDD di Kab. Bone. penelitian ini adalah
penelitian lapangan atau kualitatif yaitu suatu penelitian yang mempelajari secara
intensif tentang latar belakang keadaan sekarang, dan interaksi lingkungan suatu unit
sosial, individu, kelompok, lembaga atau masyarakat untuk memperoleh berbagai
informasi dan data yang sesuai dengan permasalahan penelitian yang berlangsung di
UDD Kab. Bone. Dalam skripsi ini membahas mengenai donor darah, transfuse
darah, kendala-kendala dalam pemenuhan stok darah, dan bagaimana cara
pemenuhan stok darah di Unit Donor Darah Kabupaten Bone.
Dengan kesimpulan apa bila ada yang kekurangan darah maka akan diarahkan
ke UDD untuk dibantu memberikan donor darah melalui arahan pihak UDD. Faktor
pendukung terlaksananya donor darah adalah UDD bekerjasama dengan instansi-
instansi yang sama-sama bergerak dibidang kemanusiaan, dan adapun faktor
penghambat dari terpenuhinya stok darah adalah ketidak cocokan darah pendonor dan
resipien atau orang membutuhkan donor darah. Di lapangan juga sudah jelas bahwa
pelaksanaan donor darah harus melalui beberapa proses diantaranya harus cek
kesehatan yaitu mulai dari berat badan harus 45 ke atas, cek tensi dan apakah darah
yang dibuthkan sesuai dengan darah calon pendonor, jika darah yang dibuthakn tidak
sesuai dengan darah calon pendonor maka tidak akan ditransfusikan kepada pasien
tersebut.
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian pada bab sebelumnya, penulis dapat menarik beberapa
kesimpulan yaitu :
1. Pelaksanaan dalam pemenuhan stok darah yaitu, apabila ada pasien yang
membutuhkan darah pihak UDD akan mengarahkan keluarga pasien yang
cocok dengan golongan darah pasien untuk mendonorkan darahnya. Jika dari
keluarga pasien tidak ada yang cocok dengan darah pasien maka akan
dicarikan pendonor yang lain. Bisa saja dengan melakukan koordinasi dengan
instansi lain yang sama-sama bergerak dibidang kemanusiaan, organisasi dan
relawan, pihak UDD akan menghubungi salah satu relawan agar mengarahkan
anggotanya ke UDD untuk mendonorkan darahnya, namun sebelum
melakukan donor darah terlebih dulu pihak UDD akan mencek kondisi calon
pendonor, mulai dari berat badan, hb, denyut nadi Kemudian akan dicocokkan
semua dengan pasien, apakah darahnya cocok atau tdk Jika pihak UDD
mengatakan darahnya bias di donorkan barulah pendonor di ambil darahnya,
dan di donorkan kepada pasien.
2. Faktor pendukung dalam pelaksanaan pemenuhan stok darah yaitu dari pihak
UDD bekerjasama dengan instansi lain yang bergerak di bidang kemanusiaan,
organisasi kemanusiaan dan juga melibatkan relawan. Misalnya organisasi
KSR-PMI Unit IAIN Bone melaksanakan salah satu proker dari devisi unit
kesehatan yaitu program kerja donor darah sukarela, maka mahasiswa KSR
PMI Unit IAIN Bone melakukan koordinasi dengan UDD Kab.Bone untuk
melancarkan program kerjanya, yaitu Mahasiswa sebagai pendonor dan pihak
UDD sebagai sarana untuk menyiapkan alat untuk melakukan donor darah,
maka kedua pihak antara Mahasiswa dengan pihak UDD akan saling
menguntungkan, karena Mahasiswa dapat berjalan lancar program kerjanya,
sedangkan pihak UDD bisa mendapatkan stok darah.
Faktor penghambat dalam pemenuhan stok darah adalah ketidak cocokan
darah pendonor dengan darah yang dibutuhkan oleh pasien, kemudian
kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan donor darah dengan alasan
takut dengan jarum suntik.
B. Saran
Berdasarkan pengamatan penulis di lapangan maka dalam hal ini
peneliti menyarankan sebagai berikut :
1. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan penulis, saran penulis di
sini lebih banyak lagi menyediakan stok darah, agar pasien yang
membutuhkan darah bisa cepat mendapatkan donor darah dan tidak menunggu
lama untuk mendapatkan donor darah.
2. Saran penulis disini dengan adanya penelitian yang telah dilakukan oleh
peneliti agar pihak UDD lebih mengantisipasi masyarakat untuk melakukan
donor darah, dan masyarakat tidak takut untuk melakukan donor darah dan
lebih memperbanyak pamflet dan brosur-brosur dengan memasang manfaat
melakukan donor darah sehingga masyarakat tertarik dan tidak ragu untuk
melakukan donor darah.
3. Saran penulis untuk mahasiswa khususnya untuk KSR PMI IAIN BONE lebih
mempererat silaturahmi dengan mahasiswa yang lain dan mencatat semua
yang telah mendonor, agar pada saat ada yang membutuhkan donor darah
lebih mudah untuk mencari pendonor.
darah di UDD di Kab. Bone. Serta untuk mengetahui faktor pendukung dan
penghambat dalam pelaksanaan pemenuhan UDD di Kab. Bone. penelitian ini adalah
penelitian lapangan atau kualitatif yaitu suatu penelitian yang mempelajari secara
intensif tentang latar belakang keadaan sekarang, dan interaksi lingkungan suatu unit
sosial, individu, kelompok, lembaga atau masyarakat untuk memperoleh berbagai
informasi dan data yang sesuai dengan permasalahan penelitian yang berlangsung di
UDD Kab. Bone. Dalam skripsi ini membahas mengenai donor darah, transfuse
darah, kendala-kendala dalam pemenuhan stok darah, dan bagaimana cara
pemenuhan stok darah di Unit Donor Darah Kabupaten Bone.
Dengan kesimpulan apa bila ada yang kekurangan darah maka akan diarahkan
ke UDD untuk dibantu memberikan donor darah melalui arahan pihak UDD. Faktor
pendukung terlaksananya donor darah adalah UDD bekerjasama dengan instansi-
instansi yang sama-sama bergerak dibidang kemanusiaan, dan adapun faktor
penghambat dari terpenuhinya stok darah adalah ketidak cocokan darah pendonor dan
resipien atau orang membutuhkan donor darah. Di lapangan juga sudah jelas bahwa
pelaksanaan donor darah harus melalui beberapa proses diantaranya harus cek
kesehatan yaitu mulai dari berat badan harus 45 ke atas, cek tensi dan apakah darah
yang dibuthkan sesuai dengan darah calon pendonor, jika darah yang dibuthakn tidak
sesuai dengan darah calon pendonor maka tidak akan ditransfusikan kepada pasien
tersebut.
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian pada bab sebelumnya, penulis dapat menarik beberapa
kesimpulan yaitu :
1. Pelaksanaan dalam pemenuhan stok darah yaitu, apabila ada pasien yang
membutuhkan darah pihak UDD akan mengarahkan keluarga pasien yang
cocok dengan golongan darah pasien untuk mendonorkan darahnya. Jika dari
keluarga pasien tidak ada yang cocok dengan darah pasien maka akan
dicarikan pendonor yang lain. Bisa saja dengan melakukan koordinasi dengan
instansi lain yang sama-sama bergerak dibidang kemanusiaan, organisasi dan
relawan, pihak UDD akan menghubungi salah satu relawan agar mengarahkan
anggotanya ke UDD untuk mendonorkan darahnya, namun sebelum
melakukan donor darah terlebih dulu pihak UDD akan mencek kondisi calon
pendonor, mulai dari berat badan, hb, denyut nadi Kemudian akan dicocokkan
semua dengan pasien, apakah darahnya cocok atau tdk Jika pihak UDD
mengatakan darahnya bias di donorkan barulah pendonor di ambil darahnya,
dan di donorkan kepada pasien.
2. Faktor pendukung dalam pelaksanaan pemenuhan stok darah yaitu dari pihak
UDD bekerjasama dengan instansi lain yang bergerak di bidang kemanusiaan,
organisasi kemanusiaan dan juga melibatkan relawan. Misalnya organisasi
KSR-PMI Unit IAIN Bone melaksanakan salah satu proker dari devisi unit
kesehatan yaitu program kerja donor darah sukarela, maka mahasiswa KSR
PMI Unit IAIN Bone melakukan koordinasi dengan UDD Kab.Bone untuk
melancarkan program kerjanya, yaitu Mahasiswa sebagai pendonor dan pihak
UDD sebagai sarana untuk menyiapkan alat untuk melakukan donor darah,
maka kedua pihak antara Mahasiswa dengan pihak UDD akan saling
menguntungkan, karena Mahasiswa dapat berjalan lancar program kerjanya,
sedangkan pihak UDD bisa mendapatkan stok darah.
Faktor penghambat dalam pemenuhan stok darah adalah ketidak cocokan
darah pendonor dengan darah yang dibutuhkan oleh pasien, kemudian
kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan donor darah dengan alasan
takut dengan jarum suntik.
B. Saran
Berdasarkan pengamatan penulis di lapangan maka dalam hal ini
peneliti menyarankan sebagai berikut :
1. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan penulis, saran penulis di
sini lebih banyak lagi menyediakan stok darah, agar pasien yang
membutuhkan darah bisa cepat mendapatkan donor darah dan tidak menunggu
lama untuk mendapatkan donor darah.
2. Saran penulis disini dengan adanya penelitian yang telah dilakukan oleh
peneliti agar pihak UDD lebih mengantisipasi masyarakat untuk melakukan
donor darah, dan masyarakat tidak takut untuk melakukan donor darah dan
lebih memperbanyak pamflet dan brosur-brosur dengan memasang manfaat
melakukan donor darah sehingga masyarakat tertarik dan tidak ragu untuk
melakukan donor darah.
3. Saran penulis untuk mahasiswa khususnya untuk KSR PMI IAIN BONE lebih
mempererat silaturahmi dengan mahasiswa yang lain dan mencatat semua
yang telah mendonor, agar pada saat ada yang membutuhkan donor darah
lebih mudah untuk mencari pendonor.
Ketersediaan
| SSYA20220016 | 16/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
16/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
