Peninjauan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat (Studi di Dinas Kesehatan Kabupaten Bone)
Lelly Nur Kholifah/ 01.18.4125 - Personal Name
Skripsi
ini membahas tentang Peninjauan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat
(Studi di Dinas Kesehatan Kabupaten Bone). Permasalahan dalam skripsi ini adalah
bagaimana pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2017
Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat, apa yang menjadi faktor pendukung dan
faktor penghambat dari pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Bone Nomor 4
Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat di Kabupaten Bone.
Penelitian ini dilakukan untuk mengungkapkan permasalahan apa saja yang terjadi
dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2017 Tentang
Penyelenggaraan Kabupaten Sehat di Kabupaten Bone sehingga dapat dijadikan suatu
kebijakan untuk dilaksanakan demi kesejahteraan bersama.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan dari Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat telah dilakukan
dengan semaksimal mungkin oleh pihak Dinas Kesehatan dengan membentuk
beberapa forum komunitas kebupaten sehat agar peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat ini dapat terlaksana
menyeluruh di seluruh daerah-daerah Kabupaten Bone, ini menunjukkan bahwa titik
fokus dari Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2017 Tentang
Penyelenggaraan Kabupaten Sehat ini tidak hanya pada masyarakat yang tinggal di
Kota Bone saja. Adanya beberepa faktor yang menjadi pendukung dan juga faktor
yang menjadi penghambat dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat di Kabupaten Bone
Ini menyebabkan kurang maksimalnya pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat ini, hal ini
dibuktikan bahwa masih adanya perilaku masyarakat Kabupaten Bone yang masih
membuang sampah tidak pada tempatnya.
A. Kesimpulan
1. Upaya pemerintah dalam mewujudkan prasarana menjadi hidup masyarakat yang
bersih, aman dan nyaman dan sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sehingga terlaksana berbagai
program kesehatan dan sektor lain yang berwawasan kesehatan, dan sebagai
investasi bagi pembagunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan
ekonomi. Setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, untuk mewujudkan
penyelenggaraan kabupaten sehat dimaksud perlu dukungan kualitas lingkungan
fisik, sosial, perubahan prilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan
swasta serta pemerintah daerah secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan
berkesinambungan.
2. Faktor pendukung dalam penyelenggaraan Peratuuran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat adalah dibentuk
Kelompok kerja disetiap Kecamatan dan Desa untuk memudahkan
penyelenggaraan kabupaten sehat. Sedangkan faktor penghambatnya adalah
Sosialisasi yang kurang menyeluruh di Kebupaten Bone, di daerah Kota Bone
khususnya juga kurangnya respon dan kesadaran dari masyarkat untuk lebih
bersikap atau berperilaku hidup sehat.
B. Saran
1. Dinas kesehatan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kab.Bone Nomor 4
Tahun 2017, memiliki peran yang sangat penting dalam kelancaran pelaksanaan
Peraturan Daerah tersebut, karena dinas kesehatan memiliki wewenang penuh
dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kab.Bone Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Kabupaten Sehat.
2. Penulis sangat berharap kepada pihak dinas kesehatan agar lebih giat lagi
unutuk mensosialisasikan mengenai Peraturan Daerah Kab.Bone Nomor 4
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat ini agar masyarakat
paham mengenai diberlakuannya dan tujuan dari peraturan daerah ini.
ini membahas tentang Peninjauan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat
(Studi di Dinas Kesehatan Kabupaten Bone). Permasalahan dalam skripsi ini adalah
bagaimana pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2017
Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat, apa yang menjadi faktor pendukung dan
faktor penghambat dari pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Bone Nomor 4
Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat di Kabupaten Bone.
Penelitian ini dilakukan untuk mengungkapkan permasalahan apa saja yang terjadi
dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2017 Tentang
Penyelenggaraan Kabupaten Sehat di Kabupaten Bone sehingga dapat dijadikan suatu
kebijakan untuk dilaksanakan demi kesejahteraan bersama.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan dari Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat telah dilakukan
dengan semaksimal mungkin oleh pihak Dinas Kesehatan dengan membentuk
beberapa forum komunitas kebupaten sehat agar peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat ini dapat terlaksana
menyeluruh di seluruh daerah-daerah Kabupaten Bone, ini menunjukkan bahwa titik
fokus dari Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2017 Tentang
Penyelenggaraan Kabupaten Sehat ini tidak hanya pada masyarakat yang tinggal di
Kota Bone saja. Adanya beberepa faktor yang menjadi pendukung dan juga faktor
yang menjadi penghambat dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat di Kabupaten Bone
Ini menyebabkan kurang maksimalnya pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat ini, hal ini
dibuktikan bahwa masih adanya perilaku masyarakat Kabupaten Bone yang masih
membuang sampah tidak pada tempatnya.
A. Kesimpulan
1. Upaya pemerintah dalam mewujudkan prasarana menjadi hidup masyarakat yang
bersih, aman dan nyaman dan sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sehingga terlaksana berbagai
program kesehatan dan sektor lain yang berwawasan kesehatan, dan sebagai
investasi bagi pembagunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan
ekonomi. Setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, untuk mewujudkan
penyelenggaraan kabupaten sehat dimaksud perlu dukungan kualitas lingkungan
fisik, sosial, perubahan prilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan
swasta serta pemerintah daerah secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan
berkesinambungan.
2. Faktor pendukung dalam penyelenggaraan Peratuuran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat adalah dibentuk
Kelompok kerja disetiap Kecamatan dan Desa untuk memudahkan
penyelenggaraan kabupaten sehat. Sedangkan faktor penghambatnya adalah
Sosialisasi yang kurang menyeluruh di Kebupaten Bone, di daerah Kota Bone
khususnya juga kurangnya respon dan kesadaran dari masyarkat untuk lebih
bersikap atau berperilaku hidup sehat.
B. Saran
1. Dinas kesehatan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kab.Bone Nomor 4
Tahun 2017, memiliki peran yang sangat penting dalam kelancaran pelaksanaan
Peraturan Daerah tersebut, karena dinas kesehatan memiliki wewenang penuh
dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kab.Bone Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Kabupaten Sehat.
2. Penulis sangat berharap kepada pihak dinas kesehatan agar lebih giat lagi
unutuk mensosialisasikan mengenai Peraturan Daerah Kab.Bone Nomor 4
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat ini agar masyarakat
paham mengenai diberlakuannya dan tujuan dari peraturan daerah ini.
Ketersediaan
| SSYA20220072 | 72/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
72/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
