Pengaruh Maṣlahah Terhadap Keputusan Mahasiswa dalam Mengonsumsi Komoditas Halal (Studi pada Mahasiswa FEBI IAIN Bone)
Sardina/01.16.3168 - Personal Name
Maṣlahah adalah segala sesuatu yang mendatangkan manfaat dan menghindarkan dari
kerusakan dalam setiap aspek kehidupan manusia. Maṣlahah sebagai tujuan syariah,
maka muslim dalam membuat suatu keputusan harus berorientasi pada maṣlahah,
tidak terkecuali keputusan mengenai konsumsi. Keputusan konsumsi juga harus
berorientasi pada pemberian maṣlahah yang optimum. Hal ini sesuai dengan
rasionalitas ekonomi Islam yang senantiasa ingin meningkatkan maṣlahah yang
diperoleh. Salah satu cara untuk mendapatkan maṣlahah adalah dengan mengonsumsi
komoditas yang halal. Metodologi penelitian meliputi jenis penelitian ex post facto
dengan pendekatan kuantitatif yang menggunakan teknik pengumpulan data berupa
angket dan studi pustaka dengan teknik analisis data regresi linear sederhana.
Populasi penelitian adalah seluruh mahasiswa FEBI IAIN Bone angkatan 2016 yang
berjumlah 406 jiwa dengan sampel berjumlah 80 responden. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa dari hasil uji regresi linear sederhana diperoleh 1) Persamaan
regresi yaitu Y= 24,864 + 1,101X dengan nilai koefisien maṣlahah yang bertanda
positif; 2) Nilai signifikansi lebih kecil dari probabilitas (0,000 < 0,05), sehingga
hipotesis H1 diterima dan H0 ditolak; 3) Nilai R Square 0,372.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, maka dapat dikemukakan
kesimpulan penelitian sebagai berikut:
1. Maṣlahah berpengaruh positif secara signifikan terhadap keputusan mahasiswa
FEBI IAIN Bone dalam mengonsumsi komoditas halal. Artinya bahwa ketika
maṣlahah mengalami kenaikan maka keputusan mahasiswa dalam
mengonsumsi komoditas halal juga akan meningkat, begitupun sebaliknya.
2. Besar pengaruh maṣlahah terhadap keputusan mahasiswa FEBI IAIN Bone
angkatan 2016 dalam mengonsumsi komoditas halal adalah 0,372 atau 37,2%.
Nilai ini mengandung arti bahwa pengaruh maṣlahah terhadap keputusan
mahasiswa dalam mengonsumsi komoditas halal adalah sebesar 37,2%,
sedangkan 62,8% keputusan mahasiswa dalam mengonsumsi komoditas halal
dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti. Pengaruh ini terbilang lemah
karena nilai R Square menjauh dari angka 1 yaitu hanya 0,372 atau 37,2%.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang diambil, maka dapat
diberikan saran sebagai berikut:
1. Saran yang dapat diberikan kepada mahasiswa dalam hal konsumsi adalah
mahasiswa harus lebih memperhatikan aspek
maṣlahah dalam kegiatan
konsumsinya, lebih mengutamakan kebutuhan daripada keinginan, sehingga
terhindar dari sikap konsumerisme.
2. Saran ditujukan kepada pemerintah dalam hal ini diwakili oleh LPPOM MUI
(Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama
Indonesia), BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, LPH
(Lembaga Pemeriksa Halal), perlu memberikan perlindungan konsumen atas
komoditas yang menimbulkan kemudharatan dengan cara mengawasi
perusahaan yang memproduksi dan menjual komoditas yang tidak
mencantumkan label halal pada kemasan, sehingga konsumen Islam terjamin
dalam mendapatkan komoditas halālan thoyyiban.
C. Implikasi
Implikasi dari hasil penelitian mencakup dua hal, yaitu implikasi ilmiah
dan praktis. Implikasi ilmiah berhubungan dengan kontribusinya bagi
perkembangan ilmu ekonomi mikro Islam yang berupa teori-teori tentang perilaku
konsumsi muslim terkait mengenai maṣlahah dan komoditas halal, sedangkan
implikasi praktis berkaitan dengan kontribusi penelitian berupa sumbangsi
pemikiran dan masukan terhadap mahasiswa FEBI IAIN Bone angkatan 2016.
kerusakan dalam setiap aspek kehidupan manusia. Maṣlahah sebagai tujuan syariah,
maka muslim dalam membuat suatu keputusan harus berorientasi pada maṣlahah,
tidak terkecuali keputusan mengenai konsumsi. Keputusan konsumsi juga harus
berorientasi pada pemberian maṣlahah yang optimum. Hal ini sesuai dengan
rasionalitas ekonomi Islam yang senantiasa ingin meningkatkan maṣlahah yang
diperoleh. Salah satu cara untuk mendapatkan maṣlahah adalah dengan mengonsumsi
komoditas yang halal. Metodologi penelitian meliputi jenis penelitian ex post facto
dengan pendekatan kuantitatif yang menggunakan teknik pengumpulan data berupa
angket dan studi pustaka dengan teknik analisis data regresi linear sederhana.
Populasi penelitian adalah seluruh mahasiswa FEBI IAIN Bone angkatan 2016 yang
berjumlah 406 jiwa dengan sampel berjumlah 80 responden. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa dari hasil uji regresi linear sederhana diperoleh 1) Persamaan
regresi yaitu Y= 24,864 + 1,101X dengan nilai koefisien maṣlahah yang bertanda
positif; 2) Nilai signifikansi lebih kecil dari probabilitas (0,000 < 0,05), sehingga
hipotesis H1 diterima dan H0 ditolak; 3) Nilai R Square 0,372.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, maka dapat dikemukakan
kesimpulan penelitian sebagai berikut:
1. Maṣlahah berpengaruh positif secara signifikan terhadap keputusan mahasiswa
FEBI IAIN Bone dalam mengonsumsi komoditas halal. Artinya bahwa ketika
maṣlahah mengalami kenaikan maka keputusan mahasiswa dalam
mengonsumsi komoditas halal juga akan meningkat, begitupun sebaliknya.
2. Besar pengaruh maṣlahah terhadap keputusan mahasiswa FEBI IAIN Bone
angkatan 2016 dalam mengonsumsi komoditas halal adalah 0,372 atau 37,2%.
Nilai ini mengandung arti bahwa pengaruh maṣlahah terhadap keputusan
mahasiswa dalam mengonsumsi komoditas halal adalah sebesar 37,2%,
sedangkan 62,8% keputusan mahasiswa dalam mengonsumsi komoditas halal
dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti. Pengaruh ini terbilang lemah
karena nilai R Square menjauh dari angka 1 yaitu hanya 0,372 atau 37,2%.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang diambil, maka dapat
diberikan saran sebagai berikut:
1. Saran yang dapat diberikan kepada mahasiswa dalam hal konsumsi adalah
mahasiswa harus lebih memperhatikan aspek
maṣlahah dalam kegiatan
konsumsinya, lebih mengutamakan kebutuhan daripada keinginan, sehingga
terhindar dari sikap konsumerisme.
2. Saran ditujukan kepada pemerintah dalam hal ini diwakili oleh LPPOM MUI
(Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama
Indonesia), BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, LPH
(Lembaga Pemeriksa Halal), perlu memberikan perlindungan konsumen atas
komoditas yang menimbulkan kemudharatan dengan cara mengawasi
perusahaan yang memproduksi dan menjual komoditas yang tidak
mencantumkan label halal pada kemasan, sehingga konsumen Islam terjamin
dalam mendapatkan komoditas halālan thoyyiban.
C. Implikasi
Implikasi dari hasil penelitian mencakup dua hal, yaitu implikasi ilmiah
dan praktis. Implikasi ilmiah berhubungan dengan kontribusinya bagi
perkembangan ilmu ekonomi mikro Islam yang berupa teori-teori tentang perilaku
konsumsi muslim terkait mengenai maṣlahah dan komoditas halal, sedangkan
implikasi praktis berkaitan dengan kontribusi penelitian berupa sumbangsi
pemikiran dan masukan terhadap mahasiswa FEBI IAIN Bone angkatan 2016.
Ketersediaan
| SFEBI20200100 | 100/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
100/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
