Strategi Guru Fikih Dalam Meningkatkan Motivasi Siswa Melaksanakan Salat Zuhur Berjamaah Di Mts Miftahul Khaer Mare Kecamatan Mare Kabupaten Bone
Nur Azizah/02.18.1028 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Strategi Guru Fikih dalam Meningkatkan Motivasi
Siswa Melaksanakan Sholat Zuhur Berjamaah di MTs Miftahul Khaer Mare. Hal
penting yang dikaji dalam tesis ini adalah, Bagaimana strategi, upaya dan kontribusi
strategi guru fikih dalam meningkatkan motivasi siswa melaksanakan shalat fardu di
MTs Miftahul Khaer Mare. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi,
upaya dan kontribusi strategi guru fikih dalam meningkatkan motivasi siswa
melaksanakan shalat fardu di MTs Miftahul Khaer Mare.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Teknik dokumentasi digunakan dalam
pengumpulan data. Analisis isi diterapkan dalam menganalisis data yang telah
dikumpulkan. Dan pola berpikir deduktif yang digunakan dalam penelitian ini.
Sumber data penelitian berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi serta
didukung oleh sumber lain seperti buku dan jurnal yang berkaitan dengan skripsi dll.
Hasil penelitian dapat menunjukkan bahwa strategi guru Fiqh dalam meningkatkan
motivasi siswa melaksanakan shalat Zuhur berjamaah di Mts Miftahul Khaer Mare
dapat disimpulkan bahwa: Pertama, strategi guru Fiqh dalam meningkatkan motivasi
siswa dalam melaksanakan Sholat Zuhur berjamaah di Mts Miftahul Khaer Mare,
yaitu: a) Guru fiqh menempatkan dirinya sebagai sumber belajar. b) menyampaikan
materi tentang sholat dengan baik dan benar. c) memberikan apresiasi kepada siswa
yang rajin melaksanakan sholat Zuhur berjamaah di sekolah. d) memberikan sanksi
kepada siswa yang melanggar. e) Guru mampu menumbuhkan rasa ingin tahu siswa.
f) Guru mampu mendemonstrasikan ikhtisar materi. Kedua, Upaya Guru Fiqh dalam
Meningkatkan Motivasi Siswa Melaksanakan Sholat Zuhur berjamaah di Mts
Miftahul Khaer Mare, yaitu: a) Guru tampil sebagai sosok yang harus ditaati
(dipatuhi nasehat/perkataan/perintahnya) dan ditiru (dicontohkan dengan sikap dan
perilakunya). b) guru memberikan contoh dengan sikap, tindakan dan teladan yang
baik bagi siswa. c) Guru mengajarkan kepada siswa untuk membiasakan perilaku
terpuji, disiplin, keikhlasan, kejujuran, dan tanggung jawab terhadap kewajiban
shalat. d) Guru melakukan pembiasaan secara terus menerus, teratur dan terprogram.
e) Guru memiliki sikap yang bijaksana terhadap siswa dalam pelaksanaan sholat
berjamaah. Misalnya, menghadiri santri ketika mereka telah shalat berjamaah. f) Guru
menjadi sarana untuk menjadi stimulus yang dapat memacu pencapaiannya secara
optimal dalam pembelajaran dan dalam konteks sosial. Ketiga, kontribusi strategi
guru Fiqih dalam meningkatkan motivasi siswa melaksanakan Sholat Zuhur
berjamaah di Mts Miftahul Khaer Mare yaitu: Sholat berjamaah paling tidak
mengandung nilai waktu yang tepat, keteraturan dalam kelompok. Ajaran ketepatan
waktu dapat dipahami mengingat shalat berjamaah biasanya dilakukan di masjid-
masjid dan ketika waktu shalat baru saja masuk.
A. Simpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis tentang Strategi
Guru Fikih dalam Meningkatkan Motivasi Siswa Melaksanakan Salat Zuhur
Berjamaah di Mts Miftahul Khaer Mare, maka penulis dapat menyimpulkan:
1. Strategi Guru Fikih dalam Meningkatkan Motivasi Siswa Melaksanakan Salat
Zuhur Berjamaah di Mts Miftahul Khaer Mare yaitu:
a) Guru fikih menempatkan diri sebagai sumber belajar.
b) Guru fikih menyampaikan materi tentang salat, tata cara pelaksanaan salat
dengan baik dan benar.
c) Guru fikih memberikan apresiasi yakni berupa nilai tambahan terhadap
siswa yang rajin melaksanakan salat zuhur berjamaah di sekolah.
d) Guru fikih memberikan sanksi terhadap siswa yang melanggar perintah
yakni tidak melaksanakan salat berjamaah yakni membersihkan WC guru
dan WC siswa.
e) Guru mampu menumbuhkan rasa ingin tahu siswa.
f) Guru mampu mendemonstrasikan gambaran materi.
2. Upaya Guru Fikih dalam Meningkatkan Motivasi Siswa Melaksanakan Salat
Zuhur Berjamaah di Mts Miftahul Khaer Mare yaitu:
a) Guru tampil sebagai sosok yang patut digugu (ditaati nasehat /ucapan/
perintahnya) dan ditiru (dicontoh sikap dan perilakunya).
b) Guru memberikan contoh dengan sikap, perbuatan dan panutan yang baik
bagi siswanya.
c) Guru mengajarkan peserta didik untuk membiasakan perilaku terpuji,
disiplin, ikhlas, jujur, dan bertanggung jawab atas kewajiban salat.
d) Guru melakukan Pembiasaan secara kontinu, teratur dan terprogram.
e) Guru memiliki sikap bijak terhadap siswa dalam pelaksanaan salat
berjamaah. Misalnya, mengabsen peserta didik ketika telah melaksanakan
salat secara berjamaah.
f) Guru menjadi sarana untuk menjadi stimulasi yang dapat memacu prestasi
mereka secara optimal dalam pembelajaran maupun dalam konteks sosial.
3. Kontribusi strategi Guru Fikih dalam Meningkatkan Motivasi Siswa
Melaksanakan Salat Zuhur Berjamaah di Mts Miftahul Khaer Mare yaitu:
Salat berjamaah minimal mengandung nilai tepat waktu, keteraturan dalam
kelompok. Ajaran tepat waktu bisa dipahami mengingat salat jamaah biasanya
dilakukan di masjid dan ketika waktu salat baru masuk. salat zuhur menjadi suatu
rutinitas yang biasa dilakukan dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari hari
siswa bukan hanya itu peserta didik diharapkan mampu menghormati dan berbakti
pada orang tua dan guru serta orang lain melalui penanaman nilai agama.
B. Implikasi
Setelah penulis menguraikan simpulan tersebut, maka di bawah ini
dikemukakan implikasi penelitian yang berisikan saran-saran. Adapun saran-saran
penulis dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut:
Kepada dewan pembina dan guru MTs Miftahul Khaer Mare, tetap dapat
memelihara strategi dalam meningkatkan motivasi siswa melaksanakan salat zuhur
berjamaah Di Mts Miftahul Khaer Mare dan sebaiknya lebih mempertahankan atau
lebih meningkatkan lagi agar lebih baik lagi di masa kini dan masa yang akan datang.
Kepada siswa di MTs Miftahul Khaer Mare, alangkah baiknya tetap selalu
mendengarkan nasehat, wejangan baik dari pembina maupun kepala sekolah, serta
selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku dan tidak melanggar kode etik sekolah.
Siswa Melaksanakan Sholat Zuhur Berjamaah di MTs Miftahul Khaer Mare. Hal
penting yang dikaji dalam tesis ini adalah, Bagaimana strategi, upaya dan kontribusi
strategi guru fikih dalam meningkatkan motivasi siswa melaksanakan shalat fardu di
MTs Miftahul Khaer Mare. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi,
upaya dan kontribusi strategi guru fikih dalam meningkatkan motivasi siswa
melaksanakan shalat fardu di MTs Miftahul Khaer Mare.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Teknik dokumentasi digunakan dalam
pengumpulan data. Analisis isi diterapkan dalam menganalisis data yang telah
dikumpulkan. Dan pola berpikir deduktif yang digunakan dalam penelitian ini.
Sumber data penelitian berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi serta
didukung oleh sumber lain seperti buku dan jurnal yang berkaitan dengan skripsi dll.
Hasil penelitian dapat menunjukkan bahwa strategi guru Fiqh dalam meningkatkan
motivasi siswa melaksanakan shalat Zuhur berjamaah di Mts Miftahul Khaer Mare
dapat disimpulkan bahwa: Pertama, strategi guru Fiqh dalam meningkatkan motivasi
siswa dalam melaksanakan Sholat Zuhur berjamaah di Mts Miftahul Khaer Mare,
yaitu: a) Guru fiqh menempatkan dirinya sebagai sumber belajar. b) menyampaikan
materi tentang sholat dengan baik dan benar. c) memberikan apresiasi kepada siswa
yang rajin melaksanakan sholat Zuhur berjamaah di sekolah. d) memberikan sanksi
kepada siswa yang melanggar. e) Guru mampu menumbuhkan rasa ingin tahu siswa.
f) Guru mampu mendemonstrasikan ikhtisar materi. Kedua, Upaya Guru Fiqh dalam
Meningkatkan Motivasi Siswa Melaksanakan Sholat Zuhur berjamaah di Mts
Miftahul Khaer Mare, yaitu: a) Guru tampil sebagai sosok yang harus ditaati
(dipatuhi nasehat/perkataan/perintahnya) dan ditiru (dicontohkan dengan sikap dan
perilakunya). b) guru memberikan contoh dengan sikap, tindakan dan teladan yang
baik bagi siswa. c) Guru mengajarkan kepada siswa untuk membiasakan perilaku
terpuji, disiplin, keikhlasan, kejujuran, dan tanggung jawab terhadap kewajiban
shalat. d) Guru melakukan pembiasaan secara terus menerus, teratur dan terprogram.
e) Guru memiliki sikap yang bijaksana terhadap siswa dalam pelaksanaan sholat
berjamaah. Misalnya, menghadiri santri ketika mereka telah shalat berjamaah. f) Guru
menjadi sarana untuk menjadi stimulus yang dapat memacu pencapaiannya secara
optimal dalam pembelajaran dan dalam konteks sosial. Ketiga, kontribusi strategi
guru Fiqih dalam meningkatkan motivasi siswa melaksanakan Sholat Zuhur
berjamaah di Mts Miftahul Khaer Mare yaitu: Sholat berjamaah paling tidak
mengandung nilai waktu yang tepat, keteraturan dalam kelompok. Ajaran ketepatan
waktu dapat dipahami mengingat shalat berjamaah biasanya dilakukan di masjid-
masjid dan ketika waktu shalat baru saja masuk.
A. Simpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis tentang Strategi
Guru Fikih dalam Meningkatkan Motivasi Siswa Melaksanakan Salat Zuhur
Berjamaah di Mts Miftahul Khaer Mare, maka penulis dapat menyimpulkan:
1. Strategi Guru Fikih dalam Meningkatkan Motivasi Siswa Melaksanakan Salat
Zuhur Berjamaah di Mts Miftahul Khaer Mare yaitu:
a) Guru fikih menempatkan diri sebagai sumber belajar.
b) Guru fikih menyampaikan materi tentang salat, tata cara pelaksanaan salat
dengan baik dan benar.
c) Guru fikih memberikan apresiasi yakni berupa nilai tambahan terhadap
siswa yang rajin melaksanakan salat zuhur berjamaah di sekolah.
d) Guru fikih memberikan sanksi terhadap siswa yang melanggar perintah
yakni tidak melaksanakan salat berjamaah yakni membersihkan WC guru
dan WC siswa.
e) Guru mampu menumbuhkan rasa ingin tahu siswa.
f) Guru mampu mendemonstrasikan gambaran materi.
2. Upaya Guru Fikih dalam Meningkatkan Motivasi Siswa Melaksanakan Salat
Zuhur Berjamaah di Mts Miftahul Khaer Mare yaitu:
a) Guru tampil sebagai sosok yang patut digugu (ditaati nasehat /ucapan/
perintahnya) dan ditiru (dicontoh sikap dan perilakunya).
b) Guru memberikan contoh dengan sikap, perbuatan dan panutan yang baik
bagi siswanya.
c) Guru mengajarkan peserta didik untuk membiasakan perilaku terpuji,
disiplin, ikhlas, jujur, dan bertanggung jawab atas kewajiban salat.
d) Guru melakukan Pembiasaan secara kontinu, teratur dan terprogram.
e) Guru memiliki sikap bijak terhadap siswa dalam pelaksanaan salat
berjamaah. Misalnya, mengabsen peserta didik ketika telah melaksanakan
salat secara berjamaah.
f) Guru menjadi sarana untuk menjadi stimulasi yang dapat memacu prestasi
mereka secara optimal dalam pembelajaran maupun dalam konteks sosial.
3. Kontribusi strategi Guru Fikih dalam Meningkatkan Motivasi Siswa
Melaksanakan Salat Zuhur Berjamaah di Mts Miftahul Khaer Mare yaitu:
Salat berjamaah minimal mengandung nilai tepat waktu, keteraturan dalam
kelompok. Ajaran tepat waktu bisa dipahami mengingat salat jamaah biasanya
dilakukan di masjid dan ketika waktu salat baru masuk. salat zuhur menjadi suatu
rutinitas yang biasa dilakukan dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari hari
siswa bukan hanya itu peserta didik diharapkan mampu menghormati dan berbakti
pada orang tua dan guru serta orang lain melalui penanaman nilai agama.
B. Implikasi
Setelah penulis menguraikan simpulan tersebut, maka di bawah ini
dikemukakan implikasi penelitian yang berisikan saran-saran. Adapun saran-saran
penulis dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut:
Kepada dewan pembina dan guru MTs Miftahul Khaer Mare, tetap dapat
memelihara strategi dalam meningkatkan motivasi siswa melaksanakan salat zuhur
berjamaah Di Mts Miftahul Khaer Mare dan sebaiknya lebih mempertahankan atau
lebih meningkatkan lagi agar lebih baik lagi di masa kini dan masa yang akan datang.
Kepada siswa di MTs Miftahul Khaer Mare, alangkah baiknya tetap selalu
mendengarkan nasehat, wejangan baik dari pembina maupun kepala sekolah, serta
selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku dan tidak melanggar kode etik sekolah.
Ketersediaan
| STAR20230084 | 84/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
84/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
